Penghitungan Kebutuhan Pegawai Non PNS dapat diunduh disini
Penghitungan Kebutuhan Pegawai Non PNS dapat diunduh disini
Berdasarkan pasal 33 Peraturan Gubernur DIY Nomor 116 tentang Pengelolaan Pegawai Kontrak, bahwa Pegawai Kontrak dengan mekanisme pemetaan dan seleksi tahun 2017 di Badan Kepegawaian Daerah dan bekerja di Perangkat Daerah/UPT pada tahun 2018 dapat dikontrak 1 (satu) kali untuk tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Sehubungan dengan itu informasi lengkap dapat dilihat disini
Sehubungan dengan pengumuman Nomor: 01/PANSEL.JPT/KEMENKO/MARITIM/V/2019 tanggal 15 Mei 2019 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Tahun 2019, bersama ini diinformasikan bahwa dalam rangka memperluas kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, Panitia Seleksi memperpanjang batas pendafaran Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang semula berakhir [ada tanggal 31 Mei 2019 menjadi tanggal 24 Juni 2019.
Adapun revisi lengkap jadwal tahap seleksi adalah sebagai berikut :
No |
Kegiatan Seleksi |
Jadwal |
1 |
Pendaftaran secara online dan upload berkas administrasi |
31 Mei 2019 s.d 24 Juni 2019 |
2 |
Seleksi administrasi |
25-26 Juni 2019 |
3 |
Pengumuman hasil seleksi administrasi |
28 Juni 2019 |
4 |
Penyerahan berkas administrasi |
1-2 Juli 2019 |
5 |
Seleksi Kompetensi Teknis (Pembuatan Makalah) |
3-4 Juli 2019 |
6 |
Assessment Test |
8-9 Juli 2019 |
7 |
Wawancara |
10-11 Juli 2019 |
8 |
Penelurusan Jejak Rekam |
28 Juni s.d 11 Juli 2019 |
9 |
Pengumuman Hasil Seleksi Akhir |
18 Juli 2019 |
10 |
Penyerahan dan Pelaporan Hasil TPA |
22 Juli 2019 |
Persyaratan dan tata cara pendaftaran seleksi terbuka tetap mengacu pada pengumuman Panitia Seleksi nomor : 01/PANSEL.JPT/KEMENKO/MARITIM/V/2019 tanggal 15 Mei 2019.
Surat lamaran beserta seluruh dokumen persyaratan administrasi dimasukkan dalam 1 (satu) amplop tertutup dan dikirimkan melaui pos/jasa pengiriman lainnya atau diantar langsung kepada :
Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya
d/a Bagian Kepegawaian, Biro Umum
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Gedung BPPT 1 Lantai 6, Jl. MH Thamrin No.8 Jakarta Pusat
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Memperhatikan surat Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara RI nomor B-455/Kemensetneg/D-3/KP.01.02/05/2019 tanggal 23 Mei 2019 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019.
Bersama ini kami sampaikan bahwa apabila di instansi Saudara ada Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat dan berkeinginan mengikuti seleksi dimaksud, dapat mengakses alamat https://senopati.setneg.go.id.
Memperhatikan surat Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Sekretaris Utama Bappenas nomor 19/PANSEL/05/2019 tanggal 23 Mei 2019 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas Tahun 2019.
Bersama ini kami sampaikan bahwa apabila di instansi Saudara ada Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat dan berkeinginan mengikuti seleksi dimaksud, dapat mengakses alamat https://rekrutmen.bappenas.go.id.
Memperhatikan surat Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial RI nomor 1816/SET/RH.01.01/05/2019 tanggal 29 Mei 2019 tentang Penerimaan Calon Hakim Agung RI Tahun 2019.
Bersama ini kami sampaikan bahwa apabila di instansi Saudara ada Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat dan berkeinginan mengikuti seleksi dimaksud, dapat mengakses alamat http://rekrutmen.komisiyudisial.go.id.
Berdasarkan:
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Undang-Undang;
3. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara;
setiap Wajib LHKPN berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya sebelum dan setelah menjabat.
Berikut kami lampirkan Link I-Frame e-Announcement LHKPN dan Standard Button Link e-Announcement LHKPN untuk dipergunakan sesuai peruntukannya.
Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.