Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta


Prosesi penyerahan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya merupakan kegiatan rutin tahunan yang diselenggarakan dalam rangkaian acara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Tanda kehormatan Satyalancana yang diberikan pada tahun ini diterima 468 PNS dengan rincian 226 PNS menerima Penghargaan XXX tahun, 171 PNS menerima Penghargaan XX tahun, dan 71 PNS menerima Penghargaan X tahun. Seperti tahun-tahun sebelumnya, kegiatan Penyematan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya Tahun 2019 dilaksanakan di Bangsal Kepatihan bersamaan dengan Penyerahan Surat Keputusan Remisi Umum tahun 2019.

Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya pada Penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan Penyerahan Surat Keputusan Remisi Umum Tahun 2019 pada hari Rabu (14/08) mengatakan, Satyalancana Karya Satya ini adalah wujud penghargaan akan loyalitas PNS tanpa cacat dan cela tanpa putus dalam pengabdiannya sebagai pamong praja atau abdi negara.

“Hendaknya para PNS penerima tanda kehormatan ini bisa menjadi tokoh panutan masyarakat sekitar dan bisa diteladani sikap, perilaku, dan tindak-tanduknya di tengah pergaulan kemasyarakatan,” ungkap Sri Sultan.

         Tanda Kehormatan Satyalancana merupakan bentuk penghargaan kepada PNS yang diusulkan oleh masing-masing instansi di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan memperhatikan persyaratan antara lain: masa kerja sesuai dengan penghargaan yang diusulkan, Surat Keputusan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin, dan Surat Cuti di Luar Tanggungan Negara. Periode pengusulan tahun 2019 yang rencana akan diserahkan pada tahun 2020 telah dikirim sebanyak 471 PNS yang terdiri dari 227 PNS usulan penghargaan XXX tahun, 174 PNS usulan penghargaan XX tahun, dan 70 PNS usulan penghargaan X tahun. Usulan ini masih diseleksi kembali oleh Kementerian Dalam Negeri kemudian diterbitkan SK dari Sekretariat Militer Presiden Republik Indonesia.


Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Badan Kepegawaian Daerah menyelenggarakan seminar  sekaligus Pengukuhan Ikatan Jabatan Fungsional (IKAJF) Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Periode 2019 s.d. 2021. Kegiatan dilaksanakan pada hari  Kamis tanggal 22  Agustus 2019 di Ruang Rapat D BKD DIY.

Acara ini dihadiri oleh  Didit Kurniawan, S.Kom. dan  Mita Nezky, S.E., M.E. dari Kementerian PAN & RB RI, Ir. Gatot Saptadi Sekretaris Daerah DIY, dan R. Agus Supriyanto Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY. Seminar dan Pengukuhan IJF diikuti kurang lebih 200 orang peserta, yaitu antara lain Kepala BKPP se Daerah Istimewa Yogyakarta atau yang mewakili, Pengelola Kepegawaian OPD dan UPT di lingkungan Pemerintah Daerah DIY, dan Koordinator Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah DIY.  

Acara dibuka oleh Ir. Gatot Saptadi Sekretaris Daerah DIY yang dalam sambutannya antara lain menyampaikan bahwa pemerintahan yang baik akan dapat diwujudkan dengan penyediaan PNS yang berkualitas, profesional, dan penempatan yang sesuai dengan keahliannya (the right man on the right place), sehingga penempatan PNS dalam jabatan merupakan suatu prioritas. Idealnya struktur organisasi lebih mengedepankan pada Organisasi Fungsional sehingga Pemda DIY berupaya  mendorong PNS  untuk menduduki jabatan fungsional dan  memberdayakan jabatan fungsional. Jabatan fungsional inilah yang mewadahi pengembangan profesionalisme pegawai negeri sipil yang memberikan kesempatan kepada PNS untuk memiliki kompetensi dan profesional dalam bidang tugasnya.  Pemberdayaan jabatan fungsional mengandung dua proses yaitu pertama, “memasukkan pemerintah dalam jabatan fungsional” dalam arti ada dukungan bagi pengembangan jabatan fungsional dan kedua “memasukkan jabatan fungsional dalam pemerintah” dalam arti bahwa pejabat fungsional (tingkat ahli) dilibatkan secara langsung dalam proses pengambilan kebijakan.

Selanjutnya Gubernur DIY yang diwakili oleh Sekretaris Daerah DIY mengukuhkan Pengurus Ikatan Jabatan Fungsional Pemerintah Daerah DIY periode 2019 s.d. 2021. Dalam pengukuhannya beliau menyampaikan selamat atas pengukuhan pengurus Ikatan Jabatan Fungsional, dan mengharapkan IKAJF  dapat semakin memperkuat dan menjadikan Jabatan Fungsional semakin dikenal dan berkontribusi positif dalam pelaksanaan pembangunan di Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Berdasarkan Keputusan Gubernur DIY Nomor 163/Pem.D/UP/D.4 tentang Pembentukan Ikatan Jabatan Fungsional Pemerintah Daerah DIY Tahun 2019 – 2021 berikut ini susunan Pengurus IKAJF Pemda DIY:

NO.

JABATAN

NAMA/JABATAN FUNGSIONAL/INSTANSI

1.

Pembina

Sekretaris Daerah DIY

2.

Pengarah

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY

3.

Ketua I

Totok Suharto, S.T., M.Si. (Widyaiswara, Badan Diklat DIY)

4.

Ketua II

Ant. Totok Purwoirawan, S.K.M., M.Acc.  (Auditor, Inspektorat DIY)

5.

Sekretaris

Rini Anawati, S.Psi. (Assesor SDM Aparatur, BKD DIY)

6.

Bendahara

Ratri Mulyani, S.Psi., M.Psi., Psikolog (Analis Kepegawaian, BKD DIY)

7.

Kelompok Kerja Masalah Administrasi

1. Agus Priyantoro, M.Pd. (Pengawas Sekolah, Dikpora DIY)

2. Neti Marlina, S.Psi. (Assesor SDM Aparatur, BKD DIY)

8.

Kelompok Kerja Pengembangan Profesi

1. Ir. Ika Warakasih Puspitawati, M.T. (Perencana, Bappeda DIY)

2. Lailatul Munawaroh, S.Psi., M.A. (Analis Kepegawaian, BKD DIY)

                                

Setelah pengukuhan, acara dilanjutkan dengan seminar. Materi seminar yang disampaikan meliputi Pengarahan Pengelolaan dan Pembinaan Jabatan Fungsional oleh Ir. Gatot Saptadi, Sosialisasi Peraturan Menteri PAN dan RB RI Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional PNS oleh  Didit Kurniawan, S.Kom.  Kepala Subbidang Jabatan Fungsional Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, dan Kemaritiman yang mewakili Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN dan RB RI, dan Evaluasi Penerapan Sistem Merit disampaikan oleh Mita Nezky, S.E., M.E. Kepala Subbidang Jabatan Pelaksana Pemerintah Pusat Kementerian PAN dan RB RI.

Setelah mengikuti kegiatan Seminar ini, diharapkan penguatan dan pemberdayaan jabatan fungsional dapat lebih optimal dilaksanakan sehingga minat untuk menjadi pejabat fungsional semakin tinggi dan agar pengembangan eksistensi Jabatan Fungsional, tidak hanya sekedar menjadi pelarian para PNS yang mengejar tunjangan jabatan dan memperpanjang BUP, namun benar-benar merupakan suatu kebutuhan organisasi dan dapat menjadi pilihan karier yang prospektif bagi PNS.


Berikut adalah Materi Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Mutasi sebagai berikut:

Peraturan BKN No 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi

SE Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Peraturan BKN No 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi

Perban No 5 Tahun 2019 tentang Mutasi Pemda DIY

Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN DIY


 

Badan Kepegawaian Daerah DIY bekerjasama dengan Radio Republik Indonesia Yogyakarta menyelenggarakan siaran langsung sholat jumat tanggal 23 Agustus 2019 di Masjid Al-Huda BKD DIY dengan jamaah muslimin dari pegawai, karyawan, dan masyarakat sekitar Kantor BKD DIY serta tamu undangan dari instansi-instansi di Pemda DIY.  Sholat jumat disiarkan langsung on air pukul 11.30 WIB dan diawali dengan pembacaan Al Quran oleh Ustadz Imam Safii, S.Pd.I., M.M.

Khotib Jumat pada hari ini adalah Prof. Dr. KRT Suwarna Dwijonagoro yang dalam ceramahnya berjudul “Yogyakarta Magnet Ilmu”, beliau menyampaikan bahwa Yogyakarta pada minggu ini banyak mahasiswa baru yang memadati jalanan di Yogjakarta. Yogyakarta masih menjadi magnet bagi mahasiswa untuk menuntut ilmu. Setiap tahun kurang lebih tujuh puluh lima ribu mahasiswa/pelajar mencari ilmu di DIY.

Mahasiswa mencari ilmu sesuai hadis nabi:

 

مَنْ خَرَجَ فِى طَلَبُ الْعِلْمِ فَهُوَ فِى سَبِيْلِ اللهِ حَتَّى يَرْجِعَ

Artinya : ”Barang siapa yang keluar untuk mencari ilmu maka ia berada di jalan Allah hingga ia pulang”. (HR. Turmudzi)

Allah menjanjikan orang yang keluar mencari ilmu ada di jalan Allah sampai dia kembali ke rumah. Mereka mencari ilmu untuk masa depan. Hadis nabi yang lain menyampaikan:

وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“ Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu Allah akan memudahkan jalan ke surga”. (HR. Muslim, no. 2699)

Daerah Istimewa Yogyakarta terdapat 300 sampai dengan 350 ribu mahasiswa atau pelajar yang jika setiap pelajar perbulan membelanjakan Rp. 2.000.000,- (Dua juta rupiah) maka setiap bulan ada 600 M atau sekitar 7,2 T setahun. Ini merupakan angka yang cukup besar untuk perputaran uang di DIY. Mahasiswa perlu memperhatikan bahwa sepandai apapun kita harus dapat hidup berdampingan dengan orang lain sesuai filosofi Hamemayu Hayuning Bawana.

Kita diperintahkan untuk mencari ilmu, karena orang yang memiliki ilmu dan menguasai filosofinya akan disegani orang lain seperti janji Allah:

 

Yā ayyuhallażīna āmanū iżā qīla lakum tafassaḥụ fil-majālisi fafsaḥụ yafsaḥillāhu lakum, wa iżā qīlansyuzụ fansyuzụ yarfa'illāhullażīna āmanụ mingkum wallażīna ụtul-'ilma darajāt, wallāhu bimā ta'malụna khabīr

 

Artinya: Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (Surat Al-Mujadilah Ayat 11).

 

Prof. KRT Suwarna Dwijonagoro juga mengajak jamaah untuk mencari ilmu sampai akhir hayat.

Demikian siaran langsung sholat Jumat di BKD DIY oleh RRI Yogyakarta pada Jumat 23 Agustus 2019, ke depan diharapkan sholat jumat di BKD DIY akan lebih semarak oleh kehadiran jamaah baik dari internal maupun dari luar sehingga silaturahmi dengan lingkungan sekitar akan lebih terjaga. (Novi)


Upacara Hari Ulang Tahun Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia dilaksanakan di Halaman Badan kepegawaian Daerah DIY, hari Sabtu tanggal 17 Agustus 2019 yang diikuti seluruh Karyawan/karyawati Badan kepegawaian Daerah DIY.

Upacara dipimpin oleh Kepala Balai Pengukuran Kompetensi DIY mewakili Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY Drs. Eko Nuryanto. Tema Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia kali ini adalah:, SDM UNGGUL INDONESIA MAJU”. Amanat Gubernur DIY yang dibacakan oleh inspektur upacara menyampaikan bahwa di era digital ini, yang diminta adalah etos kerja,kreatif dan inovatif yang didukung oleh disiplin, selain keuletan kerja dan belajar berbagi jika kita hendak berperan dalam kemajuan dunia. Guna mewujudkannya kita harus mengambil nilai-nilai progresif untuk merebut ilmu, teknologi dan ekonomi di Universitas, Bank dan Industri.

Sebagai bangsa kita harus bisa keluar dari kebiasaan yang hanya menengok ke belakang, tapi lebih berorientasi ke depan. Sehingga kita bisa membangun generasi baru yang mampu menapaki tegalan berbatu mendaki bukit keberhasilan dimana Indonesia bisa setara negara-negara maju. Kita harus menumbuhkan kultur baru “Culture of excellence” atau kultur keunggulan di semua bidang kehidupan, dimulai dari arena pendidikan. Tema keunggulan sangat menentukan tingkat kemajuan dan martabat bangsa, yang digerakkan oleh visi akbar yang sanggup meminta pengorbanan dari segenap warga.

Dipandu oleh strategi cerdas, agar sumberdaya yang terbatas bisa cukup. Dimotori oleh inovasi kreatif, dikawal oleh sikap antisipatif-responsif, dan didukung oleh karakter ketekunan. Tetapi, tak ada keunggulan jika kita tidak mampu memahami, bahwa pondasi prestasi keunggulan-keakbaran adalah budaya. Itulah modal utama yang menjadi pendorong kemajuan negara-negara maju.

Kesimpulannya, basis keunggulan suatu produk, organisasi, daerah, bahkan bangsa, nyata-nyata dan tak bisa lain, ialah manusia-manusia unggul, baik spiritualitas, intelektualitas, dan etos kerja. Apa rahasianya? Jawabannya tegas: budaya! Budaya yang bertumbuh ialah kerja keras, disiplin , berhemat dan mengutamakan pendidikan.

Itulah akar-akar tunggang pohon keunggulan yang kita cari-cari: spirit of excellence. Memang spirit itu perlu diberi darah, saraf, otot, dan daging, agar menjadi tubuh, artinya menjadikannya sebuah budaya. Sekaranglah saatnya untuk bangkit bersama dalam Gerakan kebudayaan untuk memberikan makna nyata Renaisans Yogyakarta menuju perabadan maju dan bermartabat.

Marilah energi itu kita sinergikan, agar menjadi kekuatan dahsyat sebagai sebagai wahana menuju kehidupan berbangsa dan bermasyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan dalam suasana gotong-royong guyub rukun dan aman-damai.

Merujuk tema peringatan tahun 2019 ini, esensinya adalah bahwa pembangunan harus berpusat pada Manusia Unggul, dimana saat ini harus dikuatkan sebagai wahana menuju peradaban maju yang bermartabat.

Dengan pandangan reflektif seperti itu, marilah kita bangun persatuan dan kesatuan bangsa dengan membangun “SDM Unggul Menuju Indonesia Maju” dengan penuh rasa syukur. Akhir kata, Semoga Tuhan Yang maha Kuasa menunjukkan arah dijalan-Nya, sehingga jiwa dan Cita-cita Proklamasi secara bertahap dapat diwujudkan, berangkat dari tema tersebut. Dirgahayulah Negara Kesatuan Republik Indonesia! Sekali Merdeka, Tetap Merdeka, menuju Indonesia Maju, Unggul dan Jaya.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233