Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta


ISO 9001 merupakan standard internasional yang paling banyak diadopsi oleh organisasi-organisasi di seluruh dunia sebagai acuan dalam  mengembangkan system manajemen mutu (Zeng dkk, 2005). Hingga saat ini, lebih dari satu juta organisasi telah tersertifikasi ISO 9001. Hal ini dapat dimengerti mengingat ISO 9001 merupakan standard generic yang dapat diterapkan pada setiap jenis organisasi, terlepas dari sifat, produk, maupun ukurannya (ISO,2008). Selain itu, standard tersebut juga “menjanjikan” akan dapat mengarahkan organisasi untuk menghasilkan produk yang dapat memenuhi persyaratan pelanggan dan peraturan perundangan, meningkatkan kepuasan pelanggan, dan mendorong tumbuhnya perbaikan berkelanjutan (ISO, 2008).

Ada beberapa manfaat organisasi pemerintahan ketika menerapkan system manajemen ISO 9001:2015 antara lain :

  1. Jaminan kualitas produk dan proses;
  2. Meningkatkan kepuasan pelanggan;
  3. Meningkatkan produktivitas organisasi;
  4. Meningkatkan hubungan yang saling menguntungkan;
  5. Meningkatkan cost efficiency.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY telah mendapatkan sertifikat Quality Management System ISO 9001:2008 sejak tahun 2012 dan semenjak tahun 2016 BKD DIY mendapat sertifikat Quality Management System ISO 9001:2015 oleh WQA. Tahun 2019 ini BKD DIY ingin mempertahankan sertifikat Quality Management System yang sudah didapatkan sejak 2016. Oleh karena itu diperlukan audit internal sebagai kendali untuk memastikan bahwa system manajemen yang sudah ditetapkan berjalan secara konsisten dan berkesinambungan.

Berkaitan dengan penerapan ISO 9001:2015 bertempat di ruang D Gedung Arsip Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY dilakukan audit eksternal yang dilaksanakan oleh Worldwide Quality Assurance. Acara ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2019. Acara ini dihadiri oleh seluruh karyawan/karyawati, tenaga non PNS, tenaga cleaning, security maupun mahasiswa/siswa PKL. Auditor yang ketuai oleh Achmad Setyahadi sebagai Lead Auditor dan sebagai auditor Moch. Arfi Maulana diterima oleh Kepala BKD DIY R. Agus Supriyanto. Sambutan Kepala BKD adalah agar tim dari WQA mengevaluasi organisasi terutama yang berkaitan dengan layanan kepada pelanggan. Masukan dan kritikan dari WQA diharapkan dapat memberikan bahan evaluasi untuk perbaikan di BKD DIY selain masukan dari pelanggan melalui survey kepuasan pelanggan.

Auditor dari WQA melakukan pemeriksaan di subbagian/subbidang/seksi dan ruang sekretariat ISO. Tim WQA memeriksa dokumen baik berupa Standar Operasional Prosedur, sasaran mutu, monitoring dan evaluasi sasatan mutu sampai manajemen resiko. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan dan evaluasi kebersihan lingkungan dan tata graha. Tim WQA memberikan apresiasi terhadap layanan terpadu kepegawaian satu pintu. Diharapkan terus dilakukan perbaikan dengan pengoptimalan sarana prasarana yang sudah ada. Audit dilakukan secara mendetail dengan observasi dan wawancara langsung. Pemeriksaan yang dilakukan sehari penuh ini memberikan beberapa temuan yang bersifat observasi untuk perbaikan organisasi. Pada pukul 16.00 WIB diadakan closing meeting. Dalam acara ini dibahas hasil temuan auditor eksternal yang berupa observasi, temuan dikonsultasikan kepada pihak yang berkepentingan.

Tidak ada temuan minor ataupun major dalam proses ini. Hasil dari audit eksternal tersebut Badan Kepegawaian Daerah DIY dinyatakan lulus Audit Sistem Manajemen ISO 9001:2015.

Hasil audit diterima oleh Sekretaris BKD DIY Prapto Nugroho, SH mewakili Kepala BKD. Hasil audit menjadi cambuk semangat BKD untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

 “Selamat dan Sukses atas proses Surveillance Audit Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 Badan Kepegawaian Daerah DIY  untuk mewujudkan Pengelola Kepegawaian yang Profesional dan Berbudaya”.


Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY pada hari  Kamis tanggal 18 Juli 2019 menyelenggarakan Ujian Dinas Tingkat I yang diikuti oleh 59 peserta bertempat di Ruang Rapat D BKD DIY. Peserta berasal dari beberapa instansi antara lain PNS Pemda DIY sejumlah 15 orang, Kabupaten Sleman 19 orang, Kabupaten Bantul 11 orang, Kabupaten Gunungkidul 6 orang dan Instansi vertikal 8 orang. Dua hari sebelumnya tepatnya hari Senin tanggal 15 Juli 2019 telah dilakukan pembekalan ujian dinas bagi peserta ujian sehingga peserta dapat memahami kisi-kisi dan proses ujian.

Ujian Dinas Tk I ditujukan bagi PNS yang akan naik pangkat dari Pengatur Tingkat I Golongan Ruang II/d menjadi Penata Muda Golongan III/a. Adapun ketentuan peserta Ujian Dinas Tk. I adalah :

  1. Memiliki pangkat Pengatur Tingkat I Golongan Ruang II/d;
  2. Minimal duduk dalam pangkat terakhir 2 tahun per 1 April 2019;
  3. Tidak sedang dalam keadaan:
  • Diberhentikan sementara;
  • Menerima uang tunggu;
  • Cuti diluar tanggungan Negara;
  • Menjalani hukuman disiplin.
  1. Mengisi biodata dengan dilampiri persyaratan :
  • Fotokopi surat keputusan pangkat terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  • Fotokopi surat keputusan jabatan terakhir (D4);
  • Fotokopi Hasil Penilaian Prestasi Kerja tahun terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan
  • 3 (tiga) lembar pasfoto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm.

Pelaksanaan ujian dinas ini berpedoman pada Peraturan Gubernur DIY Nomor 17 tahun 2014 tentang Pedoman Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah bagi PNS dan Surat Edaran Bersama Badan Administrasi Kepegawaian Negara dan Lembaga Administrasi Negara Nomor 12/SE/1981 dan Nomor 193/Sek.LAN/8/1981 tanggal 5 Agustus 1981 tentang Pelaksanaan Ujian Dinas Pegawai Negeri Sipil.


Pemda DIY melalui Badan Kepegawaian Daerah DIY bekerjasama dengan PT. Kata Suhu Kita mengadakan pelatihan Peningkatan Kompetensi Kewirausahaan bagi Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di DIY.  Acara dilaksanakan di Hotel Neo+ Awana Yogyakarta pada hari Rabu sampai dengan Jumat tanggal 17-19 Juli 2019 yang  diikuti oleh 35 Kepala Sekolah SMK di lingkungan Pemda DIY. Pelatihan dibuka oleh Kepala Bidang Kedudukan Hukum Pegawai dan Kesejahteraan Drs. Teguh Suhada, M.Si mewakili Kepala BKD DIY.

Materi  pelatihan ini terdiri Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN, Kebijakan Pendidikan Pemerintah atau daerah, Leadership Management, Achievement Innovation. Pada hari kedua materi yang disampaikan adalah Mutu Pembelajaran, Berintegritas dan Budaya Unggul, Fordward Thinking, Manajamen Waktu dan Sarana Prasarana Sekolah, membuat strategi dan mengelola pembiayaan yang disampaikan oleh Dr. Sugiyanto. Materi hari ketiga adalah Konsep dan Latihan Kewirausahaan, Konsep dan Latihan inovasi, Konsep dan latihan Bekerja Keras, Komitmen dan Pantang Menyerah oleh Drs. Apriyanto Giri W, M.M. Pengelolaan Tugas Pokok dan Etika Kepala Sekolah oleh Drs. Teguh Suhada, M.Si.

Pelatihan ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah, yang menegaskan bahwa seseorang Kepala Sekolah harus memiliki kompetensi kewirausahaan guna menunjang keprofesiannya dalam melaksanakan tugasnya sehingga mampu mewujudkan kualitas siswa yang kreatif, inovatif, berpikir kritis dan berjiwa wirausaha (entrepreneurship).


Kamis 11 Juli 2019, BKD DIY menerima kunjungan kerja dari Biro Umum dan Kepegawaian Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) Indonesia sejumlah 5 (lima) orang, sebagai ketua rombongan adalah Kepala Biro Umum dan Kepegawaian  BEKRAF Anggara Hayun Anujuprana. Rombongan diterima oleh Drs. Harry Susan Pujiraharjo, MA., MAP selaku Kepala Bidang Pengembangan Pegawai BKD DIY mewakili Kepala BKD DIY di Aula Balai PKP BKD DIY.

Acara dibuka dengan penyampaian maksud dan tujuan kunjungan oleh Bapak Anggara Hayun Anujuprana. Beliau menyampaikan bahwa kunjungan kerja yang dilaksanakan adalah dalam rangka belajar mengenai pengelolaan assessment center dan penerapan manajemen mutu ISO 9001: 2015 di BKD DIY. “Kami ingin membangun assessment center  di Biro Umum dan Kepegawaian BEKRAF karena kami membutuhkan dan ini adalah peluang. Sehingga kami ingin belajar di BKD DIY yang sudah mempunyai tempat untuk assessment center. Kebetulan di tempat kami juga mempunyai beberapa staf yang awalnya adalah seorang assessor”, ucap Bapak Hayun.

Setelah itu dilanjutkan dengan paparan oleh Drs. Harry Susan Pujiraharjo, MA., MAP. Beliau menjelaskan tentang profil BKD DIY  yang berkaitan dengan penguatan peran assessment center  dan penerapan Sistem Manajemen Mutu  (ISO 9001: 2015) dalam peningkatan layanan kepegawaian secara bertahap. Selanjutnya disampaikan bahwa dalam pengembangan manajemen mutu yang terpenting adalah komitmen dari pimpinan. Menuju penerapan manajemen mutu membutuhkan proses yang panjang. Selain dari komitmen pimpinan, juga harus dilengkapi dokumen pendukung dan ketersediaan sarana dan prasarana.

Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Setelah itu acara ditutup dengan saling tukar cenderamata dan dilanjutkan dengan kunjungan ke ruang assessment center dan Sekretariat ISO BKD DIY.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233