Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta


Penilaian kompetensi merupakan salah satu cara yang dilakukan dalam rangka untuk mendapatkan data pemetaan pegawai menuju talent manajemen. Pemerintah Kabupaten Sleman memiliki komitmen yang kuat dalam rangka melakukan percepatan implementasi sistem merit, salah satu caranya adalah dengan mengirimkan pegawainya untuk mengikuti penilaian kompetensi di Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah DIY.

Dalam kerja sama kali ini, Pemerintah Kabupaten Sleman mengirimkan 48 orang pegawainya dalam penilaian kompetensi assessment center metode kompleks, dengan tujuan untuk mutasi maupun promosi. Pelaksanaan penilaian sendiri dilakukan dalam 8 angkatan di mana masing-masing angkatan berjumlah 6 orang peserta.

No

Tanggal Pelaksanaan

Jumlah Peserta

1

21 dan 22 Februari 2022

6

2

24 dan 25 Februari 2022

6

3

01 dan 02 Maret 2022

6

4

17 dan 18 Maret 2022

6

5

21 dan 22 Maret 2022

6

6

24 dan 25 Maret 2022

6

7

28 dan 29 Maret 2022

6

8

31 Maret dan 01 April 2022

6

Acara penilaian kompetensi assessment center metode kompleks ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Bapak Harda Kiswaya, SE., M.Si didampingi Kepala Balai PKP Bapak Drs. Aris Widaryanto, M.M.  Dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Bapak Harda Kiswaya, SE., M.Si menyampaikan bahwa pengukuran ini bagi Pemkab Sleman akan menjadi database dan sewaktu-waktu dapat digunakan sesuai kebutuhan dan bagi pribadi masing-masing peserta dapat mengetahui kompetensi dan kapasitas yang dimiliki masing-masing. Bapak Harda Kiswaya, SE., M.Si mengapresiasi semua peserta yang telah dengan sukarela mengikuti seleksi ini dan kepada Balai PKP BKD DIY yang telah mendukung proses seleksi ini. Beliau juga berpesan agar para peserta dapat mengikuti semua proses dengan ikhlas agar hasilnya maksimal dan dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan pilihan pejabat yang akan mengisi jabatan yang kosong dan menambah pengalaman karena dalam proses pengukuran kompetensi ini, ada simulasi penyelesaian masalah yang sangat bermanfaat bagi pelaksanaan tugas sehari-hari.

Sementara itu Kepala Balai PKP BKD DIY Bapak Drs. Aris Widaryanto, M.M menjelaskan secara teknis pelaksanaan penilaian kompetensi assessment center metode kompleks ini terdiri dari beberapa tahap tes dan akan dilaksanakan selama 2 hari menginap di Balai PKP BKD DIY. Dengan kondisi masih dalam situasi Pandemi Covid 19 peserta diminta untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid 19 dengan selalu memakai masker, cuci tangan ditempat yang telah disediakan, tetap menjaga jarak dan tidak berkerumun. Tak lupa juga, disampaikan safety briefing dalam penanganan darurat bencana untuk mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi dan di luar kendali. (wow)


Badan Kepegawaian Daerah DIY menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan pada hari Senin, 21 Februari 2022, bertempat di ruang rapat D, Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan Focus Group Discussion diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan diadakan secara hybrid (kegiatan FGD dilakukan secara luring dan daring).

Narasumber Focus Group Discussion Badan Kepegawaian Daerah DIY diisi oleh Komisi A DPRD DIY, Hifni Muhammad Nasikh, S.E, MBA, Kepala Biro Organisasi Setda DIY, Ana Windyawati, S.H, M.H, Kepala Seksi Penatan Bangunan dan Pemukiman Dinas PUP-ESDM, Setiyanto, S.T, BAPPEDA DIY, yang diwakili Dwi Ernawati, S.Sos., MPA, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah DIY, Drs. Teguh Suhada, M.Si.

Acara diawali dengan sambutan dan dibuka paparan mengenai Perencanaan Program Kegiatan Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023 oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, Amin Purwani S.H., M.Ec.Dev.

Focus Group Discussion Badan Kepegawaian Daerah DIY membahas tentang isu strategis Badan Kepegawaian Daerah DIY antara lain terkait Percepatan Penerapan Manajemen Talenta, Pengembangan Kompetensi ASN Terintegrasi (Corporate University), Big Data dan Digitalisasi Layanan Kepegawaian, Penguatan Integritas dan Netralitas ASN, Penempatan, Penataan dan Promosi Pegawai, ASN Milenial, Peningkatan Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai, Percepatan dan peningkatan mutu layanan kepegawaian. Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY menyampaikan ASN memayu sudah soft launching, saat ini BKD DIY juga menyiapkan sistem terintegrasi data ASN Pemda DIY dengan BKN, terkait dengan dibutuhkan data-data yang bisa difasilitasi untuk peningkatan pelayanan.

Pada kegiatan Focus Group Discussion terdapat momentum yang menarik yaitu rencana Pembangunan Gedung Badan Kepegawaian Daerah DIY dan Balai PKP DIY dibagi menjadi 2 tahap yaitu Tahap I dilaksanakan pada tahun 2023 dan Tahap II dilaksanakan pada tahun 2024. Berdasarkan sertifikat Hak Pakai Surat Ukur No. 1311 Tahun 1987 luas tanah keseluruhan adalah 29.841 m2. Badan Kepegawaian Daerah DIY dan Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai DIY memanfaatkan lahan seluas 11.288 m2. Berdasarkan data perencanaan detail desain atau DED pembangunan Gedung baru akan dimanfaatkan Lahan Badan Kepegawaian Daerah DIY seluas 2.180,25 m2, untuk Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai DIY seluas 813,74 m2, untuk area parkir dan jalan sirkulasi seluas 4.481m2, untuk Ruang Power House atau Ruang Genzet dan kelistrikan, serta TPS Limbah seluas 54,73 m2, sisanya yang 3.698,28 m2 diperuntukkan ruang terbuka hijau. Acara dilanjutkan dengan tanya jawab dan diakhiri dengan doa bersama. (And)


Selasa (15/02/2022), Badan Kepegawaian Daerah DIY menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Jabatan Fungsional di The Alana Hotel and Convention Center Yogyakarta.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan motivasi, pengetahuan dan pemahaman bagi PNS Pejabat Fungsional hasil Penyetaraan Jabatan sesuai yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional.

Sesuai peraturan tersebut penyetaraan jabatan dilakukan bagi Pejabat Administrator yang disetarakan dengan Jabatan Fungsional jenjang ahli madya, Pejabat Pengawas disetarakan dengan Jabatan Fungsional jenjang ahli muda, dan pejabat pelaksana yang merupakan eselon V disetarakan dengan Jabatan Fungsional jenjang ahli pertama.

Pasca pelantikan penyetaraan jabatan fungsional diperlukan langkah pembinaan kepegawaian bagi pejabat administrasi (pejabat struktural) yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemda DIY sesuai amanat pasal 22 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 17 Tahun 2021.

Pembinaan jabatan fungsional menjadi tugas instansi pembina jabatan fungsional. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini adalah Gubernur DIY sebagai wakil dari instansi pembina jabatan fungsional memiliki tugas membantu pembinaan jabatan fungsional di Pemda DIY.

Penyetaraan jabatan ini menyebabkan adanya perubahan dinamika kerja sebagai pejabat fungsional serta memberikan bekal kompetensi dalam jabatan fungsional. Melalui pelatihan ini diharapkan dapat mendukung pengembangan karir ASN sebagai pejabat fungsional.

Pelatihan ini diselenggarakan sebagai jawaban atas kebutuhan pelatihan awal pembinaan kepegawaian bagi pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pelatihan ini dilaksanakan dalam 2 (dua) angkatan selama masing-masing 1 (satu) hari yaitu tanggal 15 dan 16 Februari 2022 yang bertempat di The Alana Hotel and Convention Center Yogyakarta. Setiap angkatan pelatihan ini diikuti oleh 122 orang peserta yang merupakan pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, saat membuka pelatihan berharap kepada para narasumber untuk dapat memberikan pemahaman regulasi dan materi pelatihan secara detail agar dapat memberikan pencerahan bagi para peserta. Kepada para peserta, Amin juga menyampaikan harapannya, “Semoga Bapak/Ibu semua dapat mengikuti pelatihan ini dengan seksama serta dapat mendiskusikan permasalahan yang dihadapi kepada para narasumber”.


Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Sosialisasi dokumen elektronik kepegawaian dan aplikasi ASN Memayu mobile di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, sosialisasi ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari pada tanggal 8 Februari sampai dengan 10 Februari 2022 di Ruang Rapat “D” Badan Kepegawaian Daerah DIY yang dihadiri oleh seluruh perwakilan kepegawaian dari Instansi (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Amin Purwani S.H., M.Ec.Dev. Dalam sambutannya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY menyampaikan bahwa digitalisasi sistem pemerintahan merupakan salah satu perwujudan reformasi birokrasi melalui akselerasi pemanfaatan dukungan teknologi informasi secara intensif dan masif. Transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan juga mencakup bagaimana mengintegrasikan seluruh area layanan sehingga mampu menciptakan suatu nilai tambah yang memberikan kepuasan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan. Persepsi dan anggapan bahwa aplikasi SIMPEG masih kaku, terlalu formal dan belum user friendly. menjadi pendorong utama untuk dilakukan rebranding Sistem Informasi Kepegawaian untuk menyegarkan kembali atau memperbaiki citra dari SIMPEG, serta mengharmonisasikan brand SIMPEG yang baru dan melakukan pembaharuan fitur dan interface yang diharapkan dapat mendukung arah strategi Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan manajemen kepegawaian yang lebih akurat, terintegrasi, real time dan berkualitas serta user friendly bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Rebranding SIMPEG menjadi ASN Memayu bertujuan mengubah persepsi ASN Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta terhadap brand SIMPEG terutama dalam penyelarasan pemanfaatan SIMPEG yang lebih mudah akses, mudah proses dan membantu dalam kesuksesan karir ASN, yang akan memberikan citra yang lebih baik bagi ASN Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pilihan nama Memayu diambilkan dari kata Memayu yang berasal dari kata hayu/ayu yang berarti cantik, indah atau harmoni. atau dengan kata lain Memayu (memayung) dapat diartikan sebagai melindungi dari segala hal yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan. Kepala Badan Kepegawaian DIY memaparkan ASN Memayu mengintegrasikan sistem Aplus Kinangkat (Kenaikan Pangkat), SIULAN (Pensiun), SI BELA (Jabfung), SI NABAN, PDM (Upload Dokumen Digital Mandiri) sehingga pegawai gampil akses, gampil proses, dan gampil sukses. "Ketika ASN Memayu sudah launching, akan diterbitkan kartu ID kita ini namanya Affinity Card, itu kerjasama dengan Bank BPD DIY yang berfungsi juga sebagai ATM, ini salah satu terobosan multifungsi", ungkap Amin Purwani.

Pada kegiatan ini Kepala Bidang Perencanaan Pengadaan dan SIMPEG, Drs. Harry Susan P., M.A., M.A.P, mengajak perwakilan kepegawaian dari Instansi (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta yang hadir untuk turut mencoba aplikasi ASN Memayu. “Selain Aplikasi ASN Memayu berbasis mobile juga terdapat Aplikasi ASN Memayu berbasis web, namun untuk aplikasi ASN Memayu berbasis web saat ini masih dalam proses pengembangan”, ujar Harry Susan. (And)


Berdasarkan Pengumuman Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 436/00666 tanggal 4 Januari 2022, serta berdasar hasil seleksi tes tertulis, tes wawancara dan tes ketrampilan teknis tanggal 18 – 24 Januari 2022, bersama ini diumumkan hasil akhir seleksi Penerimaan Pendamping Seni Budaya Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta, pengumuman lengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini:


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233