Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Yogyakarta (14/09/2021), Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY Amin Purwani mengatakan bahwa pelaksanaan tes seleksi kompetenso dasar (SKD) untuk pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) terpantau lancar dan sesuai protokol kesehatan.

“Seleksi Kompetensi Dasar CASN Pemda DIY berjalan dengan lancar dan sesuai protokol kesehatan. Bagi Peserta CASN terdaftar yang positif Covid-19 akan mengikuti tes di sesi akhir”. ungkap Amin pada hari pertama pelaksanaan SKD CASN Pemda DIY.

Amin juga menjelaskan bahwa pada SKD kali ini, Panselnas Pusat menyediakan  alat baru, Pendeteksi wajah atau Face Recognation untuk menjaga validitas ID dan Personal, dan menghindari potensi terjadi perjokian saat pelaksanaan Tes SKD CASN. Fitur Face Recognition ini mampu menganalisa wajah peserta ketika log in ke sistem CAT dan mencocokannya dengan foto peserta yang diambil pada saat registrasi. Maka dari itu, foto yang diinput pada tahap pendaftaran lalu haruslah foto yang sebenarnya, sehingga fitur face recognition bisa mendeteksi bahwa peserta SKD adalah benar peserta yang melakukan pendaftaran.

Tes SKD CASN Pemda DIY berlangsung selama dua hari mulai tanggal 14 – 15 September 2021 di GOR Amongrogo, Yogyakarta. Tes SKD ini diikuti oleh 1127 peserta dari 1231 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Sebanyak 9 peserta belum bisa mengikuti SKD dikarenakan positif Covid-19, dan 95 peserta tidak hadir.

Peserta tes SKD wajib membawa bukti yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah melakukan tes Covid-19, baik swab test PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum mengikuti tes SKD, atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum mengikuti tes SKD.

Peserta juga diwajibkan membawa formulir Deklarasi Sehat, guna mendukung pelaksanaan tes SKD di tengah pandemi Covid-19. Penerapan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat oleh seluruh peserta dan panitia seleksi ASN sesuai dengan rekomendasi dari Ketua Satgas Covid-19 di DIY. Salah satu penerapan protokol kesehatan oleh panitia seleksi CASN adalah dengan melakukan penyemprotan desinfektan setiap pergantian sesi.


Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta mengirimkan 12 orang calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk disekolahkan ke Kampus IPDN di Jatinangor, Jawa Barat, Senin (6/11/2021). Keduabelas calon praja IPDN ini terdiri dari 10 orang pelamar dari DIY dan 2 orang pelamar dari Provinsi Jawa Tengah, dan Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Bidang Perencanaan Pengadaan dan Sistem Informasi Pegawai, Harry Susan Pujiharjo menyampaikan pesannya kepada calon praja IPDN sebelum keberangkatan mereka. Harry menitip pesan kepada para calon praja IPDN menjaga nama baik daerah dan hanya punya satu niat, yakni fokus belajar.

Para calon praja IPDN ini diberangkatkan menuju Kampus Jatinangor, Jawa Barat dengan menggunakan bus. Mereka diantar oleh Kepala Subbidang Perencanaan Pengadaan Pegawai, Wahyu Widayat.

Keduabelas orang calon praja dinyatakan lolos setelah melewati berbagai seleksi yang diikuti, meliputi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Tes Kesehatan Tahap I, Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran, serta Pemantauan Tahap Akhir (Pantukhir).

Harry Susan berharap nantinya para praja menunjukkan prestasi membanggakan selama empat tahun menempuh pendidikan.

Sebelum diberangkatkan, mereka mengikuti upacara pelepasan dan mengecek barang bawaan yang digunakan selama menempuh pendidikan, mulai dari kelengkapan dokumen hingga peralatan sehari-hari.

Berbagai dokumen yang dicek terdiri dari biodata diri, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat pernyataan belum menikah, surat pernyataan bersedia diberhentikan jika tidak berkelakuan baik, serta surat pernyataan bersedia menaati ketentuan IPDN yang ditandatangani orang tua masing-masing.

Para calon praja juga tidak diperkenankan membawa ponsel, perhiasan dan senjata tajam jenis apapun. Selama sekitar 3 minggu mereka akan menjalani masa orientasi, kemudian selama 3 bulan tidak diperkenankan menghubungi keluarga dan selama 1 tahun pertama mereka tidak diperkenankan untuk pulang ke rumah masing-masing.


Pada hari Rabu sampai dengan hari Jumat tanggal 1 sampai dengan 3 September Tahun 2021 Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY melaksanakan Pengukuran Kompetensi menggunakan Metode Quasi bagi ASN di lingkungan Pemda DIY. Kegiatan ini diikuti oleh 36 Peserta yang dibagi dalam 3 angkatan, dan masing-masing angkatan diikuti oleh 12 peserta. Pada acara kegiatan Pengukuran Kompetensi menggunakan Metode Quasi bagi ASN di lingkungan Pemda DIY kali ini dibuka oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY Ibu Amin Purwani, S.H. M.Ec.Dev didampingi Kepala Bidang Pengembangan Pegawai BKD DIY Bapak Poniran, S.I.P.,M.A dan Kepala Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai Bapak Drs. Aris Widaryanto M.M.

Dalam sambutan dan arahan Kepala BKD, beliau menyampaikan bahwa pengambilan data dalam rangka pemetaan potensi dan kompetensi ini diharapkan diikuti dengan rileks tetapi serius tidak perlu tegang sehingga dapat tereksplor  dan dapat terekam dengan baik potret potensi  peserta. Dalam pengukuran potensi ini tidak ada lulus dan tidak lulus tetapi menghasilkan profil  kompetensi dari peserta semua yang diharapkan dapat menjadi data base BKD sebagai proses manajemen karir di lingkungan Pemda DIY.

Kegiatan ini bertujuan untuk pemetaan kompetensi sebagai salah-satu wujud implementasi dari   Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Manajemen ASN yang merupakan amanah dari aturan tersebut adalah penerapan pengelolaan SDM Aparatur yang berbasis kompetensi. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Pasal 165 ayat (4) huruf b, bahwa Instansi Pemerintah harus menyusun profil PNS yang diantaranya adalah gambaran tentang kompetensi yang bersangkutan. Selain itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara melalui talent pool, setiap PNS dapat diukur potensi dan kompetensinya melalui pengukuran kompetensi secara berkala yang kemudian dipetakan dalam sebuah basis data talent pool dan dapat digunakan sebagai bahan penyusunan kebijakan dan pengelolaan ASN berdasarkan system merit.

Dalam pengukuran ini menggunakan Metode Quasi yang merupakan metode terstandar yang dilakukan untuk menilai kompetensi dan prediksi keberhasilan pegawai dalam suatu jabatan dengan menggunakan 2 alat ukur dengan melibatkan assesor yang sudah tersertifikasi. Metode ini terdiri dari beberapa tahapan diantaranya Problem Analysis, Psikometri yang terdiri dari DISC, Grafis Warteg, Papi Kostik, IST dan Kraeplin yang harus dikerjakan oleh para peserta. Selain itu ada tahapan wawancara klarifikasi hasil Problem Analysis dan Competency Based Interview (CBI). Pada pelaksanaan kegiatan ini pengambilan data dalam bentuk wawancara dilakukan melalui fasilitas zoom meeting dimana antara assessi dan assessor tidak bertemu secara langsung namun secara virtual. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kontak fisik antara assessi dan assessor untuk mencegah terjadinya penularan covid 19. Balai PKP berkomitmen untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid 19 dengan ketat. Para peserta diminta membawa hasil tes swab antigen atau pun genose sebelum mengikuti acara. Hal ini untuk mencegah terjadinya penularan Covid 19. Sementara itu, sarana dan prasarana yang telah disediakan meliputi tempat cuci tangan, handsanitizer, masker dan posisi tempat duduk telah dikondisikan berjarak serta tempat acara dipastikan steril.


Berikut kami sampaikan Keputusan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri  Nomor 810 - 473 Tahun 2021 tentang Peserta yang Dinyatakan Lulus Penentuan Akhir pada Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2021, selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini:


Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY per 31 Agustus 2021 membuka layanan E-Konseling "eLing Kaesthi". Layanan ini merupakan bagian dari layanan konseling psikologi di Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY.

Hadirnya layanan E-Konseling "eLing Kaesthi" bertujuan untuk mempermudah akses Pegawai Negeri Sipil Pemda DIY untuk memperoleh bantuan dan dukungan saat sedang menghadapi permasalahan terkait karir, personal dan keluarga. Berangkat dari filosofi kaesthi yang merupakan simbol 'pijakan kebaikan', sehingga dengan adanya layanan ini diharapkan menjadi kompas yang dapat membantu memberi arah pijakan PNS agar terus bergerak menuju kebaikan perilaku yang maju (progressive behavior). Hal inilah yang nantinya berguna untuk mengoptimalkan kinerja serta mendorong produktivitas PNS.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233