Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Setiap Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan, guna mengenang perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang telah rela mempertaruhkan nyawanya untuk mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta tragedi perjuangan pada 10 November 1945 di Surabaya.

Melansir laman resmi Kemensos, peringatan Hari Pahlawan tahun 2021 mengusung tema “PAHLAWANKU INSPIRASIKU”, dengan maksud dan tujuan untuk mengenang dan menghormati perjuangan para pahlawan dan pejuang dalam mempertahankan kemerdekaan, membangun ingatan kolektif untuk kemudian menggerakkan kesadaran masyarakat agar mau meneladani dan mengimplementasikan nilai-nilai luhur pahlawan dalam kehidupan sehari-hari. Merperkuat Persatuan dan kesatuan bangsa dengan dilandasi semangat dan nilai kepahlawanan dalam bingkai Negara kesatuan Republik Indonesia, meningkatkan rasa kecintaan serta kebangggaan sebagai bangsa dan negara Indonesia.

Kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) seyogianya memiliki semangat kepahlawanan dan tergerak hatinya untuk membangun negeri sesuai dengan potensi masing-masing yang perlu terus dipertahankan oleh kita semua untuk mengenang para pahlawan. Mengimplementasikan nilai-nilai luhur pahlawan dalam kehidupan sehari-hari dapat dengan cara menunjukkan sikap kejujuran, kegigihan, pantang menyerah, dan melakukan kewajiban dan hak.

ASN perlu merperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dengan dilandasi semangat dan nilai kepahlawanan yaitu menerapkan saling menghargai setiap budaya dan ciri khas dari masing-masing daerah di Indonesia, serta menunjukkan sikap bangga terhadap keberagaman yang ada di Indonesia. Selain itu, ASN juga perlu menerapkan sikap hormat kepada orang yang lebih tua, penanaman rasa solidaritas dan kerjasama antar instansi/organisasi/lembaga kemasyarakatan, perilaku hidup disiplin, tertib, bertanggung jawab, memiliki sifat sifat rela berkorban, tidak mementingkan diri sendiri, pemberani dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan yang diyakini.  

Perjuangan ASN dalam memberikan pelayanan publik yang prima, juga bisa dilakukan dengan cara bekerja dengan giat, rendah hati, mengutamakan darma bakti untuk kehidupan orang banyak, dan serta tidak mementingkan diri sendiri.

Selamat Hari Pahlawan dan jadilah generasi ASN yang memberikan dampak postif untuk kemajuan bangsa yang adil dan makmur. (diambil dari berbagai sumber/And)



Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meluncurkan logo dan rebranding Simpeg (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian) “ASN Memayu” pada hari Senin, 8 November 2021 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Kegiatan Soft Launching Logo dan Rebranding Simpeg “ASN Memayu” ini terselenggara atas kerjasama BKD (Badan Kepegawaian Daerah) DIY dengan Bank BPD DIY. Dalam kegiatan ini dilaksanakan pula penandatanganan perjanjian kerja sama oleh BKD DIY dan Bank BPD DIY. Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur DIY, Sekda DIY, Para Asisten Sekda DIY, Kepala BKD DIY, Direktur Utama Bank BPD DIY, Kepala Cabang Utama Bank BPD DIY, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan bahwa rebranding bertujuan untuk meningkatkan kualitas, baik pada kemudahan cara mengaksesnya maupun kelebihan manfaat pelayanan yang diberikan. Beliau juga menyampaikan beberapa saran bagi ASN Memayu, yaitu peniadaan kotak penutup logo sebagai bentuk transparansi dan wujud keterbukaan selaku ciri yang menandai good governance. Selain itu, untuk menguatkan image branding keistimewaan DIY, Gubernur DIY menyarankan agar penampilan logo kombinasi warna hijau-kuning lebih dikontraskan dengan pasangan warna hijau tua dan Pareanom. Sedangkan untuk hal-hal yang bersifat teknis untuk dikonsultasikan dengan ahlinya.

Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan amanat bahwa setiap rencana rebranding daerah harus dikaitkan dengan kepentingan ASN dan pelayanan masyarakat serta memiliki argumentasi yang kuat, tujuan perbaikan, dan penguatan citra daerah. Beliau juga berharap agar tahapan dan sosialisasi ASN Memayu ini dapat diterima dengan baik oleh ASN serta mampu menunjukkan sifat-sifat yang terkandung dalam budaya kerja pemerintahan SATRIYA dan dasar filosofi DIY.

Sri Sultan Hamengku Buwono X mengapresiasi perjanjian kerjasama BKD DIY dengan Bank BPD DIY terutama yang memungkinkan digunakannya ID card ASN sebagai kartu debet atau affinity card yang bersifat multi guna. Kartu tersebut nantinya bisa digunakan untuk berbagai transaksi, seperti transfer antar bank, pembelian tiket pesawat, pembayaran PBB, listrik, dan berbagai transaksi lainnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY Amin Purwani S.H., M.Ec.Dev. menyampaikan tujuan dari orkestrasi pengelolaan manajemen kepegawaian untuk meningkatkan pelayanan dan pengelolaan manajemen kepegawaian yang terintegrasi, akurat, real time, dan user friendly. ASN Memayu nantinya tidak hanya dapat diakses melalui website, tetapi juga melalui gawai telepon seluler. Terdapat 4 fitur utama yang diberikan, yaitu Fitur Ngecek Data, Fitur Nampilke Profil ASN, Fitur Pepeling, dan Fitur Sanesipun.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY juga menyebutkan bahwa logo ASN Memayu merupakan hasil karya dari pemenang lomba bagi siswa/siswi SMA dan SMK se-Daerah Istimewa Yogyakarta.

Harapan Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, semoga pemanfaatan ASN Memayu ini dapat menjawab tuntutan dan tantangan perwujudan ASN bukan sekedar kerumunan pekerja kantoran, tapi dapat menjadi insan peradaban yang sarat empati untuk melayani masyarakat.


Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY bekerjasama dengan BKPP Kabupaten Sleman menyelenggarakan acara pengukuran kompetensi dalam rangka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk mengisi 7 Jabatan di lingkungan Pemkab Sleman  dengan metode Assessment Center. Dalam seleksi secara terbuka ini diikuti oleh 26 Peserta yang akan bersaing mengisi Jabatan diantaranya Sekretaris DPRD, Direktur RSUD Sleman, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pemberadayaan Masyarakat dan Kelurahan, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah. Pengukuran kompetensi ini akan dilaksanakan dalam 5 angkatan, adapun jadwal pelaksanaannya sebagai berikut :

No

Tanggal Pelaksanaan

Jumlah Peserta

1

11 dan 12 Oktober 2021

6

2

14 dan 15 Oktober 2021

5

3

21 dan 22 Oktober 2021

5

4

25 dan 26 Oktober 2021

5

5

28 dan 29 Oktober 2021

5

Acara pengukuran dengan metode Assessment Center ini dibuka oleh Kepala BKD DIY Ibu Amin Purwani, S.H. M.Ec.Dev bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Bapak Harda Kiswaya, SE., M.Si didampingi Kepala Balai PKP Bapak Drs. Aris Widaryanto, M.M.  Dalam sambutan dan arahannya Kepala BKD DIY Ibu Amin Purwani, S.H. M.Ec.Dev menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Sleman  yang ke sekian kalinya telah memberikan kepercayaan kepada Balai PKP BKD DIY dalam melakukan pengukuran kompetensi baik sebagai proses seleksi maupun updating data kompetensi ASN di lingkungan Pemkab Sleman. Selain itu, beliau menyampaikan bahwa Balai PKP BKD DIY telah terakreditasi A sehingga secara SDM, sarana dan prasarana memenuhi syarat untuk melakukan Pengukuran Kompetensi hingga tingkat Jabatan Pimpinan Tertinggi Madya. Para peserta juga diminta untuk dapat mengikuti semua tahapan pengukuran dengan baik agar potret kompetensi yang diukur dapat terekam dengan baik dan dapat menjadi dasar pertimbangan dalam menentukan kandidat yang tepat sesuai dengan jabatan yang dibutuhkan.

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Bapak Harda Kiswaya, SE., M.Si menyampaikan bahwa pengukuran ini akan sangat menguntungkan bagi semua pihak, bagi Pemkab Sleman hasil pengukuran ini akan menjadi database dan sewaktu-waktu dapat digunakan dan bagi pribadi masing-masing peserta dapat mengetahui kompetensi dan kapasitas yang dimiliki masing-masing. Harda Kiswaya, SE., M.Si mengapresiasi semua peserta yang telah dengan sukarela mengikuti seleksi ini dan kepada Balai PKP BKD DIY yang telah mendukung proses seleksi ini. Beliau juga berpesan agar para peserta dapat mengikuti semua proses dengan ikhlas agar hasilnya maksimal dan dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan pilihan pejabat yang akan mengisi jabatan yang kosong dan menambah pengalaman karena dalam proses pengukuran kompetensi ini, ada simulasi penyelesaian masalah yang ternyata sangat bermanfaat bagi pelaksanaan tugas sehari-hari.

Sementara itu Kepala Balai PKP BKD DIY Bapak Drs. Aris Widaryanto, M.M menjelaskan secara teknis pelaksanaan pengukuran kompetensi dengan Metode Assessment Center ini akan dilaksanakan selama 2 hari menginap di Balai PKP BKD DIY. Di hari pertama peserta akan mengikuti tahapan simulasi Leaderless Group Discussion (LGD), Simulasi Problem Analisys (PA) dan In Basket/In Tray, di mana dalam simulasi ini akan dilakukan diskusi secara berkelompok dan secara individu. Di hari kedua peserta akan melalui tahap pengukuran Psikometri diantaranya akan mengerjakan simulasi IST, Papi Kostik, Wartegg, BAUM, DAP dan Kraeplin. Selain itu secara paralel akan dilaksanakan interview oleh Asesor berkaitan dengan simulasi Problem Analisys yang sudah dikerjakan sebelumnya. Dengan kondisi masih dalam situasi Pandemi Covid 19 peserta diminta untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid 19 dengan selalu memakai masker, cuci tangan ditempat yang telah disediakan, tetap menjaga jarak dan tidak berkerumun.(wow)


Badan Kepegawaian Daerah DIY menerima kunjungan kerja dari Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah pada hari Kamis, 4 November 2021 dalam rangka studi orientasi penyusunan indikator kinerja individu. Rombongan Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah dipimpin oleh Kepala Bagian Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi Agustinus Agus Sudarmanto, S. STP, MM, beserta perwakilan dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Diskominfo Provinsi Jawa Tengah dan diterima langsung oleh Drs. Teguh Suhada, M.Si. selaku Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah DIY serta Kepala Bidang Kedudukan Hukum dan Kesejahteraan Pegawai Iswantoro, S.H., M.Kes, beserta pejabat eselon IV, perwakilan Bappeda DIY, dan staf dibidang terkait lainnya. Studi Orientasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan sasaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unit kerja, atasan langsung, pejabat fungsional sampai dengan pejabat pelaksana ke dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sesuai dengan Permenpan RB No 8 Tahun 2021.

Dalam sambutannya Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah DIY sangat mengapresiasi kunjungan ini, karena Biro Organisasi, Bappeda, dan Diskominfo Provinsi Jawa Tengah telah memilih Pemerintah Daerah DIY untuk menjadi daerah rujukan dalam pelaksanaan studi orientasi penyusunan indikator kinerja individu.

Pada kesempatan ini Kepala Bidang Kedudukan Hukum dan Kesejahteraan Pegawai turut menjelaskan bahwa sesuai Pergub DIY Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai dan telah diperbaharui dengan Pergub DIY Nomor 34 Tahun 2021 yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pegawai.

Dalam pelaksanaannya pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemda DIY menggunakan SKP menjadi salah satu instrumen dalam menghitung besaran TPP yang akan diterima oleh masing masing pegawai, instrumen lain yang digunakan diantaranya yaitu penilaian kinerja instansi yang dilakukan per triwulan, disiplin kerja (Presensi Kehadiran), dan juga hukuman disiplin yang dapat mengurangi persentase besaran TPP yang akan diterima oleh pegawai yang bersangkutan.

Pemerintah Daerah DIY menggunakan aplikasi-aplikasi yang sudah terintegrasi / terkoneksi untuk meningkatkan kinerja individu dan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah Daerah DIY. Setiap ASN di Pemda DIY diharuskan mengisi Dialog Kinerja Individu/DIARINDU dan Sasaran kinerja ASN melalui aplikasi SI-INFORMAN. DIARINDU  ini adalah dialog kinerja antara Pimpinan dengan Pejabat dan Pegawai dibawahnya secara efektif dan berkala. DIARINDU digunakan sebagai bagian dari proses monitoring dan evaluasi kinerja. Sasaran kinerja ASN adalah kinerja dan target yang akan dcapai oleh ASN yang harus dicapai setiap tahunnya.

Harapan dari adanya studi orientasi ini, Pemerintah Daerah DIY dan Biro Organisasi Setda Jawa Tengah dapat memberikan manfaat yang besar dalam meningkatkan kinerja individu dan instansi di daerah masing-masing. (And)


Selasa, 2 November 2021 Badan Kepegawaian Daerah DIY menerima kunjungan kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Sukabumi dalam rangka Sharing Session Manajemen Kinerja Pegawai. Rombongan BKPSDM Kota Sukabumi dipimpin oleh Kepala BKPSDM Asep Suhendrawan, S.Sos, beserta 6 pendamping dan diterima langsung oleh Drs. Teguh Suhada, M.Si. selaku Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah DIY serta Kepala Bidang Kedudukan Hukum dan Kesejahteraan Pegawai Iswantoro, S.H., M.Kes, beserta pejabat eselon IV dan bidang terkait lainnya.

Dalam sambutannya Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah DIY sangat mengapresiasi kunjungan ini, karena BKPSDM Kota Sukabumi telah memilih Pemda DIY untuk menjadi daerah rujukan dalam pelaksanaan sharing session tentang Manajemen Kinerja Pegawai.

Tentang Manajemen Kinerja Pegawai ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan peraturan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil yang ditetapkan pada tanggal 17 Maret 2021 dan akan diberlakukan mulai 1 Juli 2021 sebagai bentuk pelaksanaan ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS. Tujuan dikeluarkan Peraturan ini adalah untuk menyelaraskan tujuan dan sasaran instansi/ unit kerja/ atasan langsung ke dalam SKP dan untuk melakukan pengukuran, pemantauan, pembinaan Kinerja dan penilaian Kinerja serta menentukan tindak lanjut hasil penilaian Kinerja. Di dalam peraturan ini menjelaskan tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil yang merupakan suatu proses sistematis yang terdiri dari perencanaan Kinerja, pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan Kinerja, penilaian Kinerja, tindak lanjut, dan sistem informasi Kinerja.

Perencanaan Kinerja dalam Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil terdiri dari Penyusunan rencana SKP yang dilakukan secara berjenjang dari pejabat pimpinan tinggi atau pejabat pimpinan unit kerja mandiri ke pejabat administrasi dan pejabat fungsional dengan memperhatikan tingkatan jabatan pada Instansi Pemerintah, dan Penetapan SKP dilakukan apabila Rencana SKP telah di reviu oleh Pengelola Kinerja ditandatangani PNS dan ditetapkan oleh Pejabat Penilai Kinerja, dalam sambutan selanjutnya Sekretaris BKD DIY Drs. Teguh Suhada, M.Si.berharap semoga dengan kunjungan ini akan tercipta pola komunikasi timbal balik yang memberikan manfaat yang besar dalam penentuan kebijakan kedepan terutama dalam meningkatkan kualitas layanan kepegawaian di daerah masing-masing.

Sedangkan Kepala Bidang Kedudukan Hukum dan Kesejahteraan Pegawai turut menjelaskan bahwa sesuai Pergub DIY Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai pemberian TPP dan telah diperbaharui dengan Pergub DIY Nomor 34 Tahun 2021 yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pegawai.

Sedangkan Indikator capaian penilaian TPP meliputi unsur disiplin kerja didasarkan pada perekaman kehadiran dan unsur produktivitas kerja. Untuk menunjang kinerja pegawai di Pemerintah Daerah DIY, setiap ASN di Pemda DIY diharuskan mengisi Dialog Kinerja Individu/DIARINDU dan Sasaran kinerja ASN melalui aplikasi SI-INFORMAN. DIARINDU  ini adalah dialog kinerja antara Pimpinan dengan Pejabat dan Pegawai dibawahnya secara efektid dan berkala. DIARINDU digunakan sebagai bagian dari proses monitoring dan evaluasi knerja. Sasaran kinerja ASN adalah kinerja dan target yang akan dcapai oleh ASN yang harus dicapai setiap tahunnya. (And)


Berikut kami sampaikan hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Pemda DIY Tahun 2021 Titik Lokasi Luar GOR Among Rogo dan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2021 Titik Lokasi Luar GOR Amongrogo Pemda DIY, dapat diunduh pada tautan di bawah ini:


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233