Kumpulan Artikel BKD D.I. Yogyakarta

Sejarah hari Ibu Indonesia

Sejarah Hari Ibu diawali dari bertemunya para pejuang wanita dalam Kongres Perempuan Indonesia I pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta, Kongres dihadiri sekitar 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera. Hasil dari kongres tersebut salah satunya adalah membentuk Kongres Perempuan yang kini dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani).

Peristiwa itu dianggap sebagai salah satu tonggak penting sejarah perjuangan kaum perempuan Indonesia. Pemimpin organisasi perempuan dari berbagai wilayah se-Nusantara berkumpul menyatukan pikiran dan semangat untuk berjuang menuju kemerdekaan dan perbaikan nasib kaum perempuan. Berbagai isu yang saat itu dipikirkan untuk digarap adalah persatuan perempuan Nusantara, keterlibatan perempuan dalam perjuangan melawan kemerdekaan, dan berbagai aspek pembangunan bangsa, perdagangan anak-anak dan kaum perempuan, perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita, pernikahan usia dini bagi perempuan, dan sebagainya. Tanpa diwarnai gembar-gembor kesetaraan gender, para pejuang perempuan itu melakukan pemikiran kritis dan aneka upaya yang amat penting bagi kemajuan bangsa.

Penetapan tanggal 22 Desember sebagai perayaan Hari Ibu diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III pada tahun 1938. Peringatan 25 tahun Hari Ibu pada tahun 1953 dirayakan meriah di tak kurang dari 85 kota Indonesia, mulai dari Meulaboh sampai Ternate.

Presiden Soekarno menetapkan melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959 bahwa tanggal 22 Desember adalah Hari Ibu dan dirayakan secara nasional hingga kini.

Misi diperingatinya Hari Ibu pada awalnya lebih untuk mengenang semangat dan perjuangan para perempuan dalam upaya perbaikan kualitas bangsa ini. Dari situ pula tercermin semangat kaum perempuan dari berbagai latar belakang untuk bersatu dan bekerja bersama.

Kini, Hari Ibu di Indonesia diperingati untuk mengungkapkan rasa sayang dan terima kasih kepada para ibu, memuji keibuan para ibu. Berbagai kegiatan pada peringatan itu merupakan kado istimewa, penyuntingan bunga, pesta kejutan bagi para ibu, aneka lomba masak dan berkebaya, atau membebaskan para ibu dari beban kegiatan sehari-hari.

Tidak bisa kita pungkiri jasa seorang ibu memang begitu besar bagi anak-anaknya, tak heran jika setiap 22 Desember selalu diperingati sebagai Hari Ibu di Indonesia dan Ini merupakan bentuk penghargaan bagi kaum ibu di Tanah Air. Peringatan Hari Ibu saat ini ternyata telah melenceng dari sejarahnya sendiri.

Seorang sejarawan Dr.Phil Ichwan Azhari mengatakan, Hari Ibu itu ditetapkan berkaitan dengan politik. Karena awalnya dari sebuah gerakan perempuan.
“Tapi, interpretasi kita saat ini dalam memperingati Hari Ibu sudah meleset, menjadi harinya ibu-ibu,” tuturnya.

dinilai tak lagi tepat jika dikaitkan dengan sejarah. Karena, maksudnya tidak lagi diperingati sebagai hari gerakan perempuan. Bahkan, peringatan Hari Ibu saat ini bisa mengkerdilkan gerakan permpuan zaman dulu.

Penetapan tanggal ini bertujuan untuk menjaga semangat kebangkitan perempuan Indonesia secara terorganisasi dan bergerak sejajar dengan kaum pria.

Harusnya memang Hari Ibu diperingati sebagai mengembalikan semangat para perempuan.

Peran dan fungsi seorang ibu adalah sebagai ‘tiang rumah tangga’ amatlah penting bagi terselenggaranya rumah tangga yang sakinah. Yakni keluarga yang sehat dan bahagia, karena di atas yang mengatur, membuat rumah tangga menjadi surga bagi anggota keluarga, menjadi mitra sejajar yang saling menyayangi bagi suaminya. Untuk mencapai ketentraman dan kebahagian dalam keluarga dibutuhkan isteri yang saleh, yang dapat menjaga suami dan anak-anaknya, serta dapat mengatur keadaan rumah sehingga tempat rapih, menyenangkan, memikat hati seluruh anggota keluarga.


Menurut Baqir Sharif al-Qarashi bahwa para ibu merupakan sekolah-sekolah paling utama dalam pembentukan kepribadian anak, serta saran, untuk memenuhi mereka dengan berbagai sifat mulia, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW. Yang artinya: ‘Surga di bawah telapak kaki ibu’, menggambarkan tanggungjawab ibu terhadap masa depan anaknya.

Dari segi kejiwaan dan kependidikan, sabda Nabi di atas ditunjukan kepada para orang tua khususnya para ibu, harus bekerja keras mendidik anak dan mengawasi tingkah laku mereka dengan menanamkan dalam benak mereka berbagai perilaku terpuji serta tujuan-tujuan mulia, adapun tugas-tugas para ibu mendidik anak-anaknya yakni:

  1. Para ibu harus membiasakan perbuatan-perbuatan terpuji pada anak dan memperingatkan perilaku yang tidak sesuai dengan kebiasaan sosial dan agama
  2. Para ibu harus memiliki kesucian dan moralitas sebagai jalan pendidikan untuk putra-putri mereka dan harus menanamkan rasa hormat pada ayah mereka

Para ibu juga bertanggungjawab menyusun wilayah-wilayah mental serta sosial dalam pencapaian kesempurnaan serta pertumbuhan anak yang benar. Sejumlah kegagalan yang terjadi diakibatkan oleh pemisahan wanita dari fungsi-fungsi dasar mereka.
Ibu-ibu yang sering berada di luar rumah yang hanya menyisakan sedikit waktu untuk suami serta anak-anak telah menghilangkan kebahagian anak, menghalangi anak dari merasakan nikmatnya kasih sayang ibu, sebab mereka menjalankan berbagai pekerjaan di luar serta meninggalkan anak disebagian besar waktunya.

Disarikan dari Wikipedia.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233