Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Yogyakarta 13 Februari 2026 -- Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (Pemprov DKJ) melaksanakan kunjungan kerja ke BKD DIY. Rombongan berjumlah sepuluh orang, terdiri dari Biro Organisasi dan Sekretariat DPRD Pemprov DKJ. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan studi banding terkait standar kompetensi jabatan dan manajemen talenta.

Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi, Hari Nugroho, menyampaikan sinergi BPPSDM, Biro Organisasi dan BKD mempunyai andil untuk menciptakan penguatan talenta ASN dan ASN yang berkarakter integritas. Hari menambahkan, dengan adanya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta, penamaaan  kelembagaan berubah seluruhnya, antar OPD berbeda-beda kelembagaannya. Kedepan Pemprov DKJ akan mengubah struktur kelembagaannya. Ditambahkannya juga, bahwa jumlah ASN di Pemprov DKJ sebanyak 33 persen sedangkan Non ASN 67 persen.

Sedangkan, Kepala BKD DIY, Hary Setiawan mengungkapkan untuk kenaikan jabatan fungsional dengan jabatan struktural sekarang sama penilaiannya yaitu melalui SKP. Ke depan kita akan melakukan perbaikan, yaitu dari Analis Muda ke Analis Madya, kita akan melakukan asesmen melalui Balai PKP, dan pembuatan makalah. Sedangkan untuk kenaikan Analis Madya ke Utama makalah akan dipresentasikan melalui Baperjakat/ Tim Penilai Kinerja Pegawai.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mengenai strategi penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja, pengembangan pola karier ASN, serta implementasi aplikasi pendukung manajemen kinerja. BKD DIY juga memaparkan inovasi yang telah dilakukan dalam mendukung reformasi birokrasi berbasis digital.

Melalui dialog interaktif, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Pemprov DKJ memperoleh gambaran komprehensif mengenai langkah-langkah teknis dan kebijakan yang dapat diadaptasi sesuai kebutuhan Pemprov DKJ.

Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat kerja sama antar pemerintah daerah sekaligus menjadi sarana pembelajaran bersama,

Kedepan, hasil kunjungan ini akan ditindaklanjuti melalui penyusunan rekomendasi kebijakan serta penguatan koordinasi antar perangkat daerah guna mendukung pelayanan publik yang semakin prima.



KORPRI memiliki fungsi sebagai organisasi profesi yang menaungi ASN. Sejak berdiri, KORPRI memiliki peran penting sebagai wadah pemersatu ASN dan juga sebagai instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan ASN. Di dalam dinamika dan reformsi birokrasi, eksistensi KORPRI menjadi semakin relevan dan sangat dibutuhkan.

Bentuk eksistensi KORPRI sebagai perlindungan dan advokasi bagi ASN. KORPRI memastikan hak-hak bagi ASN terlindungi, baik dari aspek kepegawaian, kesejahteraan, serta perlakuan yang adil dalam lingkungan kerja. Melalui koordinasi dengan pemerintah dan instansi terkait, KORPRI turut menyuarakan aspirasi ASN agar kebijakan yang diambil tetap berpihak pada peningkatan kesejahteraan pegawai.

Advokasi menjadi penting, terutama dalam menghadapi perubahan regulasi kepegawaian, sistem kerja, serta tantangan profesionalisme ASN di era modern.

KORPRI melaksanakan program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan ASN, baik secara langsung dan secara tidak langsung. Program tersebut antara lain bantuan sosial bagi ASN yang membutuhkan, santunan bagi ASN yang sakit atau meninggal dunia, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.

KORPRI meningkatkan kesejahteraan non-materiil, seperti pengembangan kapasitas, pembinaan mental dan spiritual, serta penguatan etika dan integritas ASN. Kesejahteraan tidak semata-mata diukur dari aspek finansial, tetapi juga dari rasa aman, dihargai, dan memiliki ruang untuk berkembang.

Eksistensi KORPRI dapat terlihat dari perannya mendukung profesionalisme ASN. Melalui kegiatan pembinaan, dan forum komunikasi, KORPRI mendorong ASN untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja. ASN yang profesional dan berintegritas akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, yang pada akhirnya juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan ASN itu sendiri.

Profesionalisme ASN akan memperkuat posisi ASN sebagai pelayan publik yang dipercaya oleh  masyarakat, serta menciptakan iklim kerja yang sehat.

KORPRI berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik. KORPRI menjadi perantara komunikasi antara ASN dan pemerintah, sehingga berbagai kebijakan terkait kepegawaian dan kesejahteraan dapat dirumuskan secara lebih komprehensif.

Sinergi antara KORPRI dan pemerintah akan memperkuat upaya peningkatan kesejahteraan ASN secara berkelanjutan.

Penutup

Dengan adanya eksistensi KORPRI untuk meningkatkan kesejahteraan ASN tidak dapat dipisahkan dari perannya sebagai organisasi profesi, dan wadah aspirasi,. Melalui advokasi, program kesejahteraan, pembinaan profesionalisme, serta kemitraan strategis dengan pemerintah, KORPRI juga berperan menciptakan ASN yang sejahtera dan berintegritas. Di masa yang akan datang, peran KORPRI diharapkan semakin adaptif dan inovatif supaya terus  relevan untuk menjawab tantangan birokrasi modern dan kebutuhan kesejahteraan ASN.


PENGUMUMAN

NOMOR: B/800.1.3.1/177/B3

Tentang 

Pengumuman Hasil Seleksi Mutasi Pegawai Negeri Sipil Masuk Pemerintah Daerah DIY dan Akuisisi Talenta Eksternal  Tahun 2025

Memperhatikan usul mutasi Pegawai Negeri Sipil Masuk Pemerintah Derah DIY dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Mutasi Pegawai Negeri Sipil, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut...

pengumuman lengkap dapat diunduh pada tautan dibawah ini:


BKD DIY menerima kunjungan Mahasiswa Program Magister Terapan Administrasi Pembangunan Negara (APN) di Politeknik STIA LAN Makassar, tanggal 12 Januari 2026, di Ruang Sekar Jagat.  Kunjungan ini dilakukan dalam rangka studi lapangan terkait penerapan Merit System dalam menunjang terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Rombongan mahasiswa disambut oleh jajaran pimpinan dan pejabat BKD DIY di kantor BKD DIY. Pertemuan dibuka oleh Sekretaris BKD, Poniran, dilanjutkan sambutan perwakilan STIA LAN Makassar, Wahyu Nurdiansyah. Wahyu mengungkapkan tujuan untuk mempelajari benchmarking pelaksanaan sistem merit dan manajemen talenta di BKD DIY.  Sedangkan, Kepala BKD, Hary Setiawan, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Pemda DIY sebagai lokus pembelajaran. Hary juga menambahkan bahwa best practice sudah kita lakukan, namun teori belum kita kuasai. Ditambahkannya pula pelaksanaan sistem merit dan manajemen talenta di DIY paling bagus, dikarenakan minimnya campur tangan politik. Hal demikian yang membedakan Pemda DIY dengan kabupaten kota lain di DIY, dimana campur tangan politik sangat tinggi.

Kabid Pengembangan Pegawai, Hendra Yuandana, mengatakan bahwa untuk mengukur sistem merit, Pemda DIY menggunakan indeks sistem merit. Untuk kriteria sistem merit, seluruh jabatan telah berstandar kompetensi jabatan dan perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan kerja. Hendra menambahkan sistem merit dapat menghilangkan subjektivitas (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) dan dapat memastikan The Right Man on The
Right Place.

Melalui kunjungan ini, diharapkan mahasiswa memperoleh gambaran nyata mengenai praktik terbaik (best practices) penerapan sistem merit di pemerintah daerah, sekaligus memperkaya wawasan akademik yang dapat menjadi bahan kajian dan pengembangan kebijakan administrasi publik di masa mendatang.

STIA LAN Makassar dan BKD DIY berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara dunia akademik dan praktisi pemerintahan, serta mendorong lahirnya aparatur yang mampu berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.


YOGYAKARTA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar kegiatan Coffee Morning sebagai sarana komunikasi dan koordinasi internal pada Senin, 5 Januari 2026. Bertempat di Ruang Sekar Jagad, lingkungan kantor BKD DIY, acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan, pejabat struktural, serta seluruh pegawai.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi internal BKD DIY untuk menyelaraskan visi di awal tahun, terlebih setelah instansi ini menempati fasilitas gedung baru.

Arahan Kepala BKD DIY

Dalam arahannya, Kepala BKD DIY, Hary Setiawan, menekankan pentingnya adaptasi dan peningkatan kualitas kerja. Beliau menyampaikan bahwa kenyamanan bekerja di gedung baru harus berbanding lurus dengan produktivitas.

"Pegawai yang telah menempati gedung baru dituntut agar lebih baik lagi dalam berkinerja. Fasilitas yang lebih memadai ini diharapkan menjadi pemacu semangat dalam memberikan pelayanan terbaik," ujar Hary.

 

Evaluasi Capaian 2025 dan Target Strategis

Sesi diskusi menjadi inti acara, di mana para Kepala Bidang (Kabid) memaparkan capaian signifikan sepanjang tahun 2025 serta rencana strategis ke depan:

  • Pengadaan Pegawai: Kabid Perencanaan dan Pengadaan, Harry Susan, melaporkan keberhasilan BKD DIY dalam merampungkan seleksi pengadaan PPPK untuk Tipe I, Tipe II, dan PPPK Paruh Waktu.
  • Manajemen Talenta: Kabid Pengembangan Pegawai, Hendra Yuandana, menegaskan kembali bahwa implementasi manajemen talenta tetap menjadi prioritas dan komitmen utama pimpinan dalam pengembangan karier ASN.
  • Layanan Pensiun: Kabid Administrasi Kepegawaian, Wahyu Widayat, mengungkapkan bahwa selama tahun 2025, Pemda DIY telah menyerahkan 621 SK Pensiun kepada pegawai yang memasuki masa purna tugas sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.
  • Regulasi dan Disiplin: Kabid Kedudukan Hukum dan Kesra, Widanta, memberikan pengingat penting bagi seluruh ASN mengenai batas akhir pengisian E-Kinerja yang jatuh pada tanggal 10 Januari 2026.
  • Kompetensi dan Operasional: Kepala Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai, Aris Widaryanto, menjelaskan rencana usulan perubahan tarif untuk tahun anggaran 2027. Sementara itu, Sekretaris BKD, Poniran, menutup sesi dengan apresiasi atas berbagai pencapaian memuaskan yang diraih BKD DIY dalam berbagai kegiatan lintas instansi.

 

Membangun Lingkungan Kerja Kondusif

Melalui Coffee Morning ini, BKD DIY berharap dapat membangun pola komunikasi yang lebih harmonis dan transparan antar lini. Dengan terciptanya suasana kerja yang kondusif, diharapkan kinerja kolektif organisasi dalam melayani masyarakat dan mengelola kepegawaian di wilayah DIY dapat semakin optimal dan profesional.


Dalam upaya meningkatkan efisiensi serta memastikan transparansi dalam setiap layanan yang diberikan, BKD DIY mulai menerapkan mekanisme baru untuk penawaran/informasi dari mitra maupun penyedia barang dan jasa. Sistem ini merupakan langkah strategis dalam menghadirkan proses kerja yang lebih modern, responsif, dan sesuai dengan perkembangan teknologi.

Melalui LAPENA (Layanan Pengajuan Penawaran Mitra BKD DIY), penyampaian penawaran/informasi kini dapat dilakukan secara digital menggunakan Google Form yang terhubung langsung dengan barcode (QR Code) sebagai akses utama. Sistem ini dirancang untuk mempermudah mitra dalam mengirimkan proposal tanpa harus datang langsung ke kantor, sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat, efisien, dan aman.

Cukup dengan memindai barcode yang telah disediakan, pengguna akan diarahkan ke formulir digital yang dapat diisi dengan mudah. Selain mempercepat alur kerja, fitur ini juga berkontribusi pada pengurangan penggunaan kertas serta meningkatkan akurasi data yang diterima. Selain itu surat penawaran juga secara berkala/periodik akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

Penerapan teknologi ini merupakan wujud nyata komitmen BKD DIY dalam mendukung transformasi digital dan penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Kami berharap sistem pengajuan surat penawaran berbasis barcode ini dapat memberikan kemudahan bagi seluruh mitra kerja, sekaligus memperkuat pelayanan publik yang efektif, profesional, dan modern.

Informasi LAPENA dan Barcode dapat diakses pula melalui media sosial BKD DIY.


Yogyakarta, 11 Desember 2025 — Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), KGPAA Paku Alam X (Sri Paduka), menyerahkan 274 Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Daerah DIY yang memasuki masa purna tugas periode Januari hingga Juni Tahun 2026 pada Kamis, 11 Desember 2025. Acara penyerahan ini merupakan wujud apresiasi pemerintah daerah atas pengabdian para ASN.

Membacakan Sambutan Gubernur DIY, Sri Paduka menyampaikan ucapan selamat memasuki masa purna tugas bagi para penerima SK Pensiun. Beliau juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian, dedikasi, dan loyalitas yang telah ditunjukkan oleh para PNS dalam menjalankan amanah pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Pemda DIY.

Wakil Gubernur DIY menekankan bahwa segala upaya, tenaga, dan pemikiran, bahkan pengorbanan waktu untuk keluarga, merupakan wujud tanggung jawab mulia dalam ketugasan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Masa Pensiun: Babak Baru Penuh Peluang

Sri Paduka juga menyoroti bahwa masa pensiun adalah fase baru yang membawa ketenangan karena berkurangnya beban pekerjaan, namun bukan merupakan akhir dari kebermanfaatan.

  • Masa pensiun adalah waktu yang tepat untuk terus berkontribusi.
  • Kontribusi dapat dilakukan melalui aktivitas produktif maupun pengabdian sosial-kemasyarakatan.
  • Fase ini disebut sebagai babak baru yang sarat peluang, di mana para purna tugas dapat memberi inspirasi dan berkarya di berbagai bidang.

Di akhir membacakan sambutan Gubernur DIY, Wakil Gubernur DIY berharap agar masa pensiun para PNS diliputi berkah, kebahagiaan, dan manfaat, serta senantiasa berada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa.

Acara penyerahan SK Pensiun ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD DIY, Jajaran Forkopimda DIY, Kepala Kantor Regional I BKN DIY, serta Jajaran Pimpinan Sekretariat Daerah dan OPD Pemda DIY.


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2026 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Kyai Mojo No.56, Bener, Kec. Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55243