Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Mutasi ke Pemda DIY, Gratis dan Transparan! Yuk, Simak Prosedurnya

Mutasi masuk ke Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) merupakan kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin mengembangkan karir sekaligus berkontribusi di lingkungan birokrasi Yogyakarta. Proses ini tidak dipungut biaya alias gratis, serta dijalankan secara objektif dan transparan. Simak syarat, prosedur, hingga tahapan yang harus dilalui dalam proses mutasi masuk ke Pemda DIY, yuk!

Apa Itu Mutasi Masuk Pemda DIY?

Mutasi masuk Pemda DIY adalah perpindahan PNS dari instansi Pemerintah Daerah lain  ke instansi baru, yaitu lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Proses ini melibatkan beberapa tahapan seleksi, mulai dari tahap permohonan, seleksi teknis, seleksi administrasi, hingga penetapan dan penempatan. Adanya mutasi ini menjadi peluang untuk menambah pengalaman, mendukung pelayanan publik di daerah baru, sekaligus membuka ruang pengembangan karier.

Siapa yang Bisa Mengajukan Mutasi?

Mutasi ini berlaku bagi PNS dari seluruh instansi Pemda di Indonesia yang ingin pindah ke Pemda DIY. Namun, ada persyaratan umum yang wajib diperhatikan, yaitu usia maksimal 50 tahun pada saat pengajuan dan memenuhi kualifikasi pendidikan, keahlian, dan pengalaman sesuai formasi yang dibutuhkan Pemda DIY. Dengan demikian, hanya PNS yang benar-benar memenuhi standar dan kualifikasi yang dapat diproses lebih lanjut.

Tahapan Proses Mutasi Masuk Pemda DIY

A.    Tahap Permohonan

Pada tahap awal, PNS harus menyiapkan sejumlah dokumen penting, di antaranya:

  1. Surat permohonan mengikuti seleksi mutasi yang ditandatangani paling rendah pejabat pimpinan tinggi pratama yang menandatangani kepegawaian. Surat permohonan ditujukan kepala Gubernur DIY selaku PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) c.q Kepala BKD DIY;
  2. Surat permohonan pribadi bermaterai dan mengetahui suami atau istri ditujukkan kepada Gubernur DIY selaku PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) c.q Kepala BKD DIY;
  3. Fotokopi/salinan sah keputusan pengangkatan CPNS;
  4. Fotokopi/salinan sah keputusan pengangkatan PNS;
  5. Fotokopi/salinan sah keputusan dan pangkat terakhir;
  6. Fotokopi/salinan sah keputusan pengangkatan jabatan terakhir;
  7. Fotokopi/salinan sah Penilaian Kinerja PNS dalam 2 tahun terakhir bernilai baik;
  8. Fotokopi/salinan sah kartu pegawai;
  9. Fotokopi/salinan sah ijazah terakhir dan transkrip nilai;
  10. Daftar riwayat hidup (sesuai Perka BKN Nomor 14 Tahun 2018);
  11. Fotokopi/salinan sah sertifikat pendidik bagi yang menduduki JF guru;
  12. Fotokopi/salinan sah pengangkatan pertama dalam JF.

Dokumen angka 1 sampai 12 di kirim ke kantor BKD DIY Jl. Kyai Mojo No.56 Yogyakarta dan di upload melalui tautan:

https:/bit.ly/PersyaratanSeleksiMutasiMasukPemdaDIY

B.     Tahap Seleksi Teknis

Seleksi teknis bertujuan untuk menilai kemampuan dan kesiapan calon mutasi. Tes yang harus dijalani antara lain:

  1. Tes psikologi
  2. Tes kesehatan
  3. Tes wawancara
  4. Tes substansi berisi pembuatan video profil diri dan essay tulisan/makalah gagasan atau inovasi.

 

Jika dinyatakan lolos seleksi teknis maka akan melengkapi persyaratan dokumen berikut ini:

  • Surat pernyataan dari instansi asal bahwa PNS yang bersangkutan tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin dan/atau proses peradilan yang dibuat oleh PPK atau pejabat lain yang menangani kepegawaian paling rendah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama;
  • Surat pernyataan tidak sedang menjalani Izin belajar/Tugas belajar yang ditandatangani oleh PPK atau pejabat lain yang menangani kepegawaian paling rendah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama;
  • Surat pernyataan tidak memiliki tanggungan hutang dengan lembaga keuangan/bank yang ditandatangani pejabat pembayar gaji;
  • Surat keterangan bebas temuan yang dikeluarkan oleh Perangkat Daerah instansi asal yang memiliki tugas dan fungsi di bidang pembinaan dan pengawasan pelaksanaan urusan pemerintah.

 

C.    Tahap Seleksi Administrasi

Pada tahap ini, BKD DIY akan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap semua kelengkapan dokumen administrasi yang telah dikumpulkan. Proses ini memastikan kelengkapan, keaslian, dan kesesuaian persyaratan.

Jika semua dokumen memenuhi syarat, maka PNS yang mengajukan Mutasi Pindah Wilayah Kerja Masuk Pemerintah Daerah DIY selanjutnya mengikuti tahap penetapan dan penempatan.

D.    Tahap Penetapan & Penempatan

Tahap akhir dari proses mutasi meliputi:

  1. Akan dilakukan penawaran kepada perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY terhadap PNS yang memenuhi syarat mutasi;
  2. Dalam hal penawaran mutasi disetujui, akan diterbitkan surat permintaan persetujuan mutasi dari Pemda DIY kepada PPK instansi asal;
  3. Dalam hal permintaan persetujuan mutasi dari Pemda DIY disetujui oleh PPK Instansi asal, maka diterbitkan Surat Persetujuan Mutasi dari PPK instansi asal beserta ANJAB dan ABK;
  4. Dokumen usul mutasi kemudian diusulkan untuk mendapatkan Pertek dari BKN dan Penetapan dari Kemendagri;
  5. Setelah terbit SK Penetapan Kemendagri, akan ditetapkan SK Pengangkatan Dalam Jabatan dari Pemda DIY.

Dengan terbitnya SK tersebut, PNS resmi menjadi bagian dari ASN Pemda DIY.

Penting untuk Diketahui

-          Proses mutasi tidak dipungut biaya apapun.

-          Semua tahapan dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai kebutuhan formasi.

-          Setiap dokumen yang diajukan harus sah, valid, dan lengkap.

-          Mutasi bukan hanya sekedar perpindahan, tetapi juga kesempatan untuk berkarya lebih luas di Yogyakarta.

Mutasi masuk Pemda DIY adalah peluang besar bagi PNS yang ingin berkarir di lingkungan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan prosedur yang jelas, syarat yang tegas, dan sistem yang transparan, proses ini memberikan kepastian bagi pegawai yang benar-benar serius ingin berkontribusi.

Ingat, seluruh proses ini gratis tanpa biaya apapun. Jadi, bagi Anda yang berminat, segera persiapkan dokumen dengan lengkap dan ikuti setiap tahapan sesuai aturan.



Yogyakarta, 20 Oktober 2025 - Bangsa Indonesia memperingati Hari Batik Nasional sebagai bentuk pengakuan terhadap batik sebagai Warisan Budaya. Bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), batik bukan sekadar kain bercorak indah, melainkan simbol jati diri, kearifan lokal, dan filosofi hidup yang diwariskan lintas generasi.

Dalam konteks pemerintahan daerah, khususnya di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah DIY, batik bukan sekadar pakaian formal, melainkan simbol etika, tanggung jawab, dan komitmen terhadap pelayanan publik.

Batik sebagai Cerminan Nilai SATRIYA

Pemda DIY menjunjung tinggi Budaya Pemerintahan SATRIYA – Selaras, Akal budi luhur, Teladan, Rela melayani, Inovatif, dan Ahli. Nilai-nilai ini sejalan dengan filosofi batik yang mengajarkan kesabaran, ketelitian, dan harmoni dalam setiap goresan.

Memaknai batik berarti memaknai kerja pelayanan sebagai karya budaya, proses yang membutuhkan komitmen, empati, dan keindahan sikap. Ketika ASN mengenakan batik saat bertugas, ASN tersebut sedang membawa simbol keanggunan budaya Yogyakarta ke dalam ruang-ruang birokrasi.

Batik dan Etos Pelayanan Publik

Dalam konteks pelayanan publik, batik mengandung nilai kerakyatan dan keterbukaan. Motif batik Yogyakarta, seperti parang, kawung, dan sido mukti, masing-masing mengandung pesan moral bagi pejabat dan pelayan masyarakat.

Nilai-nilai ini sangat relevan bagi ASN Pemda DIY yang dituntut memberikan pelayanan cepat, tepat, dan berempati. Dalam era digital saat ini, pelayanan publik tidak hanya diukur dari kecepatan proses, tetapi juga dari ketulsan dan keramahan—dua nilai yang juga melekat dalam filosofi batik.

Menumbuhkan Rasa Bangga dan Identitas ASN DIY

Momentum Hari Batik menjadi saat yang tepat bagi ASN untuk merenungi kembali identitasnya sebagai abdi negara sekaligus penjaga budaya. Dengan mengenakan batik buatan lokal, terutama karya perajin Yogyakart, ASN turut mendukung pemberdayaan ekonomi kreatif dan pelestarian warisan budaya daerah.

Lebih dari itu, batik mengingatkan bahwa pelayanan publik adalah bagian dari pengabdian budaya, bukan sekadar pekerjaan administratif. ASN yang bekerja dengan hati, jujur, dan beretika akan menciptakan pelayanan publik yang berkelas dan berkarakter.

Penutup

Bagi ASN Pemda DIY, batik adalah simbol pengabdian, keindahan budi, dan harmoni dalam pelayanan publik. Dengan semangat SATRIYA dan filosofi batik, ASN DIY diharapkan terus memperkuat budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Sehingga, setiap goresan batik yang dikenakan menjadi representasi nyata dari pelayanan publik yang berbudaya dan bermartabat.




Yogyakarta, 29 September 2025 - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan upacara penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Presiden Republik Indonesia tahun 2025 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemda DIY. Acara berlangsung di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, dan dipimpin langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur DIY, Sekda DIY, Forkopimda DIY, dan Kepala OPD DIY.

Sebanyak 409 ASN menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya. Para penerima terdiri dari 123 PNS menerima Satyalancana Karya Satya XXX Tahun (pengabdian 30 tahun); 58 PNS menerima Satyalancana Karya Satya XX Tahun (pengabdian 20 tahun); dan 228 PNS menerima Satyalancana Karya Satya X Tahun (pengabdian 10 tahun).

Penghargaan ini bukan sekadar pengakuan atas masa kerja, melainkan penghargaan atas komitmen, integritas, dan kualitas kerja dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, dalam sambutannya menekankan bahwa Satyalancana Karya Satya bukan hanya simbol pengakuan masa kerja, tetapi juga motivasi agar ASN terus berinovasi dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Ia mengingatkan bahwa tugas ASN ke depan semakin kompleks, dan penghargaan ini hendaknya menjadi pemicu semangat baru untuk memperkuat birokrasi yang bersih, responsif, dan berintegritas.

Penyematan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya Presiden RI tahun 2025 pada PNS Pemda DIY ini diselenggarakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 60/TK/TAHUN 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya. Selain Gubernur DIY, penyematan dilakukan pula oleh Kajati DIY, Sekda DIY, KPTA DIY, dan Wakil Gubernur AAU.


Kamis, 25 September 2025— Kontingen KORPRI DIY secara resmi dikukuhkan oleh Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, di Pendopo Wiyata Praja, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa pengukuhan ini bukan semata ritual simbolik, melainkan wujud dukungan Pemerintah DIY kepada atlet, pelatih, ofisial, dan pendamping yang akan berangkat ke Pekan Olahraga Nasional (PORNAS) XVII KORPRI di Palembang, Sumatera Selatan, pada 5–11 Oktober 2025.

Kontingen DIY yang dikukuhkan telah melalui proses seleksi dan pembinaan sejak Agustus hingga September 2025. Proses ini meliputi uji kemampuan teknis, kebugaran, serta disiplin mental dan integritas sebagai ASN yang sekaligus berprestasi dalam olahraga

DIY mengirim 37 atlet untuk bertanding dalam 6 cabang olahraga di PORNAS XVII KORPRI.  Berikut cabang olahraga yang diikuti :

  1. Atletik (2 orang)
  2. Bola basket (11 orang)
  3. Tenis (7 orang)
  4. Bulu tangkis (9 orang)
  5. Tenis meja (2 orang)
  6. Balap sepeda (6 orang)

Sekda DIY, Ni Made Dwipanti, menyampaikan bahwa olahraga dalam konteks KORPRI memiliki makna lebih dari sekadar prestasi individu. Ia menekankan bahwa melalui ajang ini, ASN dapat memperkuat semangat disiplin, sportivitas, solidaritas, dan kebersamaan antar daerah serta antar instansi.

“Tugas para atlet bukan semata meraih medali, tetapi menjaga martabat dan nama baik DIY,” kata Ni Made. Meski kemenangan adalah tujuan, ia juga menekankan bahwa proses perjuangan, dedikasi, kerja keras, serta karakter yang ditunjukkan jauh lebih penting sebagai teladan bagi ASN dan masyarakat luas.

Dengan pengukuhan ini, kontingen DIY dilepas dengan harapan tinggi untuk memberikan yang terbaik, bukan hanya dari sisi prestasi medali, tetapi juga sebagai representasi ASN yang profesional, berintegritas, dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan serta sportivitas. Semoga keberangkatan mereka membawa kebanggaan bagi Yogyakarta dan menginspirasi ASN lainnya untuk terus berprestasi di bidang olahraga dan pelayanan publik.


Jumat 19 September 2025. Dalam rangka memperingati World Clean Up Day Indonesia, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Gotong Royong Massal Nasional yang melibatkan seluruh pegawai BKD. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen ASN Pemda DIY dalam menjaga kebersihan lingkungan kerja sekaligus mendukung gerakan nasional peduli sampah.

World Clean Up Day sendiri merupakan gerakan global yang dilaksanakan serentak di berbagai negara, termasuk Indonesia, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah. Mengusung semangat kebersamaan dan kepedulian lingkungan, BKD DIY turut mengambil bagian melalui aksi bersih-bersih di area perkantoran dan sekitarnya.

Kegiatan World Clean Up Day di lingkungan BKD DIY dibuka oleh Sekretaris BKD, Bapak Poniman, dan dilanjutkan sambutan Kepala BKD, Bapak Hary Setiawan. Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa kegiatan gotong-royong dan aksi kebersihan ini menindaklanjuti arahan Pj. Sekretaris Daerah melalui SE Nomor 119 Tahun 2025. Selain itu, kegiatan ini dalam rangka menuju Indonesia Bersih 2029.

Seluruh pegawai terlihat antusias membersihkan halaman kantor, hingga area publik sekitar kantor BKD. Sampah yang terkumpul dipilah sesuai jenisnya, baik organik, anorganik, maupun sampah residu.

Kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat solidaritas antarpegawai sekaligus mengingatkan bahwa menjaga kebersihan bukan hanya tugas petugas kebersihan, tetapi tanggung jawab bersama.

Melalui momentum World Clean Up Day ini, BKD DIY berharap dapat menumbuhkan budaya hidup bersih dan sehat, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat. Semangat gotong royong diharapkan terus terjaga dan menjadi kebiasaan yang berkelanjutan.


Yogyakarta, 16 September 2025 – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah DIY di Bangsal Kepatihan pukul 09.00 WIB. Pelantikan ini menjadi tonggak sejarah karena untuk pertama kalinya jabatan Sekretaris Daerah DIY diisi oleh seorang perempuan, Ni Made Dwipanti Indrayanti. Sebanyak tujuh pejabat dilantik, yakni Ni Made Dwipanti Indrayanti sebagai Sekretaris Daerah DIY, Srie Nurkyatsiwi sebagai Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Aria Nugrahadi sebagai Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Agus Mulyono sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Ariyanto Wibowo sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Cahyo Widayat sebagai Kepala Biro Hukum, dan Bagas Senoadji sebagai Kepala Satpol PP. Kegiatan pelantikan ini dihadiri jajaran Forkopimda DIY, Ketua DPRD DIY, Kepala Kanreg I BKN, bupati dan wali kota se-DIY, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Ni Made Dwipanti Indrayanti terpilih sebagai Sekretaris Daerah DIY setelah melalui proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang terbuka dan ketat. Seleksi ini diawali dengan pengumuman resmi yang memuat persyaratan umum dan ketentuan berkas yang harus diunggah peserta. Peserta yang lolos seleksi administrasi kemudian mengikuti tahap penilaian lanjutan yang mencakup penulisan makalah, uji kompetensi, serta uji gagasan atau wawancara. Dari tahapan tersebut ditetapkan tiga peserta terbaik yang kemudian diusulkan oleh Gubernur DIY kepada Presiden untuk mendapat persetujuan dan penetapan melalui surat keputusan presiden.

Sementara itu, para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik pada kesempatan yang sama juga menempuh proses seleksi ketat. Seleksi dimulai dengan penilaian ASN berdasarkan kinerja, potensi, dan kompetensi yang tercatat dalam sistem khusus pemerintah. Dari hasil penilaian tersebut ditetapkan calon-calon potensial yang menduduki jabatan tinggi. Calon yang berada di kategori kotak 7 dan 8 mengikuti pelatihan pengembangan talenta terlebih dahulu, kemudian menjalani pembinaan dan penilaian akhir sebelum ditempatkan pada jabatan. Sedangkan calon yang berada di kategori kotak 9 langsung mengikuti penilaian akhir dan dapat segera ditempatkan pada jabatan yang sesuai.

Dalam sambutannya, Sri Sultan menekankan pentingnya peran ASN sebagai penopang negara di tengah derasnya arus informasi dan fenomena “Undhaking Pawarta, Sudaning Kiriman” yang mencerminkan banjir kabar dan opini bersilang-silang di ruang digital. “ASN bukan sekadar penggerak administrasi, tetapi penenun kohesi sosial; bukan sekadar pelaksana regulasi, tetapi pengawal etika publik. Hindari flexing, jadilah jangkar penenang di tengah gelombang, tajamkan kepekaan terhadap denyut sosial di sekitar, junjung tinggi empan papan dalam setiap kebijakan, ucapan, dan perbuatan,” ujarnya. Sri Sultan juga menegaskan bahwa Sekretaris Daerah bukan hanya jabatan administratif melainkan poros pengendali yang menautkan visi Gubernur dengan langkah operasional seluruh perangkat daerah. Sri Sultan turut memaparkan capaian kinerja Pemda DIY seperti Indeks Pembangunan Manusia yang telah mencapai 81,62 pada tahun 2024, predikat Reformasi Birokrasi bernilai A, dan SAKIP berpredikat AA yang menjadi tertinggi secara nasional. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil konsistensi kerja kolektif yang membutuhkan kepemimpinan Sekretaris Daerah yang visioner, tenang namun tangkas, rendah hati namun penuh daya penggerak. Di akhir sambutannya, Gubernur berpesan kepada para pejabat yang dilantik agar menjaga integritas dan profesionalisme, serta menjadi teladan dalam membangun birokrasi yang cepat, cerdas, efisien, empatik, dan berorientasi pada hasil kerja nyata demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Daerah Istimewa Yogyakarta.


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2025 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233