Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

PENGUMUMAN

NOMOR: B/800.1.2.2/573/B3

TENTANG

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI

PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PEMERINTAH DAERAH

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

FORMASI TAHUN 2024 TAHAP II

Merujuk Pengumuman Pemda DIY Nomor 800.1.2.2/4174 Tanggal 1 Oktober 2024 tentang Pengadaan PPPK Jabatan Tenaga Teknis di Lingkungan Pemda DIY Formasi Tahun 2024, dan Nomor 800.1.2.2/4173 Tanggal 1 Oktober 2024 tentang Pengadaan PPPK Jabatan Guru di Lingkungan Pemda DIY Formasi Tahun 2024, dengan ini diinformasikan hal-hal sebagai berikut:

(selengkapnya dapat diunduh pada link di bawah ini...)



PENGUMUMAN
NOMOR : B/800.1.2.3/120/SET

TENTANG
HASIL SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
TAHUN 2024

Berdasar Surat Wakil Kepala BKN Nomor 665/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 07 Januari 2025 Perihal : Penyampaian Hasil Seleksi CPNS Tahun 2024, bersama ini disampaikan Hasil Seleksi CPNS Tahun 2024 sebagai berikut :

selengkapanya dapat diunduh pada tautan di bawah ini:


Yogyakarta, 3 Januari 2025 – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengukuhkan, melantik, sekaligus mengambil sumpah jabatan bagi 771 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Pelantikan Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama dilakukan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sementara, pelantikan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta Kepala Sekolah dilakukan oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X.

Kegiatan pelantikan ini dilaksanakan di Bangsal Kepatihan dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Wakil Gubernur DIY, jajaran Forkopimda DIY, Ketua DPRD DIY, Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta dan UPN “Veteran” Yogyakarta, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur DIY menyampaikan bahwa momentum pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung percepatan pembangunan daerah. “Langkah ini bertujuan memperkuat kelembagaan pemerintahan daerah serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan adaptif. Harapannya, pelayanan publik semakin inovatif dan berorientasi pada hasil nyata untuk masyarakat,” ujar Hamengku Buwono X.

Acara ini juga menandai penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Gubernur mengingatkan pentingnya penyesuaian terhadap Rencana Strategis (Renstra) yang sejalan dengan RPJMD DIY Tahun 2022-2027 yang selaras pada visi pembangunan DIY, yaitu meningkatkan kesejahteraan dan martabat masyarakat.

Seiring dengan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), penyesuaian terhadap Rencana Strategis (Renstra) juga menjadi langkah wajib. Gubernur menekankan pentingnya adaptasi perangkat daerah terhadap kebutuhan dan tujuan organisasi yang baru. Contohnya, seperti penggabungan beberapa bagian dari Biro Tata Pemerintahan dan Biro Pemberdayaan Masyarakat menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil.

“Langkah strategis ini diharapkan mampu memperkuat misi reformasi kalurahan, dengan berakar pada sinergi dua pilar utama: Reformasi Birokrasi dan Reformasi Pemberdayaan Masyarakat,” jelas Gubernur DIY. Pendekatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas kalurahan sebagai ujung tombak pemberdayaan masyarakat.

Selain restrukturisasi kelembagaan, Gubernur juga menyoroti pentingnya pendidikan sebagai salah satu pilar pembangunan DIY. Dalam acara tersebut, turut dilantik pula para kepala sekolah sebagai bagian dari visi pendidikan ke depan. Gubernur berharap pendidikan di DIY mampu melangkah lebih dekat menuju cita-cita luhur Pendidikan Khas Kejogjaan.

“Pendidikan di DIY harus menanamkan nilai-nilai kearifan lokal sekaligus menghadapi dinamika global. Tujuan akhirnya adalah lahirnya insan-insan Jogja yang memanifestasikan karakter “Jalma Kang Utama’” dan berperilaku “Karyenak Tyasing Sasama” manusia unggul yang mandiri, menginspirasi, dan membawa harmoni bagi sesama,” ujar beliau.

Acara ini tidak hanya menjadi tonggak bersejarah bagi Pemda DIY, tetapi juga menjadi simbol komitmen terhadap perubahan yang lebih baik. Di akhir sambutannya, Gubernur DIY memberikan motivasi kepada seluruh PNS yang dilantik untuk bekerja keras dan terus berkarya. “Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridai segala usaha kita dalam meningkatkan pelayanan masyarakat,” tutupnya.

Dengan pelantikan ini, Gubernur DIY berharap agar seluruh pejabat yang dilantik dapat bekerja dan berkarya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. "Selamat bekerja dan berkarya!" tutup Sri Sultan Hamengku Buwono X.


Berdasar Surat Plt. Kepala BKN Nomor 11072/B-KS.04.03/SD/K/2024 tanggal 25 Desember 2024 Perihal: Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024, bersama ini disampaikan pengumuman Kelulusan Pengadaan PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan Pemda DIY Formasi Tahun 2024 sebagai berikut:

  1. Rekapitulasi hasil seleksi kompetensi pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2024 sebagaimana Lampiran 1.
  2. Peserta yang dinyatakan Lulus dengan kode R2/L dan R3/L pada keterangan kolom (12).
  3. Dalam rangka penyiapan usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK, peserta yang dinyatakan lulus mengisi Daftar Riwayat Hidup (pemberkasan) secara elektronik melalui akun sscasn.bkn.go.id tanggal 1 s.d. 31 Januari 2025.

Selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini:


Yogyakarta-Wakil Gubernur, KGPAA Paku Alam X mewakili Gubernur DIY menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun priode bulan Januari-Juni 2025 kepada 295 PNS di lingkungan Pemda DIY. Acara dilaksanakan pada hari Senin 23/12 bertempat di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta. Acara di hadiri oleh Sekretaris Daerah DIY, Ketua Komisi A DPRD DIY, Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Kepala Pimpinan Cabang PT. Taspen Persero DIY, Pimpinan Bank BPD DIY, dan Kepala Instansi di Lingkungan Pemda.

Dalam sambutannya, Sri Paduka mengucapkan selamat dan terimakasih yang dalam disertai penghargaan atas pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan calon purna tugas selama menjalankan tugas kepemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan di lingkungan Pemda DIY.

“Masa pensiun adalah waktu untuk terus berkontribusi, baik melalui aktivitas yang produktif maupun pengabdian di lingkungan sosial. Ini adalah awal dari babak baru yang sarat dengan peluang dan makna, di mana Bapak/Ibu dapat memberikan inspirasi, serta terus berkarya di berbagai bidang yang sesuai dengan minat dan tujuan hidup. Semoga masa pensiun ini menjadi waktu yang penuh dengan berkah, kebahagiaan, dan manfaat,” papar Sri Paduka.

Dalam penyerahan SK Pensiun kali ini terdapat dua PNS dengan pangkat Pembina Utama Madya yang akan memasuki masa purna tugas, yakni Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono dan Asisten Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Setda DIY, Sugeng Purwanto.

Sugeng Purwanto yang kini menjadi Pj. Wali Kota Yogyakarta sekaligus mewakili penerima SK Pensiun, menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya, jikalau ada kesalahan dari tutur ucap maupun perbuatan yang telah bekerja sama, dalam masa-masa pengabdian di Pemda DIY.

Beliau juga menuturkan purna tugas bukanlah akhir dari proses aktivitas dan kreativitas, pikiran harus terus diasah dan diberdayakan, karena pengabdian pun tidak lantas berhenti, hanya karena memasuki purna tugas di lingkungan birokrasi. tentunya pengabdian selanjutnya akan banyak dicurahkan pada pengabdian di lingkungan keluarga, agama serta masyarakat, persahabatan dan persaudaraan di antara PNS yan telah terjalin dapat terus dibina dan di pertahankan guna sinergisitas kedepannya.

Amin Purwani, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY menyampaikan laporan kegiatan penyerahan SK Pensiun periode bulan Januari sampai dengan bulan Juli 2025, jumlah penerima SK sebanyak 295 orang yang berasal dari 30 instansi baik dari Biro/Inspektorat/Badan/Dinas/Kantor/Sekretariat DPRD di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Dalam Penyerahan SK kali ini terdapat masa kerja PNS paling lama dengan masa kerja 39 tahun 9 bulan ialah Sdr. MISWANTO, S.I.P.,M.Si. dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah DIY. Sedangkan sedangkan masa kerja tersingkat dengan masa kerja 10 tahun 9 bulan adalah Sdr. BAGUS SUHARSONO, SS dari Dinas Kebudayaan DIY.  Pegawai Negeri Sipil yang akan memasuki purna tugas telah mengikuti pembekalan pensiun guna menambah wawasan dan pengetahuan yang diharapkan dapat bermanfaat dalam menghadapi masa purna tugas. Para calon purna tugas juga telah terbekali tentang keistimewaan DIY dan pelatihan kewirausahaan sebagai salah satu cara dalam mengisi kegiatan positif di masa pensiun. Tidak hanya menerima SK Pensiun saja, pada kesempatan kali ini diberikan penyerahan tali asih dari KOPRI DIY kepada anggota aktif yang akan purna tugas. Semoga hadirnya tali asih ini bisa menjadi penyemangat dalam memberikan kiprah selanjutnya kepada masyarakat sekitarnya.

 

 

 

 

 

 

 


© 2025 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233