
Yogyakarta 13 Februari 2026 -- Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (Pemprov DKJ) melaksanakan kunjungan kerja ke BKD DIY. Rombongan berjumlah sepuluh orang, terdiri dari Biro Organisasi dan Sekretariat DPRD Pemprov DKJ. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan studi banding terkait standar kompetensi jabatan dan manajemen talenta.
Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi, Hari Nugroho, menyampaikan sinergi BPPSDM, Biro Organisasi dan BKD mempunyai andil untuk menciptakan penguatan talenta ASN dan ASN yang berkarakter integritas. Hari menambahkan, dengan adanya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta, penamaaan kelembagaan berubah seluruhnya, antar OPD berbeda-beda kelembagaannya. Kedepan Pemprov DKJ akan mengubah struktur kelembagaannya. Ditambahkannya juga, bahwa jumlah ASN di Pemprov DKJ sebanyak 33 persen sedangkan Non ASN 67 persen.
Sedangkan, Kepala BKD DIY, Hary Setiawan mengungkapkan untuk kenaikan jabatan fungsional dengan jabatan struktural sekarang sama penilaiannya yaitu melalui SKP. Ke depan kita akan melakukan perbaikan, yaitu dari Analis Muda ke Analis Madya, kita akan melakukan asesmen melalui Balai PKP, dan pembuatan makalah. Sedangkan untuk kenaikan Analis Madya ke Utama makalah akan dipresentasikan melalui Baperjakat/ Tim Penilai Kinerja Pegawai.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mengenai strategi penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja, pengembangan pola karier ASN, serta implementasi aplikasi pendukung manajemen kinerja. BKD DIY juga memaparkan inovasi yang telah dilakukan dalam mendukung reformasi birokrasi berbasis digital.
Melalui dialog interaktif, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Pemprov DKJ memperoleh gambaran komprehensif mengenai langkah-langkah teknis dan kebijakan yang dapat diadaptasi sesuai kebutuhan Pemprov DKJ.
Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat kerja sama antar pemerintah daerah sekaligus menjadi sarana pembelajaran bersama,
Kedepan, hasil kunjungan ini akan ditindaklanjuti melalui penyusunan rekomendasi kebijakan serta penguatan koordinasi antar perangkat daerah guna mendukung pelayanan publik yang semakin prima.







