Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Senin, 1 September 2025, Pemda DIY melaksanakan penyerahan SK (Surat Keputusan) Pengangkatan PNS kepada 5 (lima) orang CPNS lulusan IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) Angkatan 31 di Gedung BKD. Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Kepala BKD, Hary Setiawan.

Kelima orang CPNS lulusan IPDN di lingkungan Pemda DIY dengan jabatan:

  1. Analis Kebakaran Ahli Pertama pada BPBD;
  2. P2UPD Ahli Pertama pada Inspektorat;
  3. Polisi Pamong Praja Ahli Pertama pada SatpolPP;
  4. Fasilitator Pemerintahan pada Bapperinda;
  5. Penata Kelola Pemerintah pada Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan.

 

Kepala BKD juga menyerahkan SK Pengangkatan kepada 180 PPPK untuk formasi 2024 tahap II. PPPK tersebut diangkat terhitung tanggal 1 September 2025. Sebelumnya pada tanggal 1 Mei 2025, Pemda DIY telah mengangkat 2361 PPPK tahap I.

Dengan demikian, pegawai honorer Pemda DIY yang masih tersisa di data BKN tinggal 2 orang, dan akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu pada Oktober 2025.

Dalam sambutannya, Kepala BKD, Hary Setiawan, menyampaikan Pemda DIY telah berkomitmen membangun birokrasi yang bukan hanya mampu melayani tetapi menjadi tempat terbaik bagi ASN untuk menjadi individu yang profesional dan berintegritas. Untuk menjaga martabat sebagai ASN, ASN wajib mematuhi kode etik dan kode perilaku sebagai tercermin dalam Core value BerAKHLAK dan Budaya Pemerintahan SATRIYA.



Momen hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia selalu diperingati bersama—sama di instansi, sekolah serta lingkungan masyarakat. Acara perlombaan, kesenian, dan puncaknya upacara bendera 17 Agustus menjadi hal yang rutin yang kita lakukan tiap tahun.  Peringatan hari Kemerdekaan untuk mengingatkan dan merayakan perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan Republik Indonesia.

Kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945 bukan hanya menjadi tonggak sejarah, tetapi juga sumber nilai, inspirasi, dan tanggung jawab yang harus terus dijaga oleh seluruh elemen bangsa, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, ASNmemiliki peran strategis dalam mengisi kemerdekaan dengan kerja nyata, profesionalisme, dan integritas.

Menjadi Penjaga Nilai-Nilai Kemerdekaan

Bagi Aparatur Sipil Negara, khususnya di Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta, nilai-nilai nasionalisme kemerdekaan menjadi garda terdepan dalam menjaga dan melestarikan keistimewaan Yogyakarta, serta memberikan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. ASN diharapkan mampu memahami dan menginternalisasi nilai-nilai luhur keistimewaan Yogyakarta, menjadikannya landasan dalam setiap tindakan dan kebijakan yang diambil.  

Nilai-nilai kemerdekaan juga dimaknai sebagai dorongan untuk menjaga netralitas, akuntabilitas, serta transparansi dalam birokrasi. ASN DIY diharapkan mampu menjadi teladan dalam menanamkan semangat nasionalisme sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.Kemerdekaan bukan sekadar bebas dari penjajahan, tetapi juga kebebasan untuk menentukan arah pembangunan bangsa.

ASN berperan menjaga nilai-nilai kemerdekaan dengan menegakkan Pancasila, UUD 1945, serta aturan hukum dalam setiap pelayanan publik. Dengan berlandaskan pada semangat nasionalisme, ASN dapat memastikan bahwa kemerdekaan tetap bermakna bagi seluruh rakyat.

Harapan ke depan dengan semanat kemerdekaan, ASN mengawal Pembangunan Berkelanjutan di Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nasionalisme, ASN dapat menempatkan kepentingan masyarakat dan bangsa sebagai prioritas utama. Hal ini penting agar program-program pembangunan DIY berorientasi pada kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan.

Selain itu, ke depan, ASN juga diharapkan dapat berinovasi dalam pemanfaatan Ilmu dan Teknologi (IT). ASN mampu mengembangkan digitalisasi layanan publik, sistem pengaduan, penerapan AI, big data. Tujuannya adalah efisiensi serta mempercapat pengambilan keputusan sehingga memudahkan layanan kepada masyarakat.

Nilai-nilai nasionalisme kemerdekaan agar terus diinternalisasikan melalui pendidikan dan pembinaan agar semangat kemerdekaan tidak hanya menjadi simbol seremonial tetapi dalam sikap dan perilaku terutama bagi ASN.


PENGUMUMAN

NOMOR B/800.1.2.2/3068/B3

TENTANG

PESERTA NON ASN YANG TERDATA MENURUT KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI 

NOMOR 15 TAHUN 2025 (STATUS R3T)

DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Sesuai Surat Wakil Kepala BKN No. 8226/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 17 Juli 2025, Perihal: Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis T.A 2024 dengan ini diumumkan hal-hal sebagai berikut:

(selengkapnya dapat diunduh pada tauatan di bawah ini:)


PENGUMUMAN

NOMOR B/800.1.8.1/3033/B3

TENTANG

NON-ASN STATUS R3T YANG SUDAH TIDAK AKTIF BEKERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Sesuai Surat Wakil Kepala BKN No. 5416/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 29 Juni 2025, Perihal: Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis T.A 2024 dengan ini diumumkan hal-hal sebagai berikut:

(selengkapnya dapat diunduh pada tauatan di bawah ini:)


Berdasar Surat Wakil Kepala BKN Nomor 4684/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 18 Juni 2025 Perihal : Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Guru Tahun Anggaran 2024, bersama ini disampaikan pengumuman Kelulusan Pengadaan PPPK Tenaga Guru di Lingkungan Pemda DIY Formasi Tahun 2024 Tahap II, Pengumuman lengkap daat diunduh pada link di bawah ini: 


© 2025 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233