Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Yogyakarta, 27 April 2026 -- Kesehatan ASN menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. ASN yang bugar, baik secara jasmani maupun rohani, tidak hanya mampu menjalankan tugas secara optimal, tetapi juga memiliki daya tahan, konsentrasi, serta integritas yang lebih baik dalam menghadapi dinamika pekerjaan. Oleh karena itu, upaya menjaga kebugaran ASN bukan sekadar kebutuhan individu, melainkan bagian dari strategi organisasi dalam meningkatkan kinerja pemerintahan.

Kesehatan jasmani adalah bebas dari penyakit dan mencakup kebugaran tubuh yang memungkinkan pegawai menjalankan tugas dengan energi, fokus, dan produktivitas tinggi. Aktivitas rutin seperti olahraga, maupun kompetisi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi sarana efektif untuk menjaga kebugaran sekaligus mempererat kebersamaan.

Sedangkan kesehatan rohani juga memiliki peran penting. ASN yang memiliki integritas yang kuat akan lebih mampu menghadapi tekanan kerja, menjaga etika pelayanan, serta membangun hubungan kerja yang harmonis. Keseimbangan ini menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif.

Peran KORPRI melalui bidang olahraga dan kesehatan ASN menjadi strategis dalam mendorong terwujudnya ASN yang bugar. Program-program seperti pembinaan olahraga, lomba antar OPD, hingga kampanye hidup sehat merupakan bagian dari upaya sistematis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur.

Dalam konteks Pemda DIY, komitmen terhadap peningkatan kualitas ASN diwujudkan melalui berbagai program, salah satunya melalui peran aktif Badan Pembina Olahraga (BAPOR) KORPRI. “BAPOR KORPRI memiliki peran strategis dalam pembinaan dan pembangunan olahraga di kalangan aparatur sipil negara. Peran ini tidak hanya penting dalam konteks prestasi olahraga, tetapi juga dalam pembangunan ASN yang sehat, tangguh, dan berintegritas,” tutur Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti dalam Musda BAPOK KORPRI DIY 2026.

ASN masa kini dituntut menjadi pelayan publik yang profesional, responsif, dan berkualitas. Dalam hal ini, BAPOR KORPRI diharapkan mampu menyediakan ruang pembinaan dan pengembangan di bidang olahraga, baik untuk menjaga kesehatan maupun mendorong lahirnya atlet berprestasi dari ASN DIY.

Ni Made menambahkan “ASN yang sehat secara fisik dan mental akan memiliki produktivitas yang lebih baik, daya tahan kerja yang lebih tinggi, serta kemampuan memberikan pelayanan publik yang optimal. Kesehatan mental yang terjaga juga akan memperkuat kualitas interaksi ASN dengan masyarakat, sehingga pada akhirnya mendampak pada meningkatnya kepercayaan publik terhadap pemerintah,”

Program kerja KORPRI yang berfokus pada kebugaran ASN tidak hanya bertujuan meningkatkan kesehatan fisik, tetapi juga memperkuat kesehatan mental dan sosial. Aktivitas olahraga terbukti mampu mengurangi stres, meningkatkan semangat kerja, serta membangun solidaritas antarpegawai. Dalam lingkungan birokrasi yang sering dihadapkan pada tekanan kerja dan tuntutan pelayanan publik, keseimbangan antara kesehatan jasmani dan rohani menjadi sangat penting.

Salah satu agenda penting yang akan dilaksanakan pada Juni 2026 adalah penyelenggaraan lomba olahraga antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda DIY. Kegiatan ini menjadi agenda strategis untuk menginternalisasi nilai-nilai sportivitas, kebersamaan, dan kompetisi sehat di kalangan ASN. Selain itu, lomba ini juga berfungsi sebagai sarana refreshing yang konstruktif, sehingga ASN dapat kembali bekerja dengan energi dan motivasi yang lebih tinggi.



YOGYAKARTA – Badan Pembina Olahraga (BAPOR) KORPRI Daerah Istimewa Yogyakarta resmi menyelenggarakan Musyawarah Daerah (MUSDA) Tahun 2026 pada Kamis, 23 April 2026. Bertempat di Ruang Rapat Unit VIII, Komplek Kepatihan, Yogyakarta, acara ini menjadi tonggak penting dalam keberlanjutan pembinaan olahraga di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dengan mengusung tema "BAPOR KORPRI DIY Bergerak untuk ASN DIY Berprestasi", MUSDA kali ini bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan sebuah momentum krusial untuk memperkuat solidaritas serta meningkatkan standar prestasi olahraga bagi para abdi negara di lingkungan Pemda DIY. Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pengurus KORPRI DIY sekaligus Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menyampaiakn bahwa, ASN masa kini dituntut menjadi pelayan publik yang profesional, responsif, dan berkualitas. Dalam hal ini, BAPOR KORPRI diharapkan mampu menyediakan ruang pembinaan dan pengembangan di bidang olahraga, baik untuk menjaga kesehatan maupun mendorong lahirnya atlet berprestasi dari ASN DIY.

Dengan memperkuat kolaborasi lintas sektor terkhusus dengan KONI DIY, BAPOR KORPRI dipercaya dapat menciptakan sistem pembinaan yang profesional dan berkelanjutan. “Melalui kolaborasi tersebut kita berharap akan lahir ASN-ASN yang tidak hanya unggul dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik, tetapi juga mampu mengharumkan nama daerah melalui prestasi olahraga,” tutur Ni Made.

Agenda Strategis Musyawarah Daerah

Pelaksanaan MUSDA 2026 fokus pada tiga agenda utama yang akan menentukan arah kebijakan olahraga ASN selama empat tahun ke depan:

  1. Laporan Pertanggungjawaban: Melakukan penilaian dan evaluasi mendalam terhadap kinerja pengurus BAPOR KORPRI DIY periode sebelumnya.
  2. Penyusunan Program Kerja: Menetapkan skala prioritas dan program kerja tahun 2026 yang lebih inovatif dan adaptif terhadap perkembangan dunia olahraga.
  3. Suksesi Kepemimpinan: Pemilihan Ketua Umum serta Tim Formatur yang akan mengawasi jalannya organisasi untuk masa bakti 2026-2030.

Mendorong Transformasi Olahraga ASN

Penyelenggaraan MUSDA ini diharapkan mampu melahirkan kepengurusan yang solid dan visi yang lebih tajam. Fokus utama ke depan adalah menciptakan ekosistem olahraga ASN yang lebih tertib, lancar, dan berorientasi pada hasil yang optimal.

Melalui pembinaan yang terukur, BAPOR KORPRI DIY berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap ASN tidak hanya sehat secara jasmani, tetapi juga mampu membawa nama baik daerah melalui prestasi di berbagai ajang olahraga, baik di tingkat lokal maupun nasional (PORNAS KORPRI).

"Semangat bergerak yang kita usung adalah simbol transformasi. Kita ingin olahraga menjadi budaya kerja yang positif bagi ASN di Yogyakarta," ujar salah satu perwakilan panitia di sela acara.

Mari kita dukung penuh hasil MUSDA BAPOR KORPRI DIY 2026 demi mewujudkan ASN yang sehat, tangguh, dan berprestasi!

 


Yogyakarta, 21 April 2026 -- Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini sebagai refleksi atas perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan kesetaraan, khususnya bagi perempuan.

Peringatan Hari Kartini didasari untuk mengingat besarnya jasa Kartini pada Indonesia terutama bagi perempuan.

Buku “Habis Gelap Terbitlah Terang” adalah buku yang berisi kumpulan surat dari sosok pejuang emansipasi perempuan, R.A. Kartini kepada sahabatnya yang berada di Belanda, Rosa Abendanon.

Surat-surat Kartini dikumpulkan dan diterbitkan menjadi sebuah buku dengan judul berbahasa Belanda, “Door Duistrnis tot Licht”. Kemudian diterjemahkan oleh Armijn Pane dengan judul “Habis Gelap Terbitlah Terang” yang diterbitkan oleh Balai Pustaka.

Bulan April kerap identik dengan kesetaraan gender atau emansipasi wanita yang disuarakan oleh RA. Kartini sejak abad ke 18. Di era tersebut, melalui surat-suratnya, Kartini telah menuangkan pemikirannya terkait berbagai permasalahan yang saat itu terjadi. Tradisi feodal yang menindas kaum wanita, seperti pernikahan paksa, poligami bagi perempuan Jawa kelas atas serta pentingnya pendidikan bagi anak perempuan.

Kesetaraan gender dalam bidang pekerjaan menjadi isu yang selalu hangat diperbincangkan. Banyak perempuan yang merasa dikesampingkan dalam karier. Kurangnya kesempatan perempuan dalam pekerjaan disinyalir menjadi penyebab ketidaksetaraan ini.

 

Perempuan dan Perannya sebagai Pemimpin

Saat ini telah mengalami perkembangan karier yang pesat. Tak sedikit jabatan puncak yang diisi oleh pemimpin wanita. Eksekutif Direktur Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE), Maya Juwita, mengungkapkan Indonesia menduduki peringkat keempat negara yang memiliki pemimpin perempuan terbanyak di dunia dengan persentase sebanyak 37%. Namun sayangnya, hampir 90% laki-laki dan perempuan memiliki semacam bias terhadap perempuan. Hal ini berdasarkan data dari The Gender Social Norms Index, UNDP, 2020.

Keterwakilan perempuan yang minim sebagai pemimpin menyebabkan organisasi maupun institusi kurang memiliki sudut pandang perempuan. Hal ini secara tidak langsung berpengaruh pada penyusunan kebijakan yang berpihak pada perempuan dan berdampak pada rendahnya indeks kesetaraan gender.

Padahal, Bank Dunia pada tahun 2012 telah bersepakat bahwa saat perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama untuk aktif secara politik dan membuat berbagai keputusan dan kebijakan, maka akan muncul kebijakan-kebijakan yang lebih representatif dan inklusif untuk mencapai pembangunan yang lebih baik.

 

ASN Perempuan Peluang untuk Setara

Peluang ASN perempuan untuk mencapai kesetaraan gender dalam karier pemerintahan terus mengalami peningkatan, terutama didorong oleh komitmen pemerintah terhadap pengarusutamaan gender dan sistem merit. Meskipun jumlah ASN perempuan secara keseluruhan cukup tinggi, tantangan masih ada pada keterwakilan di posisi strategis. 

Secara nasional, proporsi ASN perempuan telah melampaui laki-laki dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024, persentase ASN perempuan mencapai 54,04%, meningkat dari 52,22% pada 2020 dan terus naik setiap tahun.

Angka ini menunjukkan bahwa perempuan kini menjadi tulang punggung birokrasi pelayanan publik. Bahkan, tren ini menandakan bahwa akses perempuan terhadap pekerjaan formal di sektor pemerintahan semakin terbuka lebar.

Sedangkan, Kondisi di DIY memperkuat tren nasional tersebut. Data BPS DIY menunjukkan bahwa pada tahun 2024, 53,40% tenaga profesional di DIY adalah perempuan.

Artinya, lebih dari separuh posisi pekerjaan berbasis keahlian di wilayah ini diisi oleh perempuan. Ini menjadi modal penting bagi peningkatan kualitas ASN perempuan di lingkungan Pemda DIY, karena basis kompetensi sudah terbentuk dengan baik.


YOGYAKARTA – Adanya kebijakan fleksibilitas Tempat Bekerja dengan skema work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), menuntut penyesuaian sistem informasi yang digunakan. Untuk memudahkan pemantauan kedisplinan pegawai dalam menjalankan kebijakan ini, melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah DIY terkait pelaksanaan kebijakan transformasi budaya kerja ASN, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY resmi mengumumkan jadwal pembaruan data geolocation kediaman bagi seluruh pegawai. Langkah ini diambil untuk memastikan akurasi dan kelancaran sistem presensi digital, khususnya dalam mendukung skema Work From Home (WFH). Pembaruan data koordinat lokasi ini bersifat wajib dan dilakukan secara mandiri oleh masing-masing pegawai melalui aplikasi e-Prima.

Jadwal Pelaksanaan

Perekaman lokasi hanya dapat dilakukan pada akhir pekan ini dengan pembagian sebagai berikut:

  • Sabtu, 18 April 2026: Bagi ASN dengan sistem 5 hari kerja.
  • Minggu, 19 April 2026: Bagi ASN dengan sistem 6 hari kerja.
  • Waktu: Pukul 08.30 s.d. 16.00 WIB (atau menyesuaikan jika terdapat kendala mendesak pada jam tersebut).

Ketentuan Penting

  1. Mandiri & Akurat: Perekaman wajib dilakukan sendiri oleh pegawai di lokasi rumah/kediaman masing-masing guna menjamin titik koordinat yang presisi.
  2. Pegawai Non-WFH: Bagi pegawai yang saat ini tidak menjalankan skema WFH, tetap diperkenankan dan dihimbau untuk mengikuti pembaruan data ini sebagai langkah pemutakhiran basis data kepegawaian.
  3. Aplikasi e-Prima: Pastikan aplikasi e-Prima pada perangkat Anda sudah dalam versi terbaru untuk menghindari kendala teknis saat proses perekaman.

Panduan Teknis

Untuk memandu pegawai dalam melakukan proses update lokasi, BKD DIY telah menyediakan petunjuk teknis (Juknis) yang dapat diunduh melalui tautan berikut:

👉 bit.ly/wfh_diy

Partisipasi aktif seluruh ASN sangat diharapkan demi terwujudnya transformasi budaya kerja yang digital, akuntabel, dan transparan di lingkungan Pemerintah Daerah DIY.


YOGYAKARTA – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi mengenai manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY menyelenggarakan Forum Komunikasi Kepegawaian (Forkompeg) 2026, pada Kamis, 16 April 2026 di Ruang Sekar Jagad, BKD DIY. Acara yang berlangsung di Ruang Sekar Jagat pada tanggal 16 April 2026 ini secara khusus membahas evaluasi dan strategi pengelolaan Kenaikan Pangkat (KP) serta Pensiun di lingkungan Pemerintah Daerah DIY dan Kabupaten/Kota se-DIY.

Transformasi Digital dan Kecepatan Layanan

Fokus utama dalam pengelolaan kenaikan pangkat tahun ini adalah aspek kecepatan, akurasi data, dan ketepatan waktu. Dengan sistem SIASN, pengusulan kenaikan pangkat kini dituntut untuk lebih cepat melalui kesepakatan waktu usul yang telah ditentukan. Hal ini krusial untuk meminimalisir adanya ralat SK di kemudian hari akibat ketidakauratan data pada tahap awal (entry).

Data menunjukkan adanya lonjakan beban kerja sistem kepegawaian yang signifikan pada bulan April 2026, mencapai lebih dari 500% dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Total usulan pada bulan April tercatat sebanyak 214 usulan, yang terdiri dari 129 usulan golongan IV/a dan 85 usulan golongan IV/b. Penumpukan ini sebagian besar disebabkan oleh perilaku pengiriman usulan yang terlalu mendekati batas akhir penutupan sistem.

Tantangan dan Solusi Pengelolaan Kepegawaian

Dalam sesi diskusi, beberapa kendala teknis dan administratif diidentifikasi, antara lain:

  • Akurasi Data: Masih ditemukannya kesalahan penginputan data masa kerja dan data unit organisasi induk yang tidak muncul dalam usulan.

  • Tanda Tangan Manual: Khusus untuk golongan IV/a dan IV/b, proses penerbitan SK masih bergantung pada tanda tangan manual sesuai kebijakan pimpinan, sehingga memerlukan waktu proses yang lebih lama dibandingkan sistem digital sepenuhnya.

  • Integrasi Sistem: BKD terus mendorong sinkronisasi pembaruan data SIASN guna mengawinkan data manual dengan sistem elektronik secara real-time.

Sharing Praktis Kabupaten/Kota

Forum ini juga menjadi ajang berbagi praktik terbaik (best practices) dari setiap wilayah:

  • Kota Yogyakarta & Kabupaten Sleman: Telah menerapkan sistem Paperless dengan SK Pensiun yang menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Sleman secara konsisten menjalankan prinsip "tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat gaji" melalui 12 periode kenaikan pangkat.

  • Kabupaten Bantul: Mempercepat proses penggajian dengan langsung mengirimkan Pertimbangan Teknis (Pertek) ke BKAD setelah verifikasi selesai.

  • Kabupaten Kulon Progo: Memiliki aplikasi lokal yang terintegrasi langsung ke SIASN untuk memudahkan pengunggahan dokumen, meskipun masih menghadapi kendala saat sistem pusat mengalami gangguan (down).

  • Kabupaten Gunungkidul: Menonjolkan sisi humanis dengan memberikan pembekalan calon pensiun secara berkala yang melibatkan kunjungan lapangan dan bekerja sama dengan lembaga perbankan.

Persiapan Masa Purna Tugas

Selain urusan administratif, BKD DIY menekankan pentingnya pembekalan bagi calon pensiun. Pembekalan tidak hanya mencakup aspek administratif, tetapi juga kesiapan mental, kesehatan, finansial, hingga pelatihan kewirausahaan dan ketahanan pangan. Di tingkat Pemda DIY, penyerahan SK Pensiun dilakukan secara rutin oleh Wakil Gubernur sebanyak dua kali setahun sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian para ASN.

Melalui forum ini, diharapkan sinergi antara BKD DIY dan BKPSDM/BKPPD Kabupaten/Kota semakin erat guna mewujudkan layanan kepegawaian yang profesional, transparan, dan akuntabel bagi seluruh ASN di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.


YOGYAKARTA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY resmi terpilih menjadi tuan rumah bagi agenda strategis pembinaan karier Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (JF PSM) untuk wilayah Jawa. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 15 hingga 17 April 2026, ini dipusatkan di Ruang Rapat Sekar Jagat, Kantor BKD DIY.

Instansi pembina Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (JF PSM) adalah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Karier. Agenda ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman regulasi serta memantapkan tata cara uji kompetensi bagi para pejabat fungsional PSM.

Kegiatan ini dirancang untuk menjawab tantangan dinamis dalam pemberdayaan masyarakat. Beberapa poin krusial yang dibahas meliputi:

  • Update Regulasi: Pendalaman aturan terbaru mengenai pola karier dan angka kredit JF PSM.
  • Mekanisme Uji Kompetensi: Penjelasan teknis mengenai prosedur kenaikan jenjang jabatan agar berjalan akuntabel.
  • Penguatan Peran: Optimalisasi peran PSM dalam menggerakkan swadaya

Sinergi antara Kemendesa PDTT dan BKD DIY ini adalah langkah krusial. Kita ingin memastikan bahwa setiap penggerak swadaya memiliki kompetensi yang terstandardisasi dan jalur karier yang jelas, sehingga dampak pengabdian mereka di lapangan semakin nyata.

Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan para pejabat fungsional PSM tidak hanya unggul secara administratif dalam pengembangan karier, tetapi juga semakin profesional dalam menjalankan fungsi edukasi, motivasi, dan inovasi untuk kemajuan desa serta daerah tertinggal.


KULON PROGO – Dalam upaya menciptakan birokrasi yang lebih adaptif dan terintegrasi, Badan Kepegawaian Daerah DIY turut serta dalam Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Kepegawaian Se-Daerah Istimewa Yogyakarta, angenda strategis ini untuk meningkatkan sinergitas dan penyelarasan implementasi kebijakan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 15 April 2026, dengan suasana yang khidmat namun santai, bertempat di Kopi Ingkar Janji, Kulon Progo.

Forum Komunikasi Kepegawaian merupakan ajang silaturahmi dan forum diskusi antara Kantor Regional I BKN, Badan Kepegawaian Daerah DIY dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Forum ini sangat penting untuk membahas isu-isu terbaru terkait manajemen ASN di Daerah Istimewa Yogyakarta

Tidak hanya itu, pertemuan ini menjadi momentum penting bagi para pemangku kebijakan di wilayah DIY untuk menyatukan visi dalam mengimplementasikan regulasi manajemen ASN terbaru. Fokus utama diskusi mencakup standarisasi kompetensi, peningkatan profesionalisme, serta sinkronisasi sistem karier ASN di lintas instansi daerah.

Penyelarasan ini dinilai krusial mengingat tantangan pelayanan publik yang semakin dinamis. Dengan adanya kesepahaman antar-instansi, diharapkan tidak ada lagi sekat birokrasi yang menghambat distribusi talenta maupun koordinasi administratif di lapangan.

Agenda Utama Penyelarasan

Beberapa poin strategis yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi:

  • Harmonisasi Implementasi Kebijakan: Memastikan setiap instansi di wilayah DIY memiliki interpretasi yang sama terhadap kebijakan pusat dan daerah.

  • Peningkatan Kualitas Layanan: Menekankan bahwa muara dari manajemen ASN yang baik adalah kepuasan masyarakat yang terukur melalui Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

  • Digitalisasi Manajemen ASN: Percepatan adopsi teknologi informasi untuk mempermudah administrasi kepegawaian yang lebih transparan dan akuntabel.

Acara yang berlangsung hingga sore hari ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus melakukan koordinasi berkala. Dengan sinergi yang kuat, ASN di wilayah DIY diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam melayani masyarakat Yogyakarta.

 


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2026 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Kyai Mojo No.56, Bener, Kec. Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55243