Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Dalam Pemerintah Daerah, jabatan Perencana merupakan salah satu posisi yang sangat penting dan strategis. Seorang Perencana bertugas untuk merumuskan, menganalisis, dan mengevaluasi kebijakan yang bertujuan untuk memajukan pembangunan di tingkat daerah. Jabatan ini ada di berbagai level pemerintahan, mulai dari kabupaten/kota hingga provinsi, dengan fungsi utama yang terkait erat dengan Perencanaan pembangunan yang sistematis dan berkelanjutan.

Apa Itu Jabatan Perencana?

Perencana dalam konteks Pemerintah Daerah adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas menyusun rencana pembangunan sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Daerah. Perencana ini berperan dalam membantu penyusunan dokumen Perencanaan seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Peran dan Tanggung Jawab

Tugas utama seorang Perencana di Pemerintah Daerah meliputi:

  1. Pengumpulan dan Analisis Data: Perencana bertanggung jawab untuk mengumpulkan data yang relevan tentang kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan di daerah. Data ini menjadi dasar dalam penyusunan rencana pembangunan.
  2. Penyusunan Rencana Pembangunan: Salah satu tugas utama Perencana adalah menyusun berbagai dokumen Perencanaan. Dokumen-dokumen ini mencakup RPJMD, RKPD, hingga Perencanaan teknis lainnya yang lebih rinci.
  3. Koordinasi dengan Pemangku Kepentingan: Dalam menyusun Perencanaan, Perencana harus mampu berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik di internal Pemerintah Daerah maupun dengan masyarakat, swasta, dan lembaga lainnya.
  4. Monitoring dan Evaluasi: Perencana juga bertanggung jawab untuk memantau pelaksanaan rencana pembangunan serta melakukan evaluasi atas pencapaian target yang telah ditetapkan.
  5. Konsultasi Publik: Perencana juga berperan dalam proses konsultasi publik, memastikan bahwa rencana yang disusun telah mendapatkan masukan dari berbagai pihak, terutama masyarakat yang terdampak.

Kompetensi yang Dibutuhkan

Untuk menjadi seorang Perencana di Pemerintah Daerah, ada beberapa kompetensi yang harus dimiliki:

  • Analisis Kritis: Kemampuan untuk menganalisis data dan informasi dengan cermat sangat penting.
  • Kemampuan Komunikasi: Perencana harus bisa berkomunikasi dengan baik, baik secara lisan maupun tulisan, untuk menyampaikan rencana dan ide kepada pemangku kepentingan.
  • Penguasaan Teknologi: Penggunaan teknologi informasi, terutama software Perencanaan dan analisis data, menjadi keahlian yang sangat dibutuhkan.
  • Kemampuan Manajerial: Koordinasi dan pengelolaan sumber daya juga menjadi salah satu aspek penting yang harus dikuasai.

Tantangan dalam Peran Perencana

Meski memiliki peran strategis, Perencana di Pemerintah Daerah sering menghadapi berbagai tantangan, di antaranya:

  1. Terbatasnya Sumber Daya: Keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia sering kali menjadi kendala dalam menyusun rencana yang optimal.
  2. Perubahan Kebijakan yang Dinamis: Kebijakan dari pemerintah pusat yang sering berubah membuat Perencana harus selalu adaptif terhadap perkembangan terbaru.
  3. Partisipasi Masyarakat yang Minim: Dalam beberapa kasus, rendahnya partisipasi masyarakat dalam proses Perencanaan juga menjadi hambatan, padahal masukan dari masyarakat sangat penting dalam memastikan rencana yang dibuat benar-benar menjawab kebutuhan lokal.

Pentingnya Perencana dalam Pembangunan Daerah

Jabatan Perencana menjadi tulang punggung keberhasilan pembangunan di daerah. Tanpa Perencanaan yang matang, pelaksanaan program dan proyek pembangunan sering kali tidak tepat sasaran, sehingga menimbulkan pemborosan sumber daya dan kurang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan peranannya yang krusial, Perencana berfungsi sebagai pengarah jalan pembangunan yang efisien, transparan, dan partisipatif, serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Daerah selalu berlandaskan pada data dan analisis yang valid.

Jabatan Perencana di Pemerintah Daerah memegang peran penting dalam mengarahkan jalannya pembangunan. Perencana harus memiliki berbagai keterampilan dan kompetensi agar mampu menghasilkan rencana pembangunan yang efektif, efisien, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Meskipun menghadapi tantangan, kontribusi Perencana sangat signifikan dalam menciptakan Perencanaan yang berkelanjutan dan adaptif terhadap perubahan lingkungan dan kebutuhan daerah.



PENGUMUMAN
Nomor : 800.1.2.2/4173

TENTANG
PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)
JABATAN TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA FORMASI TAHUN 2024

Sehubungan dengan pengadaan PPPK jabatan tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) Formasi Tahun 2024, bersama ini kami sampaikan bahwa Pemda DIY membuka kesempatan kepada Tenaga Non ASN di lingkungan Pemda DIY yang memenuhi persyaratan untuk mengisi 2.406 formasi (rincian sebagaimana Lampiran I) dengan ketentuan sebagaimana pengumuman ini..

selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini:


PENGUMUMAN
Nomor : 800.1.2.2/4173

TENTANG
PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)
JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA FORMASI TAHUN 2024

Sehubungan dengan pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) Formasi Tahun 2024, bersama ini kami sampaikan bahwa Pemda DIY membuka kesempatan kepada Tenaga Non ASN Guru di lingkungan Pemda DIY yang memenuhi persyaratan untuk mengisi 211 formasi PPPK jabatan fungsional guru (formasi sebagaimana Lampiran I) dengan ketentuan sebagaimana pengumuman ini.

selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini:


PENGUMUMAN

Nomor :800.1.2.2 /4103

TENTANG HASIL SELEKSI ADMINISTRASI SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA FORMASI 2024

PASCA SANGGAH

Merujuk pengumuman Pemerintah Daerah DIY Nomor : 800.1.2.213964 tanggal 19 September 2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Daerah DIY Formasi Tahun 2024, bersama ini disampaikan hasil seleksi administrasi pasca sanggah sebagai berikut..

selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini:


Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta ngawontenaken pembekalan keistimewaan. Pembekalan keistimewaan dhateng calon pensiun kejawi maringaken kawruh ingkang lebet bab keistimewaan ugi inggih menika wujud penghargaan dhateng calon pensiun ing giling pengabdianipun dhateng pemda diy sadangu menika. Bab menika cocog kaliyan Undang-Undang ASN Nomer 5 Warsa 2014 Pasal 82 ingkang mungel PNS ingkang sampun nedahi kesetiaan, pengabdian, kecakapan, jujur, kedisiplinan, lan prestasi nyambut damel lebet nindakaken ayahanipun angsal dipunparingaken penghargaan. PNS calon pensiun dipunsangoni bab keistimewaan lan nindakaken kunjungan lapangan lebeting bab menika Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Inggih menika kebahagiaan piyambakan kagem calon pensiun amargi keparing sumerep sejarah keistimewaan lan keparing mlebet dhateng kraton dipundampingi tiyang ingkang kompeten. Mungkin mawon wonten pinten-pinten calon pensiun ingkang dereng nate babar pisan mlebet dhateng Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Dipunajeng-ajeng kaliyan kegiatan menika kejawi nambah kawruh lan kawruh bab Keistimewaan DIY ugi dados sarana refreshing kagem calon pensiun.

Diklat keistimewaan menika dipunkonjuk kagem calon pensiun 1 warsa saderengipun BUP amargi para calon pensiun menika badhe purna ayahan lan wangsul dhateng lingkungan masyarakat dados agen sosialisasi kekait Keistimewaan DIY. Jumlah peserta diklat sakathah 600 tiyang, dipunperang dhateng lebet 10 angkatan. Diklat keistimewaan dipuntindakaken kalih perangan, inggih menika perangan kelas lan perangan wonten lapangan. Ingkang sepindah, perangan kelas dipuntindakaken wonten lebeting ruangan kaliyan ngrawuhaken pinten-pinten narasumber. Narasumber madeg saking narasumber saking Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat saha tokoh pensiun ingkang kagungan criyos inspiratif. Ing kelas menika, para peserta badhe dipunparingaken materi bab keistimewaan DIY lan kegiatan inspiratif kagem ngiseni masa pensiun.

Kaping kalih, inggih menika perangan wonten lapangan. para peserta kaliyan sareng-sareng sareng dhateng Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ngagem bis ingkang sampun dipunwontenaken dening Badan Kepegawaian Daerah DIY. Sesampainipun wonten kraton, para peserta badhe dipunsambut dening setunggaling tiyang abdi dalem kraton. Abdi dalem kraton badhe memandu para peserta mlebeti lingkungan keraton lan njlentrehaken makna utawi sejarah papan /papan tertamtu wonten keraton. Lajeng peserta badhe dipunkempalaken wonten setunggaling pandhapi kagem dipunparingaken materi bab sejarah Yogyakarta dening narasumber ingkang kompeten wonten bidangipun.


PENGUMUMAN

Nomor 800.1.2.2/3964

TENTANG

HASiL SELEKSI ADMINISTRASI

SELEKSI PENGADAAN  CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL

PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTMEWA YOGYAKARTA

FORMASI TAHUN 2024

Berdasarkan Pengumuman Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta  Nomor: 800.1.2.1/3462 tanggal 19 Agustus 2024 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Formasi Tahun 2024 serta berdasar hasil verifikasi seleksi administrasi secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut...........

Pengumuman lengkap dapat diunduh pasda tautan dibawah ini:


© 2025 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Kyai Mojo No.56, Bener, Kec. Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55244