Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, Amin Purwani S.H., M.Ec.Dev., menyerahkan SK Pensiun PNS Calon Purna Tugas periode bulan Juli Tahun 2023 di Ruang Rapat D Badan Kepegawaian Daerah DIY pada hari Selasa, 27 Juni 2023. Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah DIY, Drs Teguh Suhada M.Si., dan Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah DIY, Ritaningrum S.Sos., M.M..

Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah DIY, menyampaikan laporan kegiatan Penyerahan SK Pensiun TMT bulan Juli tahun 2023, bahwa Jumlah PNS yang akan menerima SK Pensiun sebanyak 56 orang berasal dari 12 instansi yaitu Biro/ Badan/ Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY dengan perincian pangkat/golongan ruang sebagai berikut:

NO

PANGKAT

GOL

JUMLAH

1

 Pembina Utama

IV/e

1

2

 Pembina Utama Muda

IV/c

4

4

 Pembina Tingkat I

IV/b

22

5

 Pembina

IV/a

7

6

 Penata Tingkat I

III/d

10

7

 Penata

III/c

4

8

 Penata Muda Tingkat I

III/b

2

9

 Penata Muda

III/a

3

10

 Pengatur

II/c

2

11

 Pengatur Muda

II/a

1

JUMLAH

56

 

Calon Pensiun periode bulan Juli terdapat JPT Pratama sebanyak 1 (satu) orang yaitu Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik, jumlah pejabat Administrator sebanyak 3 (tiga) orang dan Pengawas 3 (tiga) orang, Jabatan Fungsional Tertentu dan Jabatan Pelaksana sebanyak 49 orang. Pegawai Negeri Sipil Penerima Surat Keputusan Pensiun tersebut sudah mendapatkan pembekalan pensiun secara administrasi yang diharapkan dapat bermanfaat dalam menghadapi masa purna tugas. Selain pembekalan yang bersifat administratif juga diberikan pembekalan keistimewaan terkait keistimewaan DIY dan pelatihan kewirausahaan. Diharapkan dengan pembekalan keisitimewaan dapat menjadikan calon pensiun sebagai agen budaya (keistimewaan DIY) untuk menyampaikan di lingkungannya masing-masing.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY menyampaikan bahwa Hari ini adalah hari terakhir Bapak dan Ibu mengabdi kepada Pemerintah Daerah DIY. Walaupun terakhir bukan berarti semua berakhir. Kehidupan Bapak dan Ibu akan terus berjalan ini bukanlah akhir namun sebuah awal. Awal menghadapi kehidupan selanjutnya. Pensiun bukanlah akhir dari segalanya namun sejatinya, di balik itu, akan menjadi ‘berkah’. Ada saat kita bekerja bersama, tapi ada saatnya pula untuk berpisah, bukan dalam kehidupan, tapi dari birokrasi pemerintahan.

“Masa pensiun harus disambut dengan sikap positif dan sumeleh, dilandasi kesadaran untuk menyerahkan estafet pengabdian kepada generasi yang lebih muda, Sikap sumeleh dan sehat jasmani-rohani merupakan bekal yang sangat penting dan bermanfaat untuk memasuki masa pengabdian kedua, dengan memberikan sesuatu yang bermakna, Tidak saja bagi diri sendiri, namun juga bagi keluarga, atau masyarakat di sekitar kita”, ungkap Amin.



“PARIKAN Jawa “Ajining diri dumunung ana ing lathi, ajining raga ana ing busana”, tampaknya tepat sebagai pengingat bagi kita semua, khususnya para Kepala Sekolah dan guru sebagai insan pendidikan yang diambil sumpahnya pada hari ini.”, ucap Sekretaris DIY, Beny Suharsono saat membuka sambutannya pada acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Sekolah dan Jabatan Fungsional Pertama, Rabu (31/05/2023).

Beny menjelaskan bahwasanya insan pendidik sudah semestinya menjadi role model yang ideal bagi para siswa, mulai dari mentransfer ilmu hingga menjaga Marwah dan etika dalam segala perbuatannya. “Perlu disadari sepenuhnya, bahwa fitrah seorang guru adalah menjadi sosok yang digugu lan ditiru, selaras dengan nilai Yoga Angangga Yogi— bahwa cara berpikir dan karakter seorang murid, bisa jadi merupakan cerminan, atau replikasi dari para pendidiknya”, lanjut Beny.

Sebanyak 160 Pejabat yang dilantik terdiri dari 5 Kepala Sekolah dan 155 Pejabat Fungsional Pengangkatan Pertama.

Dalam kesempatan yang sama, Beny juga menyampaikan bahwa guru adalah salah satu wajah pendidikan dan budi pekerti yang menjadi roh pendidikan Indonesia. Guru merupakan sumber pengetahuan, dimana setiap orang dapat menyerap ilmu darinya. Beny juga berharap insan pendidik harus senantiasa arif dan bijak, baik dalam proses pembelajaran maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Sekolah dan Jabatan Fungsional Pertama dihadiri oleh Ketua DPRD DIY, Kepala Kantor Regional I BKN dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY.


PENGUMUMAN

Nomor : 824/6232

TENTANG

HASIL SELEKSI MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL MASUK

PEMERINTAH DAERAH DIY DAN AKUISISI TALENTA EKSTERNAL TAHUN 2023

 

Memperhatikan usul mutasi Pegawai Negeri Sipil Masuk Pemerintah Derah DIY dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Mutasi Pegawai Negeri Sipil, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut, selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini:


Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, dengan ini diumumkan kepada Pegawai Negeri Sipil yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftar diri mengikuti seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kabupaten Bantul dengan ketentuan terlampir pada tautan di bawah ini: 


Berdasar Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 4016.1/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 22 Mei 2023 Perihal: Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022, bersama ini disampaikan pengumuman Kelulusan Pengadaan PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY Formasi Tahun 2022 Pasca Sanggah terlampir sebagai berikut:


Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah DIY di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY pada hari Senin, tanggal 22 Mei 2023 di Bangsal Kepatihan, komplek kantor Gubernur DIY. Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik adalah Drs. Beny Suharsono, M.Si., sebagai Sekretaris Daerah DIY. Pelantikan dihadiri oleh Ketua DPRD DIY, Anggota DPRD DIY, Anggota Forkopimda, Wakil Gubernur DIY, Bupati/Walikota se-DIY, Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY, dan para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Gubernur DIY menyampaikan bahwa Pelantikan dan pengambilan Sumpah Pelantikan dan Pengambilan Sumpah untuk menduduki jabatan publik, merupakan momen penting bagi seorang PNS. Apalagi sebagai Sekretaris Daerah, yang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dalam struktur kepegawaian Pemda DIY. Dalam hal ini, Sekda juga sekaligus berperan sebagai Pembina ASN, menggantikan posisi Kepala Daerah. 

“Untuk itu Sekda terlantik harus meresapi, dan selanjutnya memobilisasi segala potensi, untuk mendukung tercapainya Visi Gubernur Mewujudkan Pancamulia Masyarakat Jogja melalui Reformasi Kalurahan, Pemberdayaan Kawasan Selatan, serta Pengembangan Budaya Inovasi dan Pemanfaatan Teknologi Informasi”, pesan Sri Sultan.

Adapun pesan Sri Sultan kepada Sekretaris Daerah DIY terlantik bahwa menduduki jabatan sebagai Sekda harus dimaknai sebagai sebuah amanah. Maka, dalam menjalankannya perlu netepi lakuHandayani Hanyakra Purana”. Hal ini dapat dimaknai, sebagai upaya memberikan motivasi, dan berperan selayaknya sumur sinaba, dikarenakan keilmuan dan pengalamannya.

Kemampuan lainnya adalah “Madya Hanyakrabawa”, atau skill persuasi, agar proses internalisasi gagasan dapat dilaksanakan, dengan dukungan dari berbagai pihak. Seorang Sekda, juga harus jeli dalam menjalankan peran sebagai achievement driver. Ia harus jeli dan proaktif mengidentifikasi potensi yang dimiliki.

Selain itu, Sekda juga harus menjalankan tugas dengan mengedepankan etika dan disiplin dalam bingkai good governance, agar menjadi role-model bagi OPD dan ASN, selaras dengan nilai moral “Ngarsa Hanyakrabawa”.

Dari adab pengambilan keputusan, Sekda harus bijak dan memiliki ketenangan dalam menentukan keputusan. Semuanya dilakukan dengan mengedepankan musyawarah mufakat, selaras dengan prinsip “Nir Bala Wikara”

Semua nilai-nilai itu, dilandaskan pada prinsip totalitas-integritas, dalam bingkai keikhlasan dan kesadaran, bahwa kesemuanya adalah semata-mata untuk memenuhi kewajiban melayani negara dan masyarakat,  mencerminkan amalan “Ngarsa Dana Upaya”.

Itulah lima nilai “Panca Titi Upaya”, sebuah prinsip pengabdian yang juga “diugemi” oleh Patih Gajah Mada, ketika mengabdi pada Majapahit-Wilwatika. Harapan saya, nilai-nilai ini juga menjadi pemandu bagi Sekda terlantik dalam melaksanakan tugasnya.

Sri Sultan Hamengku Buwono X mengucapkan terima kasih kepada Drs. R. Kadarmanta Baskara Aji,  atas paripurnanya tugas yang dijalankan selama menjadi Sekda DIY pada tahun 2019-2023. Harapan Sri Sultan, agar tetap melanjutkan pengabdiannya kepada masyarakat, dan tetap berkenan memberikan masukan positif-konstruktif untuk Pemda DIY, berbekal pengalaman pengabdiannya.

Ungkapan yang sama, juga disampaikan kepada Wiyos Santoso, S.E., M.ACC., yang selama sekitar 3 bulan terakhir ini, bertugas sebagai Penjabat Sekda DIY.

 


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233