Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Rabu 14 Mei 2025, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY secara rutin mengadakan pembekalan keistimewaan bagi PNS yang akan memasuki masa pensiun. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari,  bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam Keistimewaan DIY serta mempersiapkan para calon purna tugas berperan aktif di masyarakat.

 

Hari Pertama

Pembekalan pada hari pertama, diikuti 60 purna tugas. Kegiatan diawali oleh sambutan Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian, Ibu Ritaningrum dan Ibu Novita Riswari. Setelah kegiatan pembukaan, rombongan purna tugas tersebut melakukan kunjungan lapangan ke tempat-tempat bersejarah seperti Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Mereka berkeliling mengunjungi tempat-tempat seperti Gedogan Kandang Kuda, Dalem Ksatrian, Patehan Sumur Air, dan sebagainya.

Pada sesi berikutnya, diisi  materi tentang Sejarah Keistimewaan Yogyakarta yang disampaikan oleh KRT Wijoyo Pamungkas. Pembekalan Keistimewaan hari pertama diakhiri dengan kunjungan ke  Panggung Krapyak. Panggung Krapyak merupakan bangunan yang dibangun pada tahun 1790-an oleh Sri Sultan Hamengkubuwono I dan berfungsi sebagai pos berburu serta pertahanan pada masa Kesultanan Mataram Islam.

 

Hari Kedua,

Kegiatan diawali dengan pengarahan umum dari Kepala BKD DIY, Hery Setiawan. Dalam pengarahannya tersebut disampaikan bahwa ASN Pemerintah Daerah DIY sudah sepatutnya memahami tentang Keistimewaan DIY. Untuk mengisi keistimewaan DIY tidak cukup hanya dengan melakukan kegiatan seremonial, namun seluruh ASN diharapkan senantiasa dapat pula menerapkan budaya jawa dalam kehidupan sehari-hari sekaligus melestarikan nilai-nilai budaya tradisional Jawa. Diharapkan calon pensiun akan menjadi agen kabudayaan di lingkungan masing-masing.

Untuk pemapaparan  pertama disampaikan oleh, Ir Ibnu Subroto dengan materi “Peningkatan Kualitas Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal Yogyakarta (Kewirausahaa)”. Dilanjutkan pemaparan oleh Prof. Dr. Suwarno dengan materi berjudul  “Sumbu Filosofi  dan Budaya Masyarakat Yogya”.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan atau dedikasi para purna selama masa tugas.



PENGUMUMAN

 NOMOR :

 

TENTANG

PENGGANTIAN KELULUSAN PESERTA SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2024

 

Merujuk pengumuman Pemerintah Daerah DIY Nomor B.800.1.2.2/1926/B3 tanggal 9 Mei 2025 tentang  Pembatalan dan Penggantian Kelulusan Peserta Seleksi CPNS Di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2024, bersama ini dinformasikan hal-hal sebagai berikut:

selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini:


Dalam rangka peningkatan kualitas dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Daerah DIY melalui Badan Kepegawaian Daerah DIY membuka kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY untuk mengikuti program Tugas Belajar atau lzin Belajar Magister dan Doktor di Universitas Gadjah Mada Tahun Masuk 2025 dengan biaya APBD DlY. 

(selengkpanya dapat diunduh pada tautan di bawah ini)


Jumat 9 Mei 2025, BKD DIY menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo diadakan di Kantor BKD DIY. Rombongan DPRD yang hadir berjumlah 14 orang terdiri dari Pimpinan, anggota serta staf Sekretariat DPRD. Rapat dibuka oleh Sekretaris BKD DIY, Bapak Oni, dengan topik Penataan Manajemen Kepegawaian dalam rangka Menyiapkan ASN Milenial dan Mempunyai Integritas, Etika dan Profesional.

Beberapa poin penting dalam pertemuan tersebut antara lain:

  1. Pertama-tama Bapak Oni menjelaskan: :
  • Berdasarkan data jumlah PNS di DIY sekitar 8.000 orang, sedangkan jumlah PPPK sekita r 4.000.
  • Berdasarkn pendidikan S2 sejumlah 22%, pendidikan S3 berjumlah 1%, dan pendidikan S1 jumlah 60%.
  • Progam penigkatan kapasitas pegawai Pemda DIY, didukung penuh oleh pihak legislatif (Konisi A DPRD DIY).
  • Sejak tahun 2007, di DIY dikembangkan Budaya Kerja Satria (diambil dari nilai-nilai yang ada di DIY).
  • Untuk pegawai baru di DIY diperkenalkan materi tentang Etka Kerja, Keistimewaan, UU Kepegawaian, Nilai-Nilai Pancasila, Kebangsaan. Sedangkan untuk calon Pemimpin dinamakan Diklat Kader. Jika di Kementerian/Lembaga dinamakan Diklatpim. Materi yang diberikan Diklat Kader antara lain Manajemen Keuangan, Manajemen Kepegawauan, Manajemen Sumber Daya Manusia, Keistimewaan.
  • Pengisian Jabatan di Pemda DIY menggunakan Talent Pool.
  1. Pada sesi tanya jawab, Komisi A menanyakan :
  • Bagaimana proses pengangkatan Sekretariat DPRD DIY?
  • Aplikasi-aplikasi yang digunkan di Pemda DIY terpusat di Kominfo atau masing-masung OPD?
  1. Pemerintah (Kemenpan dan BKN) mendorong pengisian jabatan sudah tidan melalui lelang atau dengan talent pool. BKD sudah lama berkeinginan pengisian jabatan melalui sistem merit.

Aplikasin-aplikasi kepegawaian dikelola oleh BKD atas bantuan saran dari Kominfo. Beberapa aplikasi berbagi pakai (teintegrasi) dengan BKN.


PENGUMUMAN

NOMOR B/800.1.2.6/ /Pansel JPT DIY/2025

TENTANG SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA SEKRETARIS DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2025

Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, kami mengundang dan memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2025, dengan ketentuan sebagai berikut:

selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini:

Link upload berkas melalui:

https://bit.ly/SelterJPTMadya2025

atau scan barcode di bawah ini


PENGUMUMAN
NOMOR :B/800.1.2.2/1926/B3

TENTANG
PEMBATALAN DAN PENGGANTIAN KELULUSAN PESERTA SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2024

Merujuk pengumuman Pemerintah Daerah DIY Nomor B.800.1.2.3/120/SET tanggal 8 Januari 2025 tentang Hasil Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2024, bersama ini dinformasikan hal-hal sebagai berikut:

selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini:


Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk tahun 2024. formasi CPNS Pemda DIY ditetapkan berdasar Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,

Penyerahan SK CPNS

Pada Rabu, 30 April 2025, sebanyak 318 CPNS menerima SK pengangkatan dalam sebuah prosesi di Pendopo Wiyoto Projo, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. CPNS tersebut telah lolos seleksi kompetensi dasar, seleksi kompetensi bidang serta pemberkasan dan dintakan lulus akhir. Dari jumlah tersebut, 79 laki-laki, sedangkan 239 adalah perempuan. Menurut Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, Jumlah ASN tersebut telah mencerminkan kesetaraan gender dalam birokrasi dan menekankan pentingnya membangun birokrasi yang inklusif dan berorientasi pada pelayanan publik yang adil dan manusiawi. Pendistibusian CPNS tersebut meliputi :

  • 16 CPNS Pranata Labkes pada Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi
  • 10 CPNS Pengelola Layanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan dan RS Jiwa Grhasia
  • 13 CPNS Auditor pada inspektorat
  • 7 CPNS P2UPD pada inspektorat
  • 6 CPNS Pengendali Dampak Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup
  • dan formasi lainnya yang tersebar di seluruh instansi Pemda DIY.

Meskipun dalam seleksi CPNS tersebut , dari total 378 formasi CPNS yang dibuka, 60 formasi tidak terisi karena berbagai alasan, termasuk tidak adanya pelamar, tidak memenuhi ambang batas nilai (passing grade), dan pengunduran diri peserta saat proses pemberkasan. Pemda DIY berencana mengevaluasi kembali kebutuhan PNS dan mempertimbangkan pengisian formasi kosong melalui mekanisme PPPK atau seleksi CPNS berikutnya.

Penyerahan SK PPPK

Pada Jumat, 2 Mei 2025, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menyerahkan SK pengangkatan kepada 2.361 PPPK formasi tahun 2024 tahap I. Seleksi PPPK formasi 2024 ini sesuai dengan kebijakan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, di mana  pegawai non-ASN wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak 31 Oktober 2023.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Hary Setiawan., dan disampaikan bahwa kebutuhan ASN di wilayahnya masih belum terpenuhi untuk itu pentingnya pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pelaksanaan tugas serta meningkatkan kinerja organisasi.

Selanjutnya untuk Seleksi PPPK Tahap II dilaksanakan 9-10 Mei 2025 dan di targetkan akan selesai penetapan menjadi PPPK pada Oktober 2025.


© 2025 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Kyai Mojo No.56, Bener, Kec. Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55244