Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

PENGUMUMAN
Nomor : 800.1.2.2/4173

TENTANG
PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)
JABATAN TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA FORMASI TAHUN 2024

Sehubungan dengan pengadaan PPPK jabatan tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) Formasi Tahun 2024, bersama ini kami sampaikan bahwa Pemda DIY membuka kesempatan kepada Tenaga Non ASN di lingkungan Pemda DIY yang memenuhi persyaratan untuk mengisi 2.406 formasi (rincian sebagaimana Lampiran I) dengan ketentuan sebagaimana pengumuman ini..

selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini:



PENGUMUMAN
Nomor : 800.1.2.2/4173

TENTANG
PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)
JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA FORMASI TAHUN 2024

Sehubungan dengan pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) Formasi Tahun 2024, bersama ini kami sampaikan bahwa Pemda DIY membuka kesempatan kepada Tenaga Non ASN Guru di lingkungan Pemda DIY yang memenuhi persyaratan untuk mengisi 211 formasi PPPK jabatan fungsional guru (formasi sebagaimana Lampiran I) dengan ketentuan sebagaimana pengumuman ini.

selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini:


PENGUMUMAN

Nomor :800.1.2.2 /4103

TENTANG HASIL SELEKSI ADMINISTRASI SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA FORMASI 2024

PASCA SANGGAH

Merujuk pengumuman Pemerintah Daerah DIY Nomor : 800.1.2.213964 tanggal 19 September 2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Daerah DIY Formasi Tahun 2024, bersama ini disampaikan hasil seleksi administrasi pasca sanggah sebagai berikut..

selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini:


Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta ngawontenaken pembekalan keistimewaan. Pembekalan keistimewaan dhateng calon pensiun kejawi maringaken kawruh ingkang lebet bab keistimewaan ugi inggih menika wujud penghargaan dhateng calon pensiun ing giling pengabdianipun dhateng pemda diy sadangu menika. Bab menika cocog kaliyan Undang-Undang ASN Nomer 5 Warsa 2014 Pasal 82 ingkang mungel PNS ingkang sampun nedahi kesetiaan, pengabdian, kecakapan, jujur, kedisiplinan, lan prestasi nyambut damel lebet nindakaken ayahanipun angsal dipunparingaken penghargaan. PNS calon pensiun dipunsangoni bab keistimewaan lan nindakaken kunjungan lapangan lebeting bab menika Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Inggih menika kebahagiaan piyambakan kagem calon pensiun amargi keparing sumerep sejarah keistimewaan lan keparing mlebet dhateng kraton dipundampingi tiyang ingkang kompeten. Mungkin mawon wonten pinten-pinten calon pensiun ingkang dereng nate babar pisan mlebet dhateng Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Dipunajeng-ajeng kaliyan kegiatan menika kejawi nambah kawruh lan kawruh bab Keistimewaan DIY ugi dados sarana refreshing kagem calon pensiun.

Diklat keistimewaan menika dipunkonjuk kagem calon pensiun 1 warsa saderengipun BUP amargi para calon pensiun menika badhe purna ayahan lan wangsul dhateng lingkungan masyarakat dados agen sosialisasi kekait Keistimewaan DIY. Jumlah peserta diklat sakathah 600 tiyang, dipunperang dhateng lebet 10 angkatan. Diklat keistimewaan dipuntindakaken kalih perangan, inggih menika perangan kelas lan perangan wonten lapangan. Ingkang sepindah, perangan kelas dipuntindakaken wonten lebeting ruangan kaliyan ngrawuhaken pinten-pinten narasumber. Narasumber madeg saking narasumber saking Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat saha tokoh pensiun ingkang kagungan criyos inspiratif. Ing kelas menika, para peserta badhe dipunparingaken materi bab keistimewaan DIY lan kegiatan inspiratif kagem ngiseni masa pensiun.

Kaping kalih, inggih menika perangan wonten lapangan. para peserta kaliyan sareng-sareng sareng dhateng Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ngagem bis ingkang sampun dipunwontenaken dening Badan Kepegawaian Daerah DIY. Sesampainipun wonten kraton, para peserta badhe dipunsambut dening setunggaling tiyang abdi dalem kraton. Abdi dalem kraton badhe memandu para peserta mlebeti lingkungan keraton lan njlentrehaken makna utawi sejarah papan /papan tertamtu wonten keraton. Lajeng peserta badhe dipunkempalaken wonten setunggaling pandhapi kagem dipunparingaken materi bab sejarah Yogyakarta dening narasumber ingkang kompeten wonten bidangipun.


PENGUMUMAN

Nomor 800.1.2.2/3964

TENTANG

HASiL SELEKSI ADMINISTRASI

SELEKSI PENGADAAN  CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL

PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTMEWA YOGYAKARTA

FORMASI TAHUN 2024

Berdasarkan Pengumuman Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta  Nomor: 800.1.2.1/3462 tanggal 19 Agustus 2024 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Formasi Tahun 2024 serta berdasar hasil verifikasi seleksi administrasi secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut...........

Pengumuman lengkap dapat diunduh pasda tautan dibawah ini:


Di era digital yang terus berkembang pesat, kebutuhan akan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) semakin meningkat, termasuk di sektor pemerintahan daerah. Salah satu jabatan yang memainkan peran penting dalam mendukung transformasi digital di pemerintahan adalah Pranata Komputer. Jabatan ini memiliki peran strategis dalam memastikan pengelolaan sistem informasi, pengolahan data, serta penerapan teknologi berjalan dengan efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Daerah.

Apa Itu Pranata Komputer?

Pranata Komputer adalah jabatan fungsional yang bertugas di bidang teknologi informasi dan komunikasi, terutama dalam mengelola sistem dan perangkat lunak, melakukan pengolahan data, serta mendukung operasional teknologi di instansi pemerintahan. Tugas pranata komputer sangat penting dalam memastikan ketersediaan infrastruktur digital, yang memungkinkan Pemerintah Daerah menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik, terutama dalam melayani masyarakat.

Jabatan Pranata Komputer diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 32 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Pranata Komputer. Dalam aturan tersebut, Pranata Komputer dibagi menjadi beberapa jenjang, mulai dari Pranata Komputer Terampil hingga Pranata Komputer Ahli Utama, dengan masing-masing jenjang memiliki kriteria dan tanggung jawab yang berbeda.

Tugas dan Tanggung Jawab Pranata Komputer

Di lingkungan pemerintahan daerah, Pranata Komputer memiliki beberapa tugas pokok yang mencakup:

  1. Pengembangan dan Pemeliharaan Sistem Informasi

Pranata Komputer bertanggung jawab merancang, mengembangkan, dan memelihara sistem informasi berbasis komputer yang digunakan di instansi pemerintahan. Sistem ini mencakup layanan e-Government, e-Procurement, hingga sistem manajemen data internal.

  1. Pengolahan Data

Dalam mendukung proses pengambilan keputusan di Pemerintah Daerah, Pranata Komputer juga mengolah data yang dibutuhkan oleh para pengambil kebijakan. Ini mencakup analisis data, penyimpanan data secara aman, serta menyediakan laporan berbasis data.

  1. Keamanan Informasi

Salah satu aspek penting dalam digitalisasi pemerintahan adalah menjaga keamanan data dan informasi. Pranata Komputer bertugas memastikan sistem informasi yang digunakan aman dari ancaman siber, seperti peretasan atau kebocoran data.

  1. Peningkatan Kapasitas Teknologi

Pranata Komputer juga harus terus meningkatkan kemampuan teknologi informasi di instansi Pemerintah Daerah, termasuk memperkenalkan teknologi baru yang dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik.

  1. Pendampingan Teknologi

Dalam penerapan teknologi baru, Pranata Komputer sering kali memberikan pendampingan dan pelatihan kepada staf pemerintah lainnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat menggunakan teknologi tersebut secara optimal.

Tantangan yang Dihadapi Pranata Komputer

Meskipun memiliki peran yang sangat penting, Pranata Komputer di Pemerintah Daerah juga menghadapi berbagai tantangan, di antaranya:

  • Perkembangan Teknologi yang Cepat

Teknologi informasi berkembang sangat cepat, sehingga Pranata Komputer harus terus memperbarui pengetahuan dan keterampilan agar tidak tertinggal.

  • Anggaran dan Infrastruktur

Di beberapa daerah, keterbatasan anggaran dan infrastruktur menjadi kendala dalam pengembangan sistem informasi yang optimal.

  • Ancaman Keamanan Siber

Di tengah maraknya serangan siber, Pranata Komputer harus senantiasa waspada dan menerapkan langkah-langkah pencegahan untuk menjaga keamanan sistem informasi pemerintahan.

Pentingnya Pranata Komputer bagi Pemerintah Daerah

Keberadaan Pranata Komputer di pemerintahan daerah memberikan kontribusi besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan efisien. Dengan dukungan teknologi yang dikelola oleh Pranata Komputer, berbagai layanan publik dapat diselenggarakan secara lebih cepat dan efisien, mulai dari pengurusan administrasi, pengelolaan anggaran, hingga penyediaan informasi kepada masyarakat.

Di era digitalisasi ini, transformasi digital bukan lagi sebuah pilihan, tetapi kebutuhan. Pemerintah Daerah yang mampu memanfaatkan teknologi dengan baik, akan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Jabatan Pranata Komputer merupakan salah satu pilar penting dalam mendukung transformasi digital di pemerintahan daerah. Dengan tugas yang mencakup pengelolaan sistem informasi, pengolahan data, hingga menjaga keamanan informasi, Pranata Komputer berperan dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik. Tantangan yang dihadapi di era teknologi yang terus berkembang harus dihadapi dengan peningkatan kompetensi dan dukungan infrastruktur yang memadai, sehingga peran strategis pranata komputer dapat terus memberikan dampak positif bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat.


© 2025 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233