Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

YOGYAKARTA – Dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Internal Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) bagi seluruh pengelola keuangan di lingkungan instansi.

Kegiatan ini merupakan langkah konkret BKD DIY dalam mendukung percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat mengenai elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).

Menyamakan Persepsi dan Mekanisme

Sosialisasi ini difokuskan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif bagi para Bendahara dan Pejabat Pengelola Keuangan terkait teknis penggunaan KKPD. Beberapa poin krusial yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi:

  • Fungsi dan Peruntukan: Menjelaskan jenis belanja apa saja yang dapat difasilitasi melalui KKPD.

  • Batasan Belanja (Limit): Memastikan penggunaan anggaran tetap berada dalam koridor pagu yang telah ditetapkan.

  • Mekanisme Pembayaran & Penagihan: Alur verifikasi dokumen hingga penyelesaian tagihan kartu kredit secara tepat waktu.

  • Tata Cara Transaksi Non-Tunai: Edukasi mengenai keamanan transaksi digital dalam pelaksanaan APBD.

Mewujudkan Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

Implementasi KKPD diharapkan dapat meminimalisir penggunaan uang tunai (cashless) dalam transaksi kedinasan. Hal ini tidak hanya mempermudah proses belanja operasional, tetapi juga meningkatkan traceability (keterlacakan) setiap rupiah yang dikeluarkan.

"Dengan adanya sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh pengelola keuangan di BKD DIY memiliki frekuensi yang sama. Implementasi KKPD harus berjalan tertib administrasi, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar salah satu koordinator pengelola keuangan dalam sesi tersebut.

Mendukung Percepatan Digitalisasi Daerah

Penggunaan KKPD di lingkungan BKD DIY menjadi bagian dari transformasi besar menuju sistem pemerintahan berbasis elektronik. Selain mempercepat proses pembayaran kepada penyedia barang dan jasa, penggunaan kartu kredit ini juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi birokrasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital di wilayah DIY.

Dengan terlaksananya sosialisasi ini, BKD DIY berkomitmen untuk terus menjadi pionir dalam penerapan inovasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani, khususnya dalam aspek manajemen keuangan daerah.



Yogyakarta – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 pada Selasa, 24 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan BKD DIY.

Acara diselenggarakan secara hybrid dan bertempat di Ruang Rapat Sidoluhur, Balai Pengukuran Kompetensi. Forum ini dibuka secara resmi oleh Kepala BKD DIY, Bapak Hary Setiawan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Regulasi tersebut menjamin hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel dari penyelenggara negara.

Peserta yang hadir cukup beragam sebagai wujud kolaborasi lintas sektor, di antaranya perwakilan Perangkat Daerah DIY (TAPD), BUMD, akademisi, Ombudsman, serta instansi, lembaga, dan kementerian terkait.

Peningkatan kualitas pelayanan publik juga merupakan bagian dari agenda Reformasi Birokrasi dalam mewujudkan good governance. Melalui forum ini, diharapkan BKD DIY dapat menjaring aspirasi, masukan, dan saran dari masyarakat guna menyempurnakan layanan yang diberikan.

Pada akhir tahun 2025, BKD DIY resmi menempati kantor baru dengan fasilitas pelayanan yang telah memenuhi kebutuhan kelompok rentan. Langkah ini diharapkan semakin meningkatkan kenyamanan serta kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di BKD DIY.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris BKD DIY, Bapak Oni, menyampaikan bahwa kinerja BKD DIY pada tahun 2025 menunjukkan hasil yang baik. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tahun 2025 mencapai angka 88,85, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, inovasi “ASN Memayu” berhasil masuk dalam Top 50 Inovasi Terbaik Pemerintah Daerah DIY. Capaian ini menjadi bukti komitmen dan ikhtiar BKD DIY dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

Pengelolaan Manajemen ASN bukan hanya menjadi tanggung jawab BKD DIY semata, melainkan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan meritokrasi ASN. Peningkatan kompetensi ASN menjadi faktor penting dalam menghadirkan aparatur yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi Core Values BerAKHLAK, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.


YOGYAKARTA – Memasuki bulan suci Ramadan, ritme kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) mengalami penyesuaian, baik dari segi jam kerja maupun kondisi fisik karena menjalankan ibadah puasa. Namun, keterbatasan asupan nutrisi di siang hari bukanlah alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan publik. Sebaliknya, Ramadan seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan integritas dan dedikasi sebagai bentuk ibadah.

Sebagai abdi negara yang bertugas di lingkungan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, ASN dituntut untuk tetap profesional, responsif, dan akuntabel. Berikut adalah beberapa tips bagi ASN BKD DIY agar tetap semangat dan produktif dalam melayani masyarakat selama bulan Ramadan:

1. Niatkan Pekerjaan sebagai Ibadah

Langkah pertama untuk menjaga semangat adalah menata niat. Bekerja dengan jujur dan membantu urusan masyarakat merupakan bagian dari amal kebaikan yang pahalanya dilipatgandakan di bulan Ramadan. Dengan menyadari bahwa setiap tugas adalah amanah, rasa lelah akan tergantikan dengan kepuasan batin.

2. Manajemen Waktu yang Efektif

Berdasarkan ketentuan penyesuaian jam kerja Ramadan, waktu kerja menjadi lebih ringkas. Gunakan jam operasional dengan maksimal. Susun skala prioritas di pagi hari saat energi masih penuh, sehingga tugas-tugas strategis dapat diselesaikan tepat waktu tanpa harus menumpuk di sore hari.

3. Jaga Pola Makan saat Sahur dan Berbuka

Kunci fisik yang bugar terletak pada nutrisi yang tepat. Pilihlah makanan yang mengandung karbohidrat kompleks dan serat saat sahur agar energi bertahan lebih lama. Pastikan juga asupan air putih yang cukup (pola 2-4-2) untuk mencegah dehidrasi selama jam kerja di kantor.

4. Optimalisasi Layanan Digital

Gunakan kemudahan teknologi dan sistem informasi yang ada di BKD DIY untuk mempercepat proses birokrasi. Dengan memaksimalkan layanan digital, ASN dapat bekerja lebih efisien, mengurangi mobilitas fisik yang melelahkan, namun tetap memberikan output yang maksimal bagi masyarakat dan sesama pegawai.

5. Manfaatkan Waktu Istirahat untuk Spiritual Recharge

Waktu istirahat ba’da Dzuhur dapat dimanfaatkan untuk mengikuti kajian keagamaan atau sekadar beristirahat sejenak. Aktivitas spiritual seperti Kajian Ramadhan yang rutin diadakan di lingkungan BKD DIY terbukti mampu memberikan ketenangan pikiran dan "angin segar" untuk menyegarkan kembali fokus sebelum melanjutkan pekerjaan.

6. Jaga Komunikasi dan Kerja Tim

Puasa terkadang memengaruhi emosi karena rasa lapar dan kantuk. Tetaplah menjaga komunikasi yang harmonis dengan rekan kerja dan masyarakat. Budaya smile, greet, and greet (senyum, sapa, salam) harus tetap dijaga untuk menciptakan lingkungan kerja yang positif dan kondusif.

Menuju Birokrasi yang Bersih dan Melayani

Bulan Ramadan adalah ujian sekaligus kesempatan bagi ASN BKD DIY untuk membuktikan bahwa profesionalisme tidak mengenal batas kondisi. Dengan semangat "Tetap Melayani dengan Hati", diharapkan seluruh pegawai dapat melewati bulan suci ini dengan prestasi kerja yang gemilang.

Selamat menjalankan ibadah puasa. Mari jadikan Ramadan tahun ini sebagai batu loncatan untuk menjadi pribadi yang lebih disiplin, amanah, dan profesional dalam melayani masyarakat Yogyakarta.


Yogyakarta – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah (Renja 2027) pada Selasa, 24 Februari 2026, bertempat di Ruang Sidoluhur, Gedung Balai PKP BKD DIY. Forum dilaksanakan secara hybrid, dengan pejabat internal BKD DIY mengikuti secara luring, sementara OPD mitra dan para pemangku kepentingan mengikuti secara daring melalui Zoom.

Forum Perangkat Daerah ini diselenggarakan untuk memperkuat sinergi, koordinasi, dan kualitas perencanaan pembangunan antar pemangku kepentingan. Pada kesempatan tersebut, BKD DIY memaparkan rencana program dan kegiatan Tahun Anggaran 2027 kepada para stakeholder serta membuka ruang diskusi terkait arah kebijakan dan isu-isu strategis kepegawaian.

Kepala BKD DIY, Hary Setiawan, S.H., M.H., membuka dan memimpin forum dari awal hingga akhir. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa capaian kinerja BKD DIY Tahun Anggaran 2025 telah melampaui target. Ia optimistis pada Tahun 2027 kinerja tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan.

Pada Tahun Anggaran 2027, BKD DIY merencanakan pelaksanaan 3 program, 12 kegiatan, dan 43 subkegiatan dengan total anggaran sebesar Rp22.195.812.711,00. Adapun isu-isu strategis yang menjadi fokus antara lain:

  1. Penguatan implementasi manajemen talenta

  2. Penguatan implementasi dan monitoring Corporate University

  3. Internalisasi integritas dan etika ASN

  4. Pengembangan digital talent dan leader

  5. Optimalisasi manajemen kinerja dan kesejahteraan pegawai

  6. Modernisasi mutu layanan kepegawaian

  7. Digitalisasi kepegawaian

Dalam sesi diskusi, BKD DIY menerima berbagai masukan, khususnya dari Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) Pemda DIY, terkait arah kebijakan kepegawaian dan dampaknya terhadap pengelolaan anggaran daerah. Disampaikan oleh perwakilan BPKA DIY bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), khususnya Pasal 146, mengamanatkan pemerintah daerah untuk membatasi belanja pegawai maksimal 30% dari total belanja APBD. Kebijakan manajemen ASN ke depan akan sangat memengaruhi rasio belanja tersebut.

BPKA DIY juga menyarankan dilakukannya penataan dan pemetaan ulang pegawai guna mengatasi ketimpangan keterisian SDM aparatur serta menjaga rasio belanja pegawai tetap dalam batas aman.

Di tengah dinamika regulasi kepegawaian dari pemerintah pusat yang terus berkembang, BKD DIY berupaya menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebijakan nasional dengan kondisi dan kebutuhan daerah. Pengelolaan manajemen ASN memerlukan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak agar Pemerintah Daerah DIY tetap mampu menyelenggarakan tata kelola ASN yang profesional, adaptif, dan berkualitas.


Yogyakarta, 24 Februari 2026 – Suasana khidmat menyelimuti Masjid Al Huda BKD DIY saat digelar tausiah yang disampaikan oleh Bapak Widanta, Kepala Bidang Kedudukan Hukum dan Kesejahteraan Pegawai. Mengangkat tema “Belajar Syair I’tiraf dari Kisah Abu Nawas”, kegiatan ini diikuti oleh para ASN sebagai bagian dari pembinaan rohani di lingkungan BKD DIY.

Dalam tausiahnya, disampaikan bahwa setiap manusia tidak luput dari kesalahan. Rasa bersalah kerap membuat seseorang terjebak dalam penyesalan yang berlarut-larut, seolah merasa tidak lagi berharga. Melalui kisah Abu Nawas yang dalam berbagai literatur dikenal sebagai sosok penyair dengan kehidupan penuh dinamika. Jamaah diajak memahami makna taubat dan pengakuan diri di hadapan Allah SWT.

Syair I’tiraf sendiri dikenal luas sebagai ungkapan pengakuan dosa dan kerendahan hati seorang hamba kepada Tuhannya. Pesan utama yang ditekankan adalah bahwa sebesar apa pun kesalahan manusia, pintu taubat selalu terbuka. Tidak ada seorang pun yang tertutup dari rahmat dan ampunan Allah SWT selama ia mau kembali dan memperbaiki diri.

Dari kisah tersebut, terdapat beberapa pelajaran penting:

  1. Bersikap rendah hati di hadapan Allah SWT.
  2. Tidak berputus asa dari rahmat-Nya dan senantiasa membuka pintu taubat.

Kegiatan tausiah ini menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai religius dalam birokrasi. Dengan hati yang bersih, niat yang lurus, serta kesadaran untuk terus memperbaiki diri, setiap ASN diharapkan dapat menjadikan pekerjaannya sebagai bentuk pengabdian yang bernilai ibadah dan bermuara pada ridho Allah SWT.

Melalui pembinaan rohani seperti ini, BKD DIY tidak hanya mendorong profesionalisme dalam pengelolaan manajemen ASN, tetapi juga membangun integritas dan karakter aparatur yang berlandaskan nilai spiritual.


Yogyakarta, 23 Februari 2026 — Dalam rangkaian kegiatan pembinaan rohani Ramadhan di lingkungan BKD DIY, Kepala Bidang Perencanaan Pengadaan dan Sistem Informasi Pegawai (PP Simpeg), Harry Susan, menyampaikan kultum pada Senin (23/2/2026). Dalam tausiahnya, beliau mengajak seluruh pegawai memaknai Ramadhan sebagai bulan penuh keberkahan sekaligus momentum penguatan integritas dan etos kerja ASN.

Harry Susan menyampaikan bahwa Ramadhan adalah bulan dengan “promo pahala” terbaik dari Allah SWT. Ia mengingatkan agar umat Muslim tidak hanya bersemangat mengejar promo belanja duniawi, tetapi justru melewatkan kesempatan meraih pahala yang nilainya jauh lebih besar dan berlipat ganda.

Mengutip hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Al-Tirmidzi, beliau menjelaskan bahwa amalan di bulan Ramadhan dilipatgandakan pahalanya. Jika pada hari biasa satu huruf Al-Qur’an bernilai sepuluh kebaikan, maka di bulan suci ganjarannya dapat berlipat tanpa batas yang diketahui manusia.

 

Ramadhan sebagai Syahrul Qur’an

Dalam kultumnya, Harry Susan menekankan pentingnya menghidupkan interaksi dengan Al-Qur’an. Ia mengingatkan agar umat tidak membiarkan mushaf hanya tersimpan rapi di rak, sebagaimana seperangkat alat salat atau Al-Qur’an dalam mahar pernikahan yang sejatinya untuk digunakan, bukan sekadar dipajang.

Ramadhan adalah Syahrul Qur’an, bulan diturunkannya Al-Qur’an, serta bulan di mana Nabi Muhammad SAW membaca dan mengkhatamkan Al-Qur’an bersama Malaikat Jibril setiap malam. Momentum ini menjadi ajakan bagi seluruh pegawai untuk memperbanyak tilawah dan tadabbur sebagai bagian dari peningkatan kualitas spiritual.

 

Selaras antara Ibadah dan Kinerja

Lebih lanjut, Harry Susan mengaitkan nilai-nilai Ramadhan dengan kehidupan kepegawaian. Sebagai ASN dan bagian dari keluarga besar BKD DIY, Ramadhan menjadi pengingat untuk memperkuat integritas dan etos kerja.

Disiplin dalam menjalankan ibadah hendaknya selaras dengan disiplin dalam melaksanakan tugas. Kesungguhan dalam berdoa perlu sejalan dengan kesungguhan dalam melayani masyarakat. Nilai spiritual yang tumbuh selama Ramadhan diharapkan mampu tercermin dalam sikap profesional, tanggung jawab, serta komitmen terhadap amanah jabatan.

Beliau juga mengajak seluruh pegawai untuk memperbanyak doa, terutama saat sujud, memohon agar setiap langkah pengabdian bernilai ibadah dan setiap pekerjaan yang dilakukan menjadi ladang pahala.

 

Meningkatkan Kualitas Spiritual dan Pelayanan

Melalui kultum ini, diharapkan Ramadhan tidak hanya meningkatkan kualitas spiritual pribadi, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan publik. ASN yang memiliki kedekatan spiritual akan lebih mudah menjaga integritas, kejujuran, dan komitmen dalam menjalankan tugas.

Ramadhan pun menjadi momentum transformasi diri, menguatkan iman, memperbaiki niat, dan menghadirkan semangat baru dalam melayani masyarakat. Dengan demikian, keberkahan Ramadhan dapat dirasakan tidak hanya secara personal, tetapi juga secara institusional melalui pelayanan publik yang semakin profesional dan berintegritas.


Ramadhan selalu identik dengan keberkahan. Namun keberkahan tidak hanya dimaknai sebagai bertambahnya pahala dalam ibadah personal, melainkan juga sebagai bertambahnya kualitas diri dalam menjalankan amanah pekerjaan.

Bagi aparatur sipil negara, berkah Ramadhan dapat diwujudkan melalui penguatan budaya kerja. Puasa melatih kesabaran dalam menghadapi dinamika pelayanan, menumbuhkan empati terhadap masyarakat, serta membentuk pribadi yang lebih jujur dan disiplin. Nilai-nilai inilah yang menjadi fondasi pelayanan publik yang berkualitas.

Di bulan suci ini, setiap tugas yang dikerjakan dengan niat tulus bernilai ibadah. Setiap bentuk pelayanan yang dilakukan dengan ramah dan adil menjadi wujud nyata dari rasa syukur atas amanah jabatan. Ramadhan mengajarkan bahwa bekerja bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual.

Di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, semangat berkah Ramadhan diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh pegawai untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan membangun kolaborasi yang harmonis. Produktivitas tetap terjaga, kualitas pelayanan tetap optimal, dan etika kerja semakin kokoh.

Keberkahan Ramadhan hadir ketika spiritualitas dan profesionalitas berjalan beriringan. Ketika hati terjaga, niat diluruskan, dan pekerjaan dituntaskan dengan penuh tanggung jawab.

Semoga Ramadhan ini benar-benar menjadi bulan penuh berkah, bagi pribadi, bagi instansi, dan bagi masyarakat yang kita layani.


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2026 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Kyai Mojo No.56, Bener, Kec. Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55243