Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

PENGUMUMAN

NOMOR B/800.1.8.1/3033/B3

TENTANG

NON-ASN STATUS R3T YANG SUDAH TIDAK AKTIF BEKERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Sesuai Surat Wakil Kepala BKN No. 5416/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 29 Juni 2025, Perihal: Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis T.A 2024 dengan ini diumumkan hal-hal sebagai berikut:

(selengkapnya dapat diunduh pada tauatan di bawah ini:)



Berdasar Surat Wakil Kepala BKN Nomor 4684/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 18 Juni 2025 Perihal : Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Guru Tahun Anggaran 2024, bersama ini disampaikan pengumuman Kelulusan Pengadaan PPPK Tenaga Guru di Lingkungan Pemda DIY Formasi Tahun 2024 Tahap II, Pengumuman lengkap daat diunduh pada link di bawah ini: 


Karawitan, seni musik gamelan Jawa, memiliki peran signifikan di Yogyakarta, melampaui sekadar ekspresi budaya. Lebih dari itu, karawitan menjadi wahana pembentukan karakter dan pengembangan diri, khususnya dalam konteks profesional. Seni ini menuntut tingkat konsentrasi yang tinggi, kedisiplinan yang ketat, kemampuan bekerja sama dalam tim yang solid, serta kepekaan rasa yang mendalam. Nilai-nilai fundamental ini beresonansi kuat dengan kompetensi-kompetensi krusial yang dibutuhkan dalam lingkungan birokrasi.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan kegiatan karawitan bagi para pegawai sebagai wujud komitmen terhadap pengembangan sumber daya manusia berbasis seni budaya lokal. Inisiatif ini dilandasi keyakinan bahwa seni tradisional memiliki potensi signifikan dalam meningkatkan kualitas kinerja pegawai.

Partisipasi aktif dalam karawitan terbukti memberikan dampak positif bagi para pegawai BKD DIY. Studi menunjukkan bahwa keterlibatan dalam kegiatan seni ini berkorelasi dengan penurunan tingkat stres kerja. Selain itu, karawitan juga berperan dalam meningkatkan kemampuan komunikasi interpersonal dalam lingkungan kerja, yang pada gilirannya memperkuat kerja sama tim. Disiplin dan konsistensi, nilai-nilai yang ditanamkan dalam seni karawitan, juga tercermin dalam peningkatan kinerja pegawai secara keseluruhan. Lebih lanjut, kegiatan ini memacu kreativitas, yang memungkinkan pegawai untuk menemukan solusi inovatif dalam menyelesaikan berbagai tugas yang diemban. Dengan demikian, program pengembangan pegawai berbasis seni budaya lokal ini berkontribusi secara nyata terhadap peningkatan produktivitas dan kualitas pelayanan publik di BKD DIY.

Dengan demikian, kegiatan seni karawitan memiliki korelasi positif terhadap pencapaian kinerja kerja, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Karawitan tidak hanya melestarikan budaya Jawa, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.

Dengan demikian, karawitan bukan hanya melestarikan tradisi, tetapi juga berkontribusi pada pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas, siap mengemban tugas dan tanggung jawab dalam pemerintahan.


Memperhatikan Berita Acara Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2025 tanggal 23 Juni 2025 dan berdasarkan hasil rekapitulasi penilaian penulisan makalah, uji gagasan/wawancara, uji kompetensi, serta rekam jejak jabatan, Pengumuman lengkap dapat diunduh pada link di bawah ini:


 PENGUMUMAN

    Nomor : B/800.1.2/2583/B3

TENTANG

PENGUMUMAN KELULUSAN PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA FORMASI TAHUN 2024 TAHAP II

Berdasar Surat Wakil Kepala BKN Nomor 3337/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 18 Juni 2025 Perihal : Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Rahasia Tahun Anggaran 2024, bersama ini disampaikan pengumuman Kelulusan Pengadaan PPPK di Lingkungan Pemda DIY Formasi Tahun 2024 Tahap II sebagai berikut : 

1. Rekapitulasi hasil seleksi kompetensi pengadaan PPPK di lingkungan Pemda DIY Formasi 2024 Tahap II sebagaimana Lampiran 1 dan rekapitulasi hasil seleksi Kompetensi PPPK teknis sebagaimana Lampiran 2.

2. Peserta yang dinyatakan Lulus dengan kode R3/L2 dan R4/L pada kolom keterangan.

3. Dalam rangka penyiapan usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK, peserta yang dinyatakan lulus mengisi Daftar Riwayat Hidup (pemberkasan) secara elektronik melalui akun sscasn.bkn.go.id tanggal 1 s.d. 31 Juli 2025.

Pengumuman lengkap daat diunduh pada link di bawah ini:


© 2025 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Kyai Mojo No.56, Bener, Kec. Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55244