Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

YOGYAKARTA – (4/2/26) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Calon Pensiun untuk periode purna tugas Januari hingga Juni 2027. Kegiatan ini merupakan wujud penghargaan atas pengabdian panjang para aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Daerah DIY.

Komitmen Penghargaan dan Kesiapan Mental

Kepala BKD DIY, Hary Setiawan, S.H., M.H., dalam pengarahan umumnya menyampaikan bahwa kegiatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Berdasarkan regulasi tersebut, ASN berhak mendapatkan penghargaan dan pengakuan, baik yang bersifat material maupun nonmaterial, termasuk jaminan sosial dan fasilitas menjelang masa pensiun.

"Seorang PNS membutuhkan bekal untuk menghadapi masa pensiun agar dapat meminimalisasi munculnya post power syndrome," ujar Hary Setiawan dalam naskahnya. Melalui pembekalan ini, diharapkan para calon purna tugas memiliki kesiapan mental, motivasi, serta pencerahan dalam memasuki babak baru kehidupan mereka.

Tertib Administrasi dan Layanan Terpadu

Selain kesiapan mental, fokus utama kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman mengenai prosedur usul pensiun. Hal ini bertujuan agar proses pemberkasan menjadi lebih tertib administrasi sehingga SK Pensiun dapat diterima tepat waktu oleh yang bersangkutan.

Pembekalan yang berlangsung selama tiga hari ini diikuti oleh total 230 orang calon pensiun, di mana setiap harinya BKD DIY melayani sekitar 77 peserta.

Materi Komprehensif dari Berbagai Narasumber

Untuk memberikan pemahaman yang utuh, BKD DIY menghadirkan narasumber ahli di bidangnya masing-masing:

  • Kanreg I BKN Yogyakarta: Memberikan materi terkait administrasi persiapan pensiun.

  • PT Taspen Yogyakarta: Menjelaskan mekanisme pengurusan kepesertaan, hak, dan kewajiban PNS setelah purna tugas.

  • BPD DIY: Memberikan edukasi terkait pembayaran pensiun melalui rekening bank.

  • BPJS Kesehatan Cabang DIY: Menjelaskan mekanisme pengurusan asuransi kesehatan.

  • DR. dr. Probosuseno, SpPD-KGer, SE, MM: Membekali peserta agar tetap sehat, bahagia, dan produktif di masa purna bakti.

Dengan adanya pembekalan ini, Pemerintah Daerah DIY berharap para calon pensiun tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga tetap menjaga kesehatan dan produktivitas demi masa tua yang berkualitas.



YOGYAKARTA –  (3/2/26) Bertempat di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY selaku Sekretariat KORPRI DIY memfasilitasi penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) KORPRI DIY. Acara strategis ini menjadi momentum penting bagi reposisi organisasi Korps Pegawai Republik Indonesia di lingkungan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, memberikan penekanan kuat bahwa KORPRI harus segera bertransformasi. Di tengah perubahan zaman yang dinamis, KORPRI tidak boleh terjebak dalam rutinitas simbolis.

Menjawab Kritik dengan Aksi Nyata

Berdasarkan analisis sentimen publik yang dipaparkan dalam forum tersebut, mayoritas percakapan mengenai KORPRI masih bernada kritis. Publik dan anggota menyoroti minimnya peran organisasi dalam hal-hal substansial yang menyentuh langsung kesejahteraan ASN.

"KORPRI tidak cukup hanya menjadi simbol persatuan. Organisasi ini harus hadir sebagai wadah yang benar-benar memberi manfaat nyata bagi anggotanya," tegas Ni Made Dwipanti Indrayanti.

Beberapa poin krusial yang menjadi tantangan KORPRI ke depan meliputi:

  • Advokasi Kesejahteraan: Peran aktif dalam memperjuangkan hak-hak anggota.

  • Perlindungan Hukum: Memberikan rasa aman bagi ASN dalam menjalankan tugas kedinasan.

  • Pengembangan Karier: Menjadi jembatan bagi peningkatan kompetensi dan profesionalisme pegawai.

Menuju Impact Organization

Melalui Musda ini, KORPRI DIY diharapkan melakukan lompatan besar. Target utamanya adalah mengubah stigma ceremonial organization menjadi impact organization. Artinya, kehadiran KORPRI harus dirasakan melalui solusi nyata, bukan sekadar kehadiran fisik dalam kegiatan-kegiatan formal.

Transformasi ini selaras dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. ASN yang terlindungi dan sejahtera secara organisasi akan mampu memberikan performa terbaik bagi masyarakat.

Menghidupi Semangat Sawiji, Greget, Sengguh, Ora Mingkuh

Sebagai penutup, seluruh jajaran KORPRI DIY diajak untuk menginternalisasi filosofi kepemimpinan Yogyakarta dalam pengabdiannya:

  1. Sawiji: Fokus dan satu tujuan dalam memajukan organisasi.

  2. Greget: Memiliki semangat dan antusiasme tinggi dalam pengabdian.

  3. Sengguh: Percaya diri yang berlandaskan pada integritas yang kokoh.

  4. Ora Mingkuh: Tangguh dan tidak gentar dalam menghadapi tanggung jawab serta tantangan zaman.

BKD DIY sebagai Sekretariat KORPRI DIY berkomitmen untuk terus mengawal hasil Musda ini agar langkah transformasi organisasi dapat berjalan sistematis dan berdampak luas bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah DIY.


KORPRI memiliki fungsi sebagai organisasi profesi yang menaungi ASN. Sejak berdiri, KORPRI memiliki peran penting sebagai wadah pemersatu ASN dan juga sebagai instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan ASN. Di dalam dinamika dan reformsi birokrasi, eksistensi KORPRI menjadi semakin relevan dan sangat dibutuhkan.

Bentuk eksistensi KORPRI sebagai perlindungan dan advokasi bagi ASN. KORPRI memastikan hak-hak bagi ASN terlindungi, baik dari aspek kepegawaian, kesejahteraan, serta perlakuan yang adil dalam lingkungan kerja. Melalui koordinasi dengan pemerintah dan instansi terkait, KORPRI turut menyuarakan aspirasi ASN agar kebijakan yang diambil tetap berpihak pada peningkatan kesejahteraan pegawai.

Advokasi menjadi penting, terutama dalam menghadapi perubahan regulasi kepegawaian, sistem kerja, serta tantangan profesionalisme ASN di era modern.

KORPRI melaksanakan program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan ASN, baik secara langsung dan secara tidak langsung. Program tersebut antara lain bantuan sosial bagi ASN yang membutuhkan, santunan bagi ASN yang sakit atau meninggal dunia, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.

KORPRI meningkatkan kesejahteraan non-materiil, seperti pengembangan kapasitas, pembinaan mental dan spiritual, serta penguatan etika dan integritas ASN. Kesejahteraan tidak semata-mata diukur dari aspek finansial, tetapi juga dari rasa aman, dihargai, dan memiliki ruang untuk berkembang.

Eksistensi KORPRI dapat terlihat dari perannya mendukung profesionalisme ASN. Melalui kegiatan pembinaan, dan forum komunikasi, KORPRI mendorong ASN untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja. ASN yang profesional dan berintegritas akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, yang pada akhirnya juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan ASN itu sendiri.

Profesionalisme ASN akan memperkuat posisi ASN sebagai pelayan publik yang dipercaya oleh  masyarakat, serta menciptakan iklim kerja yang sehat.

KORPRI berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik. KORPRI menjadi perantara komunikasi antara ASN dan pemerintah, sehingga berbagai kebijakan terkait kepegawaian dan kesejahteraan dapat dirumuskan secara lebih komprehensif.

Sinergi antara KORPRI dan pemerintah akan memperkuat upaya peningkatan kesejahteraan ASN secara berkelanjutan.

Penutup

Dengan adanya eksistensi KORPRI untuk meningkatkan kesejahteraan ASN tidak dapat dipisahkan dari perannya sebagai organisasi profesi, dan wadah aspirasi,. Melalui advokasi, program kesejahteraan, pembinaan profesionalisme, serta kemitraan strategis dengan pemerintah, KORPRI juga berperan menciptakan ASN yang sejahtera dan berintegritas. Di masa yang akan datang, peran KORPRI diharapkan semakin adaptif dan inovatif supaya terus  relevan untuk menjawab tantangan birokrasi modern dan kebutuhan kesejahteraan ASN.


YOGYAKARTA –(26/1/2026) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY terus melakukan terobosan dalam tata kelola administrasi dengan menghadirkan inovasi RESIK (Revitalisasi Arsip Kepegawaian). Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendokumentasian arsip kepegawaian dari sistem manual menuju sistem digital yang lebih rapi, aman, dan mudah diakses.

Langkah revitalisasi ini diambil sebagai respons atas tantangan pengelolaan dokumen fisik yang memiliki risiko kerusakan serta keterbatasan ruang penyimpanan. Dengan RESIK, BKD DIY berkomitmen mewujudkan tata kelola arsip yang mendukung ekosistem kerja berbasis digital.

Keunggulan Inovasi RESIK

Penerapan inovasi RESIK membawa perubahan signifikan dalam manajemen dokumen kepegawaian, di antaranya:

  • Sistematis dan Terstruktur: Menata kembali arsip kepegawaian agar lebih rapi dan sesuai dengan kaidah kearsipan yang berlaku.

  • Digitalisasi Dokumen: Mengubah berkas fisik menjadi format digital untuk mencegah risiko kehilangan atau kerusakan dokumen asli.

  • Kemudahan Akses: Mempercepat proses pencarian data pegawai secara akurat tanpa harus membongkar tumpukan berkas fisik.

  • Efisiensi Ruang: Mengurangi beban penyimpanan fisik di ruang arsip melalui optimalisasi penyimpanan data elektronik.

Mendukung Layanan Kepegawaian Prima

Dengan arsip yang "RESIK" (Revitalisasi Arsip Kepegawaian), seluruh proses administrasi mulai dari mutasi, kenaikan pangkat, hingga pengurusan pensiun diharapkan dapat berjalan lebih cepat. Ketersediaan data digital yang valid menjadi kunci utama dalam memberikan layanan yang transparan dan akuntabel bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah DIY.

Inovasi ini juga menjadi bagian dari upaya besar BKD DIY dalam mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang lebih terintegrasi.


Bagi PPPK, disiplin bukan hanya kewajiban normatif, tetapi investasi jangka panjang dalam perjalanan profesional. Evaluasi kinerja tahunan menjadi dasar utama dalam perpanjangan kontrak kerja.

PPPK yang menunjukkan:

  • Integritas tinggi
  • Ketepatan waktu
  • Tanggung jawab atas tugas
  • Kemampuan bekerja sama

akan lebih mudah memperoleh kepercayaan pimpinan dan peluang pengembangan kompetensi.

Dalam sistem berbasis merit, reputasi profesional menjadi modal utama. Disiplin yang konsisten akan membangun citra positif dan membuka peluang karier di masa depan.

 

Pada akhirnya, disiplin bukan hanya tentang menaati aturan, tetapi tentang membangun karakter dan kredibilitas sebagai aparatur negara.

Disiplin aparatur memiliki dampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik. Ketika PPPK bekerja dengan disiplin tinggi, masyarakat akan merasakan manfaatnya secara nyata.

Beberapa dampak positif disiplin PPPK antara lain:

  • Proses layanan lebih cepat dan tertib
  • Administrasi berjalan sesuai prosedur
  • Pengambilan keputusan lebih akurat
  • Kepercayaan publik meningkat

Sebaliknya, pelanggaran disiplin dapat menimbulkan dampak negatif seperti keterlambatan pelayanan, ketidakpastian prosedur, hingga menurunnya citra institusi.

Dalam era reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan, kedisiplinan menjadi semakin krusial. Sistem berbasis elektronik menuntut ketepatan waktu, ketelitian data, serta tanggung jawab tinggi.

Karena itu, penguatan disiplin PPPK merupakan bagian penting dari strategi peningkatan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat.


GUNUNGKIDUL – Ada yang berbeda pada penyelenggaraan Forum Komunikasi Kepegawaian se-DIY kali ini. Jika biasanya koordinasi dilakukan di ruang rapat yang formal, pada Rabu (21/01/2026), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY beserta seluruh pengelola kepegawaian kabupaten/kota se-DIY memilih suasana asri Gunungkidul sebagai latar belakang diskusi strategis mereka.

Bertempat di pesisir selatan yang mempesona, pertemuan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan upaya menyegarkan kembali komitmen para pengelola kepegawaian di tengah tantangan birokrasi yang dinamis.

Merajut Gagasan di Batas Cakrawala

Di bawah langit biru dan di antara deru ombak yang tak lelah menyapa karang, para peserta duduk bersama merajut gagasan. Angin sepoi yang bertiup di sela-sela diskusi seolah membawa pergi penat rutinitas kantor, menyisakan ruang bagi ide-ide jernih untuk berlabuh.

Hamparan biru samudera yang tak bertepi menjadi pengingat filosofis bagi setiap insan ASN yang hadir: bahwa dedikasi dalam melayani masyarakat haruslah seluas samudera, dan tanggung jawab harus dituntaskan hingga batas cakrawala.

Wadah Strategis Sinkronisasi Kebijakan

Meskipun dibalut dengan suasana alam yang santai, Forum Komunikasi Kepegawaian ini tetap memegang substansi yang krusial. Forum ini menjadi wadah strategis untuk:

  • Memperkuat Koordinasi: Menyelaraskan langkah antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam implementasi regulasi kepegawaian terbaru.

  • Sinkronisasi Kebijakan: Memastikan setiap kebijakan manajemen talenta dan pengembangan kompetensi berjalan beriringan di seluruh wilayah DIY.

  • Solusi Tantangan Manajemen: Berbagi pengalaman dan mencari jalan keluar atas berbagai kendala teknis maupun administratif dalam manajemen ASN.

Sinerginya Dapat, Segarnya Alam Pun Dapat

Kegiatan ini membuktikan bahwa produktivitas dan kreativitas dapat meningkat saat kita selaras dengan alam. Dengan sinergi yang semakin solid, diharapkan pelayanan kepegawaian di Daerah Istimewa Yogyakarta akan semakin prima dan profesional.

Pertemuan di Gunungkidul ini ditutup dengan semangat baru. Pesan yang dibawa pulang sangatlah jelas: sinergi yang kuat adalah kunci untuk membangun birokrasi yang bermartabat. Sebagaimana ombak yang terus bergerak, dedikasi ASN DIY tidak boleh berhenti untuk terus berinovasi.


YOGYAKARTA – Menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah DIY membawa tanggung jawab besar yang sering kali beriringan dengan tekanan dan dinamika kerja yang kompleks. Menyadari bahwa kesehatan mental merupakan fondasi utama produktivitas, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY melalui Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai (Balai PKP) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan mental pegawai melalui layanan konseling psikologi.

Dengan mengusung pesan utama, “Setiap pegawai memiliki tantangan, setiap tantangan layak didengar,” layanan ini hadir sebagai ruang aman bagi ASN untuk merefleksikan diri dan mencari solusi atas hambatan psikologis yang dihadapi.

Pendekatan Humanis dan Sehat

Dinamika di lingkungan kerja tidak jarang menimbulkan stres, kejenuhan, hingga konflik interpersonal. Layanan konseling di Balai PKP dirancang untuk membersamai pegawai dalam memahami dinamika diri secara sehat. Pendekatan yang digunakan bersifat humanis, di mana setiap pegawai dipandang sebagai individu utuh yang memiliki potensi untuk terus bertumbuh meskipun di tengah tekanan.

Tujuan utama dari layanan ini adalah:

  • Memahami Dinamika Diri: Membantu pegawai mengenali emosi dan pola pikir agar lebih stabil dalam bekerja.

  • Membangun Daya Juang: Menguatkan resiliensi pegawai dalam menghadapi tantangan birokrasi yang dinamis.

  • Kesehatan Mental di Tempat Kerja: Menciptakan lingkungan kerja yang lebih positif dan saling mendukung.

Privasi Terjamin dan Profesional

Bagi para ASN yang ingin berkonsultasi, tidak perlu merasa ragu mengenai kerahasiaan data. Layanan konseling ini ditangani langsung oleh tenaga profesional yang menjunjung tinggi kode etik psikologi. Konseling ini bukan hanya ditujukan bagi mereka yang menghadapi masalah berat, tetapi juga bagi siapa saja yang ingin meningkatkan performa kerja melalui manajemen emosi yang lebih baik.

Akses Mudah Melalui Pendaftaran Online

Sebagai bagian dari upaya transformasi digital dan kemudahan akses layanan, para pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah DIY dapat mendaftarkan diri secara mandiri tanpa prosedur yang rumit.

Pendaftaran dapat dilakukan dengan mudah melalui tautan berikut: 👉 bit.ly/formkonselingbalaipkp

Investasi pada Manusia

Manajemen talenta yang inklusif tidak hanya bicara soal kompetensi teknis, tetapi juga kematangan emosional. Dengan adanya layanan ini, diharapkan ASN DIY tidak hanya menjadi pegawai yang cerdas secara intelektual, tetapi juga tangguh secara mental dan memiliki daya juang tinggi demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Yogyakarta.


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2026 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Kyai Mojo No.56, Bener, Kec. Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55243