Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

YOGYAKARTA – Memasuki bulan suci Ramadhan 1447 H, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY mengintensifkan upaya penguatan integritas pegawainya melalui pendekatan spiritual yang konsisten. Alih-alih hanya mengandalkan seminar formal, BKD DIY memilih metode pembinaan karakter yang menyatu dengan ibadah harian: Sholat Dzuhur berjamaah yang dilanjutkan dengan Kuliah Tujuh Menit (Kultum).

Kegiatan yang dilaksanakan setiap hari kerja ini bertempat di Masjid/Mushola lingkungan BKD DIY dan diikuti oleh seluruh pegawai yang beragama Islam. Hal ini menjadi ruang bagi ASN untuk sejenak berhenti dari rutinitas pekerjaan guna merefresh niat dan mentalitas pengabdian.

Spiritualitas sebagai Fondasi Integritas

Kepala BKD DIY menegaskan bahwa integritas seorang aparatur sipil negara (ASN) berakar pada kejujuran hati. Melalui Sholat Dzuhur berjamaah, nilai-nilai kedisiplinan dan kebersamaan diperkuat. Sementara itu, sesi Kultum dirancang sebagai pengingat moral (moral reminder) di tengah tuntutan pekerjaan yang dinamis.

"Integritas bukan sekadar tidak melakukan korupsi, tapi juga bagaimana kita menjaga amanah waktu dan tanggung jawab. Sholat berjamaah melatih kita untuk disiplin waktu, sementara Kultum memberi asupan ruhani agar etika kerja kita tetap terjaga," ujar salah satu pejabat struktural BKD DIY.

Menjaga Etos Kerja di Bulan Puasa

Kegiatan rutin ini diharapkan memberikan dampak positif pada lingkungan kerja BKD DIY:

  • Peningkatan Disiplin: Jadwal sholat berjamaah melatih manajemen waktu pegawai agar tugas selesai tepat waktu sebelum memasuki waktu ibadah.

  • Penguatan Silaturahmi: Pertemuan rutin setiap siang mempererat koordinasi antar-bidang dalam suasana yang lebih sejuk dan kekeluargaan.

  • Internalisasi Nilai Budaya SATRIYA: Materi Kultum seringkali dikaitkan dengan nilai-nilai Selaras, Akal budi luhur, Teladan, Rela melayani, Inovatif, Yakin, dan Ahli.

Pelayanan Publik Tetap Prima

Meskipun terdapat agenda rutin keagamaan, BKD DIY menjamin bahwa kualitas layanan kepegawaian tidak akan terganggu. Pengaturan jadwal telah disusun sedemikian rupa sehingga loket pelayanan dan administrasi tetap terjaga.

Dengan semangat "Ramadhan Berintegritas", BKD DIY bertekad menjadikan bulan puasa tahun ini sebagai momentum untuk mencetak ASN yang tidak hanya profesional secara teknis, tetapi juga memiliki integritas moral yang kokoh dalam melayani masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta.



Yogyakarta 13 Februari 2026 -- Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (Pemprov DKJ) melaksanakan kunjungan kerja ke BKD DIY. Rombongan berjumlah sepuluh orang, terdiri dari Biro Organisasi dan Sekretariat DPRD Pemprov DKJ. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan studi banding terkait standar kompetensi jabatan dan manajemen talenta.

Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi, Hari Nugroho, menyampaikan sinergi BPPSDM, Biro Organisasi dan BKD mempunyai andil untuk menciptakan penguatan talenta ASN dan ASN yang berkarakter integritas. Hari menambahkan, dengan adanya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta, penamaaan  kelembagaan berubah seluruhnya, antar OPD berbeda-beda kelembagaannya. Kedepan Pemprov DKJ akan mengubah struktur kelembagaannya. Ditambahkannya juga, bahwa jumlah ASN di Pemprov DKJ sebanyak 33 persen sedangkan Non ASN 67 persen.

Sedangkan, Kepala BKD DIY, Hary Setiawan mengungkapkan untuk kenaikan jabatan fungsional dengan jabatan struktural sekarang sama penilaiannya yaitu melalui SKP. Ke depan kita akan melakukan perbaikan, yaitu dari Analis Muda ke Analis Madya, kita akan melakukan asesmen melalui Balai PKP, dan pembuatan makalah. Sedangkan untuk kenaikan Analis Madya ke Utama makalah akan dipresentasikan melalui Baperjakat/ Tim Penilai Kinerja Pegawai.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mengenai strategi penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja, pengembangan pola karier ASN, serta implementasi aplikasi pendukung manajemen kinerja. BKD DIY juga memaparkan inovasi yang telah dilakukan dalam mendukung reformasi birokrasi berbasis digital.

Melalui dialog interaktif, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Pemprov DKJ memperoleh gambaran komprehensif mengenai langkah-langkah teknis dan kebijakan yang dapat diadaptasi sesuai kebutuhan Pemprov DKJ.

Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat kerja sama antar pemerintah daerah sekaligus menjadi sarana pembelajaran bersama,

Kedepan, hasil kunjungan ini akan ditindaklanjuti melalui penyusunan rekomendasi kebijakan serta penguatan koordinasi antar perangkat daerah guna mendukung pelayanan publik yang semakin prima.


YOGYAKARTA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah DIY pada Kamis, 12 Februari 2026. Momentum pelantikan ini ditegaskan bukan sekadar peristiwa administratif, melainkan peneguhan niat untuk menjaga amanah dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Ngarsa Dalem menyampaikan bahwa di era yang disruptif dan kompleks, kepemimpinan tidak lagi cukup dijalankan sebagai rutinitas administratif belaka.

Kedalaman Batin dan Kualitas Pertimbangan

Mengutip kearifan lokal dari Suluk Dewaruci, Gubernur mengingatkan bahwa pemahaman mendasar lahir dari kedalaman batin. Seorang pemimpin dituntut untuk menata kejernihan pikiran dan batin sebelum menata organisasi yang dipimpinnya.

"Dari batin yang teduh, lahir keputusan yang arif. Dari keputusan yang arif, tumbuh kepercayaan. Dan dari kepercayaan itulah, legitimasi kepemimpinan dibangun," pesan Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Menguatkan Relasi Kerja melalui Leader-Member Exchange (LMX)

Gubernur juga menyoroti pentingnya kualitas relasi kerja dalam organisasi. Mengacu pada literatur manajemen kontemporer, beliau memperkenalkan konsep Leader–Member Exchange (LMX), yaitu kualitas hubungan antara pemimpin dan anggota tim yang dibangun atas dasar saling percaya, menghormati, dan dukungan timbal balik.

Implementasi LMX yang kuat di lingkungan Pemda DIY diharapkan dapat:

  • Meningkatkan komitmen, kinerja, dan perilaku ekstra-peran pegawai.

  • Menjadi faktor pelindung terhadap kelelahan kerja (exhaustion) dan niat keluar (turnover intention).

  • Membantu karyawan beradaptasi lebih baik terhadap berbagai mode kerja, baik onsite maupun hybrid.

Transformasi Digital sebagai Transformasi Budaya

Terkait era digital, Gubernur menekankan bahwa teknologi hanyalah sebuah enabler atau alat pendukung, bukan penentu utama keberhasilan. Nilai tambah tetap ditentukan oleh integritas, kompetensi, dan cara berpikir manusia yang menggunakannya.

Transformasi digital di lingkungan Pemda DIY harus dimaknai sebagai transformasi budaya kerja:

  • Dari birokratis menjadi adaptif.

  • Dari silo menjadi kolaboratif.

  • Dari reaktif menjadi berbasis bukti (data).

Pemimpin sebagai Penggerak Ekosistem

Di akhir sambutan, Gubernur berpesan agar para pejabat baru berperan sebagai penggerak ekosistem kerja, bukan sekadar pengendali. Ukuran keberhasilan seorang pemimpin adalah seberapa banyak talenta baru yang ia tumbuhkan dan seberapa besar kapasitas organisasi yang ia bangun.

"Marilah kita menautkan diri pada kerja besar yang diamanahkan rakyat, sebagai laku pengabdian untuk meneguhkan keistimewaan DIY yang hadir sebagai kemanfaatan nyata bagi masyarakat," pungkas beliau


YOGYAKARTA – (4/2/26) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Calon Pensiun untuk periode purna tugas Januari hingga Juni 2027. Kegiatan ini merupakan wujud penghargaan atas pengabdian panjang para aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Daerah DIY.

Komitmen Penghargaan dan Kesiapan Mental

Kepala BKD DIY, Hary Setiawan, S.H., M.H., dalam pengarahan umumnya menyampaikan bahwa kegiatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Berdasarkan regulasi tersebut, ASN berhak mendapatkan penghargaan dan pengakuan, baik yang bersifat material maupun nonmaterial, termasuk jaminan sosial dan fasilitas menjelang masa pensiun.

"Seorang PNS membutuhkan bekal untuk menghadapi masa pensiun agar dapat meminimalisasi munculnya post power syndrome," ujar Hary Setiawan dalam naskahnya. Melalui pembekalan ini, diharapkan para calon purna tugas memiliki kesiapan mental, motivasi, serta pencerahan dalam memasuki babak baru kehidupan mereka.

Tertib Administrasi dan Layanan Terpadu

Selain kesiapan mental, fokus utama kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman mengenai prosedur usul pensiun. Hal ini bertujuan agar proses pemberkasan menjadi lebih tertib administrasi sehingga SK Pensiun dapat diterima tepat waktu oleh yang bersangkutan.

Pembekalan yang berlangsung selama tiga hari ini diikuti oleh total 230 orang calon pensiun, di mana setiap harinya BKD DIY melayani sekitar 77 peserta.

Materi Komprehensif dari Berbagai Narasumber

Untuk memberikan pemahaman yang utuh, BKD DIY menghadirkan narasumber ahli di bidangnya masing-masing:

  • Kanreg I BKN Yogyakarta: Memberikan materi terkait administrasi persiapan pensiun.

  • PT Taspen Yogyakarta: Menjelaskan mekanisme pengurusan kepesertaan, hak, dan kewajiban PNS setelah purna tugas.

  • BPD DIY: Memberikan edukasi terkait pembayaran pensiun melalui rekening bank.

  • BPJS Kesehatan Cabang DIY: Menjelaskan mekanisme pengurusan asuransi kesehatan.

  • DR. dr. Probosuseno, SpPD-KGer, SE, MM: Membekali peserta agar tetap sehat, bahagia, dan produktif di masa purna bakti.

Dengan adanya pembekalan ini, Pemerintah Daerah DIY berharap para calon pensiun tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga tetap menjaga kesehatan dan produktivitas demi masa tua yang berkualitas.


YOGYAKARTA –  (3/2/26) Bertempat di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY selaku Sekretariat KORPRI DIY memfasilitasi penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) KORPRI DIY. Acara strategis ini menjadi momentum penting bagi reposisi organisasi Korps Pegawai Republik Indonesia di lingkungan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, memberikan penekanan kuat bahwa KORPRI harus segera bertransformasi. Di tengah perubahan zaman yang dinamis, KORPRI tidak boleh terjebak dalam rutinitas simbolis.

Menjawab Kritik dengan Aksi Nyata

Berdasarkan analisis sentimen publik yang dipaparkan dalam forum tersebut, mayoritas percakapan mengenai KORPRI masih bernada kritis. Publik dan anggota menyoroti minimnya peran organisasi dalam hal-hal substansial yang menyentuh langsung kesejahteraan ASN.

"KORPRI tidak cukup hanya menjadi simbol persatuan. Organisasi ini harus hadir sebagai wadah yang benar-benar memberi manfaat nyata bagi anggotanya," tegas Ni Made Dwipanti Indrayanti.

Beberapa poin krusial yang menjadi tantangan KORPRI ke depan meliputi:

  • Advokasi Kesejahteraan: Peran aktif dalam memperjuangkan hak-hak anggota.

  • Perlindungan Hukum: Memberikan rasa aman bagi ASN dalam menjalankan tugas kedinasan.

  • Pengembangan Karier: Menjadi jembatan bagi peningkatan kompetensi dan profesionalisme pegawai.

Menuju Impact Organization

Melalui Musda ini, KORPRI DIY diharapkan melakukan lompatan besar. Target utamanya adalah mengubah stigma ceremonial organization menjadi impact organization. Artinya, kehadiran KORPRI harus dirasakan melalui solusi nyata, bukan sekadar kehadiran fisik dalam kegiatan-kegiatan formal.

Transformasi ini selaras dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. ASN yang terlindungi dan sejahtera secara organisasi akan mampu memberikan performa terbaik bagi masyarakat.

Menghidupi Semangat Sawiji, Greget, Sengguh, Ora Mingkuh

Sebagai penutup, seluruh jajaran KORPRI DIY diajak untuk menginternalisasi filosofi kepemimpinan Yogyakarta dalam pengabdiannya:

  1. Sawiji: Fokus dan satu tujuan dalam memajukan organisasi.

  2. Greget: Memiliki semangat dan antusiasme tinggi dalam pengabdian.

  3. Sengguh: Percaya diri yang berlandaskan pada integritas yang kokoh.

  4. Ora Mingkuh: Tangguh dan tidak gentar dalam menghadapi tanggung jawab serta tantangan zaman.

BKD DIY sebagai Sekretariat KORPRI DIY berkomitmen untuk terus mengawal hasil Musda ini agar langkah transformasi organisasi dapat berjalan sistematis dan berdampak luas bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah DIY.


KORPRI memiliki fungsi sebagai organisasi profesi yang menaungi ASN. Sejak berdiri, KORPRI memiliki peran penting sebagai wadah pemersatu ASN dan juga sebagai instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan ASN. Di dalam dinamika dan reformsi birokrasi, eksistensi KORPRI menjadi semakin relevan dan sangat dibutuhkan.

Bentuk eksistensi KORPRI sebagai perlindungan dan advokasi bagi ASN. KORPRI memastikan hak-hak bagi ASN terlindungi, baik dari aspek kepegawaian, kesejahteraan, serta perlakuan yang adil dalam lingkungan kerja. Melalui koordinasi dengan pemerintah dan instansi terkait, KORPRI turut menyuarakan aspirasi ASN agar kebijakan yang diambil tetap berpihak pada peningkatan kesejahteraan pegawai.

Advokasi menjadi penting, terutama dalam menghadapi perubahan regulasi kepegawaian, sistem kerja, serta tantangan profesionalisme ASN di era modern.

KORPRI melaksanakan program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan ASN, baik secara langsung dan secara tidak langsung. Program tersebut antara lain bantuan sosial bagi ASN yang membutuhkan, santunan bagi ASN yang sakit atau meninggal dunia, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.

KORPRI meningkatkan kesejahteraan non-materiil, seperti pengembangan kapasitas, pembinaan mental dan spiritual, serta penguatan etika dan integritas ASN. Kesejahteraan tidak semata-mata diukur dari aspek finansial, tetapi juga dari rasa aman, dihargai, dan memiliki ruang untuk berkembang.

Eksistensi KORPRI dapat terlihat dari perannya mendukung profesionalisme ASN. Melalui kegiatan pembinaan, dan forum komunikasi, KORPRI mendorong ASN untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja. ASN yang profesional dan berintegritas akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, yang pada akhirnya juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan ASN itu sendiri.

Profesionalisme ASN akan memperkuat posisi ASN sebagai pelayan publik yang dipercaya oleh  masyarakat, serta menciptakan iklim kerja yang sehat.

KORPRI berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik. KORPRI menjadi perantara komunikasi antara ASN dan pemerintah, sehingga berbagai kebijakan terkait kepegawaian dan kesejahteraan dapat dirumuskan secara lebih komprehensif.

Sinergi antara KORPRI dan pemerintah akan memperkuat upaya peningkatan kesejahteraan ASN secara berkelanjutan.

Penutup

Dengan adanya eksistensi KORPRI untuk meningkatkan kesejahteraan ASN tidak dapat dipisahkan dari perannya sebagai organisasi profesi, dan wadah aspirasi,. Melalui advokasi, program kesejahteraan, pembinaan profesionalisme, serta kemitraan strategis dengan pemerintah, KORPRI juga berperan menciptakan ASN yang sejahtera dan berintegritas. Di masa yang akan datang, peran KORPRI diharapkan semakin adaptif dan inovatif supaya terus  relevan untuk menjawab tantangan birokrasi modern dan kebutuhan kesejahteraan ASN.


YOGYAKARTA –(26/1/2026) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY terus melakukan terobosan dalam tata kelola administrasi dengan menghadirkan inovasi RESIK (Revitalisasi Arsip Kepegawaian). Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendokumentasian arsip kepegawaian dari sistem manual menuju sistem digital yang lebih rapi, aman, dan mudah diakses.

Langkah revitalisasi ini diambil sebagai respons atas tantangan pengelolaan dokumen fisik yang memiliki risiko kerusakan serta keterbatasan ruang penyimpanan. Dengan RESIK, BKD DIY berkomitmen mewujudkan tata kelola arsip yang mendukung ekosistem kerja berbasis digital.

Keunggulan Inovasi RESIK

Penerapan inovasi RESIK membawa perubahan signifikan dalam manajemen dokumen kepegawaian, di antaranya:

  • Sistematis dan Terstruktur: Menata kembali arsip kepegawaian agar lebih rapi dan sesuai dengan kaidah kearsipan yang berlaku.

  • Digitalisasi Dokumen: Mengubah berkas fisik menjadi format digital untuk mencegah risiko kehilangan atau kerusakan dokumen asli.

  • Kemudahan Akses: Mempercepat proses pencarian data pegawai secara akurat tanpa harus membongkar tumpukan berkas fisik.

  • Efisiensi Ruang: Mengurangi beban penyimpanan fisik di ruang arsip melalui optimalisasi penyimpanan data elektronik.

Mendukung Layanan Kepegawaian Prima

Dengan arsip yang "RESIK" (Revitalisasi Arsip Kepegawaian), seluruh proses administrasi mulai dari mutasi, kenaikan pangkat, hingga pengurusan pensiun diharapkan dapat berjalan lebih cepat. Ketersediaan data digital yang valid menjadi kunci utama dalam memberikan layanan yang transparan dan akuntabel bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah DIY.

Inovasi ini juga menjadi bagian dari upaya besar BKD DIY dalam mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang lebih terintegrasi.


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2026 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Kyai Mojo No.56, Bener, Kec. Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55243