
YOGYAKARTA – (4/2/26) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Calon Pensiun untuk periode purna tugas Januari hingga Juni 2027
Komitmen Penghargaan dan Kesiapan Mental
Kepala BKD DIY, Hary Setiawan, S.H., M.H., dalam pengarahan umumnya menyampaikan bahwa kegiatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
"Seorang PNS membutuhkan bekal untuk menghadapi masa pensiun agar dapat meminimalisasi munculnya post power syndrome," ujar Hary Setiawan dalam naskahnya

Tertib Administrasi dan Layanan Terpadu
Selain kesiapan mental, fokus utama kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman mengenai prosedur usul pensiun
Pembekalan yang berlangsung selama tiga hari ini diikuti oleh total 230 orang calon pensiun, di mana setiap harinya BKD DIY melayani sekitar 77 peserta

Materi Komprehensif dari Berbagai Narasumber
Untuk memberikan pemahaman yang utuh, BKD DIY menghadirkan narasumber ahli di bidangnya masing-masing
-
Kanreg I BKN Yogyakarta: Memberikan materi terkait administrasi persiapan pensiun
. -
PT Taspen Yogyakarta: Menjelaskan mekanisme pengurusan kepesertaan, hak, dan kewajiban PNS setelah purna tugas
. -
BPD DIY: Memberikan edukasi terkait pembayaran pensiun melalui rekening bank
. -
BPJS Kesehatan Cabang DIY: Menjelaskan mekanisme pengurusan asuransi kesehatan
. -
DR. dr. Probosuseno, SpPD-KGer, SE, MM: Membekali peserta agar tetap sehat, bahagia, dan produktif di masa purna bakti
.
Dengan adanya pembekalan ini, Pemerintah Daerah DIY berharap para calon pensiun tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga tetap menjaga kesehatan dan produktivitas demi masa tua yang berkualitas









