Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Bertempat di Bangsal Kepatihan, Komplek Kantor Gubernur DIY hari Jum’at, 2 Agustus 2024. Wakil Gubernur DIY, Paku Alam X, melantik 60 ASN Pejabat Fungsional dan Struktural, yang terdiri dari 16 orang Jabatan Administrator (Eselon III), 21 orang Jabatan Pengawas (Eselon IV), dan 23 orang dari Kepala Sekolah.

Para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki tanggung jawab yang sangat besar. Masyarakat melihat para pejabat struktural dan fungsional sebagai tiang penyangga utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan berintegritas. Oleh karena itu, dalam Sambutannya Paku Alam X mewajibkan setiap pejabat untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang terbaik dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil.

Paku Alam X berharap agar para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta senantiasa meningkatkan kemampuan dan pengetahuan guna menghadapi tantangan-tantangan yang semakin kompleks dalam pemerintahan. Dengan dapat terus berinovasi dan berpikir kreatif untuk menemukan solusi terbaik bagi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan bersinergi dengan semua pihak, baik masyarakat maupun akademisi, untuk membangun Daerah Istimewa Yogyakarta yang lebih baik.

“Selamat bekerja dan mengabdi kepada para pejabat yang dilantik. Semoga Bapak dan Ibu dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban dengan sebaik-baiknya. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan keberkahan dan kesuksesan bagi kita semua. Mari kita bersama-sama bersemangat untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, membawa perubahan positif untuk kemajuan Daerah Istimewa Yogyakarta”. Pesan Wakil Gubernur DIY, Paku Alam X dalam sambutannya, Jum’at (02/08/24).



Memperhatikan usul mutasi Pegawai Negeri Sipil Masuk Pemerintah Daerah DIY dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Mutasi Pegawai Negeri Sipil, disampaikan hal-hal yang terlampir pada pengumuman berikut dibawah ini:


Bertempat di Bangsal Wiyata Praja Kepatihan, Komplek Kantor Gubernur DIY hari Kamis, 11 Juli 2024. Sekretaris Daerah DIY, Drs. Beny Suharsono, M.Si. melantik 247 ASN Pejabat Fungsional, yang terdiri dari 12 orang dari unsur PNS dan 235 orang dari unsur PPPK.

“Pelantikan ini harus dimaknai sebagai momentum The Spirit Reborn, lahirnya semangat dan peran baru, sekaligus menjadi pengejawantahan amanah penyederhanaan birokrasi, menuju tataran kaya fungsi dalam semangat inklusifitas”, pesan Beny.

Dalam pidato sambutannya, Sekretaris Daerah DIY menyampaikan bahwa hadirnya pejabat fungsional tak hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah langkah nyata dalam meningkatkan kualitas layanan publik di DIY. Pejabat fungsional menjadi ujung tombak, menjadi garda terdepan sekaligus profesional unggul dari setiap OPD. Namun, transformasi tugas dan fungsi ini tentu tidak sederhana. Ia menuntut setiap pejabat fungsional untuk terus mengembangkan kompetensinya. Di tengah meningkatnya kompleksitas kebutuhan masyarakat serta dinamika yang tak henti-hentinya, pengembangan kompetensi menjadi suatu keharusan yang tak bisa ditawar.

Oleh karena itu, perlu dipersiapkan berbagai mekanisme pengembangan kualitas dan profesionalisme Pejabat Fungsional. Sertifikasi, diklat resmi, dan mekanisme lainnya menjadi instrumen penting. Tak hanya itu, Pemda DIY juga perlu mengelaborasi pejabat fungsional dengan pendekatan inovatif, seperti model community of practice dan digital knowledge-based lintas OPD. Upaya ini tak lain untuk menyatukan visi dan misi kita bersama, yang dalam filosofi Jawa dikenal sebagai konsepsi Satya Wacana satunya kata dan perbuatan untuk mencapai tujuan bersama.

Perlu dipersiapkan berbagai mekanisme pengembangan kualitas dan profesionalisme Pejabat Fungsional. Sertifikasi, diklat resmi, dan mekanisme lainnya menjadi instrumen penting. Tak hanya itu, Pemda DIY juga perlu mengelaborasi pejabat fungsional dengan pendekatan inovatif, seperti model community of practice dan digital knowledge-based lintas OPD. Upaya ini tak lain untuk menyatukan visi dan misi bersama, yang dalam filosofi Jawa dikenal sebagai konsepsi Satya Wacana-- satunya kata dan perbuatan untuk mencapai tujuan bersama.

“Selamat bekerja dan mengabdi di ketugasan baru. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa meridhoi kita semua dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara”, ucap Beny.


“Kepala Bappeda juga harus aktif mencermati momentum transisi nasional pemerintahan pusat, yang akan segera bergulir. Sehingga penting kiranya bagi Bappeda dan Pemda DIY, untuk aktif mengadvokasi kepentingan dan kebutuhan daerah dalam konteks RPJMN, agar DIY bisa menjadi lokus prioritas berbagai proyek strategis nasional.”, pesan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya usai melantik Ni Made Dwipanti Indrayanti sebagai Kepala Bappeda DIY, Rabu (10/07/2024).

Sultan berharap, di bawah kepemimpinan Ni Made, Bappeda mampu menjawab tuntutan ekspektasi yang tinggi dalam menjalankan fungsi sentralnya dalam mewujudkan Visi dan Misi Pembangunan DIY. Menurut Sultan ada beberapa hal yang dapat segera dicermati oleh Kepala Bappeda terlantik, diantaranya harmonisasi perencanaan perencanaan, terutama dalam basis keistimewaan dan non keistimewaan, dan mempertahankan serta meningkatkan capaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Dalam kesempatan yang sama Sultan juga menyampaikan bahwa dari sisi optimalisasi potensi ekonomi daerah, tren ekonomi digital, ekonomi kreatif, green economy dan blue economy juga harus senantiasa dikawal, agar memberikan kontribusi kesejahteraan bagi masyarakat.

Lebih lanjut Sultan menjelaskan bahwa sebagai implementasi dari Misi Panca-Mulia, Kepala Bappeda harus memainkan peran sentral, dalam mengorkestrasi pelaksanaan program-program berbasis model Silang-OPD, baik di level provinsi maupun kabupaten/kota, dalam satu sinergi yang kokoh. Untuk mencapai keberhasilan yang kita dambakan, diperlukan penyelarasan program yang harmonis antar level pemerintahan, sehingga semua elemen dapat bergerak serentak menuju tujuan bersama.

Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Bappeda DIY dihadiri oleh Ketua DPRD DIY, Anggota Forkompimda dan Wakil Gubernur DIY, Kepala Kantor Regional I BKN, Direktur Utama BPD DIY, Sekda DIY beserta semua Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY.

]


Yogyakarta-Wakil Gubernur, KGPAA Paku Alam X mewakili Gubernur DIY menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun priode bulan Juli-Desember 2024 kepada 260 PNS di lingkungan Pemda DIY. Acara dilaksanakan pada hari Jumat 28/6 bertempat di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta. Acara di hadiri oleh Sekretaris Daerah DIY, Ketua Komisi A DPRD DIY, Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Kepala Pimpinan Cabang PT. Taspen Persero DIY, Pimpinan Bank BPD DIY, dan Kepala Instansi di Lingkungan Pemda.

Dalam sambutannya, Sri Paduka mengucapkan selamat dan terimakasih yang dalam disertai penghargaan atas pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan calon purna tugas selama menjalankan tugas kepemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan di lingkungan Pemda DIY. Pembangunan Pemda DIY yang cukup pesat tak luput dari kerja keras bapak dan ibu calon purna tugas. Pengalaman yang telah ada dalam lingkup pemerintahan bisa menjadi bekal untuk estafet pengabdian berikutnya. Masa pensiun merupakan pengabdian kedua bagi PNS, sehingga selayaknya harus di sambut dengan sikap sumeleh dan sehat jasmani-rohani merupakan bekal yang sangat penting dan bermanfaat dalam memasuki masa pengabdian kedua.

“Teriring ucap maaf, apabila selama ini Pemda DIY dirasakan belum dapat memberikan apresiasi dan penghargaan yang layak atas prestasi dan kontribusi para Penerima SK Pensiun sekalian. Semoga kita senantiasa memperoleh rahmat kesehatan dalam melanjutkan silaturahmi, dan meneruskan kehidupan yang bermanfaat bagi sesama,” ungkap Sri Paduka.

Amin Purwani, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY menyampaikan laporan kegiatan penyerahan SK Pensiun periode bulan Juli sampai dengan bulan Desember 2024, jumlah penerima SK sebanyak 260 orang yang berasal dari 28 instansi baik dari Biro/Inspektorat/Badan/Dinas/Kantor/Sekretariat DPRD di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Dalam Penyerahan SK kali ini terdapat masa kerja PNS paling lama dengan masa kerja 40 tahun 7 bulan. Pegawai Negeri Sipil yang akan memasuki purna tugas telah mengikuti pembekalan pensiun guna menambah wawasan dan pengetahuan yang diharapkan dapat bermanfaat dalam menghadapi masa purna tugas. Para calon purna tugas juga telah terbekali tentang keistimewaan DIY dan pelatihan kewirausahaan sebagai salah satu cara dalam mengisi kegiatan positif di masa pensiun. Tidak hanya menerima SK Pensiun saja, pada kesempatan kali ini diberikan penyerahan tali asih dari KOPRI DIY kepada anggota aktif yang akan purna tugas. Semoga bisa menikmati masa pensiun dengan sebaik-baiknya dan tetap semangat, bisa berkiprah dalam bidang lain yang bermanfaat bagi masyarakat dan sekitar.

Dewo Isnu Broto Imam Santoso, Kepala Kepala Badan Kesbangpol DIY, mewakili penerima SK Pensiun, menuturkan purna tugas bukanlah akhir dari perjalanan kehidupan, ada perasaan suka dan duka ketika masa pensiun tiba, namun inilah sebuah fase kehidupan. Bukan diratapi, tetapi harus bangkit dan terus mengasah kemampuan dan kreatifitas karena tentunya pengabdian selanjutnya akan banyak dicurahkan pada pengabdian di lingkungan keluarga, agama serta masyarakat.


Penyerahan SK Pemberian Kenaikan Pangkat Anumerta, Pemberhentian, dan Pensiun Janda sekaligus Penyerahan Manfaat Program Tabungan Hari Tua (THT) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (Tewas) kepada keluarga PNS Pemda DIY.

Pada hari Kamis, tanggal 06 Juni 2024 telah dilakukan penyerahan SK Pemberian Kenaikan Pangkat Anumerta oleh Sekretaris BKD DIY, Bapak Poniran sekaligus penyerahan manfaat program Tabungan Hari Tua (THT) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (Tewas) oleh Kepala Cabang PT. TASPEN (PERSERO) Kantor Cabang Yogyakarta, Bapak Nugraha Agus Wibowo kepada ahli waris dari Alm PNS Pemda DIY.


Memperhatikan surat permohonan pindah antar instansi ke lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan berdasarkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Mutasi PNS, kami mengundang Saudara menjadi peserta seleksi mutasi PNS masuk Pemerintah Daerah DIY dan Akuisisi Talenta Eksternal dengan tahapan dapat diunduh pada tautan di bawah ini:


© 2025 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233