Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Menjelang HUT Ke-79 RI, sebanyak 519 PNS Pemda DIY menerima penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya. Pergelaran acara dilaksanakan pada hari Kamis (15/8) bertempat di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta. Tidak hanya di hadiri Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, acara turut dihadiri oleh Wakil Gubernur DIY, Forkopimda DIY, Sekda DIY, dan Kepala OPD di lingkungan Pemda DIY.

Pemerintah menunjukkan perhatian terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan memberikan berbagai penghargaan. Salah satu penghargaan tersebut adalah tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya. Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1994 tentang Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya, disebutkan bahwa penghargaan ini diberikan oleh Negara kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah.

Satyalancana Karya Satya, merupakan sebuah pengakuan atas kerja keras dan pengabdian panjang Pegawai Negeri Sipil yang telah mengabdi dengan menunjukkan keterampilan, disiplin, kesetiaan, dan dedikasi, sehingga menjadi teladan bagi pegawai lainnya. Satyalancana Karya Satya dan dibagi menjadi tiga kategori: Satyalancana Karya Satya 10 Tahun, Satyalancana Karya Satya 20 Tahun, dan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun.

Dalam pidato sambutannya, Sri Sultan menyampaikan, “pemberian penghargaan simbol dari dedikasi, komitmen, dan loyalitas Bapak/Ibu sekalian, dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada negara. Tidak hanya itu, Satyalancana Karya Satya merupakan sebuah pengakuan atas kerja keras, dan pengabdian panjang yang telah Bapak/Ibu berikan. Ini adalah bukti nyata bahwa pengabdian yang tulus dan konsisten, yang diiringi dengan integritas dan profesionalisme, akan selalu mendapatkan tempat yang terhormat, di hati masyarakat, dan bangsa”.

Secara keseluruhan jumlah PNS Pemda DIY yang mendapatkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Presiden RI Tahun 2024 sebanyak 524 orang, namun terdapat 5 orang PNS yang telah meninggal dunia. Sehingga tersisa 519 yang mendapatkan Tanda Kehormatan dengan rincian 223 orang menerima tanda kehormatan atas 30 tahun masa pengabdian, 89 orang atas pengabdian 20 tahun, dan 207 orang atas masa pengabdian 10 tahun. Penyerahan dan penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dilakukan oleh Sri Sultan, Ketua DPRD DIY, Kapolda DIY, Danrem 072/Pamungkas, dan Kajati DIY secara bersamaan. Tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada para PNS yang telah melaksanakan tugasnya dan telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan serta prestasi kerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

 “Semoga tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya pada hari ini dapat menjadi motivasi bagi kita semua untuk menjadi lebih baik di masa yang akan datang.” Tutur Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X 



Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membuka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya. Pengumuman seleksi terbuka itu tertulis dalam Surat Panitia Seleksi, Nomor SEK-KP.03.03-272 tanggal 30 Juli 2024 Dalam rangka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil Pusat dan Daerah yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka, dengan ketentuan sebagai berikut:


Administrasi publik adalah cabang ilmu sosial yang mempelajari sistem pengelolaan negara yang berkaitan dengan kebijakan, organisasi, manajemen, dan pelayanan. Administrasi publik selalu terkait dengan fungsi Legislatif, Yudikatif, dan Eksekutif. Selain itu, administrasi publik sangat erat hubungannya dengan berbagai peraturan dan kebijakan publik, tujuan negara, administrasi pembangunan, serta etika yang mengatur tata kelola negara yang baik.

Administrasi publik adalah bagian penting dari birokrasi di seluruh dunia, baik di negara dengan sistem demokrasi, sosialis, maupun kapitalis. Khususnya di negara sosialis, di mana hampir semua aspek kehidupan warga ditentukan oleh pemerintah, peran pemerintah sangat dominan. Oleh karena itu, para penyelenggara publik memiliki peran krusial dalam menjalankan pemerintahan sebagai sebuah mesin yang berjalan. Meskipun birokrasi sering mendapat kritik dari masyarakat, pekerjaan administratif tidak dapat diabaikan karena tanpa administrasi, pemerintahan tidak akan berjalan dengan baik.

Fungsi dari administrasi publik sendiri cukup banyak, diantaranya:

  1. Perencanaan kebijakan publik
  2. Impelementasi kebijakan
  3. Pengelolaan sumber daya
  4. Pengawasan dan evaluasi
  5. Pengembangan masyarakat dan keberlanjutan
  6. Penyedia layanan publik

Administrasi Publik memiliki prospek kerja yang cukup luas dan menjanjikan di masa depan, bisa bekerja di Instansi Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), kamu juga dapat bekerja sebagai Konsultan Publik, anggota Legislatif, Tenaga Edukatif, Enterpreneur, Tax Planner, Konsultan Pajak, Akuntan Pajak, Auditor Keuangan, Manajer Keuangan, Auditor Pajak (Eksternal ataupun Internal), dan lain-lain.

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta adalah sebuah lembaga kepegawaian yang beroperasi di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang merupakan hasil pengembangan dari lembaga kepegawaian sebelumnya. Administrasi publik menjadi peran utama bagi Badan Kepegawaian Daerah dalam menjalankan pemerintahannya, sejalan dengan tugas dan fungsi yang diemban oleh Badan Kepegawaian Daerah DIY. Administrasi publik yang kuat meningkatkan akuntabilitas, dan perannya yang penting dalam pengembangan kebijakan, pengelolaan sumber daya, serta penyediaan layanan publik yang berkualitas sangat krusial dalam mencapai tujuan pembangunan masyarakat yang berkelanjutan dan inklusif. Dengan menerapkan prinsip-prinsip etika dan tata kelola yang baik, administrasi publik dapat membantu mewujudkan Badan Kepegawaian Daerah DIY yang lebih adil, demokratis, dan efisien untuk kepentingan masyarakat.


Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi membuka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Pengumuman seleksi terbuka itu tertulis dalam Surat Panitia Seleksi, Nomor 010/MARVES/SESMENKO/2KP.03/VII/2024 tanggal 29 Juli 2024 Dalam rangka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, dengan memperhatikan dasar hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, bersama ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Pusat/ Pemerintah Daerah yang berminat dan memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut:


Bertempat di Bangsal Kepatihan, Komplek Kantor Gubernur DIY hari Jum’at, 2 Agustus 2024. Wakil Gubernur DIY, Paku Alam X, melantik 60 ASN Pejabat Fungsional dan Struktural, yang terdiri dari 16 orang Jabatan Administrator (Eselon III), 21 orang Jabatan Pengawas (Eselon IV), dan 23 orang dari Kepala Sekolah.

Para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki tanggung jawab yang sangat besar. Masyarakat melihat para pejabat struktural dan fungsional sebagai tiang penyangga utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan berintegritas. Oleh karena itu, dalam Sambutannya Paku Alam X mewajibkan setiap pejabat untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang terbaik dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil.

Paku Alam X berharap agar para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta senantiasa meningkatkan kemampuan dan pengetahuan guna menghadapi tantangan-tantangan yang semakin kompleks dalam pemerintahan. Dengan dapat terus berinovasi dan berpikir kreatif untuk menemukan solusi terbaik bagi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan bersinergi dengan semua pihak, baik masyarakat maupun akademisi, untuk membangun Daerah Istimewa Yogyakarta yang lebih baik.

“Selamat bekerja dan mengabdi kepada para pejabat yang dilantik. Semoga Bapak dan Ibu dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban dengan sebaik-baiknya. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan keberkahan dan kesuksesan bagi kita semua. Mari kita bersama-sama bersemangat untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, membawa perubahan positif untuk kemajuan Daerah Istimewa Yogyakarta”. Pesan Wakil Gubernur DIY, Paku Alam X dalam sambutannya, Jum’at (02/08/24).


Memperhatikan usul mutasi Pegawai Negeri Sipil Masuk Pemerintah Daerah DIY dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Mutasi Pegawai Negeri Sipil, disampaikan hal-hal yang terlampir pada pengumuman berikut dibawah ini:


Bertempat di Bangsal Wiyata Praja Kepatihan, Komplek Kantor Gubernur DIY hari Kamis, 11 Juli 2024. Sekretaris Daerah DIY, Drs. Beny Suharsono, M.Si. melantik 247 ASN Pejabat Fungsional, yang terdiri dari 12 orang dari unsur PNS dan 235 orang dari unsur PPPK.

“Pelantikan ini harus dimaknai sebagai momentum The Spirit Reborn, lahirnya semangat dan peran baru, sekaligus menjadi pengejawantahan amanah penyederhanaan birokrasi, menuju tataran kaya fungsi dalam semangat inklusifitas”, pesan Beny.

Dalam pidato sambutannya, Sekretaris Daerah DIY menyampaikan bahwa hadirnya pejabat fungsional tak hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah langkah nyata dalam meningkatkan kualitas layanan publik di DIY. Pejabat fungsional menjadi ujung tombak, menjadi garda terdepan sekaligus profesional unggul dari setiap OPD. Namun, transformasi tugas dan fungsi ini tentu tidak sederhana. Ia menuntut setiap pejabat fungsional untuk terus mengembangkan kompetensinya. Di tengah meningkatnya kompleksitas kebutuhan masyarakat serta dinamika yang tak henti-hentinya, pengembangan kompetensi menjadi suatu keharusan yang tak bisa ditawar.

Oleh karena itu, perlu dipersiapkan berbagai mekanisme pengembangan kualitas dan profesionalisme Pejabat Fungsional. Sertifikasi, diklat resmi, dan mekanisme lainnya menjadi instrumen penting. Tak hanya itu, Pemda DIY juga perlu mengelaborasi pejabat fungsional dengan pendekatan inovatif, seperti model community of practice dan digital knowledge-based lintas OPD. Upaya ini tak lain untuk menyatukan visi dan misi kita bersama, yang dalam filosofi Jawa dikenal sebagai konsepsi Satya Wacana satunya kata dan perbuatan untuk mencapai tujuan bersama.

Perlu dipersiapkan berbagai mekanisme pengembangan kualitas dan profesionalisme Pejabat Fungsional. Sertifikasi, diklat resmi, dan mekanisme lainnya menjadi instrumen penting. Tak hanya itu, Pemda DIY juga perlu mengelaborasi pejabat fungsional dengan pendekatan inovatif, seperti model community of practice dan digital knowledge-based lintas OPD. Upaya ini tak lain untuk menyatukan visi dan misi bersama, yang dalam filosofi Jawa dikenal sebagai konsepsi Satya Wacana-- satunya kata dan perbuatan untuk mencapai tujuan bersama.

“Selamat bekerja dan mengabdi di ketugasan baru. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa meridhoi kita semua dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara”, ucap Beny.


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2025 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233