Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

PENGUMUMAN

NOMOR: 800.1.2.2/4669

TENTANG
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN JABATAN TENAGA TEKNIS
PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA FORMASI 2024

Berdasarkan Pengumuman Pemerintah Daerah DIY Nomor : 800.1.2.2/4173 tanggal 1 Oktober 2024 tentang Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY Formasi Tahun 2024 dan Nomor : 800.1.2.2/4174 tanggal 1 Oktober 2024 tentang Pengadaan PPPK Jabatan Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY Formasi Tahun 2024 serta berdasar hasil verifikasi seleksi administrasi secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut...

(Selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini)



Manajemen komunikasi adalah proses mengelola komunikasi untuk meningkatkan kualitas dan efektifitas melalui sebuah pertukaran pesan. Manajemen komunikasi merupakan keahlian yang harus diperlukan dalam setiap organisasi atau Perusahaan. Lulusan manajemen komunikasi sangat luas untuk berkarir kedepannya pada bidang, seperti : pemasaran, Media Analisis, Humas korporat, Event Organizer, dan lain sebagainya. Selain itu, manajemen komunikasi meliputi tentang pelaporan kinerja, pengelolaan stakeholder, distribusi informasi, pelaksanaan komunikasi, perencanaan komunikasi.

Di era informasi saat ini, manajemen komunikasi menjadi salah satu elmen yang sangat krusial dalam pemerintahan. Kepercayaan tidak hanya tergantung dengan kinerja dan kebijakan, tetapi juga pada cara pemerintahan mengelola komunikasi dengan Masyarakat, karena pemerintahan berperan sebagai komunikator yang menyalurkan berbagai macam informasi pada Masyarakat dan ajakan agar turut aktif dalam meningkatkan sumber daya publik.

Berikut adalah beberapa alasan pentingnya manajemen komunikasi bagi pemerintah daerah, antara lain:

  1. Kepentingan kepercayaan publik

Yang dimana kepercayaan publik adalah salah satu faktor landasan legitimasi bagi pemerintahan untuk menciptakan kesetabilan dan dukungan, meningkatkan reputasi dan kredibilitas, pencegahan krisis dan ppemulihan publik melalui komunikasi yang baik dengan memberikan informasi  yang jelas dan akurat.

  1. Manajemen komunikasi yang efektif

Manajemen komunikasi yang baik melibatkan pengelolaan informasi dan interaksi antara pemerintahan dengan publik. hal ini, meliputi aspek penting seperti Transparansi Informasi, Responsivitas, konsistensi pesan. Sebagai contoh ketika terjadinya krisis masalah sosial atau bencana alam, pemerintah daerah sering kali menjadi pihak yang pertama kali harus merespon. Dalam situasi seperti ini, manajemen komunikasi yang baik sangat diperlukan menyampaikaninformasi yang akurat dan meminimalisir kepanikan publik

  1. Strategi manajemen komunikasi

Manajemen komunkasi yang baik memerlukan perencanaan dan eksekusi yang matang agar tujuan pemerintahan dapat tercapai secara optimal.hal tersebut meliputi aspek seperti, identifikasi tujuan komunikasi,target audiens, pesan yang jeals dan konsisten, saluran komunikasi yang tepat, keterlibatan dua arah, transparansi dan kejujuran, evalusai dan umpan balik. Contohnya, Pemanfaatan media sosial menjadi alat yang penting untuk menjangkau Masyarakat, dengan hal ini Masyarakat dapat menyampaikan informasi secara langsung dan interaktif.

Manajemen komunikasi yang efektif adalah kunci untuk membangun dan menjaga kepercayaan publik di tingkat pemerintahan daerah. Dengan menerapkan strategi yang tepat, pemerintah dapat menciptakan hubungan yang lebih baik dengan masyarakat, meningkatkan partisipasi publik, dan memastikan transparansi dalam setiap langkah yang diambil. Menghadapi tantangan yang ada dengan solusi inovatif akan memperkuat legitimasi pemerintah dan mendukung keberhasilan berbagai program yang dijalankan, penting bagi setiap pemerintah daerah untuk mengembangkan dan mengimplementasikan manajemen komunikasi yang terencana dan responsif untuk mencapai kepercayaan yang berkelanjutan dari masyarakat. Dengan demikian, manajemen komunikasi bukan hanya alat untuk menyebarluaskan informasi, tetapi juga strategi penting dalam menciptakan tata Kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan ditingkat lokal.


Memperhatikan surat permohonan pindah antar instansi ke lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan berdasarkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Mutasi PNS, kami mengundang Saudara menjadi peserta seleksi mutasi PNS masuk Pemerintah Daerah DIY dan Akuisisi Talenta Eksternal dengan tahapan dapat diunduh pada tautan di bawah ini:



PENGUMUMAN

Nomor: 800.1.2.2/4357

TENTANG PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA FORMASI TAHUN 2024

Berdasar Surat Kepala BKN Nomor: 6857/B-KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 7 Oktober 2024 Hal:Penyampaian Jadwal SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) T.A. 2024, bersama ini disampaikan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Formasi Tahun 2024 dengan ketentuan sebagaimana pengumuman ini..

selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini


Dalam Pemerintah Daerah, jabatan Perencana merupakan salah satu posisi yang sangat penting dan strategis. Seorang Perencana bertugas untuk merumuskan, menganalisis, dan mengevaluasi kebijakan yang bertujuan untuk memajukan pembangunan di tingkat daerah. Jabatan ini ada di berbagai level pemerintahan, mulai dari kabupaten/kota hingga provinsi, dengan fungsi utama yang terkait erat dengan Perencanaan pembangunan yang sistematis dan berkelanjutan.

Apa Itu Jabatan Perencana?

Perencana dalam konteks Pemerintah Daerah adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas menyusun rencana pembangunan sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Daerah. Perencana ini berperan dalam membantu penyusunan dokumen Perencanaan seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Peran dan Tanggung Jawab

Tugas utama seorang Perencana di Pemerintah Daerah meliputi:

  1. Pengumpulan dan Analisis Data: Perencana bertanggung jawab untuk mengumpulkan data yang relevan tentang kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan di daerah. Data ini menjadi dasar dalam penyusunan rencana pembangunan.
  2. Penyusunan Rencana Pembangunan: Salah satu tugas utama Perencana adalah menyusun berbagai dokumen Perencanaan. Dokumen-dokumen ini mencakup RPJMD, RKPD, hingga Perencanaan teknis lainnya yang lebih rinci.
  3. Koordinasi dengan Pemangku Kepentingan: Dalam menyusun Perencanaan, Perencana harus mampu berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik di internal Pemerintah Daerah maupun dengan masyarakat, swasta, dan lembaga lainnya.
  4. Monitoring dan Evaluasi: Perencana juga bertanggung jawab untuk memantau pelaksanaan rencana pembangunan serta melakukan evaluasi atas pencapaian target yang telah ditetapkan.
  5. Konsultasi Publik: Perencana juga berperan dalam proses konsultasi publik, memastikan bahwa rencana yang disusun telah mendapatkan masukan dari berbagai pihak, terutama masyarakat yang terdampak.

Kompetensi yang Dibutuhkan

Untuk menjadi seorang Perencana di Pemerintah Daerah, ada beberapa kompetensi yang harus dimiliki:

  • Analisis Kritis: Kemampuan untuk menganalisis data dan informasi dengan cermat sangat penting.
  • Kemampuan Komunikasi: Perencana harus bisa berkomunikasi dengan baik, baik secara lisan maupun tulisan, untuk menyampaikan rencana dan ide kepada pemangku kepentingan.
  • Penguasaan Teknologi: Penggunaan teknologi informasi, terutama software Perencanaan dan analisis data, menjadi keahlian yang sangat dibutuhkan.
  • Kemampuan Manajerial: Koordinasi dan pengelolaan sumber daya juga menjadi salah satu aspek penting yang harus dikuasai.

Tantangan dalam Peran Perencana

Meski memiliki peran strategis, Perencana di Pemerintah Daerah sering menghadapi berbagai tantangan, di antaranya:

  1. Terbatasnya Sumber Daya: Keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia sering kali menjadi kendala dalam menyusun rencana yang optimal.
  2. Perubahan Kebijakan yang Dinamis: Kebijakan dari pemerintah pusat yang sering berubah membuat Perencana harus selalu adaptif terhadap perkembangan terbaru.
  3. Partisipasi Masyarakat yang Minim: Dalam beberapa kasus, rendahnya partisipasi masyarakat dalam proses Perencanaan juga menjadi hambatan, padahal masukan dari masyarakat sangat penting dalam memastikan rencana yang dibuat benar-benar menjawab kebutuhan lokal.

Pentingnya Perencana dalam Pembangunan Daerah

Jabatan Perencana menjadi tulang punggung keberhasilan pembangunan di daerah. Tanpa Perencanaan yang matang, pelaksanaan program dan proyek pembangunan sering kali tidak tepat sasaran, sehingga menimbulkan pemborosan sumber daya dan kurang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan peranannya yang krusial, Perencana berfungsi sebagai pengarah jalan pembangunan yang efisien, transparan, dan partisipatif, serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Daerah selalu berlandaskan pada data dan analisis yang valid.

Jabatan Perencana di Pemerintah Daerah memegang peran penting dalam mengarahkan jalannya pembangunan. Perencana harus memiliki berbagai keterampilan dan kompetensi agar mampu menghasilkan rencana pembangunan yang efektif, efisien, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Meskipun menghadapi tantangan, kontribusi Perencana sangat signifikan dalam menciptakan Perencanaan yang berkelanjutan dan adaptif terhadap perubahan lingkungan dan kebutuhan daerah.


© 2025 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233