Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Yogyakarta – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah (Renja 2027) pada Selasa, 24 Februari 2026, bertempat di Ruang Sidoluhur, Gedung Balai PKP BKD DIY. Forum dilaksanakan secara hybrid, dengan pejabat internal BKD DIY mengikuti secara luring, sementara OPD mitra dan para pemangku kepentingan mengikuti secara daring melalui Zoom.

Forum Perangkat Daerah ini diselenggarakan untuk memperkuat sinergi, koordinasi, dan kualitas perencanaan pembangunan antar pemangku kepentingan. Pada kesempatan tersebut, BKD DIY memaparkan rencana program dan kegiatan Tahun Anggaran 2027 kepada para stakeholder serta membuka ruang diskusi terkait arah kebijakan dan isu-isu strategis kepegawaian.

Kepala BKD DIY, Hary Setiawan, S.H., M.H., membuka dan memimpin forum dari awal hingga akhir. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa capaian kinerja BKD DIY Tahun Anggaran 2025 telah melampaui target. Ia optimistis pada Tahun 2027 kinerja tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan.

Pada Tahun Anggaran 2027, BKD DIY merencanakan pelaksanaan 3 program, 12 kegiatan, dan 43 subkegiatan dengan total anggaran sebesar Rp22.195.812.711,00. Adapun isu-isu strategis yang menjadi fokus antara lain:

  1. Penguatan implementasi manajemen talenta

  2. Penguatan implementasi dan monitoring Corporate University

  3. Internalisasi integritas dan etika ASN

  4. Pengembangan digital talent dan leader

  5. Optimalisasi manajemen kinerja dan kesejahteraan pegawai

  6. Modernisasi mutu layanan kepegawaian

  7. Digitalisasi kepegawaian

Dalam sesi diskusi, BKD DIY menerima berbagai masukan, khususnya dari Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) Pemda DIY, terkait arah kebijakan kepegawaian dan dampaknya terhadap pengelolaan anggaran daerah. Disampaikan oleh perwakilan BPKA DIY bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), khususnya Pasal 146, mengamanatkan pemerintah daerah untuk membatasi belanja pegawai maksimal 30% dari total belanja APBD. Kebijakan manajemen ASN ke depan akan sangat memengaruhi rasio belanja tersebut.

BPKA DIY juga menyarankan dilakukannya penataan dan pemetaan ulang pegawai guna mengatasi ketimpangan keterisian SDM aparatur serta menjaga rasio belanja pegawai tetap dalam batas aman.

Di tengah dinamika regulasi kepegawaian dari pemerintah pusat yang terus berkembang, BKD DIY berupaya menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebijakan nasional dengan kondisi dan kebutuhan daerah. Pengelolaan manajemen ASN memerlukan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak agar Pemerintah Daerah DIY tetap mampu menyelenggarakan tata kelola ASN yang profesional, adaptif, dan berkualitas.



Yogyakarta, 24 Februari 2026 – Suasana khidmat menyelimuti Masjid Al Huda BKD DIY saat digelar tausiah yang disampaikan oleh Bapak Widanta, Kepala Bidang Kedudukan Hukum dan Kesejahteraan Pegawai. Mengangkat tema “Belajar Syair I’tiraf dari Kisah Abu Nawas”, kegiatan ini diikuti oleh para ASN sebagai bagian dari pembinaan rohani di lingkungan BKD DIY.

Dalam tausiahnya, disampaikan bahwa setiap manusia tidak luput dari kesalahan. Rasa bersalah kerap membuat seseorang terjebak dalam penyesalan yang berlarut-larut, seolah merasa tidak lagi berharga. Melalui kisah Abu Nawas yang dalam berbagai literatur dikenal sebagai sosok penyair dengan kehidupan penuh dinamika. Jamaah diajak memahami makna taubat dan pengakuan diri di hadapan Allah SWT.

Syair I’tiraf sendiri dikenal luas sebagai ungkapan pengakuan dosa dan kerendahan hati seorang hamba kepada Tuhannya. Pesan utama yang ditekankan adalah bahwa sebesar apa pun kesalahan manusia, pintu taubat selalu terbuka. Tidak ada seorang pun yang tertutup dari rahmat dan ampunan Allah SWT selama ia mau kembali dan memperbaiki diri.

Dari kisah tersebut, terdapat beberapa pelajaran penting:

  1. Bersikap rendah hati di hadapan Allah SWT.
  2. Tidak berputus asa dari rahmat-Nya dan senantiasa membuka pintu taubat.

Kegiatan tausiah ini menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai religius dalam birokrasi. Dengan hati yang bersih, niat yang lurus, serta kesadaran untuk terus memperbaiki diri, setiap ASN diharapkan dapat menjadikan pekerjaannya sebagai bentuk pengabdian yang bernilai ibadah dan bermuara pada ridho Allah SWT.

Melalui pembinaan rohani seperti ini, BKD DIY tidak hanya mendorong profesionalisme dalam pengelolaan manajemen ASN, tetapi juga membangun integritas dan karakter aparatur yang berlandaskan nilai spiritual.


Yogyakarta, 23 Februari 2026 — Dalam rangkaian kegiatan pembinaan rohani Ramadhan di lingkungan BKD DIY, Kepala Bidang Perencanaan Pengadaan dan Sistem Informasi Pegawai (PP Simpeg), Harry Susan, menyampaikan kultum pada Senin (23/2/2026). Dalam tausiahnya, beliau mengajak seluruh pegawai memaknai Ramadhan sebagai bulan penuh keberkahan sekaligus momentum penguatan integritas dan etos kerja ASN.

Harry Susan menyampaikan bahwa Ramadhan adalah bulan dengan “promo pahala” terbaik dari Allah SWT. Ia mengingatkan agar umat Muslim tidak hanya bersemangat mengejar promo belanja duniawi, tetapi justru melewatkan kesempatan meraih pahala yang nilainya jauh lebih besar dan berlipat ganda.

Mengutip hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Al-Tirmidzi, beliau menjelaskan bahwa amalan di bulan Ramadhan dilipatgandakan pahalanya. Jika pada hari biasa satu huruf Al-Qur’an bernilai sepuluh kebaikan, maka di bulan suci ganjarannya dapat berlipat tanpa batas yang diketahui manusia.

 

Ramadhan sebagai Syahrul Qur’an

Dalam kultumnya, Harry Susan menekankan pentingnya menghidupkan interaksi dengan Al-Qur’an. Ia mengingatkan agar umat tidak membiarkan mushaf hanya tersimpan rapi di rak, sebagaimana seperangkat alat salat atau Al-Qur’an dalam mahar pernikahan yang sejatinya untuk digunakan, bukan sekadar dipajang.

Ramadhan adalah Syahrul Qur’an, bulan diturunkannya Al-Qur’an, serta bulan di mana Nabi Muhammad SAW membaca dan mengkhatamkan Al-Qur’an bersama Malaikat Jibril setiap malam. Momentum ini menjadi ajakan bagi seluruh pegawai untuk memperbanyak tilawah dan tadabbur sebagai bagian dari peningkatan kualitas spiritual.

 

Selaras antara Ibadah dan Kinerja

Lebih lanjut, Harry Susan mengaitkan nilai-nilai Ramadhan dengan kehidupan kepegawaian. Sebagai ASN dan bagian dari keluarga besar BKD DIY, Ramadhan menjadi pengingat untuk memperkuat integritas dan etos kerja.

Disiplin dalam menjalankan ibadah hendaknya selaras dengan disiplin dalam melaksanakan tugas. Kesungguhan dalam berdoa perlu sejalan dengan kesungguhan dalam melayani masyarakat. Nilai spiritual yang tumbuh selama Ramadhan diharapkan mampu tercermin dalam sikap profesional, tanggung jawab, serta komitmen terhadap amanah jabatan.

Beliau juga mengajak seluruh pegawai untuk memperbanyak doa, terutama saat sujud, memohon agar setiap langkah pengabdian bernilai ibadah dan setiap pekerjaan yang dilakukan menjadi ladang pahala.

 

Meningkatkan Kualitas Spiritual dan Pelayanan

Melalui kultum ini, diharapkan Ramadhan tidak hanya meningkatkan kualitas spiritual pribadi, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan publik. ASN yang memiliki kedekatan spiritual akan lebih mudah menjaga integritas, kejujuran, dan komitmen dalam menjalankan tugas.

Ramadhan pun menjadi momentum transformasi diri, menguatkan iman, memperbaiki niat, dan menghadirkan semangat baru dalam melayani masyarakat. Dengan demikian, keberkahan Ramadhan dapat dirasakan tidak hanya secara personal, tetapi juga secara institusional melalui pelayanan publik yang semakin profesional dan berintegritas.


Ramadhan selalu identik dengan keberkahan. Namun keberkahan tidak hanya dimaknai sebagai bertambahnya pahala dalam ibadah personal, melainkan juga sebagai bertambahnya kualitas diri dalam menjalankan amanah pekerjaan.

Bagi aparatur sipil negara, berkah Ramadhan dapat diwujudkan melalui penguatan budaya kerja. Puasa melatih kesabaran dalam menghadapi dinamika pelayanan, menumbuhkan empati terhadap masyarakat, serta membentuk pribadi yang lebih jujur dan disiplin. Nilai-nilai inilah yang menjadi fondasi pelayanan publik yang berkualitas.

Di bulan suci ini, setiap tugas yang dikerjakan dengan niat tulus bernilai ibadah. Setiap bentuk pelayanan yang dilakukan dengan ramah dan adil menjadi wujud nyata dari rasa syukur atas amanah jabatan. Ramadhan mengajarkan bahwa bekerja bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual.

Di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, semangat berkah Ramadhan diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh pegawai untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan membangun kolaborasi yang harmonis. Produktivitas tetap terjaga, kualitas pelayanan tetap optimal, dan etika kerja semakin kokoh.

Keberkahan Ramadhan hadir ketika spiritualitas dan profesionalitas berjalan beriringan. Ketika hati terjaga, niat diluruskan, dan pekerjaan dituntaskan dengan penuh tanggung jawab.

Semoga Ramadhan ini benar-benar menjadi bulan penuh berkah, bagi pribadi, bagi instansi, dan bagi masyarakat yang kita layani.


YOGYAKARTA – Suasana khidmat menyelimuti Mushola Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY siang ini. Di tengah rutinitas pekerjaan yang tetap berjalan selama bulan Ramadan, para pegawai menyempatkan diri untuk mengikuti kajian ba’da dzuhur yang telah menjadi agenda harian selama bulan suci ini.

Kajian hari ini (2/3) terasa spesial dengan kehadiran Sekretaris BKD DIY, Bang Oni, sebagai narasumber. Membawakan tema "Menjadi Pribadi yang Amanah dan Profesional", materi yang disampaikan menjadi "angin segar" sekaligus pengingat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BKD DIY untuk merecharge kembali spiritualitas dan integritas mereka.

Integritas: Perpaduan Sunnah dan Tuntutan Profesi

Dalam penyampaiannya, Bang Oni menekankan bahwa profesionalisme ASN saat ini bukan sekadar tuntutan birokrasi, melainkan wujud dari pengamalan sunnah Rasulullah SAW.

"Sebaik-baik manusia adalah mereka yang dapat bermanfaat untuk orang lain," kutip Bang Oni mengingatkan para jamaah.

Menjadi pribadi yang bermanfaat adalah karakter dasar yang harus dimiliki seorang muslim. Dalam konteks pekerjaan, manfaat tersebut diwujudkan melalui pelayanan publik yang prima dan penuh integritas.

Muhasabah: Menakar Keberkahan di Setiap Langkah

Salah satu poin krusial yang dibahas adalah kesadaran bahwa setiap pekerjaan adalah amanah. Jika pekerjaan dipandang sebagai beban, maka hasilnya hanya lelah. Namun, jika dipandang sebagai amanah, maka menunaikannya adalah kewajiban yang harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT.

Bang Oni juga mengajak para pegawai untuk melakukan muhasabah diri (introspeksi) secara mendalam:

  • Apakah gaji yang diterima setiap bulan sudah benar-benar berkah?

  • Apakah ada tugas-tugas yang belum terpenuhi dengan maksimal?

  • Apakah kehadiran kita sudah memberikan solusi atau justru menjadi beban bagi sistem?

Introspeksi ini disebut sebagai wujud nyata dari ihsan, yaitu kesadaran akan hadirnya Allah yang senantiasa mengawasi setiap gerak-gerik hamba-Nya.

Menjadi Teladan bagi Masyarakat

Sebagai penutup, ditekankan bahwa ASN BKD DIY harus mampu menjadi contoh dalam meneguhkan integritas. Di tengah dinamika masyarakat yang semakin kritis, ASN dituntut tidak hanya bekerja secara teknis, tetapi juga bekerja dengan hati yang amanah.

Kajian ba’da dzuhur ini diharapkan tidak hanya menjadi pengisi waktu luang, tetapi menjadi momentum transformasi bagi seluruh pegawai BKD DIY untuk menjadi pribadi yang lebih baik, lebih profesional, dan tentunya lebih bermanfaat bagi masyarakat luas.


YOGYAKARTA – Dalam rangka menjamin objektivitas dan kualitas pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai (PKP) BKD DIY kembali dipercaya untuk menyelenggarakan kegiatan Assessment Center.

Kegiatan seleksi terbuka ini dilaksanakan pada Kamis, 19 Februari 2026, bertempat di gedung Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY. Penyelenggaraan assessment ini diikuti oleh 8 (delapan) orang peserta yang telah lolos seleksi administrasi untuk memperebutkan posisi strategis di lingkup Pemkab Sleman.

Metode Sedang untuk Pemetaan Kompetensi Manajerial

Pada seleksi kali ini, Balai PKP BKD DIY menerapkan Metode Sedang. Metode ini dipilih karena dinilai komprehensif dalam memotret potensi dan kompetensi manajerial serta sosial kultural para kandidat. Rangkaian instrumen yang digunakan meliputi:

  • Psikotes: Untuk melihat profil potensi dasar peserta.

  • Analisis Kasus/LGD (Leaderless Group Discussion): Menguji kemampuan pemecahan masalah dan kerja sama tim.

  • Wawancara Kompetensi: Pendalaman terhadap rekam jejak dan perilaku kerja berdasarkan kamus kompetensi jabatan.

Menjamin Transparansi dan Profesionalisme

Kepala Balai PKP BKD DIY menyampaikan bahwa penggunaan layanan Assessment Center di BKD DIY bertujuan untuk mewujudkan sistem meritokrasi yang sehat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Melalui penilaian yang terstandar dan asesor yang profesional, diharapkan muncul calon pimpinan yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki integritas dan kepemimpinan yang kuat.

"Hasil dari assessment ini akan menjadi potret nyata kapasitas para peserta, yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi Panitia Seleksi (Pansel) dalam menentukan pejabat yang paling tepat sesuai dengan kebutuhan organisasi (right man on the right place)," jelasnya

Sinergi Antar Daerah

Pelaksanaan kegiatan ini juga menegaskan peran BKD DIY melalui Balai PKP sebagai rujukan layanan pengukuran kompetensi di DIY. Sinergi antara Pemerintah Daerah DIY dan Kabupaten Sleman ini diharapkan terus terjaga demi peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur yang bermuara pada peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan tetap mengedepankan prinsip transparansi serta objektivitas di setiap tahapan penilaiannya.



Dalam rangka pelaksanaan ibadah di Bulan Suci Ramadhan 1447 H, jam layanan BKD DIY mengalami penyesuaian.

Penyesuaian ini didasarkan pada Surat Edaran Gubernur DIY Nomor 1 Tahun 2026 tentang Jam Kerja Pegawai Pada Bulan Ramadhan 1447 H/2026 M di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Silakan menyesuaikan waktu kunjungan Anda sesuai jadwal terbaru.

Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya.
Selamat menunaikan ibadah puasa. 🌙✨


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2026 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Kyai Mojo No.56, Bener, Kec. Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55243