Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Sosialisasi Portal Aduan SP4N LAPOR! di Badan Kepegawaian Daerah DIY

Yogyakarta, 18 November 2024 Bertempat di ruang rapat D Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Badan Kepegawaian Daerah menyelenggarakan sosialisasi portal Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR!. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pegawai terkait pentingnya transparansi dan efisiensi dalam menangani pengaduan masyarakat.

SP4N LAPOR! adalah platform berbasis digital yang dirancang sebagai saluran resmi untuk menerima, mengelola, dan menindaklanjuti berbagai pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik di berbagai instansi pemerintahan. Melalui portal ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhan mereka dengan mudah, cepat, dan transparan.

SP4N Lapor! adalah platform berbasis teknologi yang dikembangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bekerja sama dengan Kantor Staf Presiden (KSP) dan Ombudsman Republik Indonesia. Portal ini dirancang sebagai saluran resmi untuk menerima, mengelola, dan menindaklanjuti berbagai pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik di berbagai instansi pemerintahan. Melalui portal ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhan mereka dengan mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, Amin Purwani S.H., M.Ec.Dev, menyampaikan bahwa SP4N Lapor! merupakan upaya strategis untuk membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah. "Kami berharap seluruh pegawai memahami peran mereka dalam mendukung keberhasilan sistem ini, dengan merespon cepat dan akurat setiap laporan yang masuk, kita dapat menciptakan pelayanan publik yang lebih baik," ujar Amin.

Sosialisasi yang berlangsung di Ruang Rapat D Badan Kepegawaian Daerah DIY ini melibatkan seluruh pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Daerah DIY. Pemaparan materi meliputi:

  • Cara Kerja SP4N Lapor!: Penjelasan teknis penggunaan portal, mulai dari registrasi, pelaporan, hingga proses tindak lanjut.
  • Manfaat Sistem: Dampak positif yang dihasilkan, termasuk efisiensi waktu dan peningkatan akuntabilitas pelayanan.
  • Simulasi Penanganan Aduan: Praktik langsung untuk memastikan para peserta memahami alur penanganan laporan secara efektif.
  • Sebagai bagian dari sosialisasi, para peserta juga diberi pelatihan mengenai pentingnya menjaga kerahasiaan identitas pelapor serta mengutamakan pendekatan yang solutif dalam menangani setiap aduan.

Salah satu peserta, Renny, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini. "Dengan adanya SP4N Lapor!, kami sebagai aparatur negara merasa lebih terbantu dalam menerima masukan dari masyarakat. Ini akan menjadi alat yang efektif untuk mengukur kepuasan publik," ujarnya.

Badan Kepegawaian Daerah DIY berkomitmen untuk terus untuk terus mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik serta mengedukasi pegawai dan masyarakat luas terkait manfaat portal SP4N Lapor!. Selain sosialisasi internal, Badan Kepegawaian Daerah DIY juga mensosialisasikan melalui sosial media BKD DIY agar platform ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin percaya bahwa pemerintah hadir untuk mendengar dan memberikan solusi atas kebutuhan mereka. Portal SP4N LAPOR! bukan sekadar sarana pengaduan, tetapi juga simbol kemitraan antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik di Pemerintah Daerah DIY.

Mari gunakan SP4N LAPOR! untuk Pemerintah Daerah DIY yang lebih transparan dan responsif!

Tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang SP4N LAPOR!? Kunjungi www.lapor.go.id.


© 2025 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233