Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Yogyakarta, 27 Februari 2026 — Dalam suasana Ramadan yang penuh keberkahan, Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (BKD DIY) menggelar Refleksi Jumat sebagai penguatan nilai spiritual dan etos kerja aparatur. Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa ibadah puasa bukan sekadar ritual tahunan, melainkan proses upgrading kinerja rohani yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.

Ramadan dipahami sebagai momentum pembinaan diri, tidak hanya dalam relasi vertikal kepada Allah SWT, tetapi juga dalam relasi horizontal antarpegawai dan kepada masyarakat. Sebagai pelayan publik, ASN di lingkungan BKD DIY diajak menjadikan puasa sebagai sarana peningkatan integritas dan profesionalitas.

 

Empat Indikator Kesuksesan Puasa bagi Pelayan Publik

Dalam refleksi yang disampaikan, terdapat empat indikator yang dapat menjadi tolok ukur keberhasilan puasa bagi ASN:

  1. Proaktif

Menjadi pribadi yang lebih dulu menebar salam, keramahan, dan energi positif di lingkungan kerja. Sikap proaktif mencerminkan kesiapan ASN dalam membangun suasana kerja yang kolaboratif dan produktif.

  1. Apresiatif

Mampu menghargai kelebihan dan kontribusi rekan sejawat. Budaya saling mengapresiasi menjadi bagian dari penguatan nilai Harmonis dalam core values ASN, sehingga tercipta lingkungan kerja yang saling mendukung.

  1. Integritas

Konsisten mengajak pada kebaikan dan menjaga ketaatan beragama di tempat kerja. Integritas tidak hanya tercermin dalam kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga dalam kesungguhan menjaga amanah jabatan.

  1. Syukur

Fokus pada dedikasi dan kontribusi, serta meminimalisir keluhan. Rasa syukur mendorong ASN untuk bekerja dengan hati, melihat tugas sebagai bentuk pengabdian, bukan beban.

 

Maksimalkan Sisa Ramadan

Refleksi ini juga mengajak seluruh pegawai untuk memaksimalkan sisa Ramadan seolah-olah ini adalah kesempatan terakhir. Momentum ini menjadi ajakan untuk mengejar ampunan dan kemuliaan Lailatul Qadr, sekaligus bertransformasi menjadi ASN yang setingkat lebih baik, lebih profesional, lebih berintegritas, dan lebih berdampak.

 

Peringatan Diri

Selain dorongan untuk berbenah, terdapat pula peringatan agar setiap ASN menghindari kedzaliman terhadap waktu, amanah, dan hak-hak Allah SWT. Waktu kerja adalah amanah, tugas adalah tanggung jawab, dan pelayanan kepada masyarakat adalah wujud nyata pengabdian.

 

Melalui Refleksi Jumat ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan BKD DIY mampu meraih kemenangan yang fitri, sekaligus tetap menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan.

Semoga Ramadan menjadi titik balik peningkatan kualitas diri dan kualitas layanan publik. Amin.



Yogyakarta – Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (BKD DIY) menyelenggarakan kegiatan Coffee Morning pada Jumat, 27 Februari 2026, yang dihadiri seluruh pegawai di lingkungan BKD DIY. Kegiatan ini menjadi bagian dari forum komunikasi internal sekaligus ruang penyelarasan program kerja dalam mendukung penguatan manajemen ASN di Pemerintah Daerah DIY.

Sekretaris BKD DIY, Bapak Oni, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahun 2026 diwarnai dengan berbagai dinamika dan agenda strategis yang perlu disikapi secara adaptif dan kolaboratif. Berbagai kebijakan baru, khususnya terkait manajemen kinerja dan transformasi digital, menuntut kesiapan seluruh pegawai untuk bergerak selaras dan responsif.

 

Pelepasan Purna Tugas: 35 Tahun Pengabdian

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan pelepasan purna tugas Ibu Zulaichah setelah 35 tahun mengabdi di lingkungan BKD DIY. Kepala BKD DIY, Bapak Hary Setyawan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi serta loyalitas yang telah diberikan selama ini.

Beliau menyampaikan bahwa masa purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari bentuk pengabdian yang berbeda di tengah masyarakat. Diharapkan silaturahmi tetap terjalin dengan baik serta Ibu Zulaichah senantiasa diberikan kesehatan dan kebahagiaan.

 

Perubahan Kebijakan Manajemen Kinerja Tahun 2026

Dalam sesi utama Coffee Morning, disampaikan adanya perubahan kebijakan terkait pengelolaan kinerja ASN. Mulai tahun 2026, penilaian kinerja tidak lagi menggunakan sistem sebelumnya, melainkan sepenuhnya menggunakan E-Kinerja BKN RI. Selain itu, mekanisme pelaporan kinerja yang sebelumnya dilakukan secara bulanan kini berubah menjadi pelaporan harian.

Perubahan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan terbaru terkait Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan manajemen kinerja, yang menekankan pada:

  1. Implementasi pemerintahan digital
  2. Pemanfaatan platform digital secara optimal
  3. Peningkatan kompetensi digital ASN
  4. Penguatan publikasi melalui media sosial dan website
  5. Keterbukaan informasi publik sebagai indikator kinerja instansi

Sosialisasi e-kinerja harian juga akan terus dilakukan guna memastikan pemahaman dan kesiapan seluruh pegawai dalam menjalankan sistem baru tersebut. Beberapa kendala teknis seperti jaringan dan integrasi sistem turut menjadi perhatian untuk terus diperbaiki secara bertahap, termasuk integrasi data dan penyempurnaan fitur pelaporan berbasis bukti dukung.

 

Penguatan Integrasi dan Sinkronisasi Data ASN

Selain pengelolaan kinerja, turut dibahas pentingnya kelengkapan dan sinkronisasi data ASN. Data ASN dalam sistem internal perlu dilengkapi dan dipetakan untuk kemudian diinput ke dalam DMS serta disinkronkan dengan sistem MyASN. Proses sinkronisasi, termasuk untuk PAK Guru, dilakukan secara bertahap sesuai kapasitas pemrosesan data harian.

Hal ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kepegawaian yang tertib, akurat, dan terintegrasi.

 

Komitmen Kolaborasi dan Keterbukaan Informasi

Dalam arahannya, Kepala BKD DIY menegaskan bahwa dinamika perubahan birokrasi di tahun 2026 harus direspons dengan semangat kolaborasi lintas sektor serta penguatan kinerja yang berkesinambungan. Pemanfaatan teknologi informasi sebagai bagian dari implementasi SPBE menjadi amanah yang harus dioptimalkan.

Salah satu indikator penilaian kinerja instansi pada tahun 2026 adalah keterbukaan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, ruang informasi kepegawaian perlu semakin terbuka, mudah diakses, dan akuntabel.

 

Melalui Coffee Morning ini, diharapkan seluruh pegawai BKD DIY memiliki pemahaman yang sama, semangat yang selaras, serta komitmen kuat dalam mendukung transformasi manajemen ASN di DIY.

Semoga setiap ikhtiar yang dilakukan menjadi bagian dari pengabdian terbaik bagi masyarakat dan memberikan manfaat yang berkelanjutan.


YOGYAKARTA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyadari bahwa optimalisasi sistem digital dalam manajemen kinerja pegawai terkadang membawa tantangan tersendiri. Di tengah rutinitas dan tuntutan pelayanan publik yang tinggi, proses administratif seperti pengisian E-Kinerja tentu membutuhkan pemahaman yang komprehensif.

Memahami kondisi tersebut, BKD DIY secara resmi membuka layanan konsultasi dan pendampingan E-Kinerja khusus bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Layanan ini hadir sebagai bentuk kehadiran dan dukungan penuh BKD agar hak dan kewajiban administratif setiap pegawai dapat terpenuhi dengan baik.

Fokus Layanan Konsultasi

Setiap ASN mungkin menghadapi kendala yang berbeda-beda. Oleh karena itu, layanan konsultasi ini dirancang secara inklusif untuk merespons berbagai permasalahan, antara lain:

  • Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP): Kesulitan dalam merumuskan target dan ekspektasi kerja.
  • Penginputan Aktivitas & Indikator: Kendala dalam menerjemahkan tugas harian menjadi aktivitas yang terukur di dalam sistem.
  • Penilaian Perilaku Kerja: Kebingungan terkait mekanisme dan proporsi penilaian dari atasan, rekan kerja, maupun bawahan.
  • Permasalahan Teknis Aplikasi: Berbagai kendala error sistem, kesulitan login, atau fitur yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Ruang Aman untuk Berdiskusi

Melalui layanan konsultasi ini, BKD DIY ingin menyediakan ruang yang nyaman bagi Bapak/Ibu ASN untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi secara langsung. Tim fasilitator BKD DIY siap mendengarkan, mendampingi, dan memberikan solusi yang tepat, praktis, serta senantiasa merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komitmen utama kami adalah memastikan proses pengelolaan kinerja di lingkungan Pemerintah Daerah DIY dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan akuntabel, tanpa membebani ASN secara berlebihan.

Mari Wujudkan Manajemen Kinerja yang Berdampak

E-Kinerja bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan cermin dari dedikasi dan kontribusi nyata ASN bagi kemajuan daerah. Bersama-sama, mari kita wujudkan manajemen kinerja yang lebih baik, transparan, dan memberikan dampak positif bagi organisasi serta masyarakat luas.


Yogyakarta, 26 Februari 2026 -- Dalam suasana bulan puasa di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah DIY, para ASN mengikuti tausiah singkat dari Ibu Ani Astuti, Analis SDM Aparatur, Ahli Muda.

Dalam Tausiahnya, Ibu Ani mengambil tema tentang 7 (tujuh) hal dalam diri manusia tentang USIA menurut Al Quran, yaitu :

  1. Semakin bertambah usia semakin lemah tangan menggenggam karena Allah sedang mendidik kita agar melepaskan cinta dunia.
  2. Semakin bertambah usia semakin kabur mata kita, karena Allah mencerahkan mata hati untuk melihat Akhirat.
  3. Semakin bertambah usia semakin sensitif perasaan kita, karena Allah sedang mengajari bahwa pautan hati dengan makhluk senantiasa menghampakan, namun hati yang berpaut kepada Allah, tiada pernah mengecewakan.
  4. Semakin bertambah usia semakin gugur gigi kita, karena Allah sedang mengingatkan bahwa suatu hari kita akan gugur ke dalam tanah
  5. Semakin bertambah usia semakin putih rambut kita, karena Allah sedang ingatkan kain kafan yang putih.
  6. Semakin bertambah usia semakin ditarik nikmat kekuatan tulang dan sendi kita, karena Allah sedang mengingatkan bahwa tak lama lagi nyawa akan diambil.
  7. Semakin bertambah usia semakin sepi dan ingin sendiri, karena Allah sedang mendidik kita untuk melepaskan cinta manusia dan dunia.

Kegiatan tausiah ini menjadi pengingat bahwa usia bukan sekadar angka administratif dalam data kepegawaian, melainkan perjalanan spiritual yang harus diisi dengan makna. Semoga melalui tausiah rutin ini, seluruh pegawai Badan Kepegawaian Daerah DIY semakin termotivasi untuk memanfaatkan usia dengan amal terbaik, memperkuat integritas, serta menebar manfaat bagi masyarakat dan daerah.


Yogyakarta, 25 Februari 2026 — Dalam rangka mengisi kegiatan Ramadhan di lingkungan BKD DIY, Fera Fatmah Sari menyampaikan kultum bertajuk “Ramadhan Penuh Syukur”. Kultum ini mengajak seluruh pegawai menjadikan bulan suci sebagai momentum memperkuat ketaatan sekaligus meningkatkan kualitas diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam tausiahnya, Vera menekankan bahwa Ramadhan bukan sekadar menjalankan ibadah puasa secara ritual, melainkan proses pembentukan karakter. Puasa melatih empati, pengendalian diri, serta meningkatkan amal ibadah. Nilai-nilai tersebut sangat relevan dalam kehidupan kepegawaian, terutama dalam membangun integritas dan profesionalisme.

 

Syukur sebagai Wujud Ketaatan

Ramadhan penuh syukur, menurut Vera, adalah bentuk terima kasih atas nikmat Allah SWT, baik nikmat kesehatan, umur panjang, maupun kesempatan untuk terus beribadah. Ia mengingatkan bahwa banyak nikmat yang sering kali tidak disadari, seperti kemampuan bernapas dengan lega, menikmati makanan, beristirahat dengan tenang, dan beribadah tanpa rasa takut.

Di sisi lain, ia juga mengajak pegawai untuk menumbuhkan empati kepada saudara-saudara yang sedang tertimpa bencana maupun umat Muslim di Palestina yang masih berjuang dalam keterbatasan. Kepekaan sosial ini menjadi bagian penting dari karakter ASN yang humanis dan peduli.

 

Tiga Dimensi Syukur

Dalam kultumnya, Vera menjelaskan bahwa syukur dapat diwujudkan melalui tiga dimensi:

  1. Melalui lisan, dengan memuji Allah dan menyadari bahwa segala nikmat berasal dari-Nya.
  2. Melalui hati, dengan menghadirkan rasa cinta dan pengakuan tulus atas karunia Allah SWT.
  3. Melalui perbuatan, dengan kepatuhan dan ketaatan kepada Allah SWT.

Dalam konteks kepegawaian, wujud syukur melalui perbuatan dapat diterapkan dengan menjaga amanah jabatan, disiplin waktu, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Vera juga mengutip firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat Ibrahim ayat 7 yang menegaskan bahwa Allah akan menambah nikmat bagi hamba-Nya yang bersyukur, dan memberikan peringatan bagi mereka yang mengingkari nikmat.

 

Syukur yang Berdampak pada Pelayanan Publik

Lebih lanjut, kultum ini menegaskan bahwa salah satu bentuk syukur yang paling nyata adalah berbagi. Syukur tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus diwujudkan dalam kepedulian dan tindakan nyata membantu sesama.

Bagi ASN, semangat berbagi dapat diterjemahkan dalam bentuk pelayanan yang ramah, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, nilai spiritual Ramadhan dapat terimplementasi langsung dalam etos kerja dan budaya organisasi.

Kegiatan kultum ini menjadi bagian dari upaya pembinaan rohani pegawai selama Ramadhan, sekaligus penguatan karakter ASN yang berintegritas dan profesional. Diharapkan, semangat Ramadhan Penuh Syukur mampu menginspirasi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan ketakwaan serta memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan daerah.


YOGYAKARTA – Dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Internal Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) bagi seluruh pengelola keuangan di lingkungan instansi.

Kegiatan ini merupakan langkah konkret BKD DIY dalam mendukung percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat mengenai elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).

Menyamakan Persepsi dan Mekanisme

Sosialisasi ini difokuskan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif bagi para Bendahara dan Pejabat Pengelola Keuangan terkait teknis penggunaan KKPD. Beberapa poin krusial yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi:

  • Fungsi dan Peruntukan: Menjelaskan jenis belanja apa saja yang dapat difasilitasi melalui KKPD.

  • Batasan Belanja (Limit): Memastikan penggunaan anggaran tetap berada dalam koridor pagu yang telah ditetapkan.

  • Mekanisme Pembayaran & Penagihan: Alur verifikasi dokumen hingga penyelesaian tagihan kartu kredit secara tepat waktu.

  • Tata Cara Transaksi Non-Tunai: Edukasi mengenai keamanan transaksi digital dalam pelaksanaan APBD.

Mewujudkan Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

Implementasi KKPD diharapkan dapat meminimalisir penggunaan uang tunai (cashless) dalam transaksi kedinasan. Hal ini tidak hanya mempermudah proses belanja operasional, tetapi juga meningkatkan traceability (keterlacakan) setiap rupiah yang dikeluarkan.

"Dengan adanya sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh pengelola keuangan di BKD DIY memiliki frekuensi yang sama. Implementasi KKPD harus berjalan tertib administrasi, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar salah satu koordinator pengelola keuangan dalam sesi tersebut.

Mendukung Percepatan Digitalisasi Daerah

Penggunaan KKPD di lingkungan BKD DIY menjadi bagian dari transformasi besar menuju sistem pemerintahan berbasis elektronik. Selain mempercepat proses pembayaran kepada penyedia barang dan jasa, penggunaan kartu kredit ini juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi birokrasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital di wilayah DIY.

Dengan terlaksananya sosialisasi ini, BKD DIY berkomitmen untuk terus menjadi pionir dalam penerapan inovasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani, khususnya dalam aspek manajemen keuangan daerah.


Yogyakarta – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 pada Selasa, 24 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan BKD DIY.

Acara diselenggarakan secara hybrid dan bertempat di Ruang Rapat Sidoluhur, Balai Pengukuran Kompetensi. Forum ini dibuka secara resmi oleh Kepala BKD DIY, Bapak Hary Setiawan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Regulasi tersebut menjamin hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel dari penyelenggara negara.

Peserta yang hadir cukup beragam sebagai wujud kolaborasi lintas sektor, di antaranya perwakilan Perangkat Daerah DIY (TAPD), BUMD, akademisi, Ombudsman, serta instansi, lembaga, dan kementerian terkait.

Peningkatan kualitas pelayanan publik juga merupakan bagian dari agenda Reformasi Birokrasi dalam mewujudkan good governance. Melalui forum ini, diharapkan BKD DIY dapat menjaring aspirasi, masukan, dan saran dari masyarakat guna menyempurnakan layanan yang diberikan.

Pada akhir tahun 2025, BKD DIY resmi menempati kantor baru dengan fasilitas pelayanan yang telah memenuhi kebutuhan kelompok rentan. Langkah ini diharapkan semakin meningkatkan kenyamanan serta kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di BKD DIY.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris BKD DIY, Bapak Oni, menyampaikan bahwa kinerja BKD DIY pada tahun 2025 menunjukkan hasil yang baik. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tahun 2025 mencapai angka 88,85, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, inovasi “ASN Memayu” berhasil masuk dalam Top 50 Inovasi Terbaik Pemerintah Daerah DIY. Capaian ini menjadi bukti komitmen dan ikhtiar BKD DIY dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

Pengelolaan Manajemen ASN bukan hanya menjadi tanggung jawab BKD DIY semata, melainkan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan meritokrasi ASN. Peningkatan kompetensi ASN menjadi faktor penting dalam menghadirkan aparatur yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi Core Values BerAKHLAK, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2026 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Kyai Mojo No.56, Bener, Kec. Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55243