Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta


Yogyakarta-Wakil Gubernur, KGPAA Paku Alam X mewakili Gubernur DIY menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun priode bulan Januari-Juni 2025 kepada 295 PNS di lingkungan Pemda DIY. Acara dilaksanakan pada hari Senin 23/12 bertempat di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta. Acara di hadiri oleh Sekretaris Daerah DIY, Ketua Komisi A DPRD DIY, Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Kepala Pimpinan Cabang PT. Taspen Persero DIY, Pimpinan Bank BPD DIY, dan Kepala Instansi di Lingkungan Pemda.

Dalam sambutannya, Sri Paduka mengucapkan selamat dan terimakasih yang dalam disertai penghargaan atas pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan calon purna tugas selama menjalankan tugas kepemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan di lingkungan Pemda DIY.

“Masa pensiun adalah waktu untuk terus berkontribusi, baik melalui aktivitas yang produktif maupun pengabdian di lingkungan sosial. Ini adalah awal dari babak baru yang sarat dengan peluang dan makna, di mana Bapak/Ibu dapat memberikan inspirasi, serta terus berkarya di berbagai bidang yang sesuai dengan minat dan tujuan hidup. Semoga masa pensiun ini menjadi waktu yang penuh dengan berkah, kebahagiaan, dan manfaat,” papar Sri Paduka.

Dalam penyerahan SK Pensiun kali ini terdapat dua PNS dengan pangkat Pembina Utama Madya yang akan memasuki masa purna tugas, yakni Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono dan Asisten Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Setda DIY, Sugeng Purwanto.

Sugeng Purwanto yang kini menjadi Pj. Wali Kota Yogyakarta sekaligus mewakili penerima SK Pensiun, menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya, jikalau ada kesalahan dari tutur ucap maupun perbuatan yang telah bekerja sama, dalam masa-masa pengabdian di Pemda DIY.

Beliau juga menuturkan purna tugas bukanlah akhir dari proses aktivitas dan kreativitas, pikiran harus terus diasah dan diberdayakan, karena pengabdian pun tidak lantas berhenti, hanya karena memasuki purna tugas di lingkungan birokrasi. tentunya pengabdian selanjutnya akan banyak dicurahkan pada pengabdian di lingkungan keluarga, agama serta masyarakat, persahabatan dan persaudaraan di antara PNS yan telah terjalin dapat terus dibina dan di pertahankan guna sinergisitas kedepannya.

Amin Purwani, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY menyampaikan laporan kegiatan penyerahan SK Pensiun periode bulan Januari sampai dengan bulan Juli 2025, jumlah penerima SK sebanyak 295 orang yang berasal dari 30 instansi baik dari Biro/Inspektorat/Badan/Dinas/Kantor/Sekretariat DPRD di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Dalam Penyerahan SK kali ini terdapat masa kerja PNS paling lama dengan masa kerja 39 tahun 9 bulan ialah Sdr. MISWANTO, S.I.P.,M.Si. dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah DIY. Sedangkan sedangkan masa kerja tersingkat dengan masa kerja 10 tahun 9 bulan adalah Sdr. BAGUS SUHARSONO, SS dari Dinas Kebudayaan DIY.  Pegawai Negeri Sipil yang akan memasuki purna tugas telah mengikuti pembekalan pensiun guna menambah wawasan dan pengetahuan yang diharapkan dapat bermanfaat dalam menghadapi masa purna tugas. Para calon purna tugas juga telah terbekali tentang keistimewaan DIY dan pelatihan kewirausahaan sebagai salah satu cara dalam mengisi kegiatan positif di masa pensiun. Tidak hanya menerima SK Pensiun saja, pada kesempatan kali ini diberikan penyerahan tali asih dari KOPRI DIY kepada anggota aktif yang akan purna tugas. Semoga hadirnya tali asih ini bisa menjadi penyemangat dalam memberikan kiprah selanjutnya kepada masyarakat sekitarnya.

 

 

 

 

 

 

 


 “Pengembangan karier yang diberikan kepada para pejabat fungsional ini tidka hanya dimaksudkan untuk emmenuhi kebutuhan individu, tetapi yang lebih utama adalah memastikan bahwa roda organisasi berjalan semakin mantap Hal ini kita lakukan agar kinerja pelayanan publik yang menjadi Amanah kita Bersama dapat terus meningkat dan memenuhi ekspektasi masyarakat.”, ungkap Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono dalam sambutannya usai melantik 30 pejabat fungsional di Lingkungan Pemda DIY, Jumat (13/12/2024).

Pelantikan Jabatan Fungsional yang dilaksanakan di Pendopo Wiyata Praja Kompleks Kepatihan ini terdiri dari tiga jenis pengangkatan, yaitu Pengangkatan Jabatan, Perpindahan Jabatan, dan Penyesuian Jabatan.

Kepada para pejabat fungsional terlantik, Sekretaris Daerah DIY menekankan bahwa hari pelantikan adalah awal yang baru. Pelantikan ini menjadi titik tolak yang harus dijadikan semangat untuk terus berkontribusi secara optimal. Potensi dan kemampuan yang dimiliki pejabat fungsional terlantik sangat diharapkan dapat memberikan kontribusi besar terhadap pencapaian visi dan misi Pemda DIY.

Lebih lanjut Sekretaris Daerah DIY menjelaskan bahwa dengan pengetahuan dan keterampilan mendalam yang dimiliki, para pejabat terlantik dapat menjadi mitra strategis dalam mendukung kebijakan pimpinan. Untuk itu Sekretaris Daerah DIY berpesan untuk terus menjalin sinergi dan kolaborasi baik dengan rekan kerja dalam OPD masing-maisng maupun dengan stakeholder eksternal. Sinergi dan kolaborasi tersebut menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas.

Turut hadir sejumlah tamu undangan pada kegiatan pelantikan ini antara lain Kepala Kantor Regional I BKN, Asisten Sekretaris daerah DIY, Sataf Ahli Gubernur, dan beberapa Kepala OPD.

  


Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY pada hari Jumat, tanggal 13 Desember 2024 di Bangsal Kepatihan, komplek kantor Gubernur DIY. Pelantikan dihadiri oleh Ketua DPRD DIY, Anggota Forkopimda, Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, Kepala Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara, Sekretaris Daerah DIY, dan para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Gubernur DIY menyampaikan bahwa Karsa adalah tekad, niat, dan semangat yang memupuk keberanian untuk bertindak. Kompilasi dari sebuah jalanan dari pikiran yang tercerahkan hati yang penuh cinta hingga tindakan yang nyata itulah cipta rasa karsa dan karya manusia adalah peradaban atau budaya falsafah hidup yang sudah seharusnya menjiwai setiap jiwa kepemimpinan di PEMDA DIY demi kehidupan masyarakat yang lebih baik. Jika memang demikian halnya maka produk kepemimpinan berbasis manajemen talenta akan menjadi ekosistem birokrasi yang berpikir dan bekerja berlandaskan budaya kerja seorang kesatria menjadilah mereka menyatu sebagai agen dan pencipta perubahan sejati.

Bagaimana menerapkan keistimewaan DIY dan menjabarkannya secara jelas agar menjadi sebuah gerakan kebudayaan masyarakat adalah tantangan-tantangan kedepan yang harus diejawantahkan oleh pejabat Pratama, pesan Sri Sultan.

"Hendaknya pelantikan ini dijadikan momentum percepatan pembangunan menuju tujuan untuk meraih makna hakiki keistimewaan DIY yaitu peningkatan martabat dan kesejahteraan masyarakat", harapan Sri Sultan.


PENGUMUMAN

NOMOR: 800.1.2.2/5142

TENTANG
PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) PEMERINTAH DAERAH
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA FORMASI TAHUN 2024

Berdasar Surat Kepala BKN Nomor: 10487/B-KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 3 Desember 2024 Hal : Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS T.A. 2024 di Lokasi Dalam Negeri bersama ini disampaikan pelaksanaan SKB CPNS Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Formasi Tahun 2024 dengan ketentuan sebagaimana pengumuman ini.

Selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini:


PENGUMUMAN
Nomor : 800.1.2.2/5047

TENTANG
PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI
PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA FORMASI TAHUN 2024

Berdasar Surat Kepala BKN Nomor : 10331/B-KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 26 November 2024 Hal : Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK T.A. 2024 Tahap I di Lokasi Dalam Negeri, bersama ini disampaikan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Formasi Tahun 2024 Tahap I dengan ketentuan sebagaimana pengumuman ini..

Selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini:

Materi Pokok Seleksi Kompetensi


Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (BKD DIY) telah memperkenalkan jabatan fungsional arsiparis. Jabatan ini merupakan posisi profesional yang berfokus pada pengelolaan, pengolahan, hingga pengamanan arsip agar dapat dikelola secara efektif dan sesuai standar yang berlaku.

Keberadaan arsiparis di lingkungan BKD DIY menjadi penting seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan penyimpanan dan pengelolaan data kepegawaian yang tertib. Arsiparis memiliki peran dalam memastikan bahwa seluruh arsip dan dokumen kepegawaian terekam dengan baik, mudah diakses, serta terjaga keamanannya dari risiko kerusakan atau kehilangan.

 

Peran Strategis Arsiparis dalam Pengelolaan Data Kepegawaian

Bahwa jabatan fungsional arsiparis tidak hanya sebatas penyimpanan dokumen, namun juga mendukung proses penyusunan kebijakan kepegawaian. Arsiparis memiliki peran vital dalam mengamankan jejak administrasi kepegawaian. Dengan adanya arsip yang tersimpan baik, akan mudah bagi kita untuk melakukan evaluasi dan penilaian terhadap berbagai kebijakan yang telah diambil.

Arsiparis di Badan Kepegawaian Daerah DIY juga diharapkan mampu memanfaatkan teknologi digital dalam pengelolaan arsip, mengingat tren transformasi digital yang kini sedang gencar dilakukan di berbagai instansi pemerintahan. Dengan digitalisasi arsip, diharapkan pencarian dan pengelolaan data dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.

 

Meningkatkan Profesionalisme melalui Sertifikasi dan Pelatihan

Untuk mendukung kinerja arsiparis, BKD DIY juga memberikan berbagai pelatihan dan kesempatan bagi para arsiparis untuk mengikuti sertifikasi yang diakui secara nasional. Hal ini dilakukan agar para arsiparis memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan tugas mereka.

Mengembangkan kemampuan para arsiparis melalui program pelatihan dan sertifikasi yang relevan. Dengan demikian, arsiparis di Badan Kepegawaian Daerah DIY dapat menjalankan tugas mereka secara profesional dan dapat diandalkan.

 

Pengelolaan Arsip sebagai Bagian dari Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Jabatan fungsional arsiparis merupakan salah satu langkah konkret Badan Kepegawaian Daerah DIY dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pengelolaan arsip yang baik akan mempermudah pengawasan serta mendukung upaya keterbukaan informasi publik yang kini tengah diupayakan oleh Pemerintah Daerah DIY.

Badan Kepegawaian Daerah DIY berharap, dengan adanya jabatan fungsional arsiparis ini, masyarakat bisa mendapatkan layanan publik yang lebih baik, khususnya dalam hal akses terhadap informasi kepegawaian yang bersifat publik. Keberadaan arsiparis di Badan Kepegawaian Daerah DIY menjadi pilar penting dalam menjaga keteraturan dan keamanan data yang menjadi dasar berbagai keputusan penting dalam bidang kepegawaian.

 

Dengan adanya jabatan arsiparis di Badan Kepegawaian Daerah DIY, harapannya adalah bahwa pengelolaan arsip dapat semakin efektif dan tertib sesuai prinsip-prinsip manajemen modern. Hal ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi instansi pemerintahan lain untuk mengoptimalkan pengelolaan arsip sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.

Kehadiran jabatan fungsional arsiparis di Badan Kepegawaian Daerah DIY menandai langkah maju dalam pengelolaan data dan arsip kepegawaian, yang dapat mendukung kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh. Dengan dukungan kompetensi dan integritas para arsiparis, diharapkan berbagai data dan informasi kepegawaian dapat terjaga, akurat, serta dapat diakses sesuai kebutuhan.


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2025 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233