Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Yogyakarta, 27 April 2026 -- Kesehatan ASN menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. ASN yang bugar, baik secara jasmani maupun rohani, tidak hanya mampu menjalankan tugas secara optimal, tetapi juga memiliki daya tahan, konsentrasi, serta integritas yang lebih baik dalam menghadapi dinamika pekerjaan. Oleh karena itu, upaya menjaga kebugaran ASN bukan sekadar kebutuhan individu, melainkan bagian dari strategi organisasi dalam meningkatkan kinerja pemerintahan.

Kesehatan jasmani adalah bebas dari penyakit dan mencakup kebugaran tubuh yang memungkinkan pegawai menjalankan tugas dengan energi, fokus, dan produktivitas tinggi. Aktivitas rutin seperti olahraga, maupun kompetisi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi sarana efektif untuk menjaga kebugaran sekaligus mempererat kebersamaan.

Sedangkan kesehatan rohani juga memiliki peran penting. ASN yang memiliki integritas yang kuat akan lebih mampu menghadapi tekanan kerja, menjaga etika pelayanan, serta membangun hubungan kerja yang harmonis. Keseimbangan ini menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif.

Peran KORPRI melalui bidang olahraga dan kesehatan ASN menjadi strategis dalam mendorong terwujudnya ASN yang bugar. Program-program seperti pembinaan olahraga, lomba antar OPD, hingga kampanye hidup sehat merupakan bagian dari upaya sistematis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur.

Dalam konteks Pemda DIY, komitmen terhadap peningkatan kualitas ASN diwujudkan melalui berbagai program, salah satunya melalui peran aktif Badan Pembina Olahraga (BAPOR) KORPRI. “BAPOR KORPRI memiliki peran strategis dalam pembinaan dan pembangunan olahraga di kalangan aparatur sipil negara. Peran ini tidak hanya penting dalam konteks prestasi olahraga, tetapi juga dalam pembangunan ASN yang sehat, tangguh, dan berintegritas,” tutur Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti dalam Musda BAPOK KORPRI DIY 2026.

ASN masa kini dituntut menjadi pelayan publik yang profesional, responsif, dan berkualitas. Dalam hal ini, BAPOR KORPRI diharapkan mampu menyediakan ruang pembinaan dan pengembangan di bidang olahraga, baik untuk menjaga kesehatan maupun mendorong lahirnya atlet berprestasi dari ASN DIY.

Ni Made menambahkan “ASN yang sehat secara fisik dan mental akan memiliki produktivitas yang lebih baik, daya tahan kerja yang lebih tinggi, serta kemampuan memberikan pelayanan publik yang optimal. Kesehatan mental yang terjaga juga akan memperkuat kualitas interaksi ASN dengan masyarakat, sehingga pada akhirnya mendampak pada meningkatnya kepercayaan publik terhadap pemerintah,”

Program kerja KORPRI yang berfokus pada kebugaran ASN tidak hanya bertujuan meningkatkan kesehatan fisik, tetapi juga memperkuat kesehatan mental dan sosial. Aktivitas olahraga terbukti mampu mengurangi stres, meningkatkan semangat kerja, serta membangun solidaritas antarpegawai. Dalam lingkungan birokrasi yang sering dihadapkan pada tekanan kerja dan tuntutan pelayanan publik, keseimbangan antara kesehatan jasmani dan rohani menjadi sangat penting.

Salah satu agenda penting yang akan dilaksanakan pada Juni 2026 adalah penyelenggaraan lomba olahraga antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda DIY. Kegiatan ini menjadi agenda strategis untuk menginternalisasi nilai-nilai sportivitas, kebersamaan, dan kompetisi sehat di kalangan ASN. Selain itu, lomba ini juga berfungsi sebagai sarana refreshing yang konstruktif, sehingga ASN dapat kembali bekerja dengan energi dan motivasi yang lebih tinggi.



Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta berkerja sama dengan Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BPSDM Komdigi) Yogyakarta resmi membuka pelatihan Government Transformations Academy: Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) untuk Pemerintahan pada Senin, 27 April 2026, bertempat di Ruang Sekar Jagad, BKD DIY. Kegiatan hari pertama ini dimulai tepat pukul 07.30 WIB dengan agenda pembukaan dan pengarahan program oleh panitia. Setelah sesi pembukaan, sebanyak 35 peserta ASN dari berbagai instansi diwajibkan menjalani Pre Test untuk mengukur pemahaman awal mereka.

Memasuki materi inti di hari pertama, Novian Anata Putra sebagai pengajar memberikan pemaparan komprehensif mengenai konsep dasar Artificial Intelligence, yang mencakup pengertian, sejarah perkembangan AI dari waktu ke waktu, hingga pengenalan jenis-jenis AI yang relevan untuk sektor publik. Selain aspek teknis, sesi hari pertama ini juga memberikan penekanan khusus pada "Etika Artificial Intelligence" sebagai materi penutup sesi sore. Hal ini selaras dengan tujuan pelatihan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui teknologi. Seluruh rangkaian kegiatan hari pertama ini dilakukan secara luring dengan kewajiban presensi melalui aplikasi Mobile Digitalent di setiap sesi pelatihan.


YOGYAKARTA – Badan Pembina Olahraga (BAPOR) KORPRI Daerah Istimewa Yogyakarta resmi menyelenggarakan Musyawarah Daerah (MUSDA) Tahun 2026 pada Kamis, 23 April 2026. Bertempat di Ruang Rapat Unit VIII, Komplek Kepatihan, Yogyakarta, acara ini menjadi tonggak penting dalam keberlanjutan pembinaan olahraga di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dengan mengusung tema "BAPOR KORPRI DIY Bergerak untuk ASN DIY Berprestasi", MUSDA kali ini bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan sebuah momentum krusial untuk memperkuat solidaritas serta meningkatkan standar prestasi olahraga bagi para abdi negara di lingkungan Pemda DIY. Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pengurus KORPRI DIY sekaligus Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menyampaiakn bahwa, ASN masa kini dituntut menjadi pelayan publik yang profesional, responsif, dan berkualitas. Dalam hal ini, BAPOR KORPRI diharapkan mampu menyediakan ruang pembinaan dan pengembangan di bidang olahraga, baik untuk menjaga kesehatan maupun mendorong lahirnya atlet berprestasi dari ASN DIY.

Dengan memperkuat kolaborasi lintas sektor terkhusus dengan KONI DIY, BAPOR KORPRI dipercaya dapat menciptakan sistem pembinaan yang profesional dan berkelanjutan. “Melalui kolaborasi tersebut kita berharap akan lahir ASN-ASN yang tidak hanya unggul dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik, tetapi juga mampu mengharumkan nama daerah melalui prestasi olahraga,” tutur Ni Made.

Agenda Strategis Musyawarah Daerah

Pelaksanaan MUSDA 2026 fokus pada tiga agenda utama yang akan menentukan arah kebijakan olahraga ASN selama empat tahun ke depan:

  1. Laporan Pertanggungjawaban: Melakukan penilaian dan evaluasi mendalam terhadap kinerja pengurus BAPOR KORPRI DIY periode sebelumnya.
  2. Penyusunan Program Kerja: Menetapkan skala prioritas dan program kerja tahun 2026 yang lebih inovatif dan adaptif terhadap perkembangan dunia olahraga.
  3. Suksesi Kepemimpinan: Pemilihan Ketua Umum serta Tim Formatur yang akan mengawasi jalannya organisasi untuk masa bakti 2026-2030.

Mendorong Transformasi Olahraga ASN

Penyelenggaraan MUSDA ini diharapkan mampu melahirkan kepengurusan yang solid dan visi yang lebih tajam. Fokus utama ke depan adalah menciptakan ekosistem olahraga ASN yang lebih tertib, lancar, dan berorientasi pada hasil yang optimal.

Melalui pembinaan yang terukur, BAPOR KORPRI DIY berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap ASN tidak hanya sehat secara jasmani, tetapi juga mampu membawa nama baik daerah melalui prestasi di berbagai ajang olahraga, baik di tingkat lokal maupun nasional (PORNAS KORPRI).

"Semangat bergerak yang kita usung adalah simbol transformasi. Kita ingin olahraga menjadi budaya kerja yang positif bagi ASN di Yogyakarta," ujar salah satu perwakilan panitia di sela acara.

Mari kita dukung penuh hasil MUSDA BAPOR KORPRI DIY 2026 demi mewujudkan ASN yang sehat, tangguh, dan berprestasi!

 


Yogyakarta dan gempa bumi adalah dua hal yang tak terpisahkan oleh sejarah dan letak geografis. Setiap kali tanah Mataram bergetar, memori kolektif kita seolah ditarik kembali pada peristiwa kelam Mei 2006. Namun, di balik trauma yang tersisa, ada ruang besar untuk refleksi diri. Sudahkah kita sekadar "ingat" bencana, atau sudah benar-benar "sadar" bencana?

Indonesia dan bencana adalah dua hal yang sulit dipisahkan. Secara geografis, kita berpijak di atas Ring of Fire, sebuah "jalur api" yang menjanjikan kesuburan sekaligus menyimpan potensi risiko geologis yang masif. Namun, pertanyaannya kini bukan lagi soal kapan bencana akan datang, melainkan bagaimana posisi mental kita menghadapinya.

Kesadaran adalah tingkat literasi yang jauh lebih tinggi. Orang yang "Sadar" bencana memandang keselamatan sebagai kebutuhan primer, bukan sekadar kewajiban administratif. Tepat Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) 2026 dengan tema “Dua Dasawarsa Gempa Jogja: Bangkit dan Siaga Bencana”. Badan Kepegawaian Daerah DIY melaksanakan Simulasi Evakuasi Bencana bertempat di kantor BKD DIY JL.Kyai Mojo No 56 Yogyakarta, Kamis, 23 April 2026. Langkah ini bukan sekadar seremoni, melainkan upaya memperkuat fondasi keselamatan di lingkungan kerja pemerintahan. Momentum penting ini untuk menguji sejauh mana kesiapan kita baik secara individu, keluarga, maupun komunitas dalam menghadapi ancaman bencana yang bisa datang kapan saja.

Mari jadikan simulasi serentak ini sebagai batu pijakan untuk memperkuat fondasi keselamatan di lingkungan kerja dan tempat tinggal kita. Karena pada akhirnya, tingkat literasi tertinggi adalah ketika kita mampu menyelamatkan diri sendiri dan orang-orang di sekitar kita.


Yogyakarta, 21 April 2026 -- Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini sebagai refleksi atas perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan kesetaraan, khususnya bagi perempuan.

Peringatan Hari Kartini didasari untuk mengingat besarnya jasa Kartini pada Indonesia terutama bagi perempuan.

Buku “Habis Gelap Terbitlah Terang” adalah buku yang berisi kumpulan surat dari sosok pejuang emansipasi perempuan, R.A. Kartini kepada sahabatnya yang berada di Belanda, Rosa Abendanon.

Surat-surat Kartini dikumpulkan dan diterbitkan menjadi sebuah buku dengan judul berbahasa Belanda, “Door Duistrnis tot Licht”. Kemudian diterjemahkan oleh Armijn Pane dengan judul “Habis Gelap Terbitlah Terang” yang diterbitkan oleh Balai Pustaka.

Bulan April kerap identik dengan kesetaraan gender atau emansipasi wanita yang disuarakan oleh RA. Kartini sejak abad ke 18. Di era tersebut, melalui surat-suratnya, Kartini telah menuangkan pemikirannya terkait berbagai permasalahan yang saat itu terjadi. Tradisi feodal yang menindas kaum wanita, seperti pernikahan paksa, poligami bagi perempuan Jawa kelas atas serta pentingnya pendidikan bagi anak perempuan.

Kesetaraan gender dalam bidang pekerjaan menjadi isu yang selalu hangat diperbincangkan. Banyak perempuan yang merasa dikesampingkan dalam karier. Kurangnya kesempatan perempuan dalam pekerjaan disinyalir menjadi penyebab ketidaksetaraan ini.

 

Perempuan dan Perannya sebagai Pemimpin

Saat ini telah mengalami perkembangan karier yang pesat. Tak sedikit jabatan puncak yang diisi oleh pemimpin wanita. Eksekutif Direktur Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE), Maya Juwita, mengungkapkan Indonesia menduduki peringkat keempat negara yang memiliki pemimpin perempuan terbanyak di dunia dengan persentase sebanyak 37%. Namun sayangnya, hampir 90% laki-laki dan perempuan memiliki semacam bias terhadap perempuan. Hal ini berdasarkan data dari The Gender Social Norms Index, UNDP, 2020.

Keterwakilan perempuan yang minim sebagai pemimpin menyebabkan organisasi maupun institusi kurang memiliki sudut pandang perempuan. Hal ini secara tidak langsung berpengaruh pada penyusunan kebijakan yang berpihak pada perempuan dan berdampak pada rendahnya indeks kesetaraan gender.

Padahal, Bank Dunia pada tahun 2012 telah bersepakat bahwa saat perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama untuk aktif secara politik dan membuat berbagai keputusan dan kebijakan, maka akan muncul kebijakan-kebijakan yang lebih representatif dan inklusif untuk mencapai pembangunan yang lebih baik.

 

ASN Perempuan Peluang untuk Setara

Peluang ASN perempuan untuk mencapai kesetaraan gender dalam karier pemerintahan terus mengalami peningkatan, terutama didorong oleh komitmen pemerintah terhadap pengarusutamaan gender dan sistem merit. Meskipun jumlah ASN perempuan secara keseluruhan cukup tinggi, tantangan masih ada pada keterwakilan di posisi strategis. 

Secara nasional, proporsi ASN perempuan telah melampaui laki-laki dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024, persentase ASN perempuan mencapai 54,04%, meningkat dari 52,22% pada 2020 dan terus naik setiap tahun.

Angka ini menunjukkan bahwa perempuan kini menjadi tulang punggung birokrasi pelayanan publik. Bahkan, tren ini menandakan bahwa akses perempuan terhadap pekerjaan formal di sektor pemerintahan semakin terbuka lebar.

Sedangkan, Kondisi di DIY memperkuat tren nasional tersebut. Data BPS DIY menunjukkan bahwa pada tahun 2024, 53,40% tenaga profesional di DIY adalah perempuan.

Artinya, lebih dari separuh posisi pekerjaan berbasis keahlian di wilayah ini diisi oleh perempuan. Ini menjadi modal penting bagi peningkatan kualitas ASN perempuan di lingkungan Pemda DIY, karena basis kompetensi sudah terbentuk dengan baik.


YOGYAKARTA – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) bergerak cepat dalam mengimplementasikan tata kelola manajemen ASN yang akuntabel berdasarkan sistem Meritokrasi. Bertempat di Ruang Rapat Sekar Jagad, Jumat 17 April 2026, Badan Kepegawaian (BKD) DIY, telah melaksanakan rapat koordinasi implementasi Surat Edaran Gubernur DIY nomor B/800.1.3.6/1200/B3 TAHUN 2026 tanggal 01 April 2026 tentang Pedoman Seleksi Kompetensi Jabatan Fungsional. Langkah ini untuk mendukung penerapan prinsip meritokrasi dalam penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerah DIY, serta menjamin objektivitas bagi setiap Pegawai Negeri Sipil yang akan menduduki jabatan fungsional telah memenuhi standar jabatan komptensi sesuai jenjang jabatan yang dituju. Seleksi kompetensi ini diwajibkan bagi PNS yang akan diangkat ke dalam Jabatan Fungsional melalui 3 mekanisme, yaitu: Perpindahan, Penyesuaian /Inpassing dan Promosi.

Pelaksanaan seleksi kompetensi dalam rangka kenaikan jenjang atau pengisian Jabatan Fungsional (JF) merupakan tahapan krusial untuk memastikan profesionalisme Aparatur Sipil Negara. Penilaian ini dirancang untuk mengukur tidak hanya aspek teknis, tetapi juga aspek manajerial dan sosiokultural sesuai dengan level jabatan yang dituju.

Struktur Penilaian Berdasarkan Jenjang Jabatan

Sistem penilaian dibagi menjadi tiga kategori besar berdasarkan level jabatan. Secara umum, kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural (MSK) menjadi fondasi dasar di seluruh jenjang dengan bobot yang konsisten.

1. Jenjang Ahli Utama dan Ahli Madya

Pada level pimpinan tinggi dan pakar, penilaian dilakukan secara komprehensif. Selain penguasaan materi, aspek kepemimpinan dan kemampuan komunikasi lisan sangat menentukan.

  • Manajerial & Sosial Kultural: 30%
  • Penulisan Makalah: 30%
  • Wawancara: 40%

Catatan: Pada jenjang ini, sesi Wawancara memegang bobot tertinggi (40%). Hal ini dilakukan untuk mendalami integritas, visi, serta kemampuan pemecahan masalah kompleks secara langsung di hadapan tim penguji.

2. Jenjang Ahli Muda dan Penyelia

Untuk jenjang menengah, penilaian difokuskan pada kemampuan manajerial serta kemampuan menuangkan gagasan operasional ke dalam bentuk tulisan ilmiah.

  • Manajerial & Sosial Kultural: 30%
  • Penulisan Makalah: 30%

3. Jenjang Ahli Pertama, Mahir, dan Terampil

Bagi jenjang pelaksana dan terampil, fokus penilaian tetap seimbang antara kompetensi dasar manajerial dan teknis yang dituangkan melalui makalah.

  • Manajerial & Sosial Kultural: 30%
  • Penulisan Makalah: 30%

Jabatan Fungsional adalah mesin penggerak utama pembangunan nasional. Langkah strategis ini sangat penting dilakukan Pemda DIY, dengan menempatkan "orang yang tepat pada tempat yang tepat" (the right man on the right place), visi Indonesia Emas 2045 dapat dicapai melalui birokrasi yang berbasis keahlian, inovasi, dan profesionalisme tinggi.


YOGYAKARTA – Adanya kebijakan fleksibilitas Tempat Bekerja dengan skema work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), menuntut penyesuaian sistem informasi yang digunakan. Untuk memudahkan pemantauan kedisplinan pegawai dalam menjalankan kebijakan ini, melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah DIY terkait pelaksanaan kebijakan transformasi budaya kerja ASN, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY resmi mengumumkan jadwal pembaruan data geolocation kediaman bagi seluruh pegawai. Langkah ini diambil untuk memastikan akurasi dan kelancaran sistem presensi digital, khususnya dalam mendukung skema Work From Home (WFH). Pembaruan data koordinat lokasi ini bersifat wajib dan dilakukan secara mandiri oleh masing-masing pegawai melalui aplikasi e-Prima.

Jadwal Pelaksanaan

Perekaman lokasi hanya dapat dilakukan pada akhir pekan ini dengan pembagian sebagai berikut:

  • Sabtu, 18 April 2026: Bagi ASN dengan sistem 5 hari kerja.
  • Minggu, 19 April 2026: Bagi ASN dengan sistem 6 hari kerja.
  • Waktu: Pukul 08.30 s.d. 16.00 WIB (atau menyesuaikan jika terdapat kendala mendesak pada jam tersebut).

Ketentuan Penting

  1. Mandiri & Akurat: Perekaman wajib dilakukan sendiri oleh pegawai di lokasi rumah/kediaman masing-masing guna menjamin titik koordinat yang presisi.
  2. Pegawai Non-WFH: Bagi pegawai yang saat ini tidak menjalankan skema WFH, tetap diperkenankan dan dihimbau untuk mengikuti pembaruan data ini sebagai langkah pemutakhiran basis data kepegawaian.
  3. Aplikasi e-Prima: Pastikan aplikasi e-Prima pada perangkat Anda sudah dalam versi terbaru untuk menghindari kendala teknis saat proses perekaman.

Panduan Teknis

Untuk memandu pegawai dalam melakukan proses update lokasi, BKD DIY telah menyediakan petunjuk teknis (Juknis) yang dapat diunduh melalui tautan berikut:

👉 bit.ly/wfh_diy

Partisipasi aktif seluruh ASN sangat diharapkan demi terwujudnya transformasi budaya kerja yang digital, akuntabel, dan transparan di lingkungan Pemerintah Daerah DIY.


© 2026 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Kyai Mojo No.56, Bener, Kec. Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55243