Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Jumat 19 September 2025. Dalam rangka memperingati World Clean Up Day Indonesia, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Gotong Royong Massal Nasional yang melibatkan seluruh pegawai BKD. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen ASN Pemda DIY dalam menjaga kebersihan lingkungan kerja sekaligus mendukung gerakan nasional peduli sampah.

World Clean Up Day sendiri merupakan gerakan global yang dilaksanakan serentak di berbagai negara, termasuk Indonesia, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah. Mengusung semangat kebersamaan dan kepedulian lingkungan, BKD DIY turut mengambil bagian melalui aksi bersih-bersih di area perkantoran dan sekitarnya.

Kegiatan World Clean Up Day di lingkungan BKD DIY dibuka oleh Sekretaris BKD, Bapak Poniman, dan dilanjutkan sambutan Kepala BKD, Bapak Hary Setiawan. Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa kegiatan gotong-royong dan aksi kebersihan ini menindaklanjuti arahan Pj. Sekretaris Daerah melalui SE Nomor 119 Tahun 2025. Selain itu, kegiatan ini dalam rangka menuju Indonesia Bersih 2029.

Seluruh pegawai terlihat antusias membersihkan halaman kantor, hingga area publik sekitar kantor BKD. Sampah yang terkumpul dipilah sesuai jenisnya, baik organik, anorganik, maupun sampah residu.

Kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat solidaritas antarpegawai sekaligus mengingatkan bahwa menjaga kebersihan bukan hanya tugas petugas kebersihan, tetapi tanggung jawab bersama.

Melalui momentum World Clean Up Day ini, BKD DIY berharap dapat menumbuhkan budaya hidup bersih dan sehat, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat. Semangat gotong royong diharapkan terus terjaga dan menjadi kebiasaan yang berkelanjutan.



Yogyakarta, 16 September 2025 – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah DIY di Bangsal Kepatihan pukul 09.00 WIB. Pelantikan ini menjadi tonggak sejarah karena untuk pertama kalinya jabatan Sekretaris Daerah DIY diisi oleh seorang perempuan, Ni Made Dwipanti Indrayanti. Sebanyak tujuh pejabat dilantik, yakni Ni Made Dwipanti Indrayanti sebagai Sekretaris Daerah DIY, Srie Nurkyatsiwi sebagai Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Aria Nugrahadi sebagai Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Agus Mulyono sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Ariyanto Wibowo sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Cahyo Widayat sebagai Kepala Biro Hukum, dan Bagas Senoadji sebagai Kepala Satpol PP. Kegiatan pelantikan ini dihadiri jajaran Forkopimda DIY, Ketua DPRD DIY, Kepala Kanreg I BKN, bupati dan wali kota se-DIY, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Ni Made Dwipanti Indrayanti terpilih sebagai Sekretaris Daerah DIY setelah melalui proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang terbuka dan ketat. Seleksi ini diawali dengan pengumuman resmi yang memuat persyaratan umum dan ketentuan berkas yang harus diunggah peserta. Peserta yang lolos seleksi administrasi kemudian mengikuti tahap penilaian lanjutan yang mencakup penulisan makalah, uji kompetensi, serta uji gagasan atau wawancara. Dari tahapan tersebut ditetapkan tiga peserta terbaik yang kemudian diusulkan oleh Gubernur DIY kepada Presiden untuk mendapat persetujuan dan penetapan melalui surat keputusan presiden.

Sementara itu, para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik pada kesempatan yang sama juga menempuh proses seleksi ketat. Seleksi dimulai dengan penilaian ASN berdasarkan kinerja, potensi, dan kompetensi yang tercatat dalam sistem khusus pemerintah. Dari hasil penilaian tersebut ditetapkan calon-calon potensial yang menduduki jabatan tinggi. Calon yang berada di kategori kotak 7 dan 8 mengikuti pelatihan pengembangan talenta terlebih dahulu, kemudian menjalani pembinaan dan penilaian akhir sebelum ditempatkan pada jabatan. Sedangkan calon yang berada di kategori kotak 9 langsung mengikuti penilaian akhir dan dapat segera ditempatkan pada jabatan yang sesuai.

Dalam sambutannya, Sri Sultan menekankan pentingnya peran ASN sebagai penopang negara di tengah derasnya arus informasi dan fenomena “Undhaking Pawarta, Sudaning Kiriman” yang mencerminkan banjir kabar dan opini bersilang-silang di ruang digital. “ASN bukan sekadar penggerak administrasi, tetapi penenun kohesi sosial; bukan sekadar pelaksana regulasi, tetapi pengawal etika publik. Hindari flexing, jadilah jangkar penenang di tengah gelombang, tajamkan kepekaan terhadap denyut sosial di sekitar, junjung tinggi empan papan dalam setiap kebijakan, ucapan, dan perbuatan,” ujarnya. Sri Sultan juga menegaskan bahwa Sekretaris Daerah bukan hanya jabatan administratif melainkan poros pengendali yang menautkan visi Gubernur dengan langkah operasional seluruh perangkat daerah. Sri Sultan turut memaparkan capaian kinerja Pemda DIY seperti Indeks Pembangunan Manusia yang telah mencapai 81,62 pada tahun 2024, predikat Reformasi Birokrasi bernilai A, dan SAKIP berpredikat AA yang menjadi tertinggi secara nasional. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil konsistensi kerja kolektif yang membutuhkan kepemimpinan Sekretaris Daerah yang visioner, tenang namun tangkas, rendah hati namun penuh daya penggerak. Di akhir sambutannya, Gubernur berpesan kepada para pejabat yang dilantik agar menjaga integritas dan profesionalisme, serta menjadi teladan dalam membangun birokrasi yang cepat, cerdas, efisien, empatik, dan berorientasi pada hasil kerja nyata demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Daerah Istimewa Yogyakarta.


Senin, 1 September 2025, Pemda DIY melaksanakan penyerahan SK (Surat Keputusan) Pengangkatan PNS kepada 5 (lima) orang CPNS lulusan IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) Angkatan 31 di Gedung BKD. Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Kepala BKD, Hary Setiawan.

Kelima orang CPNS lulusan IPDN di lingkungan Pemda DIY dengan jabatan:

  1. Analis Kebakaran Ahli Pertama pada BPBD;
  2. P2UPD Ahli Pertama pada Inspektorat;
  3. Polisi Pamong Praja Ahli Pertama pada SatpolPP;
  4. Fasilitator Pemerintahan pada Bapperinda;
  5. Penata Kelola Pemerintah pada Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan.

 

Kepala BKD juga menyerahkan SK Pengangkatan kepada 180 PPPK untuk formasi 2024 tahap II. PPPK tersebut diangkat terhitung tanggal 1 September 2025. Sebelumnya pada tanggal 1 Mei 2025, Pemda DIY telah mengangkat 2361 PPPK tahap I.

Dengan demikian, pegawai honorer Pemda DIY yang masih tersisa di data BKN tinggal 2 orang, dan akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu pada Oktober 2025.

Dalam sambutannya, Kepala BKD, Hary Setiawan, menyampaikan Pemda DIY telah berkomitmen membangun birokrasi yang bukan hanya mampu melayani tetapi menjadi tempat terbaik bagi ASN untuk menjadi individu yang profesional dan berintegritas. Untuk menjaga martabat sebagai ASN, ASN wajib mematuhi kode etik dan kode perilaku sebagai tercermin dalam Core value BerAKHLAK dan Budaya Pemerintahan SATRIYA.


Momen hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia selalu diperingati bersama—sama di instansi, sekolah serta lingkungan masyarakat. Acara perlombaan, kesenian, dan puncaknya upacara bendera 17 Agustus menjadi hal yang rutin yang kita lakukan tiap tahun.  Peringatan hari Kemerdekaan untuk mengingatkan dan merayakan perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan Republik Indonesia.

Kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945 bukan hanya menjadi tonggak sejarah, tetapi juga sumber nilai, inspirasi, dan tanggung jawab yang harus terus dijaga oleh seluruh elemen bangsa, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, ASNmemiliki peran strategis dalam mengisi kemerdekaan dengan kerja nyata, profesionalisme, dan integritas.

Menjadi Penjaga Nilai-Nilai Kemerdekaan

Bagi Aparatur Sipil Negara, khususnya di Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta, nilai-nilai nasionalisme kemerdekaan menjadi garda terdepan dalam menjaga dan melestarikan keistimewaan Yogyakarta, serta memberikan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. ASN diharapkan mampu memahami dan menginternalisasi nilai-nilai luhur keistimewaan Yogyakarta, menjadikannya landasan dalam setiap tindakan dan kebijakan yang diambil.  

Nilai-nilai kemerdekaan juga dimaknai sebagai dorongan untuk menjaga netralitas, akuntabilitas, serta transparansi dalam birokrasi. ASN DIY diharapkan mampu menjadi teladan dalam menanamkan semangat nasionalisme sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.Kemerdekaan bukan sekadar bebas dari penjajahan, tetapi juga kebebasan untuk menentukan arah pembangunan bangsa.

ASN berperan menjaga nilai-nilai kemerdekaan dengan menegakkan Pancasila, UUD 1945, serta aturan hukum dalam setiap pelayanan publik. Dengan berlandaskan pada semangat nasionalisme, ASN dapat memastikan bahwa kemerdekaan tetap bermakna bagi seluruh rakyat.

Harapan ke depan dengan semanat kemerdekaan, ASN mengawal Pembangunan Berkelanjutan di Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nasionalisme, ASN dapat menempatkan kepentingan masyarakat dan bangsa sebagai prioritas utama. Hal ini penting agar program-program pembangunan DIY berorientasi pada kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan.

Selain itu, ke depan, ASN juga diharapkan dapat berinovasi dalam pemanfaatan Ilmu dan Teknologi (IT). ASN mampu mengembangkan digitalisasi layanan publik, sistem pengaduan, penerapan AI, big data. Tujuannya adalah efisiensi serta mempercapat pengambilan keputusan sehingga memudahkan layanan kepada masyarakat.

Nilai-nilai nasionalisme kemerdekaan agar terus diinternalisasikan melalui pendidikan dan pembinaan agar semangat kemerdekaan tidak hanya menjadi simbol seremonial tetapi dalam sikap dan perilaku terutama bagi ASN.


PENGUMUMAN

NOMOR B/800.1.2.2/3068/B3

TENTANG

PESERTA NON ASN YANG TERDATA MENURUT KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI 

NOMOR 15 TAHUN 2025 (STATUS R3T)

DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Sesuai Surat Wakil Kepala BKN No. 8226/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 17 Juli 2025, Perihal: Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis T.A 2024 dengan ini diumumkan hal-hal sebagai berikut:

(selengkapnya dapat diunduh pada tauatan di bawah ini:)


© 2025 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Kyai Mojo No.56, Bener, Kec. Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55244