
Yogyakarta, 9 Oktober 2025 -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) bertempat di ruang Sasana Makari Tama, BKD DIY.
Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat struktural, fungsional, serta staf teknis yang terlibat dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan manajemen kepegawaian di lingkungan Pemerintah Daerah DIY.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur Pemda DIY dalam menerapkan NSPK secara konsisten dan berkesinambungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan diawali dengan sambutan, Kepala BKD DIY, Hary Setiawan. Bimbingan teknis ini menghadirkan Kepala Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara (Kanreg I BKN) Sri Widayanti, dan Kepala Bagian Pengawasan dan Pengendalian Kanreg I BKN, Cicih
Lasmiyati sebagai narasumber. Mereka memaparkan berbagai materi terkait pedoman pelaksanaan NSPK di bidang kepegawaian. Peserta juga diberikan kesempatan berdiskusi dan berbagi pengalaman mengenai penerapan NSPK di unit kerja masing-masing.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memperkuat pemahaman, menyamakan persepsi, serta mampu mengimplementasikan norma, standar, prosedur, dan kriteria dalam setiap proses penyelenggaraan manajemen ASN di lingkungan Pemda DIY.








