Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Yogyakarta (26/1/2024), Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY Amin Purwani beserta jajaran menerima kujungan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan beserta tim pada Jumat (26/1). Rombongan tersebut langsung di terima di ruang rapat A Badan Kepegawaian Daerah DIY.

Syamsurizaldi mengutarakan jika maksud kunjungan kerja ini adalah ingin mengetahui implementasi pengelolaan kepegawaian di Pemda DIY dan juga pengelolaan KORPRI di DIY Sekaligus sebagai studi komparasi implementasi manajemen kepegawaian atara kabupaten solok selatan dan pemda DIY.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY mengucapkan selamat datang kepada rombongan kerja dan mengutarakan bahwa pengelolaan manajemen kepegawaian sudah sangat komprehensif, orkestrasi dalam administrasi kepegawaian sebagai rangkaian amanah penggunaan SPBE sudah dilaksanakan, rebranding SIMPEG menjadi ASN Memayu telah memudahkan pelayanan kepegawaian menjadi lebih mudah. Tentunya ini mendukung pelaksanaan Merit Sistem dan penilaian kinerja di Pemda DIY.

Penilaian Merit Sistem pada Pemda DIY sudah mendapatkan predikat nilai sangat baik dari KASN RI dari tahun 2020 hingga tahun 2022. Ini yang menjadi motivasi dari Badan Kepegawaian Daerah DIY untuk bergerak lebih baik lagi dalam pengelolaan kepegawaian di Pemda DIY. Disahkannya Peraturan Gubernur DIY Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil menjadi langkah serius BKD DIY dalam rangka meningkatkan profesionalisme jabatan, kompetensi, dan kinerja Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemda DIY. Pergub ini juga dalam rangka menjalankan amanah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara.

Seperti yang diketahui pengelolaan manajemen kepegawaian saat ini sangat kompleks, dinamika perubahan regulasi yang begitu cepat, tentunya akan berdampak pada perubahan sistem dan prosedur kerja. Tidak hanya itu, ketersediaan anggaran yang minimalis dan tuntutan sumber daya manusia yang agile dan adaptif menjadi tantangan tersendiri bagi Badan Kepegawaian Daerah DIY dalam mengelola kepegawaian di pemda DIY. Kendala lain pun dihadapi yaitu belum optimalnya pengelolaan KORPRI. Kendala-kendala tersebut bukan menjadi hambatan untuk bergerak lebih baik. Ditahun 2024 telah disiapkan strategi pengelolaan kepegawaian dilingkup Pemda DIY dan juga optimalisasi pengelolaan KORPRI dibawah arahan Sekretaris Daerah Pemda DIY.

Visi dan misi Gubernur DIY yang telah dirumuskan dalam renstra menjadi landasan dalam penilaian kinerja. Penjabaran kinerja dari atas ke bawah (cascading top down) mengidientifikasikan indikator kinerja individu mulai dari pejabat pimpinan tinggi yang diturunkan secara berjenjang ke unit kerja dibawahnya sampai pada jajaran pegawai. Hal inilah yang menjadi dasar dalam pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Pemberian tambahan penghasilan pegawai yang diberikan setiap bulannya adalah hasil penyelarasan antara IKU (Indikator Kinerja Utama) dan IKI (Indikator Kinerja Individu). Penilaian kinerja di Pemda DIY sebagai dasar pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sudah menggunakan aplikasi www.si-informan.jogjaprov.go.id yang indikator penilaiannya telah dirumuskan dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur DIY Nomor 112 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai.

Sharing session berbagi pengalaman terkait pengelolaan kepegawaian cukup menarik dan atraktif dalam kunjungan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan menyampaikan terimakasih, semoga agenda bisa menjadi refreshment kebijakan dalam pengelolaan kepegawaian di Solok Selatan.

Kegiatan ditutup dengan pertukaran cinderamata antara Sekretaris Daerah Solok selatan dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY. Cinderamata tersebut sebagai ungkapan terimakasih dan simbol atas kerjasama yang telah terjalin.



Badan Siber dan Sandi Negara membuka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Pengumuman seleksi terbuka itu tertulis dalam Surat Panitia Seleksi, Nomor PENG.6/BSSN/SU/KP.03.03/01/2024 tanggal 22 Januari 2024 dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara Tahun 2024, dengan ini diumumkan kepada Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi terbuka pada jabatan sebagai berikut:


Pemerintah Kabupaten Sleman membuka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Pengumuman seleksi terbuka itu tertulis dalam Surat Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Sleman, Nomor III/PANSEL/I/SLM/2024 tanggal 12 Januari 2024 dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka dan kompetitif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun 2023 sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman akan melaksanakan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dengan ketentuan sebagai berikut:


DATA PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN
PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
JANUARI 2021 S.D. JANUARI 2024
JENIS HUKUMAN DISIPLIN TAHUN TAHUN TAHUN TAHUN
2021 2022 2023 2024
A. Ringan
1.  Teguran Lisan 12 21 8 0
2.  Teguran tertulis 5 23 13 0
3.  Pernyataan Tidak Puas Secara Tertulis 2 6 1 0
Jumlah Hukuman Disiplin Ringan 19 50 22 0
B. Sedang
1.  Penundaan Kenaikan Gaji Berkala Selama 1 (satu) Tahun 0 3 2 0
2.  Penundaan Kenaikan Pangkat Selama 1 (satu) Tahun 0 2 2 0
3.  Penurunan Pangkat Setingkat Lebih Rendah Selama 1 (satu) Tahun 0 0 0 0
Jumlah Hukuman Disiplin Sedang 0 5 4 0
C. Berat
1.  Penurunan Pangkat Setingkat Lebih Rendah Selama 12 (dua belas) bulan 4 0 2 0
2.  Pemindahan dalam Rangka Penurunan Jabatan Setingkat Lebih Rendah  0 0 0 0
3.  Pembebasan dari Jabatan menjadi Jabatan Pelaksana Selama 12 (dua belas) bulan 0 2 5 0
4.  Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri sebagai PNS  1 3 0 0
5.  Pemberhentian Tidak Dengan Hormat  0 0 0 0
Jumlah Hukuman Disiplin Berat 5 5 7 0
JUMLAH  24 60 33 0

Yogyakarta- Badan Kepegawaian Daerah DIY yang diwakili oleh Teguh Suhada, selaku Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah DIY menerima kunjungan kerja dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Selatan pada hari Rabu, 17 Januari 2024 di ruang Rapat A.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah DIY mengucapkan selamat datang dan membuka sesi diskusi, diskusi berlangsung dengan atraktif dan santai. Kegiatan ini merupakan agenda dari BKD Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan studi tiru kaitannya dengan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD). LPPD merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat yang memuat capaian kinerja dalam pelaksanaan tugas pembantuan selama 1 Tahun. LPPD memuat kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah meliputi indikator kinerja kunci outcome (hasil), output (keluaran) atas capaian kinerja kegiatan pemerintah urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non pelayanan dasar dan urusan penunjang.

 

Kegiatan kunjungan kerja ini menjadi sharing session antara BKD Pemprov Sumatera Selatan dan BKD DIY. Kendala dalam menyusun LPPD banyak dirasakan, validasi data sangat di perlukan, ini akan menjadi tantangan tersendiri dalam menyajikan data yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Kunjungan kerja ini sebagai agenda yang akan menambah pengetahuan dan wawasan terkait penyusunan LPPD. Tidak hanya itu, kegiatan ini akan meningkatkan sinergi, dalam membangun kerja sama antara BKD DIY dan BKD Pemprov Sumsel.

Tim BKD Pemprov Sumatera Selatan tak lupa mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan, dan berharap pertemuan ini bisa menjadi media belajar dan berbagi praktik terbaik untuk BKD Pemprov Sumatera Selatan terkait penyusunan LPPD. Di akhir acara dilakukan foto bersama antara BKD Pemprov Sumatera Selatan dengan BKD DIY.


PENGUMUMAAN

Nomor   821/16187/Pansel JPT DIY/2023

TENTANG

HASIL PENILAIAN AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA

DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2023

Memperhatikan Berita Acara Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023 Nomor 821/00585 tanggal 20 Desember 2023 dan berdasarkan hasil penilaian penulisan makalah, uji gagasan/wawancara, uji kompetensi, serta rekam jejak jabatan, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

(pengumuman lengkap dapat diunduh padatautan di bawah ini)


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233