
YOGYAKARTA – Dalam upaya mewujudkan manajemen kinerja ASN yang transparan dan akuntabel, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY mensosialisasikan petunjuk teknis pengisian laporan kinerja harian melalui aplikasi e-Kinerja
Langkah-langkah pengisian ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa seluruh capaian kinerja pegawai terekam dengan baik dan valid sesuai dengan rencana aksi yang telah ditetapkan
Langkah-Langkah Input Kinerja Harian
Berdasarkan petunjuk teknis yang dirilis, berikut adalah tahapan yang harus dilakukan oleh setiap pegawai
-
Akses Menu Utama: Pegawai masuk ke aplikasi e-Kinerja dan memilih menu "Kinerja"
. -
Pilih Pelaksanaan Kinerja: Tahap selanjutnya adalah memilih sub-menu "Pelaksanaan Kinerja"
. -
Pemilihan Periode: Klik pada tab "Pemantauan dan Evaluasi", kemudian pilih periode pengisian yang sesuai (misalnya: Triwulan I)
. -
Tambah Rencana Aksi: Pegawai harus mengklik tombol "Tambah" pada bagian Rencana Aksi untuk menginput aktivitas yang akan dilakukan
. -
Detail Rencana Aksi: Masukkan nama rencana aksi sesuai dengan target yang ingin dicapai, lalu klik "OK"
. -
Pengisian Bukti Dukung: Setelah rencana aksi tersimpan, pegawai diwajibkan mengklik "Tambah" pada bagian Bukti Dukung untuk mengunggah dokumen atau link hasil kerja
. -
Input Realisasi: Langkah terakhir adalah mengisi kolom "Realisasi" dengan keterangan hasil yang dicapai, kemudian klik "OK" untuk mengirim laporan
.
Pentingnya Ketepatan Waktu
BKD DIY menghimbau seluruh ASN untuk melakukan pengisian secara berkala dan tidak menunda hingga akhir periode
Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan integrasi data kinerja di lingkungan Pemerintah Daerah DIY semakin berkualitas dan mendukung pencapaian visi organisasi secara keseluruhan

