Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Yogyakarta, 26 Februari 2026 -- Dalam suasana bulan puasa di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah DIY, para ASN mengikuti tausiah singkat dari Ibu Ani Astuti, Analis SDM Aparatur, Ahli Muda.

Dalam Tausiahnya, Ibu Ani mengambil tema tentang 7 (tujuh) hal dalam diri manusia tentang USIA menurut Al Quran, yaitu :

  1. Semakin bertambah usia semakin lemah tangan menggenggam karena Allah sedang mendidik kita agar melepaskan cinta dunia.
  2. Semakin bertambah usia semakin kabur mata kita, karena Allah mencerahkan mata hati untuk melihat Akhirat.
  3. Semakin bertambah usia semakin sensitif perasaan kita, karena Allah sedang mengajari bahwa pautan hati dengan makhluk senantiasa menghampakan, namun hati yang berpaut kepada Allah, tiada pernah mengecewakan.
  4. Semakin bertambah usia semakin gugur gigi kita, karena Allah sedang mengingatkan bahwa suatu hari kita akan gugur ke dalam tanah
  5. Semakin bertambah usia semakin putih rambut kita, karena Allah sedang ingatkan kain kafan yang putih.
  6. Semakin bertambah usia semakin ditarik nikmat kekuatan tulang dan sendi kita, karena Allah sedang mengingatkan bahwa tak lama lagi nyawa akan diambil.
  7. Semakin bertambah usia semakin sepi dan ingin sendiri, karena Allah sedang mendidik kita untuk melepaskan cinta manusia dan dunia.

Kegiatan tausiah ini menjadi pengingat bahwa usia bukan sekadar angka administratif dalam data kepegawaian, melainkan perjalanan spiritual yang harus diisi dengan makna. Semoga melalui tausiah rutin ini, seluruh pegawai Badan Kepegawaian Daerah DIY semakin termotivasi untuk memanfaatkan usia dengan amal terbaik, memperkuat integritas, serta menebar manfaat bagi masyarakat dan daerah.



Yogyakarta, 25 Februari 2026 — Dalam rangka mengisi kegiatan Ramadhan di lingkungan BKD DIY, Fera Fatmah Sari menyampaikan kultum bertajuk “Ramadhan Penuh Syukur”. Kultum ini mengajak seluruh pegawai menjadikan bulan suci sebagai momentum memperkuat ketaatan sekaligus meningkatkan kualitas diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam tausiahnya, Vera menekankan bahwa Ramadhan bukan sekadar menjalankan ibadah puasa secara ritual, melainkan proses pembentukan karakter. Puasa melatih empati, pengendalian diri, serta meningkatkan amal ibadah. Nilai-nilai tersebut sangat relevan dalam kehidupan kepegawaian, terutama dalam membangun integritas dan profesionalisme.

 

Syukur sebagai Wujud Ketaatan

Ramadhan penuh syukur, menurut Vera, adalah bentuk terima kasih atas nikmat Allah SWT, baik nikmat kesehatan, umur panjang, maupun kesempatan untuk terus beribadah. Ia mengingatkan bahwa banyak nikmat yang sering kali tidak disadari, seperti kemampuan bernapas dengan lega, menikmati makanan, beristirahat dengan tenang, dan beribadah tanpa rasa takut.

Di sisi lain, ia juga mengajak pegawai untuk menumbuhkan empati kepada saudara-saudara yang sedang tertimpa bencana maupun umat Muslim di Palestina yang masih berjuang dalam keterbatasan. Kepekaan sosial ini menjadi bagian penting dari karakter ASN yang humanis dan peduli.

 

Tiga Dimensi Syukur

Dalam kultumnya, Vera menjelaskan bahwa syukur dapat diwujudkan melalui tiga dimensi:

  1. Melalui lisan, dengan memuji Allah dan menyadari bahwa segala nikmat berasal dari-Nya.
  2. Melalui hati, dengan menghadirkan rasa cinta dan pengakuan tulus atas karunia Allah SWT.
  3. Melalui perbuatan, dengan kepatuhan dan ketaatan kepada Allah SWT.

Dalam konteks kepegawaian, wujud syukur melalui perbuatan dapat diterapkan dengan menjaga amanah jabatan, disiplin waktu, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Vera juga mengutip firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat Ibrahim ayat 7 yang menegaskan bahwa Allah akan menambah nikmat bagi hamba-Nya yang bersyukur, dan memberikan peringatan bagi mereka yang mengingkari nikmat.

 

Syukur yang Berdampak pada Pelayanan Publik

Lebih lanjut, kultum ini menegaskan bahwa salah satu bentuk syukur yang paling nyata adalah berbagi. Syukur tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus diwujudkan dalam kepedulian dan tindakan nyata membantu sesama.

Bagi ASN, semangat berbagi dapat diterjemahkan dalam bentuk pelayanan yang ramah, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, nilai spiritual Ramadhan dapat terimplementasi langsung dalam etos kerja dan budaya organisasi.

Kegiatan kultum ini menjadi bagian dari upaya pembinaan rohani pegawai selama Ramadhan, sekaligus penguatan karakter ASN yang berintegritas dan profesional. Diharapkan, semangat Ramadhan Penuh Syukur mampu menginspirasi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan ketakwaan serta memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan daerah.


YOGYAKARTA – Dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Internal Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) bagi seluruh pengelola keuangan di lingkungan instansi.

Kegiatan ini merupakan langkah konkret BKD DIY dalam mendukung percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat mengenai elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).

Menyamakan Persepsi dan Mekanisme

Sosialisasi ini difokuskan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif bagi para Bendahara dan Pejabat Pengelola Keuangan terkait teknis penggunaan KKPD. Beberapa poin krusial yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi:

  • Fungsi dan Peruntukan: Menjelaskan jenis belanja apa saja yang dapat difasilitasi melalui KKPD.

  • Batasan Belanja (Limit): Memastikan penggunaan anggaran tetap berada dalam koridor pagu yang telah ditetapkan.

  • Mekanisme Pembayaran & Penagihan: Alur verifikasi dokumen hingga penyelesaian tagihan kartu kredit secara tepat waktu.

  • Tata Cara Transaksi Non-Tunai: Edukasi mengenai keamanan transaksi digital dalam pelaksanaan APBD.

Mewujudkan Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

Implementasi KKPD diharapkan dapat meminimalisir penggunaan uang tunai (cashless) dalam transaksi kedinasan. Hal ini tidak hanya mempermudah proses belanja operasional, tetapi juga meningkatkan traceability (keterlacakan) setiap rupiah yang dikeluarkan.

"Dengan adanya sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh pengelola keuangan di BKD DIY memiliki frekuensi yang sama. Implementasi KKPD harus berjalan tertib administrasi, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar salah satu koordinator pengelola keuangan dalam sesi tersebut.

Mendukung Percepatan Digitalisasi Daerah

Penggunaan KKPD di lingkungan BKD DIY menjadi bagian dari transformasi besar menuju sistem pemerintahan berbasis elektronik. Selain mempercepat proses pembayaran kepada penyedia barang dan jasa, penggunaan kartu kredit ini juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi birokrasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital di wilayah DIY.

Dengan terlaksananya sosialisasi ini, BKD DIY berkomitmen untuk terus menjadi pionir dalam penerapan inovasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani, khususnya dalam aspek manajemen keuangan daerah.


Yogyakarta – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 pada Selasa, 24 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan BKD DIY.

Acara diselenggarakan secara hybrid dan bertempat di Ruang Rapat Sidoluhur, Balai Pengukuran Kompetensi. Forum ini dibuka secara resmi oleh Kepala BKD DIY, Bapak Hary Setiawan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Regulasi tersebut menjamin hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel dari penyelenggara negara.

Peserta yang hadir cukup beragam sebagai wujud kolaborasi lintas sektor, di antaranya perwakilan Perangkat Daerah DIY (TAPD), BUMD, akademisi, Ombudsman, serta instansi, lembaga, dan kementerian terkait.

Peningkatan kualitas pelayanan publik juga merupakan bagian dari agenda Reformasi Birokrasi dalam mewujudkan good governance. Melalui forum ini, diharapkan BKD DIY dapat menjaring aspirasi, masukan, dan saran dari masyarakat guna menyempurnakan layanan yang diberikan.

Pada akhir tahun 2025, BKD DIY resmi menempati kantor baru dengan fasilitas pelayanan yang telah memenuhi kebutuhan kelompok rentan. Langkah ini diharapkan semakin meningkatkan kenyamanan serta kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di BKD DIY.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris BKD DIY, Bapak Oni, menyampaikan bahwa kinerja BKD DIY pada tahun 2025 menunjukkan hasil yang baik. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tahun 2025 mencapai angka 88,85, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, inovasi “ASN Memayu” berhasil masuk dalam Top 50 Inovasi Terbaik Pemerintah Daerah DIY. Capaian ini menjadi bukti komitmen dan ikhtiar BKD DIY dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

Pengelolaan Manajemen ASN bukan hanya menjadi tanggung jawab BKD DIY semata, melainkan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan meritokrasi ASN. Peningkatan kompetensi ASN menjadi faktor penting dalam menghadirkan aparatur yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi Core Values BerAKHLAK, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.


YOGYAKARTA – Memasuki bulan suci Ramadan, ritme kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) mengalami penyesuaian, baik dari segi jam kerja maupun kondisi fisik karena menjalankan ibadah puasa. Namun, keterbatasan asupan nutrisi di siang hari bukanlah alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan publik. Sebaliknya, Ramadan seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan integritas dan dedikasi sebagai bentuk ibadah.

Sebagai abdi negara yang bertugas di lingkungan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, ASN dituntut untuk tetap profesional, responsif, dan akuntabel. Berikut adalah beberapa tips bagi ASN BKD DIY agar tetap semangat dan produktif dalam melayani masyarakat selama bulan Ramadan:

1. Niatkan Pekerjaan sebagai Ibadah

Langkah pertama untuk menjaga semangat adalah menata niat. Bekerja dengan jujur dan membantu urusan masyarakat merupakan bagian dari amal kebaikan yang pahalanya dilipatgandakan di bulan Ramadan. Dengan menyadari bahwa setiap tugas adalah amanah, rasa lelah akan tergantikan dengan kepuasan batin.

2. Manajemen Waktu yang Efektif

Berdasarkan ketentuan penyesuaian jam kerja Ramadan, waktu kerja menjadi lebih ringkas. Gunakan jam operasional dengan maksimal. Susun skala prioritas di pagi hari saat energi masih penuh, sehingga tugas-tugas strategis dapat diselesaikan tepat waktu tanpa harus menumpuk di sore hari.

3. Jaga Pola Makan saat Sahur dan Berbuka

Kunci fisik yang bugar terletak pada nutrisi yang tepat. Pilihlah makanan yang mengandung karbohidrat kompleks dan serat saat sahur agar energi bertahan lebih lama. Pastikan juga asupan air putih yang cukup (pola 2-4-2) untuk mencegah dehidrasi selama jam kerja di kantor.

4. Optimalisasi Layanan Digital

Gunakan kemudahan teknologi dan sistem informasi yang ada di BKD DIY untuk mempercepat proses birokrasi. Dengan memaksimalkan layanan digital, ASN dapat bekerja lebih efisien, mengurangi mobilitas fisik yang melelahkan, namun tetap memberikan output yang maksimal bagi masyarakat dan sesama pegawai.

5. Manfaatkan Waktu Istirahat untuk Spiritual Recharge

Waktu istirahat ba’da Dzuhur dapat dimanfaatkan untuk mengikuti kajian keagamaan atau sekadar beristirahat sejenak. Aktivitas spiritual seperti Kajian Ramadhan yang rutin diadakan di lingkungan BKD DIY terbukti mampu memberikan ketenangan pikiran dan "angin segar" untuk menyegarkan kembali fokus sebelum melanjutkan pekerjaan.

6. Jaga Komunikasi dan Kerja Tim

Puasa terkadang memengaruhi emosi karena rasa lapar dan kantuk. Tetaplah menjaga komunikasi yang harmonis dengan rekan kerja dan masyarakat. Budaya smile, greet, and greet (senyum, sapa, salam) harus tetap dijaga untuk menciptakan lingkungan kerja yang positif dan kondusif.

Menuju Birokrasi yang Bersih dan Melayani

Bulan Ramadan adalah ujian sekaligus kesempatan bagi ASN BKD DIY untuk membuktikan bahwa profesionalisme tidak mengenal batas kondisi. Dengan semangat "Tetap Melayani dengan Hati", diharapkan seluruh pegawai dapat melewati bulan suci ini dengan prestasi kerja yang gemilang.

Selamat menjalankan ibadah puasa. Mari jadikan Ramadan tahun ini sebagai batu loncatan untuk menjadi pribadi yang lebih disiplin, amanah, dan profesional dalam melayani masyarakat Yogyakarta.


Yogyakarta – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah (Renja 2027) pada Selasa, 24 Februari 2026, bertempat di Ruang Sidoluhur, Gedung Balai PKP BKD DIY. Forum dilaksanakan secara hybrid, dengan pejabat internal BKD DIY mengikuti secara luring, sementara OPD mitra dan para pemangku kepentingan mengikuti secara daring melalui Zoom.

Forum Perangkat Daerah ini diselenggarakan untuk memperkuat sinergi, koordinasi, dan kualitas perencanaan pembangunan antar pemangku kepentingan. Pada kesempatan tersebut, BKD DIY memaparkan rencana program dan kegiatan Tahun Anggaran 2027 kepada para stakeholder serta membuka ruang diskusi terkait arah kebijakan dan isu-isu strategis kepegawaian.

Kepala BKD DIY, Hary Setiawan, S.H., M.H., membuka dan memimpin forum dari awal hingga akhir. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa capaian kinerja BKD DIY Tahun Anggaran 2025 telah melampaui target. Ia optimistis pada Tahun 2027 kinerja tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan.

Pada Tahun Anggaran 2027, BKD DIY merencanakan pelaksanaan 3 program, 12 kegiatan, dan 43 subkegiatan dengan total anggaran sebesar Rp22.195.812.711,00. Adapun isu-isu strategis yang menjadi fokus antara lain:

  1. Penguatan implementasi manajemen talenta

  2. Penguatan implementasi dan monitoring Corporate University

  3. Internalisasi integritas dan etika ASN

  4. Pengembangan digital talent dan leader

  5. Optimalisasi manajemen kinerja dan kesejahteraan pegawai

  6. Modernisasi mutu layanan kepegawaian

  7. Digitalisasi kepegawaian

Dalam sesi diskusi, BKD DIY menerima berbagai masukan, khususnya dari Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) Pemda DIY, terkait arah kebijakan kepegawaian dan dampaknya terhadap pengelolaan anggaran daerah. Disampaikan oleh perwakilan BPKA DIY bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), khususnya Pasal 146, mengamanatkan pemerintah daerah untuk membatasi belanja pegawai maksimal 30% dari total belanja APBD. Kebijakan manajemen ASN ke depan akan sangat memengaruhi rasio belanja tersebut.

BPKA DIY juga menyarankan dilakukannya penataan dan pemetaan ulang pegawai guna mengatasi ketimpangan keterisian SDM aparatur serta menjaga rasio belanja pegawai tetap dalam batas aman.

Di tengah dinamika regulasi kepegawaian dari pemerintah pusat yang terus berkembang, BKD DIY berupaya menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebijakan nasional dengan kondisi dan kebutuhan daerah. Pengelolaan manajemen ASN memerlukan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak agar Pemerintah Daerah DIY tetap mampu menyelenggarakan tata kelola ASN yang profesional, adaptif, dan berkualitas.


Yogyakarta, 24 Februari 2026 – Suasana khidmat menyelimuti Masjid Al Huda BKD DIY saat digelar tausiah yang disampaikan oleh Bapak Widanta, Kepala Bidang Kedudukan Hukum dan Kesejahteraan Pegawai. Mengangkat tema “Belajar Syair I’tiraf dari Kisah Abu Nawas”, kegiatan ini diikuti oleh para ASN sebagai bagian dari pembinaan rohani di lingkungan BKD DIY.

Dalam tausiahnya, disampaikan bahwa setiap manusia tidak luput dari kesalahan. Rasa bersalah kerap membuat seseorang terjebak dalam penyesalan yang berlarut-larut, seolah merasa tidak lagi berharga. Melalui kisah Abu Nawas yang dalam berbagai literatur dikenal sebagai sosok penyair dengan kehidupan penuh dinamika. Jamaah diajak memahami makna taubat dan pengakuan diri di hadapan Allah SWT.

Syair I’tiraf sendiri dikenal luas sebagai ungkapan pengakuan dosa dan kerendahan hati seorang hamba kepada Tuhannya. Pesan utama yang ditekankan adalah bahwa sebesar apa pun kesalahan manusia, pintu taubat selalu terbuka. Tidak ada seorang pun yang tertutup dari rahmat dan ampunan Allah SWT selama ia mau kembali dan memperbaiki diri.

Dari kisah tersebut, terdapat beberapa pelajaran penting:

  1. Bersikap rendah hati di hadapan Allah SWT.
  2. Tidak berputus asa dari rahmat-Nya dan senantiasa membuka pintu taubat.

Kegiatan tausiah ini menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai religius dalam birokrasi. Dengan hati yang bersih, niat yang lurus, serta kesadaran untuk terus memperbaiki diri, setiap ASN diharapkan dapat menjadikan pekerjaannya sebagai bentuk pengabdian yang bernilai ibadah dan bermuara pada ridho Allah SWT.

Melalui pembinaan rohani seperti ini, BKD DIY tidak hanya mendorong profesionalisme dalam pengelolaan manajemen ASN, tetapi juga membangun integritas dan karakter aparatur yang berlandaskan nilai spiritual.


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2026 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Kyai Mojo No.56, Bener, Kec. Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55243