Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Pemerintah Kabupaten Sleman membuka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Pengumuman seleksi terbuka itu tertulis dalam Surat Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Sleman, Nomor III/PANSEL/I/SLM/2024 tanggal 12 Januari 2024 dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka dan kompetitif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun 2023 sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman akan melaksanakan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dengan ketentuan sebagai berikut:



DATA PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN
PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
JANUARI 2021 S.D. JANUARI 2024
JENIS HUKUMAN DISIPLIN TAHUN TAHUN TAHUN TAHUN
2021 2022 2023 2024
A. Ringan
1.  Teguran Lisan 12 21 8 0
2.  Teguran tertulis 5 23 13 0
3.  Pernyataan Tidak Puas Secara Tertulis 2 6 1 0
Jumlah Hukuman Disiplin Ringan 19 50 22 0
B. Sedang
1.  Penundaan Kenaikan Gaji Berkala Selama 1 (satu) Tahun 0 3 2 0
2.  Penundaan Kenaikan Pangkat Selama 1 (satu) Tahun 0 2 2 0
3.  Penurunan Pangkat Setingkat Lebih Rendah Selama 1 (satu) Tahun 0 0 0 0
Jumlah Hukuman Disiplin Sedang 0 5 4 0
C. Berat
1.  Penurunan Pangkat Setingkat Lebih Rendah Selama 12 (dua belas) bulan 4 0 2 0
2.  Pemindahan dalam Rangka Penurunan Jabatan Setingkat Lebih Rendah  0 0 0 0
3.  Pembebasan dari Jabatan menjadi Jabatan Pelaksana Selama 12 (dua belas) bulan 0 2 5 0
4.  Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri sebagai PNS  1 3 0 0
5.  Pemberhentian Tidak Dengan Hormat  0 0 0 0
Jumlah Hukuman Disiplin Berat 5 5 7 0
JUMLAH  24 60 33 0

Yogyakarta- Badan Kepegawaian Daerah DIY yang diwakili oleh Teguh Suhada, selaku Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah DIY menerima kunjungan kerja dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Selatan pada hari Rabu, 17 Januari 2024 di ruang Rapat A.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah DIY mengucapkan selamat datang dan membuka sesi diskusi, diskusi berlangsung dengan atraktif dan santai. Kegiatan ini merupakan agenda dari BKD Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan studi tiru kaitannya dengan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD). LPPD merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat yang memuat capaian kinerja dalam pelaksanaan tugas pembantuan selama 1 Tahun. LPPD memuat kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah meliputi indikator kinerja kunci outcome (hasil), output (keluaran) atas capaian kinerja kegiatan pemerintah urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non pelayanan dasar dan urusan penunjang.

 

Kegiatan kunjungan kerja ini menjadi sharing session antara BKD Pemprov Sumatera Selatan dan BKD DIY. Kendala dalam menyusun LPPD banyak dirasakan, validasi data sangat di perlukan, ini akan menjadi tantangan tersendiri dalam menyajikan data yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Kunjungan kerja ini sebagai agenda yang akan menambah pengetahuan dan wawasan terkait penyusunan LPPD. Tidak hanya itu, kegiatan ini akan meningkatkan sinergi, dalam membangun kerja sama antara BKD DIY dan BKD Pemprov Sumsel.

Tim BKD Pemprov Sumatera Selatan tak lupa mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan, dan berharap pertemuan ini bisa menjadi media belajar dan berbagi praktik terbaik untuk BKD Pemprov Sumatera Selatan terkait penyusunan LPPD. Di akhir acara dilakukan foto bersama antara BKD Pemprov Sumatera Selatan dengan BKD DIY.


PENGUMUMAAN

Nomor   821/16187/Pansel JPT DIY/2023

TENTANG

HASIL PENILAIAN AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA

DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2023

Memperhatikan Berita Acara Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023 Nomor 821/00585 tanggal 20 Desember 2023 dan berdasarkan hasil penilaian penulisan makalah, uji gagasan/wawancara, uji kompetensi, serta rekam jejak jabatan, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

(pengumuman lengkap dapat diunduh padatautan di bawah ini)


Yogyakarta- Tepat di penghujung tahun 2023, Wakil Gubernur, KGPAA Paku Alam X mewakili Gubernur DIY menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun priode bulan Januari – Juni Tahun 2024 kepada 328 PNS di lingkungan Pemda DIY. Acara dilaksanakan pada hari rabu 27 Desember 2023 bertempat di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta. Acara di hadiri oleh Sekretaris Daerah DIY, Kepala Pimpinan Cabang PT. Taspen Persero DIY, Direktu BPD DIY, dan Kepala Instansi di Lingkungan Pemda DIY.

Dalam sambutannya, Sri Paduka mengucapkan selamat dan terimakasih yang dalam disertai penghargaan atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan selama menjalankan tugas di lingkungan Pemda DIY. Untuk itu, semoga segala bentuk bakti, dapat menjadi memori indah dan menjadi sebentuk kebanggaan.

Dan sudah selayaknya pula, masa pensiun harus di sambut dengan sikap sumeleh dan penuh syukur. Sikap sumeleh bekal yang sangat penting dan bermanfaat dalam memasuki masa pengabdian kedua dengan memberikan sesuatu yang bermakna bagi keluarga dan masyarakat. Sedangkan hari yang penuh syukur merupakan sebuah kebajikan terbesar dan induk dari kebijaksanaan. Untuk itu Sri Paduka mengajak, untuk saling mendoakan agar dapat terus silahturahim dalam melanjutkan kehidupan bermanfaat untuk sesama.

Dewo Isnu Broto Imam Santoso, selaku Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Setda DIY, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan penyerahan SK Pensiun, dalam laporan kegiatan diutarakan, jumlah penerima SK Pensiun periode bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2024 sebanyak 328 orang yang berasal dari 33 instansi dari Biro/Inspektorat/Badan/Dinas/Kantor/Sekretariat DPRD di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Dalam Penyerahan SK Pensiun kali ini, terdapat masa kerja PNS paling lama dengan masa kerja 40 tahun 0 bulan, sedangkan masa kerja paling sedikit dengan masa kerja 19 tahun 0 bulan. Laju perkembangan pemda DIY yang kian pesat tak luput dari kerja keras Bapak/Ibu Calon Purna Tugas, terimakasih atas setiap pengorbanan dan dedikasinya, semoga hal-hal baik yang telah dilakukan, dapat menjadi motivasi dalam bekerja untuk generasi pemerintahan berikutnya. Masa purna tugas atau pensiun merupakan perjalanan akhir dari fase karir seorang Pegawai Negeri Sipil. Purna tugas bukan akhir dari perjalanan kehidupan, hanya saja berhenti sejenak dari rutinitas pengabdian di Pemda DIY tentunya pengabdian selanjutnya akan banyak dicurahkan pada pengabdian di lingkungan keluarga dan masyarakat.


PENGUMUMAN

Nomor : 810 / 10493

TENTANG

PENGUMUMAN KELULUSAN PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA GURU

DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH 

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA FORMASI TAHUN 2023

 

Berdasar Surat Plt. Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2023 Nomor 12750/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 22 Desember 2023 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2023, bersama ini disampaikan pengumuman Kelulusan Pengadaan PPPK Tenaga Guru di Lingkungan Pemda DIY Formasi Tahun 2023 sebagai berikut :


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233