
Yogyakarta – Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (BKD DIY) menyelenggarakan kegiatan Coffee Morning pada Jumat, 27 Februari 2026, yang dihadiri seluruh pegawai di lingkungan BKD DIY. Kegiatan ini menjadi bagian dari forum komunikasi internal sekaligus ruang penyelarasan program kerja dalam mendukung penguatan manajemen ASN di Pemerintah Daerah DIY.
Sekretaris BKD DIY, Bapak Oni, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahun 2026 diwarnai dengan berbagai dinamika dan agenda strategis yang perlu disikapi secara adaptif dan kolaboratif. Berbagai kebijakan baru, khususnya terkait manajemen kinerja dan transformasi digital, menuntut kesiapan seluruh pegawai untuk bergerak selaras dan responsif.
Pelepasan Purna Tugas: 35 Tahun Pengabdian
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan pelepasan purna tugas Ibu Zulaichah setelah 35 tahun mengabdi di lingkungan BKD DIY. Kepala BKD DIY, Bapak Hary Setyawan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi serta loyalitas yang telah diberikan selama ini.
Beliau menyampaikan bahwa masa purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari bentuk pengabdian yang berbeda di tengah masyarakat. Diharapkan silaturahmi tetap terjalin dengan baik serta Ibu Zulaichah senantiasa diberikan kesehatan dan kebahagiaan.
Perubahan Kebijakan Manajemen Kinerja Tahun 2026
Dalam sesi utama Coffee Morning, disampaikan adanya perubahan kebijakan terkait pengelolaan kinerja ASN. Mulai tahun 2026, penilaian kinerja tidak lagi menggunakan sistem sebelumnya, melainkan sepenuhnya menggunakan E-Kinerja BKN RI. Selain itu, mekanisme pelaporan kinerja yang sebelumnya dilakukan secara bulanan kini berubah menjadi pelaporan harian.
Perubahan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan terbaru terkait Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan manajemen kinerja, yang menekankan pada:
- Implementasi pemerintahan digital
- Pemanfaatan platform digital secara optimal
- Peningkatan kompetensi digital ASN
- Penguatan publikasi melalui media sosial dan website
- Keterbukaan informasi publik sebagai indikator kinerja instansi
Sosialisasi e-kinerja harian juga akan terus dilakukan guna memastikan pemahaman dan kesiapan seluruh pegawai dalam menjalankan sistem baru tersebut. Beberapa kendala teknis seperti jaringan dan integrasi sistem turut menjadi perhatian untuk terus diperbaiki secara bertahap, termasuk integrasi data dan penyempurnaan fitur pelaporan berbasis bukti dukung.
Penguatan Integrasi dan Sinkronisasi Data ASN
Selain pengelolaan kinerja, turut dibahas pentingnya kelengkapan dan sinkronisasi data ASN. Data ASN dalam sistem internal perlu dilengkapi dan dipetakan untuk kemudian diinput ke dalam DMS serta disinkronkan dengan sistem MyASN. Proses sinkronisasi, termasuk untuk PAK Guru, dilakukan secara bertahap sesuai kapasitas pemrosesan data harian.
Hal ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kepegawaian yang tertib, akurat, dan terintegrasi.
Komitmen Kolaborasi dan Keterbukaan Informasi
Dalam arahannya, Kepala BKD DIY menegaskan bahwa dinamika perubahan birokrasi di tahun 2026 harus direspons dengan semangat kolaborasi lintas sektor serta penguatan kinerja yang berkesinambungan. Pemanfaatan teknologi informasi sebagai bagian dari implementasi SPBE menjadi amanah yang harus dioptimalkan.
Salah satu indikator penilaian kinerja instansi pada tahun 2026 adalah keterbukaan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, ruang informasi kepegawaian perlu semakin terbuka, mudah diakses, dan akuntabel.
Melalui Coffee Morning ini, diharapkan seluruh pegawai BKD DIY memiliki pemahaman yang sama, semangat yang selaras, serta komitmen kuat dalam mendukung transformasi manajemen ASN di DIY.
Semoga setiap ikhtiar yang dilakukan menjadi bagian dari pengabdian terbaik bagi masyarakat dan memberikan manfaat yang berkelanjutan.

