Yogyakarta, 7 Mei 2026 -- Upaya meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terus menjadi perhatian pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia. Hal tersebut terlihat dalam kunjungan kerja Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta pada 7 Mei 2026. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gurdo, membahas strategi pengembangan kompetensi ASN sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ketua Komisi A Sidoarjo, Rizza Ali Faizin mengatakan keinginanya untuk belajar kepada Pemda DIY dalam melakukan pengembangan kapasitas ASB. Sementara dalam pemaparannya, Aris Widaryanto, Kepala Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai, mengatakan keterisian pegawai di Pemda DIY tahun 2025 baru mencapai 42% (terdapat 58% kekosongan formasi), sehingga berdampak pada meningkatnya intensitas dan cakupan beban kerja bagi setiap personel yang ada. Ditambahkannya, menurut UU ASN, PNS wajib memenuhi pengembangan kompetensi minimal 20 Jam Pelajaran (JP) per tahun, dan PPPK maksimal 24 JP per tahun. Sedangkan terkait kesenjangan kinerja, 10.414 pegawai memiliki kinerja baik atau sangat baik, namun terdapat 18 pegawai mengalami kesenjangan kinerja, butuh perbaikan hingga sangat kurang. Aris juga menjelaskan 48% pegawai pada jabatan manajerial memiliki tingkat kesenjangan kompetensi yang tinggi. Dikatakannya juga, terkait rencana pengembangan terdiri atas 2 hal, yaitu Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural. Menurutnya, Kompetensi Manajerial meliputi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II, Pelatihan Kepemimpinan Administrator/PKA, Pelatihan Kepemimpinan Pengawas/PKP, Diklat Kader untuk rencana suksesi. Sedangkan terkait Kompetensi Sosial Kultural Difokuskan untuk menciptakan lingkungan kerja yang adaptif dan menerima kemajemukan dan Program utamanya meliputi Pelatihan Internalisasi Keistimewaan DIY (berbagai tingkat), Pelatihan Ideologi Pancasila & Wawasan Kebangsaan, serta Sosial Kultural berjenjang.
Menurut Ketua Komisi A DPRD, Rizza Ali Faizin, pertemuan tersebut memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah strategis yang telah dilakukan oleh BKD DIY dalam membangun sistem pengembangan ASN yang terencana dan berkelanjutan. Menurutnya, pengalaman DIY dapat menjadi referensi penting dalam penyusunan kebijakan pengembangan ASN di Kabupaten Sidoarjo.
Pengembangan kompetensi ASN menjadi investasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan akuntabel. Dengan ASN yang unggul dan berdaya saing, kualitas pelayanan publik di daerah diharapkan terus meningkat seiring perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat

