Kumpulan Artikel BKD D.I. Yogyakarta

Sistem Informasi Anjungan Layanan Kepegawaian

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebagai administrator kepegawaian di tingkat provinsi, BKD melayani banyak permintaan layanan kepegawaian baik dari institusi pemerintah (dari dalam Pemda DIY dan luar Pemda DIY) maupun dari personal PNS.

Tuntutan akan kecepatan, keakuratan serta transparansi informasi menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Hal ini lah yang kemudian menjadi latar belakang diluncurkannya SISTEM INFORMASI ANJUNGAN LAYANAN KEPEGAWAIAN (Simanja).

Halaman depan Simanja

Simanja merupakan sebuah tracking system yang berfungsi untuk melacak surat /permohonan yang berkaitan dengan pelayanan kepegawaian di Badan Kepegawaian Daerah DIY. Sistem ini juga telah terintegrasi dengan sistem persuratan dari Biro Umum Setda DIY (Sisminkada). Setiap surat yang berkaitan dengan layanan kepegawaian akan dimasukan dalam tracking system dari awal pengajuan hingga akhir proses. Pemohon akan mendapatkan tracking number untuk melihat status permintaan layanan kepegawaian sehingga pemohon akan dapat memonitor status permintaannya secara online tanpa perlu datang ke kantor BKD. Simanja dapat diakses dengan alamat http://simanja.jogjaprov.go.id

Halaman input tracking number

Untuk pemohon yang sudah datang di kantor Badan Kepegawaian Daerah DIY juga telah disediakan anjungan khusus untuk mengakses Simanja.

Berikut adalah layanan kepegawaian yang dapat dimonitor melalui Simanja diklasifikasikan berdasarkan subbidang yang berwenang :

1. Subbidang Mutasi jabatan

  1. Pindah Tempat Bekerja PNS
  2. Pindah Tempat Bekerja PNS masuk ke Kabupaten/Kota  DIY
  3. Pindah Tempat Bekerja PNS masuk ke Pemda DIY

2. Subbidang Dokumentasi

  1. Pengajuan Kartu Istri/Suami
  2. Pengajuan Karpeg
  3. Pengajuan Kartu Peserta Taspen

3. Subbidang Pengambangan Karier

  1. Surat Ijin Belajar
  2. Surat keterangan belajar
  3. Surat Tugas Belajar

4. Subbidang Kenaikan Pangkat dan Pensiun

  1. Pengajuan Kenaikan Pangkat (SK KP) Jabatan Fungsional Tertentu PNS Ke Gol IV/b Ke Bawah 
  2. Pengajuan Kenaikan Pangkat (SK KP) Jabatan Strukturan PNS Ke Gol IV/b Ke Bawah 
  3. Pengajuan Kenaikan Pangkat (SK KP) Pilihan Peningkatan Pendidikan/ P.Ijasah PNS Ke Gol IV/b Ke Bawah 
  4. Pengajuan Kenaikan Pangkat (SK KP) Reguler PNS Ke Gol IV/b Ke Bawah 
  5. Pengajuan SK Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional Tertentu PNS Ke Gol IV/c Ke Atas
  6. Pengajuan SK Kenaikan Pangkat Jabatan Struktural Tertentu PNS Ke Gol IV/c Ke Atas 
  7. Pengajuan SK Kenaikan Pangkat Pilihan Peningkatan Pendidikan/ P.Ijasah Tertentu PNS Ke Gol IV/c Ke Atas
  8. Pengajuan SK Kenaikan Pangkat Reguler PNS Ke Gol IV/c Ke Atas
  9. Pengajuan SK Pensiun Atas Permintaan Sendiri, Pemberhentian PNS Disebabkan Oleh Hal-Hal Lain Gol IV/c Ke Atas 
  10. Pengajuan SK Pensiun BUP/Janda/Duda/Anak/Cacat Karena Dinas/Pejabat Negara 
  11. Pengusulan SK Peninjauan Masa Kerja Gol IV/c Ke Atas Penyelesaian SK Peninjauan Masa Kerja Gol IV/b Ke Bawah 
  12. Penyelesaian SK Pensiun Atas Permintaan Sendiri, Pemberhentian PNS Disebabkan Oleh Hal-hal Lain Gol IV/b Ke Bawah Dan SK Bebas Tugas

5. Subbidang Simpeg

  1. KPE Tertelan ATM (Bank Pembayar Gaji Berbeda Dengan Bank Tempat Transaksi) 
  2. KPE Tertelan ATM (Bank Pembayar Gaji Sama Dengan Bank Tempat Transaksi) 
  3. Pengajuan Pencetakan Dan Penerbitan KPE 
  4. Prosedur Pelaporan KPE PNS Yang Pindah Instasi/wilayah Kerja 
  5. Prosedur Penggantian KPE Hilang 
  6. Prosedur Penggantian KPE Rusak

(yuhs/simpeg)


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233