Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

295 PNS Pemda DIY Calon Purna Tugas 2025 Menerima SK Pensiun

Yogyakarta-Wakil Gubernur, KGPAA Paku Alam X mewakili Gubernur DIY menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun priode bulan Januari-Juni 2025 kepada 295 PNS di lingkungan Pemda DIY. Acara dilaksanakan pada hari Senin 23/12 bertempat di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta. Acara di hadiri oleh Sekretaris Daerah DIY, Ketua Komisi A DPRD DIY, Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Kepala Pimpinan Cabang PT. Taspen Persero DIY, Pimpinan Bank BPD DIY, dan Kepala Instansi di Lingkungan Pemda.

Dalam sambutannya, Sri Paduka mengucapkan selamat dan terimakasih yang dalam disertai penghargaan atas pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan calon purna tugas selama menjalankan tugas kepemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan di lingkungan Pemda DIY.

“Masa pensiun adalah waktu untuk terus berkontribusi, baik melalui aktivitas yang produktif maupun pengabdian di lingkungan sosial. Ini adalah awal dari babak baru yang sarat dengan peluang dan makna, di mana Bapak/Ibu dapat memberikan inspirasi, serta terus berkarya di berbagai bidang yang sesuai dengan minat dan tujuan hidup. Semoga masa pensiun ini menjadi waktu yang penuh dengan berkah, kebahagiaan, dan manfaat,” papar Sri Paduka.

Dalam penyerahan SK Pensiun kali ini terdapat dua PNS dengan pangkat Pembina Utama Madya yang akan memasuki masa purna tugas, yakni Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono dan Asisten Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Setda DIY, Sugeng Purwanto.

Sugeng Purwanto yang kini menjadi Pj. Wali Kota Yogyakarta sekaligus mewakili penerima SK Pensiun, menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya, jikalau ada kesalahan dari tutur ucap maupun perbuatan yang telah bekerja sama, dalam masa-masa pengabdian di Pemda DIY.

Beliau juga menuturkan purna tugas bukanlah akhir dari proses aktivitas dan kreativitas, pikiran harus terus diasah dan diberdayakan, karena pengabdian pun tidak lantas berhenti, hanya karena memasuki purna tugas di lingkungan birokrasi. tentunya pengabdian selanjutnya akan banyak dicurahkan pada pengabdian di lingkungan keluarga, agama serta masyarakat, persahabatan dan persaudaraan di antara PNS yan telah terjalin dapat terus dibina dan di pertahankan guna sinergisitas kedepannya.

Amin Purwani, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY menyampaikan laporan kegiatan penyerahan SK Pensiun periode bulan Januari sampai dengan bulan Juli 2025, jumlah penerima SK sebanyak 295 orang yang berasal dari 30 instansi baik dari Biro/Inspektorat/Badan/Dinas/Kantor/Sekretariat DPRD di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Dalam Penyerahan SK kali ini terdapat masa kerja PNS paling lama dengan masa kerja 39 tahun 9 bulan ialah Sdr. MISWANTO, S.I.P.,M.Si. dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah DIY. Sedangkan sedangkan masa kerja tersingkat dengan masa kerja 10 tahun 9 bulan adalah Sdr. BAGUS SUHARSONO, SS dari Dinas Kebudayaan DIY.  Pegawai Negeri Sipil yang akan memasuki purna tugas telah mengikuti pembekalan pensiun guna menambah wawasan dan pengetahuan yang diharapkan dapat bermanfaat dalam menghadapi masa purna tugas. Para calon purna tugas juga telah terbekali tentang keistimewaan DIY dan pelatihan kewirausahaan sebagai salah satu cara dalam mengisi kegiatan positif di masa pensiun. Tidak hanya menerima SK Pensiun saja, pada kesempatan kali ini diberikan penyerahan tali asih dari KOPRI DIY kepada anggota aktif yang akan purna tugas. Semoga hadirnya tali asih ini bisa menjadi penyemangat dalam memberikan kiprah selanjutnya kepada masyarakat sekitarnya.

 

 

 

 

 

 

 


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2025 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233