
Yogyakarta, 12 Mei 2026 — Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima dan tata kelola pemerintahan yang bersih, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY berkesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan Pencanangan Zona Integritas di lingkungan Dinas Kesehatan DIY. Kegiatan tersebut diisi dengan sesi sharing implementasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berhasil memperoleh predikat WBK dan pernah mengikuti seleksi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), BKD DIY membagikan pengalaman, strategi, serta praktik baik dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam paparannya, BKD DIY menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya berfokus pada pemenuhan administrasi, tetapi juga membutuhkan komitmen kuat dari seluruh jajaran organisasi. Budaya kerja yang transparan, disiplin, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas pelayanan publik.

Kegiatan pencanangan ini menjadi langkah awal sekaligus bentuk komitmen bersama untuk memperkuat integritas, profesionalisme, transparansi, serta kualitas pelayanan di lingkungan Dinas Kesehatan DIY. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memahami pentingnya pembangunan budaya anti korupsi dan peningkatan kualitas birokrasi yang melayani.
Selain BKD DIY, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Setda DIY dan Inspektorat DIY yang turut memberikan pemaparan terkait penguatan reformasi birokrasi, pengawasan internal, serta implementasi tata kelola pemerintahan yang baik.
Semangat pembangunan Zona Integritas diharapkan terus tumbuh dan memberikan dampak positif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

