Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

BKD DIY Luncurkan Inovasi "RESIK", Transformasi Digital untuk Penataan Arsip Kepegawaian yang Lebih Modern

YOGYAKARTA –(26/1/2026) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY terus melakukan terobosan dalam tata kelola administrasi dengan menghadirkan inovasi RESIK (Revitalisasi Arsip Kepegawaian). Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendokumentasian arsip kepegawaian dari sistem manual menuju sistem digital yang lebih rapi, aman, dan mudah diakses.

Langkah revitalisasi ini diambil sebagai respons atas tantangan pengelolaan dokumen fisik yang memiliki risiko kerusakan serta keterbatasan ruang penyimpanan. Dengan RESIK, BKD DIY berkomitmen mewujudkan tata kelola arsip yang mendukung ekosistem kerja berbasis digital.

Keunggulan Inovasi RESIK

Penerapan inovasi RESIK membawa perubahan signifikan dalam manajemen dokumen kepegawaian, di antaranya:

  • Sistematis dan Terstruktur: Menata kembali arsip kepegawaian agar lebih rapi dan sesuai dengan kaidah kearsipan yang berlaku.

  • Digitalisasi Dokumen: Mengubah berkas fisik menjadi format digital untuk mencegah risiko kehilangan atau kerusakan dokumen asli.

  • Kemudahan Akses: Mempercepat proses pencarian data pegawai secara akurat tanpa harus membongkar tumpukan berkas fisik.

  • Efisiensi Ruang: Mengurangi beban penyimpanan fisik di ruang arsip melalui optimalisasi penyimpanan data elektronik.

Mendukung Layanan Kepegawaian Prima

Dengan arsip yang "RESIK" (Revitalisasi Arsip Kepegawaian), seluruh proses administrasi mulai dari mutasi, kenaikan pangkat, hingga pengurusan pensiun diharapkan dapat berjalan lebih cepat. Ketersediaan data digital yang valid menjadi kunci utama dalam memberikan layanan yang transparan dan akuntabel bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah DIY.

Inovasi ini juga menjadi bagian dari upaya besar BKD DIY dalam mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang lebih terintegrasi.


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2026 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Kyai Mojo No.56, Bener, Kec. Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55243