Rabu 14 Mei 2025, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY secara rutin mengadakan pembekalan keistimewaan bagi PNS yang akan memasuki masa pensiun. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam Keistimewaan DIY serta mempersiapkan para calon purna tugas berperan aktif di masyarakat.
Hari Pertama
Pembekalan pada hari pertama, diikuti 60 purna tugas. Kegiatan diawali oleh sambutan Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian, Ibu Ritaningrum dan Ibu Novita Riswari. Setelah kegiatan pembukaan, rombongan purna tugas tersebut melakukan kunjungan lapangan ke tempat-tempat bersejarah seperti Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Mereka berkeliling mengunjungi tempat-tempat seperti Gedogan Kandang Kuda, Dalem Ksatrian, Patehan Sumur Air, dan sebagainya.
Pada sesi berikutnya, diisi materi tentang Sejarah Keistimewaan Yogyakarta yang disampaikan oleh KRT Wijoyo Pamungkas. Pembekalan Keistimewaan hari pertama diakhiri dengan kunjungan ke Panggung Krapyak. Panggung Krapyak merupakan bangunan yang dibangun pada tahun 1790-an oleh Sri Sultan Hamengkubuwono I dan berfungsi sebagai pos berburu serta pertahanan pada masa Kesultanan Mataram Islam.
Hari Kedua,
Kegiatan diawali dengan pengarahan umum dari Kepala BKD DIY, Hery Setiawan. Dalam pengarahannya tersebut disampaikan bahwa ASN Pemerintah Daerah DIY sudah sepatutnya memahami tentang Keistimewaan DIY. Untuk mengisi keistimewaan DIY tidak cukup hanya dengan melakukan kegiatan seremonial, namun seluruh ASN diharapkan senantiasa dapat pula menerapkan budaya jawa dalam kehidupan sehari-hari sekaligus melestarikan nilai-nilai budaya tradisional Jawa. Diharapkan calon pensiun akan menjadi agen kabudayaan di lingkungan masing-masing.
Untuk pemapaparan pertama disampaikan oleh, Ir Ibnu Subroto dengan materi “Peningkatan Kualitas Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal Yogyakarta (Kewirausahaa)”. Dilanjutkan pemaparan oleh Prof. Dr. Suwarno dengan materi berjudul “Sumbu Filosofi dan Budaya Masyarakat Yogya”.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan atau dedikasi para purna selama masa tugas.