Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

FGD Renstra BKD DIY Tahun 2022-2027

Dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Strategis (Renstra) yang terintegrasi dan terimplementasi serta guna kesempurnaan dalam penyusunan dokumen Renstra Badan Kepegawaian Daerah DIY Tahun 2022-2027, Badan Kepegawaian Daerah DIY menggelar Focus Group Discussion (FGD) Renstra Badan Kepegawaian Daerah DIY Tahun 2022-2027.

Tujuan dilaksanakan kegiatan FGD ini adalah untuk mendapatkan masukan dan arahan dari organisasi perangkat daerah terkait, guna mempertajam arah kebijakan dan strategi di bidang kepegawaian.

FGD yang dilaksanakan pada hari Selasa, 10 januari 2023, di ruang rapat D Badan Kepegawaian Daerah DIY ini melibatkan Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) Pemerintah Daerah DIY, tenaga ahli, dan organisasi perangkat daerah terkait.

Kegiatan FGD Renstra ini dibuka secara langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, Amin Purwani. Dalam sambutannya, Amin menyampaikan bahwa Rencana Renstra Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2022-2027 telah diselaraskan dengan kebijakan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2022-2027. Upaya untuk dapat mendukung tercapainya visi dan misi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, secara kongkrit dijabarkan dalam bentuk program, kegiatan dan sub kegiatan yang terarah dan terkoordinasi serta memperhatikan segala potensi yang ada guna pengembangan dan peningkatan pengelolaan kepegawaian untuk mewujudkan aparatur yang tangguh dan memiliki daya saing yang tinggi.

Dalam kesempatan tersebut Amin juga menyampaikan capaian kinerja Badan Kepegawaian Daerah DIY berupa target indikator kinerja utama dan realisasinya dari tahun 2017 hingga 2022 yang tercapai semua.

“Semoga capaian kinerja BKD DIY dapat dipertahankan dan rencana kegiatan dapat terlaksana sesuai target di Tahun 2027," katanya.

Lebih lanjut, Amin mengatakan kegiatan FGD ini diselenggarakan untuk mendapatkan masukan dari para peserta FGD maupun stakeholder agar dokumen Renstra Badan Kepegawaian Daerah DIY Tahun 2022-2027 dapat disusun dengan baik serta dapat dilaksanakan secara menyeluruh dan efektif.

"Untuk itu, saya berharap kegiatan FGD ini dapat memberikan manfaat serta dapat meningkatkan kualitas pada proses perencanaan di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah DIY," tutupnya

Di dalam FGD ini juga membahas tentang 6 (enam) isu strategis Badan Kepegawaian Daerah DIY, yaitu Maturitas Penerapan Manajemen Talenta; Pengembangan Kompetensi ASN Terintegrasi (Corporate University); Penguatan Integritas dan Netralitas ASN; Digital Talent and Leader; Peningkatan Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai; dan Peningkatan Mutu Layanan Kepegawaian.

Pada kesempatan yang sama, Dosen dan Peneliti Jurusan Manajemen dan Kebijakan Publik, Fisipol Universitas Gadjah Mada, Ely Susanto mengatakan bahwa dasar penyusunan Renstra adalah Instruksi Mendagri No. 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaaan Pembangunan Daerah bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Tahun 2022.

Ia menambahkan pada rancangan awal Renstra Badan Kepegawaian Daerah DIY Tahun 2022-2027 perlu memuat beberapa analisis. Pertama, analisis terhadap tugas, pokok fungsi dan struktur perangkat daerah apakah struktur tersebut sudah sesuai. Kedua, analisis terhadap sumber daya yang ada apakah sudah memenuhi untuk mencapai sasaran Badan Kepegawaian Daerah DIY. Terakhir analisis terhadap capaian kinerja.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233