Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Hindari Narkoba Dan Kenali Bahaya Narkoba

Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.

Narkoba dapat menyebabkan efek serta dampak negatif bagi pemakainya. Narkoba dampaknya sangat besar bagi kesehatan fisik, mental, dan emosional. Narkoba memiliki dampak langsung dan dampak tidak langsung. Dampak langsung penyalahgunaan narkoba terhadap tubuh manusia berupa gangguan pada jantung yang mengakibatkan infeksi akut otot jantung dan gangguan peredaran darah, dehidrasi yang membuat tubuh mengalami kejang-kejang, halusinasi, perilaku agresif dan rasa sesak bagian dada, hemoprosik, pernapasan tidak akan bekerja dengan baik dan akan lebih mudah merasakan lelah, hilang ingatan, lalu dapat terinfeksi penyakit menular berbahaya seperti HIV AIDS, hepatitis, TBC dll. Narkoba yang dipakai berlebihan mengakibatkan overdosis yang berujung pada kematian.

Dampak tidak langsung narkoba adalah uang dan harta benda habis terkuras, dikucilkan dalam lingkungan masyarakat dan dari pergaulan orang-orang baik, tidak dipercaya lagi oleh orang lain karena umumnya pecandu narkoba akan gemar berbohong dan melakukan tindak kriminal.

Beberapa faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan narkoba sebagai berikut:

  1. Faktor individu, adanya keingintahuan yang besar untuk mencoba, tanpa sadar atau berpikir panjang mengenai akibatnya, adanya keinginan untuk bersenang-senang dan mencoba mengikuti trend gaya.
  2. Faktor ekonomi, setiap pecandu narkoba setiap saat membutuhkan narkotika sebagai bagian dari kebutuhan hidupnya yang cenderung dosisnya akan selalu bertambah, dibandingkan dengan beberapa barang dagangan lainnya.
  3. Faktor lingkungan, penyalahgunaan narkoba bisa dari luar lingkungan keluarga biasanya dikarenakan adanya jaringan-jaringan yang berupaya menembus setiap tembok penghalang di Negara dengan jaringan yang cukup terorganisir dengan rapi dan berupaya dengan keras untuk menciptakan konsumen-konsumen baru dalam mengembangkan pemasaran narkoba. Kemudian dari dalam lingkungan keluarga itu sendiri dimana adanya hubungan keluarga yang retak sehingga memicu seseorang untuk melakukan penggunaan zat narkoba.

Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba yang dapat dilakukan yaitu

  1. Melakukan kerjasama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba atau melakukan razia dadakan secara rutin,
  2. Melakukan program pembinaan dengan tujuan meningkatkan peranan dan kegiatan masyarakat agar kelompok masyarakat lebih sejahtera dan tidak berpikir untuk memperoleh kebahagiaan dengan menggunakan narkoba.
  3. Melakukan program kuratif yaitu program pemulihan atau pengobatan untuk menyembuhkan ketergantungan pemakai narkoba.
  4. Melakukan program represif yang ditujukan untuk menindak para produsen, bandar, pengedar dan pemakai narkoba secara hukum dengan mengawasi dan mengendalikan produksi ataupun distribusi narkoba. (diambil dari berbagai sumber)

© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233