Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Kunjungan Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten SIDOARJO

Kamis 3 Desember 2015, BKD D.I Yogyakarta mendapatkan kunjungan kerja dari Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo.

Rombongan berjumlah 11 (sebelas) orang, sebagai ketua rombongan adalah Ibu Sri Witarsi, SH selaku Kepala Badan Kepegawaiaan Daerah Kabupaten Sidoarjo dan Bapak Kisowosidi HP, SH, MH selaku Asisten Administrasi Umum Pemkab Sidoarjo. Rombongan tiba di BKD DIY pada pukul 09.00 WIB dan langsung diterima oleh Ibu Sri Rahayu, SH, M.Pd selaku Sekretaris BKD DIY di Ruang Rapat LGD Balai PKP BKD DIY.

Acara dibuka dengan ucapan selamat datang dan sambutan dari Sekretaris BKD DIY Sri Rahayu, SH, M.Pd. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak Kisowosidi HP, SH, MH. Beliau menjelaskan maksud dan tujuan rombongan BKD Kabupaten Sidoarjo bahwa kunjungan ini adalah untuk belajar dari Pemda DIY khususnya BKD DIY dalam hal pengukuran kinerja, TPP dan SKP yang telah dilaksanakan oleh Pemda DIY.

 Pada acara tanya jawab salah seorang rombongan menanyakan mengenai kinerja pegawai. “Bagaimana cara penghitungan Tambahan Penghasilan Pegawai yang berdasarkan kinerja di Pemda DIY?” tanyanya. Bapak Subiyanto, SH selaku Kepala Bidang KHP dan Kesra BKD DIY menanggapi pertanyaan tersebut. “Mekanisme penilaian kinerja di Pemda DIY mungkin yang terumit di Indonesia. Mekanisme ini diatur dalam Pergub DIY No 22 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai dan saat ini telah diganti dengan Pergub DIY No 48 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai. Sebelum melakukan penilaian terhadap individu, maka akan dilakukan penilaian terhadap instansi. Penilaian ini dilakukan setiap 3 (tiga) bulan sekali.  Penilaian dilakukan oleh tim yang sudah dibentuk dan ada 6 (enam) aspek yang akan dinilai di tiap-tiap instansi. Selanjutnya penilaian individu dilakukan dari tingkat kedisiplinan, presensi dan prestasi kerja  yang dilakukan penilaian dari atasan langsung dan rekan kerja sebagai bahan penilaian kinerja” jelas beliau.

Diskusi dilanjutkan dengan membahas permasalahan kepegawaian lainnya. Diskusi diakhiri dengan saling bertukan cindera mata. (Angger/Program)


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233