Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota Komisi I DRPD Provinsi Banten

Pada hari Jum’at, tanggal 10 Maret 2017 pukul 09.00 WIB, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Bapak R. Agus Supriyanto, S.H.,M.Hum.,  dengan didampingi oleh Kepala Bidang Mutasi Jabatan, Bapak Prapto Nugroho, S.H. dan juga Kepala Subbagian Pembinaan dan Pengendalian Kabupaten/Kota, Biro Organisasi, Ibu Tuti Amalia, S.H.,M.Si. menerima kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten yang berjumlah 18 orang.

Dalam kunjungan hari ini, Pimpinan Komisi I DRPD Provinsi Banten menyampaikan maksud dan tujuannya, yaitu untuk mengetahui implementasi Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menjelaskan secara singkat tugas fungsi dari Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta serta menjelaskan juga keistimewaan yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta juga memaparkan masalah kepegawaian yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta  dan solusi untuk mengatasi keterbatasan jumlah pegawai, yaitu dengan penerimaan pegawai kontrak dengan perjanjian 1 tahun dan bisa diperpanjang. Seleksi penerimaan pegawai kontrak dengan sistem CAT oleh Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, serta wawancara TK B oleh masing-masing SKPD.

Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta  telah melakukan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dengan mengedepankan kompetensi. Untuk aparatur Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta  juga dilakukan Tes Psikologi secara berkala untuk mengetahui tingkat potensi yang dimiliki. Pengembangan pegawai dilakukan dengan memberikan tugas belajar dan juga ijin belajar bagi aparatur. Serta dilakukan juga penyesuaian ijazah setelah yang bersangkutan selesai pendidikan.

SKPD-SKPD yang ada di Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta  diharapkan mampu mengembangkan diri untuk bisa memberikan kontribusi pendapatan bagi Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta mempunyai kegiatan yang mendatangkan pendapatan bagi  Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu melalui kegiatan pengukuran kompetensi pegawai maupun tes psikologi baik untuk aparatur di Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta  maupun diluar Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Dan Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi Pemerintah Daerah yang mempunyai Assessment center sendiri.  Untuk SKPD-SKPD yang memiliki kemampuan untuk mengelola pendapatan dengan baik maka dialihkan ke BLUD.

Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan Provinsi dengan kategori sedang, dengan tingkat pendapatan yang kecil, sehingga sumber daya yang ada di Yogyakarta harus dimaksimalkan. Pembangunan bandara, pelabuhan maupun pengembangan wisata merupakan aset yang sedang digalakkan untuk menarik investor dalam kaitannya dengan penanaman modal di Yogyakarta.

Menjawab pertanyaan dari anggota komisi I DPRD Provinsi Banten terkait dengan tugas dan fungsi Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta apakah tidak mengalami bentrokan kepentingan dengan Badan Diklat? Sejauh ini, apa yang sudah dilakukan di Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sejalan dengan yang dilakukan di Badan Diklat dan juga dengan aturan sudah diatur oleh Biro Organisasi. Hasil laporan analisis kebutuhan diklat yang sudah dibuat oleh Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta disampaikan ke Badan Diklat sebagai bahan pertimbangan penyelenggaraan diklat. Jadi dalam menunjang fungsi manajemen sumber daya aparatur, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta senantiasa melibatkan Biro Organisasi, Badan Diklat serta Badan Kepegawaian Daerah.


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233