YOGYAKARTA – Menindaklanjuti kebijakan terbaru mengenai transformasi pola kerja di lingkungan pemerintahan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY menggelar agenda Coffee Morning pada Senin (13/04/2026). Bertempat di Ruang Gurdo, pertemuan ini difokuskan pada pembahasan teknis pelaksanaan Surat Edaran (SE) Nomor B/000.8.6.1/5/B.6 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Transformasi Budaya Kerja.
Kepala BKD DIY memimpin langsung koordinasi ini untuk memastikan bahwa transisi menuju budaya kerja yang lebih adaptif dan efisien dapat berjalan optimal di seluruh unit kerja.
Penyesuaian Pola Kerja Work From Home (WFH)
Salah satu poin utama yang dibahas adalah implementasi kebijakan WFH. Sesuai dengan arahan dalam SE tersebut, BKD DIY menetapkan bahwa:
-
Jadwal Rutin: WFH akan dilaksanakan setiap hari Rabu.
-
Ketentuan Kuota: Pelaksanaan diatur sedemikian rupa sehingga minimal 50% ASN tetap memberikan layanan secara luring (WFO), sementara sisanya menjalankan tugas secara daring.
-
Pendataan: Setiap unit kerja diminta untuk segera menyetorkan daftar nama pegawai yang dijadwalkan WFH untuk periode April 2026 paling lambat Selasa, 14 April 2026 melalui tautan internal yang telah disediakan.
Akselerasi Digitalisasi dan Efisiensi Sumber Daya
Selain penyesuaian lokasi kerja, transformasi budaya kerja ini menekankan pada tiga pilar utama:
-
Pemanfaatan TIK: Pegawai diwajibkan melakukan optimalisasi sistem pemerintahan berbasis elektronik, seperti aplikasi SRIKANDI untuk tata kelola arsip, penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE), serta presensi melalui e-Prima. Pertemuan-pertemuan kedinasan juga diarahkan untuk dilakukan secara daring atau hybrid.
-
Langkah Penghematan: BKD berkomitmen melakukan efisiensi energi secara ketat, meliputi penghematan penggunaan listrik, air, telepon, serta bahan bakar minyak (BBM). Selain itu, dilakukan pengurangan intensitas perjalanan dinas dan optimalisasi penggunaan kendaraan dinas melalui koordinasi dengan TAPD.
-
Lingkungan Hidup: Program Jogja Asri akan rutin dilaksanakan setiap hari Selasa dan Jumat. Selain itu, kebijakan Car Free Day di lingkungan kantor pada hari Jumat akan segera diatur teknisnya untuk mendukung kelestarian lingkungan.

Rencana Akurasi dan Evaluasi
Sebagai langkah konkret, BKD DIY sedang menyusun Rencana Aksi Transformasi Budaya Kerja yang komprehensif. Untuk menjamin akuntabilitas, mekanisme pelaporan akan dilakukan setiap bulan dan akan dievaluasi secara berkala guna melihat dampak kebijakan ini terhadap produktivitas pegawai dan efisiensi anggaran organisasi.
Dengan implementasi SE ini, BKD DIY berharap dapat menjadi pionir dalam mewujudkan birokrasi yang lebih lincah (agile), hemat energi, dan melek digital di wilayah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.


