Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Pelaksanaan Seleksi CPNS Pemda DIY Tahun 2018

Terbitnya Permenpan RI Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 memberikan angin segar bagi masyarakat dan  instansi pemerintah dalam hal ini Pemda DIY. Selama 3 tahun Pemda DIY tidak melaksanakan penerimaan CPNS dikarenakan kebijakan moratorium penerimaan CPNS dari pusat. Padahal, Pemda DIY mengalami kekurangan pegawai terutama untuk tenaga pendidik (guru) dan tenaga medis.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 270 Tahun 2018 Tanggal 30 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2018, Pemda DIY mendapatkan alokasi formasi CPNS sejumlah 766 formasi yang terdiri dari 500 formasi tenaga guru, 55 tenaga kesehatan dan 211 formasi tenaga teknis.

Tahapan seleksi CPNS 2018 di Pemda DIY adalah sebagai berikut:

  1. Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online melalui website http://sscn.bkn.go.id.  mulai tanggal 26 September s.d 10 Oktober 2018. Namun karena adanya kendala teknis untuk akses ke website http://sscn.bkn.go.id, maka pendaftaran diperpanjang sampai tanggal 15 Oktober 2018. Sampai dengan pendaftaran ditutup, jumlah pelamar CPNS  yang mendaftar di Pemda DIY sejumlah 20.759 orang.

  1. Seleksi administrasi

Dari 20.759 pelamar setelah dilakukan verifikasi oleh tim verifikator Pemda DIY maka ditetapkan sejumlah 15.975 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi dan dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.

  1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

SKD untuk Pemda DIY pada awalnya akan dilaksanakan mulai tanggal 26 Oktober 2018 bertempat di Gedung Grha Wana Bakti Yasa Yogyakarta. Namun, dikarenakan adanya kendala teknis maka pelaksanaannya diundur menjadi tanggal 29 Oktober – 5 November 2018. Jumlah peserta yang hadir mengikuti SKD sejumlah 15.700 orang.

  1. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil, maka di Pemda DIY ditetapkan bahwa peserta lulus SKD dan berhak mengikuti SKB sebanyak 1.566 peserta. SKB dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan yaitu untuk Pemda DIY mendapatkan jadwal pada tanggal 14-15 Desember 2018 bertempat di Gedung Arsip Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY.

Saat ini sedang dilaksanakan rekonsiliasi data hasil seleksi peserta CPNS Pemda DIY yang dilaksanakan oleh Panselnas. Penentuan nilai akhir berdasarkan perhitungan nilai SKD dan SKB yang sudah ditetapkan yaitu 40% nilai SKD dan 60% Nilai SKB.


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233