Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Pelantikan Kepala Bappeda DIY

“Kepala Bappeda juga harus aktif mencermati momentum transisi nasional pemerintahan pusat, yang akan segera bergulir. Sehingga penting kiranya bagi Bappeda dan Pemda DIY, untuk aktif mengadvokasi kepentingan dan kebutuhan daerah dalam konteks RPJMN, agar DIY bisa menjadi lokus prioritas berbagai proyek strategis nasional.”, pesan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya usai melantik Ni Made Dwipanti Indrayanti sebagai Kepala Bappeda DIY, Rabu (10/07/2024).

Sultan berharap, di bawah kepemimpinan Ni Made, Bappeda mampu menjawab tuntutan ekspektasi yang tinggi dalam menjalankan fungsi sentralnya dalam mewujudkan Visi dan Misi Pembangunan DIY. Menurut Sultan ada beberapa hal yang dapat segera dicermati oleh Kepala Bappeda terlantik, diantaranya harmonisasi perencanaan perencanaan, terutama dalam basis keistimewaan dan non keistimewaan, dan mempertahankan serta meningkatkan capaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Dalam kesempatan yang sama Sultan juga menyampaikan bahwa dari sisi optimalisasi potensi ekonomi daerah, tren ekonomi digital, ekonomi kreatif, green economy dan blue economy juga harus senantiasa dikawal, agar memberikan kontribusi kesejahteraan bagi masyarakat.

Lebih lanjut Sultan menjelaskan bahwa sebagai implementasi dari Misi Panca-Mulia, Kepala Bappeda harus memainkan peran sentral, dalam mengorkestrasi pelaksanaan program-program berbasis model Silang-OPD, baik di level provinsi maupun kabupaten/kota, dalam satu sinergi yang kokoh. Untuk mencapai keberhasilan yang kita dambakan, diperlukan penyelarasan program yang harmonis antar level pemerintahan, sehingga semua elemen dapat bergerak serentak menuju tujuan bersama.

Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Bappeda DIY dihadiri oleh Ketua DPRD DIY, Anggota Forkompimda dan Wakil Gubernur DIY, Kepala Kantor Regional I BKN, Direktur Utama BPD DIY, Sekda DIY beserta semua Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY.

]


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233