Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Pemda DIY Lantik 317 PNS Formasi 2024

YOGYAKARTA – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) secara resmi mengangkat 317 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2024 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Rabu, 1 April 2026. Prosesi pengangkatan ini ditandai dengan pengambilan sumpah dan janji yang dipimpin oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY atas delegasi Gubernur DIY.

Rincian Pelantikan dan Administrasi

Berdasarkan laporan penyelenggaraan, total peserta yang mengikuti pengambilan sumpah terdiri dari:

  • 297 PNS beragama Islam.

  • 13 PNS beragama Katolik.

  • 7 PNS beragama Kristen.

Kepala Bidang Perencanaan Pengadaan dan SIMPEG, Harry Susan Pujiraharjo, melaporkan bahwa awalnya terdapat 318 CPNS yang diproses. Namun, satu orang dinyatakan belum memenuhi syarat karena masih menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan di RSJ Grhasia. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2019, Kepala BKD DIY berwenang menandatangani SK Pengangkatan sekaligus mengambil sumpah para pegawai baru tersebut.

Empat Pesan Utama untuk Aparatur Baru

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menekankan bahwa pengucapan sumpah ini merupakan ikrar sakral, bukan sekadar seremoni. Beliau menitipkan empat poin krusial bagi para PNS baru dalam menghadapi tantangan birokrasi modern:

  1. Internalisasi Core Values BerAKHLAK: Setiap tindakan harus mencerminkan nilai Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

  2. Melek Regulasi: PNS wajib memahami hak dan kewajiban agar tidak terjerumus dalam masalah hukum akibat ketidaktahuan aturan.

  3. Agility (Ketangkasan) Menghadapi Disrupsi: Birokrasi dituntut bergerak cepat dan tangkas dalam memberikan pelayanan publik di tengah perubahan zaman yang kompleks.

  4. Dedikasi dan Kolaborasi: Menghindari sikap eksklusif dan membangun relasi yang baik dengan senior maupun masyarakat sekitar guna menunjang keberhasilan karier.

Menjaga Identitas Keistimewaan

Sebagai bagian dari daerah yang istimewa, para PNS baru diinstruksikan untuk menanamkan budaya pemerintahan SATRIYA dalam setiap aspek pekerjaan mereka.

"Pegang teguh filosofi Hamemayu Hayuning Bawono, bahwa kehadiran Saudara harus mampu memperindah dan menjaga harmoni dunia, khususnya bagi masyarakat Yogyakarta," tegas Sekda DIY dalam teks sambutannya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala BKD DIY, Hary Setiawan, mengingatkan bahwa PNS memikul tanggung jawab besar sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik, serta perekat pemersatu bangsa yang harus bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2026 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Kyai Mojo No.56, Bener, Kec. Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55243