PENGUMUMAN
Nomor : 800.1.2.2/4173
TENTANG
PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)
JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA FORMASI TAHUN 2024
Sehubungan dengan pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) Formasi Tahun 2024, bersama ini kami sampaikan bahwa Pemda DIY membuka kesempatan kepada Tenaga Non ASN Guru di lingkungan Pemda DIY yang memenuhi persyaratan untuk mengisi 211 formasi PPPK jabatan fungsional guru (formasi sebagaimana Lampiran I) dengan ketentuan sebagaimana pengumuman ini.
selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini: