Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Peran Ilmu Administrasi Publik Bagi Badan Kepegawaian Daerah DIY

Administrasi publik adalah cabang ilmu sosial yang mempelajari sistem pengelolaan negara yang berkaitan dengan kebijakan, organisasi, manajemen, dan pelayanan. Administrasi publik selalu terkait dengan fungsi Legislatif, Yudikatif, dan Eksekutif. Selain itu, administrasi publik sangat erat hubungannya dengan berbagai peraturan dan kebijakan publik, tujuan negara, administrasi pembangunan, serta etika yang mengatur tata kelola negara yang baik.

Administrasi publik adalah bagian penting dari birokrasi di seluruh dunia, baik di negara dengan sistem demokrasi, sosialis, maupun kapitalis. Khususnya di negara sosialis, di mana hampir semua aspek kehidupan warga ditentukan oleh pemerintah, peran pemerintah sangat dominan. Oleh karena itu, para penyelenggara publik memiliki peran krusial dalam menjalankan pemerintahan sebagai sebuah mesin yang berjalan. Meskipun birokrasi sering mendapat kritik dari masyarakat, pekerjaan administratif tidak dapat diabaikan karena tanpa administrasi, pemerintahan tidak akan berjalan dengan baik.

Fungsi dari administrasi publik sendiri cukup banyak, diantaranya:

  1. Perencanaan kebijakan publik
  2. Impelementasi kebijakan
  3. Pengelolaan sumber daya
  4. Pengawasan dan evaluasi
  5. Pengembangan masyarakat dan keberlanjutan
  6. Penyedia layanan publik

Administrasi Publik memiliki prospek kerja yang cukup luas dan menjanjikan di masa depan, bisa bekerja di Instansi Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), kamu juga dapat bekerja sebagai Konsultan Publik, anggota Legislatif, Tenaga Edukatif, Enterpreneur, Tax Planner, Konsultan Pajak, Akuntan Pajak, Auditor Keuangan, Manajer Keuangan, Auditor Pajak (Eksternal ataupun Internal), dan lain-lain.

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta adalah sebuah lembaga kepegawaian yang beroperasi di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang merupakan hasil pengembangan dari lembaga kepegawaian sebelumnya. Administrasi publik menjadi peran utama bagi Badan Kepegawaian Daerah dalam menjalankan pemerintahannya, sejalan dengan tugas dan fungsi yang diemban oleh Badan Kepegawaian Daerah DIY. Administrasi publik yang kuat meningkatkan akuntabilitas, dan perannya yang penting dalam pengembangan kebijakan, pengelolaan sumber daya, serta penyediaan layanan publik yang berkualitas sangat krusial dalam mencapai tujuan pembangunan masyarakat yang berkelanjutan dan inklusif. Dengan menerapkan prinsip-prinsip etika dan tata kelola yang baik, administrasi publik dapat membantu mewujudkan Badan Kepegawaian Daerah DIY yang lebih adil, demokratis, dan efisien untuk kepentingan masyarakat.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233