Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Persiapkan Masa Purna Tugas, BKD DIY Menyelenggarakan Pembekalan bagi 230 Calon Pensiun Periode Januari-Juni 2027

YOGYAKARTA – (4/2/26) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Calon Pensiun untuk periode purna tugas Januari hingga Juni 2027. Kegiatan ini merupakan wujud penghargaan atas pengabdian panjang para aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Daerah DIY.

Komitmen Penghargaan dan Kesiapan Mental

Kepala BKD DIY, Hary Setiawan, S.H., M.H., dalam pengarahan umumnya menyampaikan bahwa kegiatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Berdasarkan regulasi tersebut, ASN berhak mendapatkan penghargaan dan pengakuan, baik yang bersifat material maupun nonmaterial, termasuk jaminan sosial dan fasilitas menjelang masa pensiun.

"Seorang PNS membutuhkan bekal untuk menghadapi masa pensiun agar dapat meminimalisasi munculnya post power syndrome," ujar Hary Setiawan dalam naskahnya. Melalui pembekalan ini, diharapkan para calon purna tugas memiliki kesiapan mental, motivasi, serta pencerahan dalam memasuki babak baru kehidupan mereka.

Tertib Administrasi dan Layanan Terpadu

Selain kesiapan mental, fokus utama kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman mengenai prosedur usul pensiun. Hal ini bertujuan agar proses pemberkasan menjadi lebih tertib administrasi sehingga SK Pensiun dapat diterima tepat waktu oleh yang bersangkutan.

Pembekalan yang berlangsung selama tiga hari ini diikuti oleh total 230 orang calon pensiun, di mana setiap harinya BKD DIY melayani sekitar 77 peserta.

Materi Komprehensif dari Berbagai Narasumber

Untuk memberikan pemahaman yang utuh, BKD DIY menghadirkan narasumber ahli di bidangnya masing-masing:

  • Kanreg I BKN Yogyakarta: Memberikan materi terkait administrasi persiapan pensiun.

  • PT Taspen Yogyakarta: Menjelaskan mekanisme pengurusan kepesertaan, hak, dan kewajiban PNS setelah purna tugas.

  • BPD DIY: Memberikan edukasi terkait pembayaran pensiun melalui rekening bank.

  • BPJS Kesehatan Cabang DIY: Menjelaskan mekanisme pengurusan asuransi kesehatan.

  • DR. dr. Probosuseno, SpPD-KGer, SE, MM: Membekali peserta agar tetap sehat, bahagia, dan produktif di masa purna bakti.

Dengan adanya pembekalan ini, Pemerintah Daerah DIY berharap para calon pensiun tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga tetap menjaga kesehatan dan produktivitas demi masa tua yang berkualitas.


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2026 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Kyai Mojo No.56, Bener, Kec. Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55243