Detail layanan Pengajuan Kartu Isteri/Suami - Baru adalah sebagai berikut:
Definisi
Permohonan Baru Pengajuan Pembuatan Kartu Isteri/Suami yang merupakan identitas Isteri/Suami sah dari PNS, dalam rangka penertiban dan peningkatan Tata Usaha Kepegawaian.
Dasar Hukum
Prosedur
Syarat dan Kelengkapan Berkas