Detail layanan Pengajuan Kartu Pegawai Hilang adalah sebagai berikut:
Definisi
Permohonan pengajuan penggantian kartu pegawai PNS yang hilang, dalam rangka penertiban dan peningkatan Tata Usaha Kepegawaian.
Dasar Hukum
Prosedur
Syarat dan Kelengkapan Berkas