User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active

YOGYAKARTA — Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara resmi menerapkan kebijakan baru terkait periodisasi kenaikan pangkat ASN/PNS. Melalui Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025, usul kenaikan pangkat kini dapat dilakukan sebanyak 12 kali dalam setahun, yaitu setiap tanggal 1 pada bulan berjalan.

Sebelumnya, kenaikan pangkat PNS hanya dilaksanakan sebanyak 6 periode dalam setahun. Dengan aturan terbaru ini, ASN memiliki kesempatan yang lebih fleksibel dan cepat dalam pengembangan karier serta penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdian kepada negara.

Guna memastikan kelancaran administrasi kepegawaian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan agenda Desk Kenaikan Pangkat PNS Periode 1 Juli 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (21/5/2026), bertempat di Ruang Gurdo BKD DIY.

Agenda tersebut dihadiri oleh perwakilan pengelola kepegawaian dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Pelaksanaan desk dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan guna menjaga efektivitas dan ketertiban proses pelayanan.

Kegiatan desk kenaikan pangkat ini menjadi bagian penting dalam rangka memastikan kelengkapan serta kesesuaian administrasi usulan kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui proses verifikasi dan validasi berkas secara langsung, BKD DIY berupaya meminimalisasi kendala administrasi yang dapat menghambat proses penetapan kenaikan pangkat.

"Melalui pelaksanaan desk ini, diharapkan proses usulan kenaikan pangkat PNS Periode 1 Juli 2026 dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan transparan," ujar Triana selaku perwakilan BKD DIY dalam keterangannya. Langkah ini sekaligus menjadi komitmen nyata untuk mendukung terwujudnya pelayanan kepegawaian yang prima.

Selain menjadi sarana koordinasi antara BKD DIY dengan pengelola kepegawaian perangkat daerah, kegiatan ini juga menegaskan komitmen BKD DIY dalam menghadirkan pelayanan kepegawaian yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan ASN di lingkungan Pemerintah Daerah DIY.


Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

Yogyakarta, 21 Mei 2026 — Dalam rangka meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mewujudkan ASN yang profesional, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY menyelenggarakan seminar dan pelatihan bertema “Pelatihan Public Speaking, Digital Well-Being, dan Manajemen Stres bagi ASN” pada Kamis (21/5/2026).

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya BKD DIY dalam memperkuat kapasitas ASN menghadapi tantangan era digital yang semakin dinamis. Arus informasi yang kian masif menuntut ASN sebagai roda penggerak birokrasi untuk mampu beradaptasi, berkomunikasi secara efektif, serta menjaga kesehatan mental dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Melalui pelatihan ini, peserta mendapatkan pembekalan mengenai pentingnya kemampuan public speaking sebagai sarana komunikasi yang efektif, baik dalam lingkungan kerja maupun saat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemampuan komunikasi yang baik dinilai menjadi salah satu kompetensi penting bagi ASN dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan humanis.

Selain itu, materi mengenai digital well-being turut diberikan untuk meningkatkan kesadaran ASN dalam mengelola penggunaan teknologi digital secara sehat dan produktif. Di tengah tingginya intensitas penggunaan perangkat digital dalam pekerjaan sehari-hari, ASN diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara tuntutan pekerjaan dan kesehatan diri.

Pelatihan juga membahas manajemen stres sebagai bagian penting dalam menjaga performa kerja ASN. Dengan pengelolaan stres yang baik, ASN diharapkan dapat bekerja lebih optimal, adaptif, serta mampu menghadapi tekanan kerja secara positif.

Pelaksanaan seminar dan pelatihan ini merupakan hasil kerja sama BKD DIY dengan Fakultas Psikologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) melalui pelaksanaan program Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Kolaborasi ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia aparatur.

BKD DIY berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi ASN di lingkungan Pemerintah Daerah DIY, sekaligus menjadi langkah strategis dalam menciptakan ASN yang kompeten, sehat secara mental, serta siap menghadapi tantangan birokrasi di era digital.


User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active

Yogyakarta, 12 Mei 2026 — Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima dan tata kelola pemerintahan yang bersih, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY berkesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan Pencanangan Zona Integritas di lingkungan Dinas Kesehatan DIY. Kegiatan tersebut diisi dengan sesi sharing implementasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berhasil memperoleh predikat WBK dan pernah mengikuti seleksi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), BKD DIY membagikan pengalaman, strategi, serta praktik baik dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam paparannya, BKD DIY menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya berfokus pada pemenuhan administrasi, tetapi juga membutuhkan komitmen kuat dari seluruh jajaran organisasi. Budaya kerja yang transparan, disiplin, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas pelayanan publik.

Kegiatan pencanangan ini menjadi langkah awal sekaligus bentuk komitmen bersama untuk memperkuat integritas, profesionalisme, transparansi, serta kualitas pelayanan di lingkungan Dinas Kesehatan DIY. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memahami pentingnya pembangunan budaya anti korupsi dan peningkatan kualitas birokrasi yang melayani.

Selain BKD DIY, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Setda DIY dan Inspektorat DIY yang turut memberikan pemaparan terkait penguatan reformasi birokrasi, pengawasan internal, serta implementasi tata kelola pemerintahan yang baik.

Semangat pembangunan Zona Integritas diharapkan terus tumbuh dan memberikan dampak positif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.


User Rating: 4 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Inactive

Laporan Harta Kekayaan Pimpinan Badan Kepegawaian Daerah DIY

Seluruh pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY telah melaporkan harta kekayaannya di Tahun 2025 termasuk Pejabat di Badan Kepegawaian Daerah DIY. Terlihat dalam hasil Monitoring Kepatuhan Penyelenggara yang sudah 100% capaian kepatuhan dan ketepatannya.

Sumber: https://elhkpn.kpk.go.id/


© 2026 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Kyai Mojo No.56, Bener, Kec. Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55243