Senin 1 Desember 2014, BKD D.I Yogyakarta mendapatkan kunjungan kerja dari BKD Pemda Kab. Ponorogo.
Rombongan dari BKD Pemda Kab. Ponorogo berjumlah 8 (delapan) orang sebagai ketua rombongan adalah Bapak Isdiono yang merupakan Kabid Pembinaaan dan dan Pengembangan PNS BKD Pemda Kab. Ponorogo. Rombongan tiba di BKD DIY pada pukul 09.00 WIB dan langsung diterima oleh Ibu Sri Rahayu S.H, M.Pd selaku sekretaris BKD DIY di Ruang Rapat B.
Bapak Isdiono selaku ketua rombongan menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kedatangan beliau dan rombongan adalah untuk study banding mengenai beberapa permasalahan kepegawaian yang sebelumnya beliau sampaikan melalui beberapa quesioner. “ Kami berharap dapat belajar banyak dari study banding ini. Antara lain mengenai SOP, mekanisme pengisian jabatan esselon II dan penilaian prestasi kerja pegawai “, Bapak Isdiono menjelaskan. Kemudian dari pihak BKD DIY secara bergantian memberikan penjelasan sesuai quesioner yang telah diberikan.
“Berkaitan dengan SOP, BKD DIY sudah mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2008 yang merupakan sertifikasi ISO dibidang pemerintahan selama 3 (tiga) tahun. Jadi, kami melaksanakan apa yang sudah di SOP-kan. Kurang lebih sampai saat ini ada 73 jenis kegiatan yang sudah di SOP-kan”, kata Ibu Sri Rahayu. “Jika ingin melihat, mangga bapak-bapak dan ibu-ibu bisa melihat di dokumen ISO kami” tambah beliau.
“Mekanisme pengisian jabatan esselon II di Pemda DIY masih menggunakan mekanisme baperjakat. Walaupun sudah ada surat Menpan dan RB tanggal 11 Februari 2014 Nomor B/813/D.III.PAN-RB/02/2014 akan tetapi belum ada Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang “open recruitment”. Sehingga secara teknis belum bisa dilaksanakan. Kami juga berharap bahwa PP akan segera turun”, jelas Bapak Prapto Nugroho, S.H selaku Kabid Mutasi BKD DIY.
“Apakah Pemda DIY sudah menerapkan PP No. 53 Tahun 2010 Tentang Displin PNS dan PP No. 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS? ”, tanya salah satu rombongan BKD Ponorogo. Kemudian Ibu RR. Nur Widiastuti, SH selaku Kasubbid Kesra BKD DIY menjelaskan bahwa Pemda DIY sudah melaksanakan kedua peraturan tersebut. “Sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku”, jelasnya. “ Kami juga sudah ada TPP ( Tambahan Penghasilan Pegawai) yang merupakan penerapan system reward and punishment sebagai konsekuensi dari penilaian prestasi kerja pegawai”, tambah beliau.
Kemudian diskusi dilanjutkan selama kurang lebih 3 (tiga) jam dengan membahas permasalahan lainnya seperti pelaksanaan rekruitmen CPNS dengan system CAT, pelaksanaan ujian dinas, ijin belajar, dan permasalahan lain mengenai manajemen kepegawaian. (Angger/Program)