Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Eksistensi KORPRI dalam Meningkatkan Profesionalisme dan Kesejahteraan Bagi Aparatur Sipil Negara

KORPRI memiliki fungsi sebagai organisasi profesi yang menaungi ASN. Sejak berdiri, KORPRI memiliki peran penting sebagai wadah pemersatu ASN dan juga sebagai instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan ASN. Di dalam dinamika dan reformsi birokrasi, eksistensi KORPRI menjadi semakin relevan dan sangat dibutuhkan.

Bentuk eksistensi KORPRI sebagai perlindungan dan advokasi bagi ASN. KORPRI memastikan hak-hak bagi ASN terlindungi, baik dari aspek kepegawaian, kesejahteraan, serta perlakuan yang adil dalam lingkungan kerja. Melalui koordinasi dengan pemerintah dan instansi terkait, KORPRI turut menyuarakan aspirasi ASN agar kebijakan yang diambil tetap berpihak pada peningkatan kesejahteraan pegawai.

Advokasi menjadi penting, terutama dalam menghadapi perubahan regulasi kepegawaian, sistem kerja, serta tantangan profesionalisme ASN di era modern.

KORPRI melaksanakan program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan ASN, baik secara langsung dan secara tidak langsung. Program tersebut antara lain bantuan sosial bagi ASN yang membutuhkan, santunan bagi ASN yang sakit atau meninggal dunia, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.

KORPRI meningkatkan kesejahteraan non-materiil, seperti pengembangan kapasitas, pembinaan mental dan spiritual, serta penguatan etika dan integritas ASN. Kesejahteraan tidak semata-mata diukur dari aspek finansial, tetapi juga dari rasa aman, dihargai, dan memiliki ruang untuk berkembang.

Eksistensi KORPRI dapat terlihat dari perannya mendukung profesionalisme ASN. Melalui kegiatan pembinaan, dan forum komunikasi, KORPRI mendorong ASN untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja. ASN yang profesional dan berintegritas akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, yang pada akhirnya juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan ASN itu sendiri.

Profesionalisme ASN akan memperkuat posisi ASN sebagai pelayan publik yang dipercaya oleh  masyarakat, serta menciptakan iklim kerja yang sehat.

KORPRI berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik. KORPRI menjadi perantara komunikasi antara ASN dan pemerintah, sehingga berbagai kebijakan terkait kepegawaian dan kesejahteraan dapat dirumuskan secara lebih komprehensif.

Sinergi antara KORPRI dan pemerintah akan memperkuat upaya peningkatan kesejahteraan ASN secara berkelanjutan.

Penutup

Dengan adanya eksistensi KORPRI untuk meningkatkan kesejahteraan ASN tidak dapat dipisahkan dari perannya sebagai organisasi profesi, dan wadah aspirasi,. Melalui advokasi, program kesejahteraan, pembinaan profesionalisme, serta kemitraan strategis dengan pemerintah, KORPRI juga berperan menciptakan ASN yang sejahtera dan berintegritas. Di masa yang akan datang, peran KORPRI diharapkan semakin adaptif dan inovatif supaya terus  relevan untuk menjawab tantangan birokrasi modern dan kebutuhan kesejahteraan ASN.


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2026 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Kyai Mojo No.56, Bener, Kec. Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55243