Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Focus Group Discussion Penyusunan Formasi dan Proyeksi Kebutuhan PNS Tahun 2016

Dalam rangka upaya tertib administrasi kepegawaian, Badan Kepegawaian Daerah DIY menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan formasi dan proyeksi kebutuhan PNS tahun 2016.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 28 Maret 2016 bertempat di Gowongan Inn Hotel Yogyakarta. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, R. Agus Supriyanto berkenan untuk membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD), dan kegiatan tersebut dihadiri oleh 4 (empat) narasumber yaitu Kepala Bidang Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Heru Purnama, SE, Kepala Subbagian Analisa Jabatan Biro Organisasi Drs. Herman Yosep Nugraha Heri Purnama , Kepala Subbagian Perencanaan dan Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Drs. Harry Susan Pujiraharjo, MA,MAP dan Kepala Subbidang Mutasi Jabatan Badan Kepegawaian Daerah Poniran, SIP., MA.

Pada Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tersebut dihadiri oleh 110 (seratus sepuluh) perwakilan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam Kegiatan tersebut membahas Laporan Hasil Evaluasi Kinerja Layanan Kepegawaian Terkait Seleksi / Rekruitmen CPNS Tahun 2014 dari BPKP (Tahun 2015) dimana Penempatan CPNS sesuai formasi namun penugasan tidak sesuai dengan formasi dan penempatan CPNS tidak sesuai dengan formasi, Permasalahan dalam Pengangkatan CPNS/PNS dalam Jabatan Fungsional dimana terjadi Mismatch Penempatan, Kelebihan kuota (ada perbedaan kuota pada saat diusulkan dan kondisi real), Adanya Kebijakan dari pusat: “PNS formasi jabatan Fungsional hanya dapat diberikan toleransi Kenaikan Pangkat Reguler 1 (satu) kali, dan selanjutnya harus diangkat dalam jabatan sesuai formasi”, Kendala pengiriman Diklat Teknis Fungsional, Belum adanya Tim Penilaian Dupak dan Tidak berjalannya fungsi pembinaan dari instansi Pembina.

Pembahasan Kedua yang dibahas di dalam Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tersebut adalah Penyusunan dan Pengisian formasi dan proyeksi kebutuhan PNS tahun 2016 dan Proyeksi Kebutuhan Pegawai 5 Tahun yaitu pada Tahun 2016-2020 sesuai format yang telah disediakan yang telah disesuaikan dengan Peraturan Gubernur Nomor 114 Tahun 2015 tentang Jenis dan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Peraturan Gubernur Nomor 122 tahun 2015 tentang kualifikasi jabatan pelaksana.

Urgensi Penyusunan Formasi Pegawai sudah tertuang dalam beberapa peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 56 ayat 1 : “Setiap Instansi Pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja” dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 56 ayat 2 : “Penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS dilakukan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang diperinci per 1 (satu) tahun berdasarkan prioritas kebutuhan.” dan PP Nomor 97 Tahun 2000 Tentang Formasi sebagaimana yang telah diubah menjadi PP Nomor 54 Tahun 2003 Bahwa Masing-Masing Organisasi Pemerintah Setiap Tahun Anggaran Untuk Menyusun Formasi PNS Berdasarkan Analisis Kebutuhan.

Dari hasil kesepakatan yang diambil batas akhir pengumpulan isian formulir pada :

  1. Formulir Penyesuaian Penempatan CPNS             : 10 April 2016
  2. Formulir Formasi 2016                                                  : 30 April 2016
  3. Formulir Proyeksi Formasi 2016-2020                     : 15 Mei 2016

Isian Formulir dapat dikirim ke alamat Email “ This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Selanjutnya, Formulir Penyusunan Formasi Dan Proyeksi Kebutuhan PNS Tahun 2016 dan Materi FGD dapat di download di sini

BAHAN FGD FORMASI 1

BAHAN FGD FORMASI 2

FORMULIR PENYUSUNAN FORMASI PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2016

PROYEKSI KEBUTUHAN PEGAWAI 2016-2020

LAMPIRAN PERGUB 122 TAHUN 2015


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233