Berikut ini kami lampirkan Surat Edaran Nomor: 893/6870 tentang Pengembangan Kompetensi ASN dan Program Re Entry Pasca Pengembangan Kompetensi di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Berikut ini kami lampirkan Surat Edaran Nomor: 893/6870 tentang Pengembangan Kompetensi ASN dan Program Re Entry Pasca Pengembangan Kompetensi di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.