Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Surat Edaran tentang Laporan dan Usulan Non PNS

Menindaklanjuti Instruksi Gubernur DIY No 2/INSTR/2019 tanggal 15 Juli 2019 tentang Pengendalian Pegawai Non PNS dan sejenisnya di lingkungan Pemda DIY dan Surat Edaran Sekretaris Daerah DIY No 814/6651 tanggal 5 Juni 2019 tentang kebijakan PegawaI Non PNS disampaikan hal-hal seperti di bawah ini :


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233