Pada tahun 2018 ini, Pemda DIY kembali melakukan pemetaan potensi dan kompetensi pegawai dengan melaksanakan tes psikologi dan wawancara.
Pada tahun 2018 ini, Pemda DIY kembali melakukan pemetaan potensi dan kompetensi pegawai dengan melaksanakan tes psikologi dan wawancara.
Menurut Lampiran Peraturan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil (PNS), cuti PNS diberikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, yang dapat didelegasikan wewenangnya kepada pejabat di lingkungannya, kecuali ditentukan lain dalam Peraturan Badan ini.
Bertempat di Bangsal Kepatihan Komplek Kepatihan Danurejan Yogyakarta pada tanggal 12 Januari 2018 dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah DIY sebanyak 9 orang.
Bertempat di lapangan Badan Kepegawaian Daerah DIY pada tanggal 28 Desember 2017 diadakan acara Gebyar Pentas Seni yang mengambil tema “Mensyukuri 2017, Menyambut 2018 Jogja Makin Istimewa”.
Pada hari Jum’at, tanggal 22 Desember 2017, di Ruang Rapat B Badan Kepegawaian Daerah DIY dilaksanakan pertemuan Dharma Wanita Persatuan Badan Kepegawaian Daerah DIY.
Pada hari Kamis, tanggal 14 Desember 2017 Badan Kepegawaian Daerah DIY menerima kunjungan kerja dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat.
Memperhatikan Surat dari Sekretaris Jenderal Komis Yudisial Republik Indonesia Sekretariat Jenderal Nomor 2863/SET/RH.01.01/11/2017 tanggal 28 Nopember 2017 tentang Pengusulan Calon Hakim Agung RI Tahun 201.
Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.
