YOGYAKARTA – Dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Internal Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) bagi seluruh pengelola keuangan di lingkungan instansi.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret BKD DIY dalam mendukung percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat mengenai elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).
Menyamakan Persepsi dan Mekanisme
Sosialisasi ini difokuskan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif bagi para Bendahara dan Pejabat Pengelola Keuangan terkait teknis penggunaan KKPD. Beberapa poin krusial yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi:
-
Fungsi dan Peruntukan: Menjelaskan jenis belanja apa saja yang dapat difasilitasi melalui KKPD.
-
Batasan Belanja (Limit): Memastikan penggunaan anggaran tetap berada dalam koridor pagu yang telah ditetapkan.
-
Mekanisme Pembayaran & Penagihan: Alur verifikasi dokumen hingga penyelesaian tagihan kartu kredit secara tepat waktu.
-
Tata Cara Transaksi Non-Tunai: Edukasi mengenai keamanan transaksi digital dalam pelaksanaan APBD.
Mewujudkan Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel
Implementasi KKPD diharapkan dapat meminimalisir penggunaan uang tunai (cashless) dalam transaksi kedinasan. Hal ini tidak hanya mempermudah proses belanja operasional, tetapi juga meningkatkan traceability (keterlacakan) setiap rupiah yang dikeluarkan.
"Dengan adanya sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh pengelola keuangan di BKD DIY memiliki frekuensi yang sama. Implementasi KKPD harus berjalan tertib administrasi, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar salah satu koordinator pengelola keuangan dalam sesi tersebut.
Mendukung Percepatan Digitalisasi Daerah
Penggunaan KKPD di lingkungan BKD DIY menjadi bagian dari transformasi besar menuju sistem pemerintahan berbasis elektronik. Selain mempercepat proses pembayaran kepada penyedia barang dan jasa, penggunaan kartu kredit ini juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi birokrasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital di wilayah DIY.
Dengan terlaksananya sosialisasi ini, BKD DIY berkomitmen untuk terus menjadi pionir dalam penerapan inovasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani, khususnya dalam aspek manajemen keuangan daerah.




