Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DIY RAIH ANUGERAH KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2021

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta meraih anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Daerah (KID). Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, Amin Purwani S.H., M.Ec.Dev. menghadiri acara penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik pada hari Rabu, 10 November 2021 di Hotel The Alana Yogyakarta & Convention Center. Penghargaan dan apresiasi diberikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY atas komitmennya mendorong peningkatan pelayanan publik di Badan Kepegawaian Daerah DIY dalam mengimplementasikan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, untuk menjamin warga negara mendapat hak informasi publik. Dalam acara tersebut Badan Kepegawaian Daerah DIY meraih peringkat Terbaik 1 kategori Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) sebagai Badan Publik Informatif dengan meraih nilai 95,26. Badan Kepegawaian Daerah DIY telah memenuhi kualifikasi dengan tiga tahap pengujian yaitu pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) melalui e-monev, Uji Website dan Uji akses.

Gubernur DIY dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Sri Paduka Paku Alam X menyampaikan bahwa penyediaan informasi merupakan sebuah kewajiban, asumsi dasarnya adalah semakin terbukanya penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, dan semakin dapat dipertanggungjawabkan. Gubernur DIY mengapresiasi Komisi Informasi Pusat, di tahun 2021 berhasil menetapkan index keterbukaan informasi publik tingkat nasional untuk pertama kali sejak tahun 2008, Gubernur DIY berharap agar data-data tidak sekedar menjadi catatan dan rekam jejak dalam proses pengawalan KIP di Indonesia melainkan sebagai acuan Badan Publik berinovasi menuju World Class Government.

Ketua Komisi Informasi Daerah DIY Moh. Hasyim, S.H., M.Hum., dalam sambutannya mengatakan pemberian penghargaan dan apresiasi bagi Pemerintah Daerah, Lembaga Pemerintah dan BUMD dimaksudkan menilai seberapa besar upaya yang di lakukan Badan Publik di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi maupun peraturan dan perundang-undangan mengenai keterbukaan informasi publik. Moh. Hasyim S.H., M.Hum., menuturkan bahwa Komisi Informasi Daerah DIY telah membentuk tim penilaian sejak bulan Maret Tahun 2021 dan serta melakukan visitasi pada bulan Oktober Tahun 2021 di sejumlah Badan Publik di Daerah Istimewa Yogyakarta. Peringkat klasifikasi terdiri dari 5 peringkat yaitu Informatif nilai 90-100, Menuju Informatif 80-89, Cukup Informatif 60-79, Kurang Informatif 40-59, Tidak Informatif dibawah nilai 40.

Moh. Hasyim, S.H., M.Hum., menyebut Tim dilakukan oleh seluruh komisioner, sekretariat dan didukung  Universitas Aisyiyah Yogyakarta (UNISA), Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, dari lembaga penelitian (Balai Pengembangan SDM dan Penelitian (BPSDMP), dari  Civil Society Organization/CSO (IDEA Yogyakarta, dan Combine  Resource  Institution) sehingga harapannya tim ini lebih obyektif dan independent sehingga menghasilkan monev yang lebih akuntabel. Seluruh proses uji dan penilaian terhadap pelayanan informasi tersebut memiliki substansi untuk pemenuhan hak informasi terhadap warga negara.

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta akan terus aktif menyampaikan, layanan informasi publik melalui berbagai transformasi digital maupun kolaborasi integrasi, yang pada akhirnya dapat menghadirkan manfaat nyata demi Masyarakat Indonesia melalui Pemerintah Daerah DIY. (And)


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233