Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Gubernur DIY: Pejabat Fungsional adalah Tulang Punggung Transformasi Birokrasi

Yogyakarta – 20 November 2025. Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Ni Made Dwipanti Indrayanti, memimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Sebanyak 63 pejabat fungsional resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam acara yang digelar di Gedhong Pracimasana, Komplek Kepatihan Yogyakarta. Acara ini turut dihadiri Ketua DPRD DIY, Kepala BKN Regional I Yogyakarta, Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, dan para Kepala OPD.

Membacakan Sambutan Gubernur DIY, Sekretaris Daerah DIY menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang dilantik. Menurutnya, momentum pelantikan tidak hanya menandai perubahan jabatan, tetapi juga merupakan wujud kedewasaan dalam pengabdian serta kesiapan ASN untuk memasuki jenjang tanggung jawab yang lebih luas.

“Pelantikan hari ini menghadirkan rasa haru, karena kita melihat putra-putri terbaik Pemda DIY semakin matang dalam tanggung jawab. Anda semua menunjukkan kesiapan menapaki jalan pelayanan publik yang lebih bermakna,” ujar Ni Made.

Sekretaris Daerah DIY menegaskan bahwa pejabat fungsional memiliki posisi penting sebagai motor penggerak kualitas birokrasi. Ia menyebut jabatan fungsional sebagai Research and Development (R&D) dalam pemerintahan daerah, yakni kelompok yang menjadi fondasi transformasi dan inovasi kebijakan.

“Jika birokrasi ingin naik kelas, maka pejabat fungsional-lah yang menjadi tulang punggung transformasinya,” tegasnya.

Pemerintah Daerah DIY, lanjut Ni Made, berkomitmen menyediakan formasi jenjang karier yang terencana, serta memastikan mekanisme evaluasi dan pengembangan kompetensi selaras dengan kebijakan pemerintah pusat. Ia meminta perangkat daerah pembina jabatan fungsional untuk aktif memberikan dukungan agar masa depan pengembangan karier para pejabat tidak berjalan tanpa arah.

Masih membacakan Sambutan Gubernur DIY, Sekretaris Daerah DIY menekankan bahwa pejabat fungsional harus terus mengembangkan diri. Jabatan fungsional, yang merupakan jabatan keahlian, menuntut ASN untuk selalu memperbarui kemampuan melalui asosiasi profesi, komunitas jabatan fungsional, maupun pembelajaran mandiri.

“Keahlian hanya tumbuh jika dipupuk. Jangan sampai terjebak di zona nyaman. Ketika pejabat fungsional berhenti berkembang, dampaknya bisa menghambat regenerasi ASN secara keseluruhan,” pesan Ni Made

Ni Made juga menyoroti bahwa stagnasi karier dapat menghambat pejabat pelaksana yang sedang menunggu kesempatan untuk naik ke jabatan fungsional. Oleh karena itu, pengembangan diri bukan hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi bagian dari dinamika manajemen karier di lingkungan Pemda DIY.

Mengakhiri pembacaan Sambutan Gubernur DIY, Ni Made menyampaikan keyakinannya bahwa para pejabat yang dilantik mampu memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan Pemda DIY. Ia menegaskan pentingnya integritas, loyalitas, dan profesionalitas di setiap lini jabatan fungsional.

“Mari kita bangun birokrasi yang tidak hanya cerdas dan profesional, tetapi juga berintegritas. Selamat bekerja di ketugasan yang baru,” pungkasnya.


© 2025 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Kyai Mojo No.56, Bener, Kec. Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55244