Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Pembekalan PNS Calon Pensiun Periode Januari-Juni Tahun 2023 Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta

Bertempat di Ruang Rapat D BKD DIY pada hari Kamis, Jumat dan senin tanggal 17, 18 dan 21 Maret 2022 dilaksanakan Pembekalan PNS Calon Pensiun Periode Januari-Juni 2023 Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dilakukan seara hybrid di perangkat daerah dengan zoom meeting dan chanel youtube BKD DIY. Kegiatan Pembekalan PNS Calon Pensiun dilaksanakan berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-undang No. 11 Tahun 1969 Tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai, dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Berdasarkan Pasal 90 ayat (1) Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan bahwa Pegawai Negeri Sipil adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan sampai dengan mencapai batas usia pensiun bagi pejabat administrasi usia 58 tahun dan pejabat tinggi pratama/ JF Madya usia 60 tahun. Dalam proses manajemen, seorang PNS membutuhkan adanya bekal untuk menghadapi masa-masa pensiun sehingga dapat menghadapi ataupun meminimalisasi munculnya post power syndrome.    

Guna mengantisipasi ketidaksiapan PNS yang akan memasuki pensiun perlu diadakan kegiatan pembekalan PNS calon pensiun. Dalam kegiatan ini para PNS calon pensiun diberikan pengarahan terkait proses pemberkasan pensiun sehingga menjadi lebih tertib administrasi dan SK Pensiun dapat diterimakan tepat waktu pada yang bersangkutan. Dalam kegiatan ini para PNS calon pensiun juga akan dibekali dengan berbagi ilmu dan motivasi dalam menghadapi masa pensiun.

Maksud dan tujuan Kegiatan Pembekalan bagi PNS Calon Pensiun yaitu untuk memotivasi, memberikan pencerahan dan kesiapan mental dalam memasuki masa purna tugas, Meningkatnya pemahaman prosedur usul pensiun, memberikan pengetahuan  tentang  prosedur,  hak  dan  kewajiban  PNS setelah nanti  memasuki masa purna tugas terkait PT. Taspen, meningkatkan kesadaran akan kesehatan pada masa purna tugas, dan memberi penghargaan kepada PNS menjelang purna tugas yang telah mengabdi selama bertahun-tahun di lingkungan Pemerintah Daerah DIY.

Kegiatan Pembekalan PNS Calon Pensiun Periode Januari-Juni 2023 diikuti oleh 329 orang PNS calon pensiun. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat “D” Kantor Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan menghadirkan perwakilan calon pensiun, dan disiarkan ke masing-masing perangkat daerah secara daring melalui zoom meeting dan youtube. Perangkat Daerah yang mengadakan secara daring atau melalui zoom meeting antara lain lain seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Dinas Kesehatan DIY, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY beserta Balai Pendidikan Menengah Kabupaten/Kota di DIY. Acara juga disiarkan melalui streaming youtube channel BKD DIY.

Narasumber Pembekalan PNS Calon Pensiun Periode Januari-Juni 2023 di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta diisi oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, Kanreg I Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta, PT. Taspen Yogyakarta, BPD DIY, Dokter/Psikolog, PWRI, dan BPJS Kesehatan Cabang DIY.

Untuk sesi psikolog ada beberapa narasumber yang hadir, untuk hari pertama adalah Dr. Aisah Indarti. Hari kedua narasumber adalah Veny Hidayat, M.Psi., Psikolog dan hari ketiga adalah dokter lansia yaitu Dr. dr Probosuseno, SpPD-KGer, SE, MM.

Acara berlangsung cukup menarik dan terdapat tanya jawab dari peserta baik yang hadir di Ruang D maupun yang hadir secara daring di Perangkat Daerah yang ditunjuk.

Materi Pembekalan PNS Calon Pensiun dapat diunduh pada tautan di bawah ini:


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233