Sebagai bentuk komitmen Badan Kepegawaian Daerah DIY dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Badan Kepegawaian Daerah DIY melaksanakan kegiatan penandatanganan Komitmen Bersama yang dilaksanakan di Ruang Rapat ‘D’ BKD DIY pada Kamis, 26 Agustus 2021.
Kegiatan dimulai dengan Sambutan Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, Amin Purwani. Dalam Sambutannya, Amin berharap kerjasama seluruh elemen di Lingkungan Badan Kepegawaian Daerah DIY untuk senantiasa menjaga integritas, bersinergi dan selalu profesional dalam memberikan pelayanan kepada para stakeholder sehingga predikat WBK dapat diraih Badan Kepegawaian Daerah DIY di tahun 2021 ini.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pajabat eselon II, III dan IV di Lingkungan Badan Kepegawaian Daerah DIY.
Selain agenda penandatanganan komitmen bersama, dilaksanakan pula Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kepada seluruh pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Daerah DIY.
Dalam sosialisasi ini, Badan Kepegawaian Daerah DIY menghadirkan dua narasumber, yaitu Kepala Lembaga Ombudsman DIY, Suryawan Raharjo, dan Inspektur Pembantu Bidang Sarana dan Prasarana, Dyah Sulistya Ratnawati.
“Pencanangan Zona Integritas merupakan bagian dari Gerakan Nasional Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi sebagai implementasi dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi”, demikian ditegaskan Dyah dalam sosialisasinya.
Dyah juga menyampaikan bahwa, hakikat pembangunan Zona Integritas adalah membangun dan mengimplementasikan program reformasi birokasi secara baik sehingga mampu menumbuh-kembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi dan budaya birokrasi yang melayani publik secara baik di lingkungan instansi pemerintah.