Berdasar Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 571 Tahun 2023tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 dan Surat Plt. Kepala BKN Nomor:4016.2/R-KS.04.03/SD/1(2023 tanggal 13 September 2023 Perihal : Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional TA2022, bersama ini diinformasikan hasil Optimalisasi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY Formasi Tahun 2022 terlampir pada tautan di bawah ini: